Minggu, 31 Oktober 2021

ADAB MUNAFFASAH

 


OLeH: apt. Wahyu Tusy Wardhani, S.Si, M.Farm.

•┈•◎❀★❀◎•┈•
❀ M a T e R i ❀
•┈•◎❀★❀◎•┈•

Segala puji bagi Alloh ﷻ yang telah memberi nikmat iman dan Islam kepada kita semua.  

Semoga kehadiran kita di kajian malam ini, menjadi amal yang bisa memperberat amal kita di yaumil Hisab kelak.

🌸PRINSIP ADAB MUNAFASAH (ETIKA KOMPETISI)

Tantangan kita dalam hidup ini adalah memecahkan rekor kita sendiri. Untuk memastikan bahwa hari ini lebih baik dari hari kemarin.(Tusy Wardhani)

◾Berkompetisi Dalam Kebaikan Dan Amal Sholih Merupakan Mathlab Syar'iy (Tuntutan Syar'i).

Sebagaimana Alloh ﷻ memerintahkan hal ini dalam banyak ayat, diantaranya:

"Berlomba-lombalah kamu untuk mendapatkan ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Alloh ﷻ dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Alloh ﷻ, yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Alloh ﷻ mempunyai karunia yang besar."
(QS. Al-Hadid: 21)

"Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba."
(QS. Al-Muthaffifiin: 26)

"Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Alloh ﷻ akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Alloh ﷻ Maha Kuasa atas segala sesuatu."
(QS. Al-Baqarah: 148)

Ibnu Sa'di mengatakan, "Barangsiapa yang berkompetisi di dunia menuju akhirat maka dialah yang dahulu menuju surga di akhirat. Untuk itu orang-orang yang mendahului (As Saabiqun) adalah makhluk yang paling tinggi derajatnya."
(Ibnu Sa'di, Taysir Al Karim Al Rahman halaman 73)

 ◾Berkompetisi Dalam Kebaikan Itu Merupakan Tuntunan Syar'i

~ Rasulullah ﷺ menanamkan dalam diri sahabat, Ruh At Tanaafus (semangat berkompetisi) dalam kebaikan. 

~ Contohnya adalah kompetisi yang ditunjukkan Umar bin Khaththab RA yang ingin mengalahkan Abu Bakar Ash Shiddiq RA dalam berjihad dengan harta (bersedekah).

~ Termasuk kompetisi dalam kebaikan, adalah berkompetisi dalam 
 Kasbu'ts Tsawab (meraih pahala).

◾Prinsip Etika Kompetensi

1) Harus dipastikan bahwa kompetensi itu benar-benar dalam kebaikan.

2) Hendaknya Al Munafasah (kompetensi) itu di jalan Alloh ﷻ, bukan untuk kepentingan diri sendiri, harta rampasan perang, jabatan, kedudukan, dan popularitas atau penampilan.

~ Untuk itu harus diwaspadai kompetensi dan persaingan dalam urusan dunia, jabatan, kedudukan, harta, dan sejenisnya. 

~ Betapa bahayanya masalah ini. Imam Bukhari sampai perlu membuat satu bab khusus dalam kitab shahihnya yaitu "Bab yang Perlu Diwaspadai dari Gemerlap Dunia berkompetisi dalam urusan ini." Kemudian beliau meriwayatkan hadist Nabi ketika memberi arahan kepada para sahabatnya seraya bersabda:

"Maka demi Alloh ﷻ, bukanlah kefakiran yang aku lakukan atas kalian. Akan tetapi yang aku takutkan atas kalian adalah ketika dibentangkan atas kalian dunia, sebagai dibentangkan dunia ini atas orang-orang sebelum kalian. Lalu kalian saling berkompetisi untuk memperebutkan dunia itu seperti mereka dulu juga berkompetisi dalam memperebutkannya. Akhirnya dunia itu menghancurkan kalian sebagaimana mereka."

◾Hendaknya Kompetitor Itu Orang Yang Memiliki Kapabilitas Dan Kredibiltas Serta Memiliki Kafa'ah (Kemampuan dan Kompetisi), Baik Kemampuan Tarbiyah (Kematangan Tarbiyah) Dakwah dan Sosial. 

"Apabila suatu urusan itu diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat."

Dari Abu Dzar RA bercerita, "Aku pernah bicara dengan Nabi, wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak tugasi aku dengan tugas atau jabatan? Lalu beliau menepuk pundakku dengan tangannya kemudian bersabda, 'Hai Abu Dzar, sesungguhnya engkau orang yang lemah, dan sungguh jabatan itu amanah dan jabatan itu benar-benar pada hari kiamat merupakan satu kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambilnya dengan benar dan menggunakan haknya dengan baik."

◾Menerima Dengan Lapang Dada Karunia Alloh ﷻ Yang Dianugerahkan Kepada Orang Lain. Baik Karunia Itu Berupa Kelebihan Harta, Kepercayaan Masyarakat Terhadapnya, atau Kecintaan Mereka Terhadapnya.

Wallahu a'lam

•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
❀ TaNYa JaWaB ❀
•┈••◎◎❀★❀◎◎••

0️⃣1️⃣ Ummu YASMiNA ~ Sleman
Bunda, mohon penjelasan dari poin ketiga. Saya masih merasa gelap. Maturnwun.

🌸Jawab :
Dalam masalah berlomba dalam kebaikan, hendaklah selalu memandang orang yang berada di atasnya. 

Jadi kompetitor atau orang yang kita ajak berlomba itu, orang yang memiliki kapabilitas dan kredibiltas di atas kita, serta memiliki kafa'ah (kemampuan dan kompetensi) yang bagus. 

Wahib bin Al Warid mengatakan,

إن استطعت أن لا يسبقك إلى الله أحد فافعل

 “Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Alloh ﷻ, lakukanlah.”

Wallahu a'lam

0️⃣2️⃣ Ummu YASMiNA ~ Sleman
Adakah etika khusus dalam bab kompetisi kebaikan Bun.

Yang disampaikan bunda tersebut, etika umum, dan normatif. Adakah etika khusus?

🌸Jawab :
★ ADAB BERSEGERA DALAM KEBAIKAN 

✓ 1. Bersegera Atau Tidak Menunda-nunda Dalam Kebaikan 

Dengan segala daya yang dimiliki, berpaculah dalam amal kebaikan sehingga diri kita akan meraih kemuliaan, baik di dunia maupun akhirat kelak.

Berlomba dalam kebaikan bermakna, kita tidak menyia-nyiakan waktu untuk berbuat kebajikan. 

✓ 2. Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas 

Hari ini lebih baik dari hari kemarin.

Semangat fastabiqul khairat juga dapat mengejawantah dalam komitmen untuk meningkatkan kualitas amalan. Perbuatan-perbuatan baik hari ini seyogyanya lebih baik dan bermakna daripada waktu kemarin.

Begitu pula, amalan yang ditarget besok semestinya lebih berkualitas daripada hari ini. Amalan-amalan itu hendaknya selalu dievaluasi, diperbaiki, dan ditingkatkan kualitas serta kuantitasnya.

✓ 3. Kejar Keutamaan

Dalam beribadah, seorang Muslim hendaknya mengambil yang paling utama. Sebagai contoh, shalat wajib dapat dilakukan di mana saja. Akan tetapi, shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan daripada shalat yang dilakukan sendirian di rumah.

Contoh lainnya, Islam menganjurkan umatnya untuk bersedekah. Sementara, sedekah pada bulan suci Ramadhan sangat disukai Nabi Muhammad ﷺ.

✓ 4. Meluaskan Jangkauan Kebaikan

Meluaskan jangkauan kebaikan juga termasuk semangat fastabiqul khairat. Dengan begitu, dampak positifnya dirasakan tidak hanya umat Islam, tetapi juga seluruh manusia. Hal itu mungkin terjadi bila kebaikan benar-benar diorganisasi secara baik.

Jangan lupa, syarat utama sebuah amal disebut ibadah:
1) Motivasi utama beramal adalah untuk mencari Ridho Alloh ﷻ.
2) Melaksanakan amal sesuai dengan syariat Alloh ﷻ.

Wallahu a'lam

0️⃣3️⃣ Aisya ~ Riyadh
Assalamualikum warahmatullahi wabarakatuh bunda.

Apa hukumnya menyebarkan berita abu-abu (belum jelas kebenarannya),
supaya saingan kompetisi berkurang?

🌸Jawab :
Wa'alaikumussalam warohmatullah wabaarokatuh.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya nomor No. 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial, MUI memutuskan hukum haram dalam penyebaran hoaks serta informasi bohong meskipun bertujuan baik.

Wallahu a'lam

•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•
❀CLoSSiNG STaTeMeNT❀
•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•

Barangsiapa yang terdepan dalam kebaikan, kelak di akhirat, ia yang lebih terdahulu masuk ke surga.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar