Rabu, 21 Februari 2018

Menjadi Yang Kedua Bukanlah AIB







OLeh   : Ustadz Riski Ramdani

Assalamualaikum Wr.Wb,

Ibu-ibu yang dirahmati Alloh...
Alhamdulillah puji syukur kepada Alloh, al kholiq al mudabbir  yang sudah memberi kita nikmat sehat dan waktu luang, dan nikmat terbesar yaitu nikmat iman. Saya senang sekali malam ini saya bisa bersama Ibu-ibu lagi dalam sharing session masih seputar tema rumah tangga.  Saya lebih suka menyebut kajian malam ini sebagai sharing session saja. Sharing session karena saya ingin menitik beratkan pada diskusi dua arah. Malam ini juga saya hadirkan Ummu Azmah, istri saya yang darinya saat ini kami sudah punya 5 orang anak. alhamdulillah biidznillah

Sholawat serta salam untuk Rasul kita Muhammad SAW keluarganya, sahabatnya, dan kepada umatnya. Aamiin yaa rabbal aalamiin

Ibu-ibu yang dirahmati Alloh, Akhwat fillah rahimakumullah, topik malam ini sudah pada tau? barangkali ada yang belum "ngeh"
~ InsyaAllah sangat enggeh karena sudah rame sejak subuh tadi

Iya topiknya sudah dipilih admin, saya menyampaikan saja
“Menjadi Yang Kedua Bukanlah Aib”     
Akhwat fillah rahimakumullah...
Jika diantara akhwat yang lajang di group ini ada yang melamar untuk jadi adik madu yang kedua, atau ketiga dan seterusnya, kemungkinan di sebagian besar alam bawah sadar akhwat kebanyakan hal ini masih dianggap sebagai Aib.
Betul tidak Ibu-ibu?
~ Btuuul hahah pengalaman
~ Betul

Di alam bawah sadar kebanyakan kita, mendengar kata "istri kedua, ketiga," dan seterusnya adalah aib, mau dia aktivis ataupun mau dia awam.  Alam bawah sadar kita sudah di set-up sedemikian rupa baik oleh lingkungan media dan pengaruh lainnya.

Akhwat fillah rahimakumullah sebelum ke inti pembahasan, saya ingin sedikit mengulas kembali tentang pernikahan dan anjurannya.
Akhwat fillah, hakikatnya pernikahan adalah Sunnah Rasulullah Saw. Banyak sekali Nash baik dari Al Quran dan As sunnah tentang anjuran menikah ini.

Saya kutipkan dalil dalil anjuran menikah sebagai pengingat :

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum-mu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan…,” (Q.S. Ar-Ra’d: 38).

Allah Subhanahu wa Taala berfirman:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…,”  (Q.S. An-Nuur: 32).

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.”

تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَـامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى

“Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani,” (H.R. Al-Baihaqi).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُكَـاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ.

“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah,”  (H.R. At-Tirmidzi).

🌷🌸🌷
Akhwat fillah rahimakumullah bahkan ada kisah menarik mengenai dalil anjuran menikah ini. Suatu ketika ada tiga rombongan datang bertamu ke salah satu istri Rasulullah SAW menanyakan perihal tentang ibadah sunah yang dikerjakan oleh beliau. Setelah rombongan tersebut merasa cukup jawaban dari istri Nabi tersebut.

Kemudian mereka yang tergabung dalam rombongan tersebut saling memandang. Salah satu di antara mereka melempar pertanyaan, "Manakah Ibadah sunah Nabi Muhammad SAW yang telah kita kerjakan, yang ibadah tersebut dapat mengampuni dosa-dosa kita baik yang sudah lampau maupun dosa yang akan datang."

Salah seorang yang tergabung dalam rombongan pertama menjawab, "Aku telah salat sepanjang malam."

"Aku telah berpuasa sepanjang tahun dan tidak pernah berbuka," sahut orang yang tergabung dalam rombongan kedua.

Salah seorang yang tergabung dalam rombongan yang ketiga pun tidak mau ketinggalan perihal ibadahnya.
"Aku telah menjauhi wanita, dan aku tidak mau menikah selamanya,"  jelasnya. Dikutip dari NU online.

Tiba-tiba Rasulullah SAW mendatangi kerumunan tiga rombongan dan berkata, "Kalian telah berkata begini dan begitu, tapi demi Allah, aku adalah manusia yang paling takut kepada-Nya. Oleh karena itu, salah berpuasa, salat, tidur, dan menikah. Barang siapa yang tidak suka dengan sunahku (nikah), maka bukan golonganku."

Sampai di sini insya Alloh kita paham bahwa MENIKAH adalah anjuran Rasulullah Muhammad SAW. Anjuran menikah ini berlaku baik untuk laki-laki ataupun perempuan. Karena tidak mungkina terjadi pernikahan tanpa ada pasangannya...

🔷 POINT PERTAMA dari pembahasan di atas adalah bahwa MENIKAH adalah anjuran dan sunnah di dalam Islam. Bahkan untuk yang sengaja tabatul (tidak menikah) sementara dia mampu dan tidak ada udzur syari yang menghalangi dari pernikahan, sebagian ulama menganggapnya HARAM. Walau sebagian ulama lagi menganggapnya Makruh.

Ibu-ibu rahimakumullah, Anjuran untuk menikah ini juga terdapat dalam QS Annisa ayat 3 seperti yang sudah kita bahas pada minggu lalu.

Secara prinsip seorang laki-laki diperbolehkan mempunyai istri lebih dari satu asalkan bisa berlaku adil kepada istri-istrinya.

“…Nikahilah wanita-wanita yang kamu sukai, boleh dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak bisa berlaku adil, maka nikahilah seorang wanita saja…”  (Q.S. An-Nisa 4:3)
Insya Alloh semua masih ingat ayat ini ya...
~ iya ustadz
~ insya Allah ingat
~ ayat yang selalu meng"hantui" para wanita, keingat terus
~ Njih ustadz

Nah LOGIKA AQLIYAH yang bisa ditarik dari kesimpulan hukum di atas (mengenai mubahnya beristri lebih dari 1, maksimal 4) mengandung arti : Kalau dalam Al Qur’an diperbolehkan menikah dengan lebih dari satu istri, ini mengandung makna bahwa seorang wanita tidak bersalah alias TIDAK BERDOSA kalau menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat, karena berada pada koridor yang dibenarkan oleh syariat.
Sampai titik atau point ini apakah bisa dipahami dlu dalil Aqli nya?
~ Bisaaaaaa mewakilii
~ Bisaaaa

Yang hakikatnya dalil aqli tersebut ditarik dari dalil Naqli juga. Intinya, menjadiistri KEDUA, KETIGA, atau KEEMPAT secara Hukum jelas bukanlah suatu DOSA.
Yang salah dan menjadi DOSA adalah apabila sebagai istri kedua mempengaruhi suami berlaku tidak adil. Jadi, yang salah bukan karena jadi istri keduanya, tapi yang salah kalau sebagai Istri muda mempengaruhi suami untuk tidak berlaku adil kepada isteri pertamanya.

Ibu-ibu akhwat fillah...
Mesti dipahami juga bahwa menjadi istri Pertama atau Kedua, ketiga, atau keempat  merupakan PILIHAN.

Semua itu terjadi tidak terlepas dari Qada Ilaahi. “Apa yang dihendaki oleh Allah pasti akan terjadi, dan apa yang tidak dihendaki oleh Allah, maka tidak akan terjadi.” (HR. Abu Dawud)

🌷🌸🌷
🔷 POINT KEDUA dari pembahasan di atas bahwa menjadi istri pertama, atau kedua, ketiga, atau keempat adalah pilihan dan tidak ada DOSA di dalamnya. Serta semua itu tidak terjadi kecuali atas kehendak Alloh SWT.
Ibu-ibu yang dirahmati Alloh SWT, namun kendati MENIKAH itu ANJURAN, dan mnejadi ISTRI KEDUA, KETIGA, atau KEEMPAT juga  adalah PILIHAN dan tidak ada dosa di dalamnya, pada Faktanya, Seringkali kita dapati bahwa,
◾Menjadi yang Kedua IDENTIK dengan menjadi orang ketiga dalam kehidupan berkeluarga
◾Menjadi yang Kedua IDENTIK dengan salah satu penyebab rusaknya suatu keluarga,
◾Menjadi yang Kedua IDENTIK dengan orang yang senantiasa dinomber dua-kan dan lain-lain.

BENAR apa BETUL Ibu-ibu?
~ Betul
~ Apalagi kalau yang muda lebih muda
~ Iyaaa betulll apalagi kita semua punya impian selangit tiba-tiba harus berbagi oooh nooo.....
~ Itu yang sudah dijejalkan ke kepala kita oleh lingkungan sekitar kita
~ Betul banget
~ Lebih muda aja marah, apalagi lebih tua dari kita

Semua persepsi itu terjadi dan tidak bisa dinafikan hadir di tengah kita. Itulah yang tertanam dalam benak masyarakat. Itulah tantangan bagi para pelaku poligami khususnya PEREMPUAN.
Stigmatisasi dan istilah PELAKOR menjadi akrab di telinga kita. Betul Ibu ibu?
~ Betul
~ Menjadi yang kedua justru mendapat stigma sbg pelakor, perebut laki orang
~ Betul
~ Kok Kejam sekali dunia ini ya..
~ Yaaa pelakor perebut laki orang

Itulah apa yang ada di benak masyarakat saat ini masyarakat yang kebanyakan memang awam terkait masalah ini.
Nah pertanyaan saya ke Ibu-ibu, kenapa anggapan atau persepsi NEGATIF ini hadir ke tengah tengah kita yang mayoritas masyarakatnya Muslim dan Nabi dan Rasulnya sendiri bahkan mengamalkan POLIGAMI? Di mana letak salahnya? Rasul yang mereka junjung, Para sahabat yang mulia, mayoritas mengamalkan syariat ini tapi kenapa persepsi negatif itu hadir di tengah masyarakat yang mayoritas adalah muslim?
~ Tentu sajah karna belum paham dan tidak tahu ilmunya
~ Karena beranggapan setia itu hanya kepada satu orang
~ Iya belum tau ilmunya
~ Disini ada campur tangan musuh-musuh Islam yang terus menyerang Islam. Perang pemikiran yang mereka lakukan melalui media media.

Perang pemikiran propaganda media betul ada, namun perlu diingat tidak serta merta mereka melancarkan STIGMATISASI tersebut tanpa adanya BAHAN. Tanpa adanya peluru

Kejahatan ada karena adanya KESEMPATAN


Fenomena di atas terjadi karena syariat POLIGAMI dipandang Parsial (sebagian) yaitu dar sisi pelakunya. Kebanyakan masyarakat memandang POLIGAMI bukan dari syariatnya tapi dari sisi praktiknya di lapangan. Sialnya praktik kebanyakan Poligami yang terjadi di masyarakat adalah praktik yang salah ...

Banyak praktis yang salahnya atau yang benarnay menurut Ibu ibu??
~ Nah ini mereka bermain disini
~ Oknum itu ya ustadz
~ Salah si laki-laki biasanya ga gentel man-main petak umpet

Betul Ummu Hadi praktik praktik yang salah di tengah masyarakat ini yang dijadikan SENJATA. Sudah ada niat jahat dari pelakunya kesempatan dan bahan bahan juga digorenglah sedemikian rupa.
Diframing sedemikian rupa dan suguhkan ke tengah-tengah kita sebagai makanan siap saji yang siapapun harus menerimanya...

🌷🌸🌷
🔹 Point KETIGA bahwa Persepsi NEGATIF terhadap pelaku poligami khususnya kepada istri kedua ketiga dan seterusnya adalah karena kebanyakan praktik Poligami di Masyarakat banyak yang salah . Plus media KUFFAR berkepentingan untuk melakukan SYIGMATISASI terhadap syariat agar terlihat buruk di mata umatnya sehingga mereka membenci syariatnya sendiri.
Sampai point ketiga ini apakah sudah bisa dipahami Ibu-Ibu?
~ Insya Allah paham ustadz
~ Paham insyaAllah

Jika kita dan masyarakat memandang POLIGAMI dari syariatnya yang agung, dan bahwa syariat ini datang dari Yang Maha Adil, maka POLIGAMI akan dianggap sebagai sesuatu yang terhormat , mulia, dan solusi terhadap masalah sosial di masyarakat.
Dan jika praktik poligami di tengah masyarakat benar-benar dilakukan secara maruf dan sesuai syariat, maka insya Alloh syariat ini akan dirasakan sebagai Rahmat.
Poligami adalah syariat, dan syariat adalah bagian dari Islam, dan Islam Alloh turunlan untuk menjadi Rahmat bagi semesta alam...

 وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (QS Al Anbiya: 107)

Pertanyaan berikutnya... dan inti pembahasan malam ini, kendati bukan sebuah dosa secara syariat, apakah menjadi yang Kedua , Ketiga dan seterusnya merupakan suatu Aib? (Cela)
Jawabannya bisa IYA, bisa TIDAK

Bisa menjadi aib ketika syariat pernikahan dan bagaimana kehidupan berumah tangga berdasar syariat tidak dipahami dan tidak dilakukan.
Bahkan menjadi yang pertama pun bisa menjadi AIB ketika kehidupan berumah tangga tidak didasarkan pada SYARIAT.
Jadi menjadi aib atau bukan, hakikatnya ditentukan oleh bagaimana Rumah Tangga setelah pernikahan dijalani tidak peduli apakah menjadi yang pertama, kedua dan seterusnya.

🔹Contoh menjadi pertama pun menjadi aib alias cela jika tidak didasarkan pada syariat :
1. Istri dan suami yang saling membuka aib.
2. Kehidupan rumah tangga yang penuh dengan pertengkaran.
3. Istri yang sering nusyuz dan durhaka kepada suami dengan sering menyakitinya.
4. Istri yg tidak rela dgn nafkah dr suami dan penuntut.
5. Istri yang tidak menutup aurat.
6. Istri yang menerima tamu laki laki di rumahnya sementara tidak ada suaminya di sana.

Jika syariat syariat dalam Rumah Tangga ini dilanggar, maka hakikatnya menjadi yang pertama pun berbuah AIB, berbuah Cela...
Istri pembangkang (aib)
Istri mengumbar aurat (aib)
Istri suka berkata keras kasar terhadap suami dan tidak punya adab (aib)
Istri tidak bisa menjaga rahasia keluarga dan malah mengumbar aib internal dengan dalih Curhat (ini juga AIB).

Alhasil, permasalahan apakah menjadi pertama, kedua dan seterusnya apakah aib?? Ini ditentukan oleh bagaimana Rumah Tangga setelah pernikahan dijalani? Apakah sesuai syariat atau tidak. Bukan oleh status Kedua Ketiga ATAU Keempatnya.

🔹Mafhum mukhalafahnya (kebalikannya)
Kendati menjadi Kedua , Ketiga , atau Keempat malah bisa menjadi RAHMAT (Bukan AIB) ketika proses pernikahannya Ma'ruf dan sesuai syariat, dan Rumah Tangga setelahnya dijalani Ssesuai syariat pula. Insya Alloh yang begini Mmenjadi RAHMAT bukan AIB... Poligami yang rukun (rahmat, bukan aib)

Istri istri yang saling bahu membahu dan partner dalam melayani suami (rahmat, bukan aib)
Istri istri yang taat syariat menuti aurat dan menjaga aib suaminya (rahmat, bukan aib)

Sehingga...
Menjadi yang kedua, atau ketiga dan seterusnya, bukanlah AIB dengan syarat:
1. Kehidupan keluarga dibangun di atas dasar keimanan terutama kepada syariatnya .
2. Menetapkan pilihan menjadi yang kedua, ketiga, atau keempat atas dasar ilmu dan pemahaman.
3. Bersabar menjalaninya karena STIGMATISASI masyarakat sudah terlanjur hadir dan bagian dari GHAZWUL FIKRI juga.
4. Taat dalam menjalani seluruh syariatnya.

Wallahualam bishawab...

🌸🌸🌸🌟🌟🌟🌸🌸🌸
        💎TaNYa JaWaB💎

0⃣1⃣ Adinda
For teh Dwi cantik
Bagi dong pengalaman bagaimana perasaan tetah ketika sang suami  bilang "ummi abi pengen menikah lagi?*

🌷Jawab:
R-1= Mbak Dinda yang kece badai naluriahnya seorang perempuan ketika mendengar permintaan suami yang satu ini pastilah SEDIH dan SESAK, namun ketika itu saya tidak begitu kaget karena sebelum pernikahan suami sudah menyampaikan niatnya untuk poligami dan saya menyetujuinya karena saya memahami poligami bagian dari syariat dan syariat pasti mendatangkan maslahat.

🍓For teh rima cantik
Bagaimana ketika pilihan jatuh kepada teh rima apa yang teh rima lakukan langsung mengiyakan atau bagaimana?

🌷Mohon maaf pertanyaan dari mbak Dinda tadi sudah terwakili dari  jawaban pertanyaan kedua.

🍓For berdua
Adakah rasa cemburu ketika sang suami beradabdi rumah salah satu istri tips nya dong?

🌷R-2= ADA, tapi kami saling menghargai satu sama lain justru dengan komunikasi yang baik tidak menelepon suami ketika suami lagi bersama teteh tidak chat ketika malam hari, tidak buat status yang bisa memicu reaksi. Intinya saya benar benar inginkan menjaga perasaan teteh.

R-1= Betul Mbak Dinda perasaan cemburu pasti selalu ADA bukankah disitu seninya cemburu dan rindu jadi satu, justru dengan cemburu yang sesuai porsi ini malah semakin menghangatkan suasana. Betul kata De Rima kuncinya saling menghargai dan berempati. Masing-masing dari kami tidak pernah posting foto yang bisa memicu reaksi.

0⃣2⃣ Fia
1. Bagaimana cara ummu mempersiapkan diri untuk menerima madu?
2. Bagaimana cara teteh menyiapkan diri secara mental tentunya untuk siap jadi yang kedua. Apakah pernah kesal dengar omongan orang tentang istri kedua?

🌷Jawab:
1. Pertama kuatkan persepsi kita tentang poligami kalau kita merasa persepsi poligami kita lebih cenderung negatifnya, maka kita harus mencari lingkungan yang kondusif. Misal ikut komunitas poligami dan belajar dari keluarga poligami yang harmonis. Bila aqliyah kita terjaga dari persepsi negatif tentang poligami secara otomatis akan akan mempengaruhi pola sikap kita. Insya Alloh akan sedikit bapernya sedikit cemburunya.

2. Sebenarnya ketika itu tidak ada persiapan apa apa setelah mendapat penjelasan dari suami saya langsung memberikan jawaban pada hakikatnya saya setuju untuk jadi istri, namun ingin ada persetujuan dari teteh ( istri pertama) alhamdulillah besoknya teteh datang untuk melamarkan.

0⃣3⃣ Serra
1. Paham agama islam di kesampingkan karena in sya allah. Apakah terjadi perasaan yang wajar seperti menangis ketika cintanya terbagi ?
2. Apakah yang membuat yakin mau jadi istri kedua?  Misal sudah kenal istri pertama atau suka dengan yang sekarang menjadi suami!
3. Sejak kapan berencana poligami?
4. Saya dilema ketika baca 20 positive poligami.  Serasa negativenya banyak. Bisa di tambahkan lagi kalau perlu sebanyak-banyaknya?
5. Ketika poligami apakah istri pertama ikut serta dalam mendidik istri kedua atau sang suami saja yang mendidik?

🌷Jawab:
1. R-1= Secara manusiawi perasaan sedih ada dan syaitan akan memolesnya dengan ketakutan ketakutan, namun seiring waktu dengan sikap De Rima yang luar biasa santun suami yang semakin terlihat sayangnya waktu yang banyak untuk  "me time" dan thalabul ilmi merupakan berkah yang menghapus kesedihan kesedihan saya di awal poligami.

2. R-2= Yakin karena saya yakin dengan Aa ketika itu yakin dengan pengayomannya karena terlihat dari keharmonisannya dengan istri pertama, terlebih ketika Aa mampu menghadirkan teteh di tengah-tengah keluarga saya untuk melamarkan, maka saya pikir untuk apa memilih suami yang masih bujangan tetapi belum pasti pengayomannya, lebih baik yang sudah proven.

3. Ini sudah dijawab oleh Ummi Azmah tadi ya sebelum nikah saya sudah obrolkan dari awal dengan Ummu Azmah mengenai ini. Walau eksekusi ke R2 adalah 13 tahun setelah pernikahan.

4. Sepertinya ada yang salah dalam memahami. Bisa kita diskusikan.

5. Dalam hal pendidikan  istri-istri secara hukum asal adalah KEWAJIBAN SUAMI. Namun dalam konteks sesama saudara muslim tentu ada kewajiban saling menasihati dalam kebaikan dan beramal shaleh.

🍓Negativnya dari orang banyak misal identik dengan tidak adil, identik selingkuh juga identik maaf laki-lakinya dari hawa nafsu dan sebagainya.

0⃣4⃣ Bunda irna
Apa dari awal teteh memang telah "menganut" paham poligami?

🌷Jawab:
R-1= Sudah teh sebelum menikah pernah mengkaji Bab Poligami di Buku Sistem Pergaulan Dalam Islam karya Syaikh Taqyuddin Annabhani meski tidak nukil.

0⃣5⃣ Neng Ella
Pertanyaan untuk Teh Rima.
1. Bagaimana teteh menyakinkan orang tua teteh bahwa teteh menjadi Madu ?
2. Apakah orang tua sempat menentang atau langsung setuju ?

🌷Jawab:
R-2= Ketika kala itu suami datang justru menghadap orang tua terlebih dahulu. Dan kekhawatiran keluarga hanya pada istri pertama. Setelah istri pertama datang melamarkan ayah saya menangis haru tanda setuju.

0⃣6⃣ Ani
Pertanyaan buat Ustadz :
Bagaimana cara menjaga perasaan istri satu sama lain supaya merasa sama-sama di perhatikan, secara wanita selalu ingin kan itu ?

🌷Jawab:
Menjaga menjaga perasaan istri ini WAJIB tentu ini mesti diupayakan sebisa mungkin.
Kalau saya sendiri untuk menjaga perasaan istri:
◼ Mereka masing-masing berhak memiliki privacy sendiri sendiri. Oleh karena itu mengenai tempat tinggal mesti dipisah beda atap. Saya tidak prefer dengan menyatukan istri istri dalam 1 atap. Ahsan jarak perjalanan dari R1 ke R2 tidak jauh. Agar mudah dalam memanage kunjungan.
◼ Adil dalam pembagian jatah kunjungan. Sebagai suami WAJIB disiplin dalam hal ini. Bahkan weekend pun kami bagi dua tidak boleh 2 hari weekend ada di satu istri.
◼ Ada saat pergi bersama dalam seminggu sekali biasanya ada momen momen kami berkumpul bersama. Ini untuk semakin menata hati mereka agar semakin akrab dan memperkecil prasangka.

0⃣7⃣ Serra
Iya kalau dari awal syoknya dikit hilang tapi kepo sama siapa?  Kalau saya mungkin begitu!

🌷Jawab:
Jarak dari R1 ke R2 adalah 13 tahun Bu Serra. Pada saat saya sounding dulu ke calon R1 saya sendiri tidak tahu siapa R2 nya, kami menikah 2004 saya kami masih kuliah. Saya semester 3 umur 19 tahun waktu itu menikahi R2 di 2017 saat usia 32 thn.

🍓Menikah diusia muda?

🌷Naam karena kami tidak berpacaran dan memilih menyegerakan pernikahan. Terinspirasi bukunya Muhammad Faizil Adhim juga Salim A Fillah waktu beliau belum terkenal.

0⃣8⃣ Sinda
Ustadz, afwan kalau saya kepo. Mengapa memilih yang k-2 itu jauh lebih muda? Kenapa tidak yang seumuran atau apa kira-kira pertimbangannya?

🌷Jawab:
Saya tidak menjadikan parameter umur harus lebih muda waktu itu. Dan qadarullah memang yang ditakdirkan datang yang usianya di bawah saya. Jika Alloh datangkan yang usianya di atas saya pun saya tidak masalah waktu itu. Karena parameter usia bukan yang utama menurut saya.

0⃣9⃣ Ani
Bolehkah saya memilih calon untuk suami?

🌷Jawab:
Memilihkan calon untuk suami masya Alloh Allohu Akbar jawabannya BOLEH. Semoga Bu Ani termasuk yang Alloh berikan kebebasan untuk masuk surga dari pintu yang mana saja. Aamiin

🍓Bagaimana caranya saya meyakinkan suami kalau saya ikhlas?

🌷Tidak apa-apa Bu, tidak perlu didorong-dorong lagi kalau suaminya merasa belum siap. Pernah saya sampaikan bahwa mengenai poligami ini tidak semua wanita menolak Poligami , sebagaimana tidak semua Lelaki Menginginkannya.

1⃣0⃣ Serra
Baik dan maaf kalau sedikit pribadi lagi.  Kalau foto selfie posenya bagaimana?  Apakah di peluk semua atau bagaimana agar yang melihat tidak timbul berpikir negative. Soalnya sempat teman-teman maaf mengeritisi.  Merasa kalau hanya peluk yang satu bagaimana itu?

🌷Jawab:
Untuk Bu Serra, terkait pose berfoto sebetulnya selama tidak mempertontonkan kemesraan secara vulgar boleh. Masalah foto berdua atau dengan salah satu kembali kepada  kebiasaannya seperti apa.  Kalau tidak ada masalah tidak apa-apa. Kalau potensi mengundang masalah ya jangan, harus  dua-duanya. Terkait hal teknis seperti ini setiap rumah tangga taadud bisa punya style sendiri-sendiri.

Bisa jadi ada pertimbangan itu kalaupun foto dengan salah satu, bisa jadi itu foto-foto lama sebelum taadud. Kalaupun setelah taadud bisa jadi istri keduanya tidak suka difoto. Dan itu dikembalikan kepada pilihan masing-masing saja. Selama tidak ada pelanggaran syariat ketika berfoto intinya BOLEH.

1⃣1⃣  Mila
Apa yang ustadz rizki katakan ke orangtua teh ima?

🌷Jawab:
Saya sejak pertama datang ke orang tua R2, sudah terang dan jelas menyampaikan niat untuk melamar R2. Saya sampaikan pula status saya sudah beristri dan beranak 5. Saya sampaikan dasar syariat mengenai poligami ini dan saya sampaikan bahwa istri pertama sudah mengijinkan serta bersedia datang pada saat khitbah. Saya pun ceritakan bagaimana cerita garis besar perjalanan rumah tangga saya dengan R1. Itu saja Teh Mila inti yang disampaikan.
Sejak awal niat kita harus lurus dan komit untuk jujur. Jujur menyampaikan status dan jujur menyampaikan niat.

1⃣2⃣ Leily
Kalau tadi banyak pertanyaan bagaimana kesiapan teh dwi dan teh rima kali ini leily mau tanya
1. Bagaimana cara mengkomunikasikan kepada anak-anak bahwasanya mereka bakal punya ummi lagi dan bagaimana menyampaikan ke mereka ketika ustadz bersama teh rima afwan sebelumnya apakah teh rima dan teh dwi berada di satu rumah ?

2. Bagaimana izin atau menyampaikan keinginan ustadz untuk poligami kepada mertua ( orang tua teh dwi ) ? Secara anak mereka yang akan dimadu!

🌷Jawab:
1. Anak-anak sudah dijelaskan  tentang ayat poligami, kebolehan laki-laki memiliki lebih dari satu istri. Anak pertama dan kedua mungkin yang sudah bisa diajak bicara kuncinya ketika kita menyampaikan kita sudah siap dan tidak baper lagi.
Untuk memberi pengertian bahwa mamanya ada dua adalah dengan mengajak semua berkumpul. Ada R1 dan R2 juga anak-anak, R2 sesekali membantu handle anak-anak. Bisa coba diliat lagi. Pas ada foto anak-anak saya sedang di R2.

2. Kepada mertua saat saya menyampaikan pertanyaan seputar poligami yang sebelum nikah itu, itu di depan teh Dwi dan mertua.

1⃣3⃣ iRna
Jika Ustadz mau menambah adik madu, kira-kira teteh berdua Izinkan tidak?

🌷Jawab:
R-1 & R-2 =Kami akan kembalikan kepada pilihan suami. Pada dasarnya menambah istri berarti menambah AMANAH, akan dipertanyakan pengayoman suami di akhirat kelak.

1⃣4⃣ Lia
Bagaimana memberi pengertian ke anak kalau mamanya ada 2? Apa tanggapan anak-anak?

🌷Jawab:
Untuk memberi pengertian bahwa mama nya ada dua adalah dengan mengajak semua berkumpul. Ada R1 dan R2 juga anak-anak, R2 sesekali membantu handle anak-anak. Anak-anak sesekali juga berkunjung ke R2. Ayahnya harus membiasakan ini.
Jadi insya Alloh mengenai ini memang mesti dimanage jangan sampai anak-anak tidak kenal dengan Ibunya yg lain. Dengan suasana ini berharap suasana poligami adalah suasana *KASIH SAYANG, SUASANA PARTNERSHIP, SUASANA TAAWUN SALING MEMBANTU. *
Jadi anak-anak insya Alloh paham masalah ini. Dan siapa saja Ibunya.

1⃣5⃣ Tatik
1. Apakah ummu azmah & teh rima pernah buka hp suami & membaca chat beliau? Maksudnya percakapan ustadz dengan R2 dibaca oleh R1 & percakapan ustadz dengan R1 dibaca oleh R2?
Jika iya, apakah memunculkan prasangka atau rasa cemburu?

2. Ustadz riski ketemu atau memutuskan teh rima sebagai R2 karena apa? Ada yang mengenali atau bagaimana? Kenapa 13 th dari pernikahan pertama?
Apakah sudah direncanakan?
Atau ada kaitanya dengan perekonomian keluarga?

🌷Jawab:
1. R-2= Saya tidak pernah buka chat suami dan menghargai suami sebagai privasinya. Kalaupun tidak sengaja melihat chat suami, ketika sebelum menikah sudah terbayang bagaimana mesranya suami dan teteh, anaknya pun 5 toh jadi hatinya sudah siap cemburu nya bisa di press jadi sangat minimal, apalagi ketika sekarang sudah dekat dengan teteh bahagiamu bahagiaku juga My Dearest Teteh.

2. Pertimbangan menikahi karena adanya rasa SUKA. Sesimple itu sebagaimana yang ditunjukkan Nabi. Hanya saja rasa suka ini harus difilter lagi oleh parameter terakhir: Agamanya, akhlak, dan adabnya.  Ada yang mengenalkan kenapa 13 tahun setelah pernikahan R1 ya karena datangnya jodoh dari Alloh (R2) memang di sana. Dari 2010 saat saat saya domisili di Cilegon sudah ada niat tapi jodohnya belum datang. Di tahun 2017 Alloh datangkan Teh Rima.

1⃣6⃣ Ani
Kalau semua urusan bisa dihandle dan bisa adil, lantas bagaimana dengan urusan hati ustadz? Bisa kasih bocoran meskipun itu hanya Allah yang berhak!

🌷Jawab:
Urusan hati tidak ALLOH hukumi. Nabi sendiri urusan hati tidak bisa adil. Sehingga beliau mengadukan ini dan menangis...
Ini menjadi asbabun nuzul turunnya ayat ini QS. Annisa (4) : 129

وَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُوراً رَّحِيماً

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ini terkait Nabi sendiri masalah urusan hati tidak bisa adil. Alloh sampaikan bahwa sekali kali urusan hati memang tidak dapat adil (rata sama persis) yang dilarang adalah terlalu cenderung kepada salah satu dan membuat yang lain terkatung-katung. Sehingga yang DITUNTUT ADIL sebagaimana Annisa ayat 3 sebelumnya adalah dalam hal malam, sandang, pangan, dan papan.

1⃣7⃣ Aniek
Ustadzah beberapa waktu sempat heboh dengan tulisan.
Bahwa istri anyg buka dompet & hp suami adalah istri yang lancang.
1. Benarkah demikian?
2. Bagaimana suatu keluarga terlebih yang menjalani poligami jika antara suami istri tidak terbuka? Bisakah sakinah mawadah warahmah bisa tercapai?
Kalau bisa bagaimana caranya ustadzah?

🌷Jawab:
1. Membuka HP suami tanpa seijinnya HARAM ini masuk kategori TAJASUS. Tajasus didasari syak prasangka atau suudzhon.

Kalau terkait membuka dompet untuk mengambil uang belanja sebatas yang diperlukan karena suami pelit maka ini dibolehkan karena termasuk udzur syari. Ada dalil mengenai ini. Namun jika suami tidak terkategori pelit dalam nafkah maka kembali ke hukum asal haram membuka dan mengambil dari dompet suami tanpa seijinnya.

2. Rumah tangga samara tidak akan tercipta tanpa adanya kepercayaan (trust) satu sama lain. Tidak mungkin muncul tenang kalau tidak percaya. Maka sehari hari hanya akan dipenuhi oleh prasangka. Tentu ini tidak mendukung suasana terciptanya keluarga samara.

Wallahialam bishawab.

🌸🌸🌸🌟🌟🌟🌸🌸🌸
 💎CLoSiNG STaTeMeNT💎

Sebagai seorang muslim hendaklah menyandarkan persepsi atau mafahimnya kepada syariat. Memandang sesuatu baik atau buruk, terpuji atau tercela, terhormat atau aib, halal atau haram, semata-mata garis penentunya didasarkan kepada Syariat Islam (hukum Alloh) saja.

Apa yang menurut Alloh baik  maka kita persepsikan baik walau manusia menganggapnya buruk.

Apa yang menurut Alloh tercela maka kita anggap tercela walau manusia memujinya.

Benci dan cinta semata-mata karena Alloh SWT.


و عسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وهُوَ خَيْرٌ لكَمْ وَعَسى أَنْ تُحِبُّوْا شَيْئا وهو شرٌّ لكم واللهُ يعلمُ وأَنْتُمْ لا تَعْلمُوْنَ

“Bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan bisa jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”  (QS. Al Baqarah: 216).

Pun dalam perkara poligami, baik menjadi kedua, ketiga, atau keempat bukanlah otomatis suatu aib karena sesuatu yang telah Alloh bolehkan bukanlah sesuatu yang tercela.

Wallahualam bishawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar