Selasa, 27 Desember 2016

Menikah di Usia Muda



Oleh : Ustadz Hizbullah Ali

_Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk menikah, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya_ (HR. Bukhari-Muslim)
Menikah ... I want but ...⁉
Akhir-akhir ini trend menikah muda semakin naik, ditambah lagi kampanye nikah muda ada dimana-mana, padahal sebelumnya menikah di usia muda adalah suatu hal yang tabu ditambah lagi kampanye dari BKKN yang menganjurkan menikah di atas usia 25 tahun. Kita tentu menyambut ini sebagai berita bahagia, dimana kecenderungan menikah di usia muda lebih banyak dan tentu ini akan serta merta mengurangi angka maksiat (pacaran) bagi anak-anak muda.
Dalam berbagai diskusi di forum-forum yang kami buka apakah itu online maupun offline terdapat kecenderungan "Mau" menikah bagi wanita itu di usia 19-20 tahun. Bahkan ada yang merasa khawatir jika umur 22 tahun belum menikah. Sementara bagi laki-laki kecenderungan untuk menikah sudah ada dari usia 20-23 tahun. Dan jika belum menikah di usia 25 tahun ada yang merasa sudah terlambat. Ini bertanda baik namun juga bisa sebagai awal dari "musibah", kenapa kami sampaikan seperti ini? karena tidak sedikit juga bagi pelaku pernikahan muda yang rumah tangganya kacau, berantakan, pertengkaran yang tak berujung, KDRT dan banyak lagi hal-hal menyedihkan lainnya hingga pernikahan inipun hancur dan berakhir dengan perceraian.
*Kenapa bisa begitu?*
Karena tak sedikit diantara mereka menikah hanya karena MAU bukan karena MAMPU, ini bukan berarti kami anti nikah muda, tidak sama sekali karena kamipun menikah di usia yang relatif muda usia 19 tahun dan 22 tahun. Tapi kami sampaikan hal ini adalah karena kegelisahan dan kekhawatiran kami terhadap sahabat semua yang mungkin sudah terlalu semangat menikah di usia muda, namun kami khawatir itu hanya semangat dan kemauan saja yang kuat akan tetapi sejatinya belum MAMPU. Sementara Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyampaikan dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari seperti yang kami sampaikan diatas untuk menikah bagi yang telah MAMPU.
_Jika menikah hanya karena MAU saja berarti itu TERGESA-GESA MENIKAH, sementara MENYEGERAKAN MENIKAH adalah bagi yang sudah MAMPU_
‼Paramater mampu dalam menikah sebenarnya adalah bukan hanya pada usia saja, banyak yang mereka usianya sudah lanjut katakanlah sudah kepala tiga akan tetapi secara mental belum mampu dan siap untuk menikah. Sementara tak sedikit juga yang usianya masih muda, masih belasan tahun akan tetapi sudah memiliki kemampuan untuk menikah.
Parameter mampu atau tidaknya seseorang untuk menikah bisa dilihat dari beberapa hal, yang *pertama* dia paham dan mengerti apa dan bagaimana pernikahan dalam Islam?, tolak ukurnya adalah dia sudah mempelajari hal-hal tentang pra-nikah jauh sebelum menikah contohnya datang dan menghadiri majelis pengajian khususnya yang temanya pernikahan, sering berdiskusi dengan orang tua terkait pernikahan, sering berdiskusi dengan orang-orang yang dia rasa sukses membangun sebuah rumah tangga untuk belajar pada mereka. Menyempatkan diri dan meluangkan waktu untuk membaca buku-buku pernikahan. Contohnya ketika menikah di tahun 2013, sejak tahun 2008 sudah rutin mengoleksi dan membaca buku-buku dengan tema pernikahan, selalu meluangkan waktu menghadiri majelis-majelis pengajian, seminar terkait dengan pernikahan. Jadi ada kurang lebih waktu 5 tahun untuk belajar tepatnya ketika masih kelas 2 SMA. Parameter pertama ini adalah tentang persiapan ilmunya. Ini yang paling penting dan paling mendasar.
Parameter *kedua* adalah persiapan mental dan finansial, sengaja kami gabung karena dua hal ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain, kemampuan untuk bertahan hidup dalam kondisi apapun, kemampuan untuk mengkonversi berbagai keahlian yang dimiliki menjadi uang. Uang memang bukanlah segala-galanya akan tetapi untuk membangun rumah tangga tentu sangat dibutuhkan uang. Menikah di usia muda akan menjadi ujian tersendiri karena kebanyakan anak muda belum stabil dalam hal finansial sehingga rumah tangga sangat rentan dengan goncang hanya karena permasalahan finansial. Kesiapan mental bagi seorang wanita ketika mungkin harus menerima kondisi terburuk bersama suaminya, apalagi jika seorang wanita tersebut memiliki kebiasaan hidup manja dan kehidupan wah bersama orang tuanya sebelum menikah.
Dan yang terakhir parameter *ketiga* adalah kesanggupan untuk meyakinkan orantua dan calon mertua ketika akan menikah muda. Tak sedikit bagi anak muda yang akan menikah terhalang oleh izin dan restu dari orang tua serta mertuanya. Ini perlu karena para orang tualah yang paling tau dan memahami bagaimana dan seperti apa anaknya. Dan jangan sampai juga karena "ego" ingin menikah di usia muda sampai memaksakan dan akhirnya menyinggung perasaan orang tua kita. Jadi poin utama dari parameter terakhir ini adalah bagaimana membangun komunikasi dengan orang tua.
Yes, kita cukupkan sampai disini, kalau kepanjangan nanti malah bikin capek bacanya hehe.
Oya satu hal penting lagi buat teman-teman semua, mungkin teman-teman juga sudah sering dengar kalimat ini ,menikah itu tidak hanya sehari atau dua hari tapi untuk jangka panjang bahkan hingga ajal menjemput. Kalaupun berpisah maka hanya kematianlah yang akan jadi pemisah terbaik dari pernikahannya. Kalau kita hitung hidup bersama orang tua kita hanya paling lsekitar 20-25 tahun dan setelah itu adalah masa-masa hidup bersama pasangan kita bisa sampai 50 bahkan 70 tahun atau lebih. Intinya lama banget, makanya pastikan bekal yang cukup dan mantap untuk memulai perjalanan panjang tersebut, jangan malah menjadi penyesalan karena salah pilih pasangan dan kurang persiapan. Pernikahan itu bukan main-main, bukan juga kayak pacaran yang jika berantam dikit ngambekan terus putus dan nyambung lagi. Nikah tidak bisa begitu. So, persiapkanlah diri. Jangan hanya menikah karena tergesa-gesa tapi segerakanlah jika sudah mampu dan bisa.
adapted from Agus Ariwibowo
🌸Sesi Tanya-Jawab🌸
1⃣Adwiyana
Assalamualaikum ustad .saya ijin bertanya. Misal ikut 4 majlis soal pernikahan tp karena ke asikkan belajar dan merasa kurang ilmunya . Sehingga lupa tujuan, mengembalikan ke tujuan dg ilmu yg sudah di miliki bagaimana? Terimakasih
✍🏻jawab
maksud lupa tujuan di sini apa 😊 mohon untuk diperjelas 😊
2⃣Adwiyana
Trimakasih mba adin sudah diberi kesempatan utk bertanya..
Saya ingin kpd ustadz, jika umur sudah cukupn utk menikah, namun blum dipertemukan dg jodoh, ikhtiar2 apa saja yg bisa dilakukan agar segera dipertemukan dg jodoh.. hehehe.. trimakasih ustadz 😂😂
Jawab✍🏻
perbanyak istighfar 😊
3⃣romlah
Jika ada kejadian dimana seorg ikhwan yg serius untuk menghitbah seorg akhwat. Ikhwat dan akhwan melakukan pndktn (ta'aruf) tp dlm melakukan pndktn itu ad bbrp kejadian yg seharusnya tdk dilakukan. Misalnya berpegangan tangan. Pdhl dr hubungan itu mereka sudah siap sekali dg hubungan itu akan ttp sang ikhwat tdk terima dg perlakuan ikhean itu walau pun itu hanya sekali sehingga akhwat memutuskn hubungan yg memang sudah melibatkan pihak keluarag. Jika sprt itu bagaimana ustazd?
✍🏻jawab
ta'arufnya seperti apa, hingga ada "kesempatan" untuk berpegangan tangan 😊
saat proses khitbah pun jika ada rasa ketidak cococokan boleh untuk menolak, apalagi hanya masa ta'aruf 😊
4⃣Liana
Jika menikah lagi di luar negri dengan kekasih tercinta tanpa kehadiran orang tua bagaimana hukumnya ustadz,apalagi di Indonesia meninggalkan suami dan anak
✍🏻jawab
mohon diperjelas, apakah wanita yang memiliki "kekasih" ini, memiliki suami sah dan belum bercerai?
5⃣Linda
ustad mau nanya.. misalkan ada ikhwan dan akhwat keduanya sudah siap untuk menikah.tapi keluarga si akhwat nya gag setuju.d karnakan si ikhwan nya maaf dulu nya berkelakuan jelek.tapi ikhwan nya ingin bertobat.dan si akhwat ini bisa membuat si ikhwan sadar.. bagaimana ustad..?
🖋jawab?
taatlah kepada orang tua, pengalaman hidup mereka jauh lebih banyak, mereka sudah makan asam garam, pahit manis kehidupan
sebenarnya jika memang sang ikhwan ingin bertaubat, meski mereka tidak bisa bersama pun ia akan tetap bertaubat, ia akan menjadi pribadi yang lebih baik, jika pun mereka ditakdirkan berjodoh, tentu akan berjodoh
belajar untuk ikhlas bagi keduanya, dan belajar untuk lebih berbakti kepada orang tua untuk sang akhwat 😊
6⃣ Inas
Ustadz, ada ukhti yg sudah masuk proses Khitbah tinggal menuju enuju ke Akad. Lalu calon suaminya meminta izin ke ibu calon istrinya untuk mengontrak, akan tetapi ibu camer menolak, dan meminta rumah KPR BTN saja yg ada unsur RIBA, anak perempuannya tidak mau ada sangkut-paut dengan RIBA, ia ingin mengontrak sesuai kemauan calon suaminya.
Jika kasusnya demikian, bagaimana cara yg pas bilang baik² ke ibu calon istrinya ya Ustadz?
Jazakallāh khair.
🖋jawab?
😊
KPR nya alihkan ke Bank Syari'ah 😊
7⃣ummu aqil
Ustad..bagaimana klu ada seseorang ikhwah yg sudah siap menikah tapi blm cukup dalam segi keuangan..masalahnya maharnya terlalu tinggi ...
Adakah pernikahan yg sederhana..dan bgm menjelaskan agar masyarakat mau menerima pernikahan secara Islami..yg kadang ada sebagian besar masyarakat masih menjalankan upacara pernikahan secara adat..
🖋jawab?
kalau maharnya terlalu tinggi lalu calon ndak sanggup, maka bersabar atau cari pengganti yang lebih masuk akal
adakah pernikahan yang sederhana, إن شآءالله ada, selama mau bersabar 😊
😊 mengubah kebiasaan itu sulit, biasanya kalau ingin yang Islami, maka cari calon yang memang di daerah tersebut menerapkan Islam secara sebenar 😊 kalau ndak mau ndak mau harus mengikut urf/kebiasaan setempat, dilihat saja, selama tidak bertentangan dengan syari'at ndak masalah
〰〰〰
tentang mahar, itu kembali kepada kesepakatan kekuarga, karena biasanya penilaian mampu atau tidaknya seseorang itu dari maharnya, meski tidak menjamin 100%
8⃣Desy
Saya percaya rezeki tiap manusia itu sudah diatur, sbgm ayat brikut:
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَآئِكُمْ ؕ اِنْ يَّكُ وْنُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ؕ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.
[QS. An-Nur: Ayat 32]
Bagaimana jika calon yg datang itu blm mapan? Akhwat nya sendiri menerima, tp ortunya gak setuju.. gmn ya mengatasinya?
🖋 jawab?
tak ada orang tua yang ingin anaknya tersia-sia 😊
sebebarnya orang tua sudah menilai, jika ada yang datang untuk menyunting anak mereka, meski belum maoan sekali pun, namun jika mereka merasa klop, merasa yakin, mesti akan terwujud 😊
orang tua lebih mengerti dati si anak, jadi si anak mesti belajar ikhlas 😊jika memang jodoh ndak akan lari kemana 😊
9⃣ Elis
Ust. Boleh kah menolak lamaran lbh dr dua orang?
karena ada yg bilang jika sudah dua kali ada orang yg melamar maka terima lah. Tp si akhwt itu sendiri belum siap untuk menikah, karena ingin memenuhi keinginan orang tua nya?
✍🏻Jawab?
boleh saja, bahkan berkali-kali juga boleh, kalau memang ndak cocok apa bisa dikata 😊
1⃣0⃣Yusmi
Assalamu'alaikum ustadz
Tadz, saya umur 19 tahun (kuliah semestr 3) dan ingin menikah muda. Otomatis saya akan menjalani hari2 saya dengan 2 status yaitu 'menikah' dan 'mahasiswa'.
Saya ingin menikah karena takut zina hati dan pikiran. Karena kerap kali terlintas dipikiran saya seperti itu.
Apakah saya termasuk orang yang sekedar *mau* dan mengendankan nafsu saja ?
kalau saya menikah mudapun ortu belum izinkan. Tpi hti dan pikiran saya mengganggu tadz.
Terimaksih.
✍🏻
perbanyak istigfar, rutinkan puasa 😊
kuliahnya diselesaikan dulu 😊
kecuali kalau calonnya benar-benar mapan, dalam artian paham Islam secara sebenar, dan mapan dalam hal ekonomi juga, karena ia mesti siap menanggung biaya kuliah sang calon istri, masa biaya kuliah istri minta ama mertua, malu atuh 😊
1⃣1⃣ vina
Bagaimana memberitahu kepada orang tua yang lebih menyetujui anaknya pacaran ketimbang nikah muda ,
Padahal si org tua termasuk org tua yang tahu agama ,
✍🏻jawab
anaknya yang jangan pacaran‼
1⃣2⃣ mbak ittin
ust..andai d suruh memilih..lbh ahsan menikah d usia dini atau menunggu sampai diri mrasa mampu dlm sgl hal..?
✍🏻jawab
mampu itu bukan dalam artian kaya, tapi kesiapan bertanggung jawab, siap banting tulang memenuhi nafkah 😊
dan siap ikhlas serta sabar 😊 siap dalam pengendalian emosi 😊
1⃣3⃣mb Za
maaf ustadz izin bertanya,
dari pengalaman pribadi ketika mau melanjutkan ke jenjang pernikahan di usia muda adlah adanya hambatan dr masalah finance dan orang tua yg mengharuskan kami sebagai seorang muslim calon kepala keluarga harus mempunyai pegangan/modal pekerjaan utk mempertahankan hidup, apalagi berdua. nah yg jd pertanyaannya apakah hanya dgn meniatkan sungguh² menikh utk ibadah semua akn beres? ataukah ada yg harus dipersiapkan lagi yg lain oleh seorang ikhwan dan akhwat yg akan menjalin sebuah bahtera rumah tangga?
kalau dari ustadz sih saya sering mendapat jawaban, "sabar"
😊
mohon penjelasannya ustadz
Jawab✍🏻
نعم
tidak bisa hanya dengan sabar, tak cukup hanya dengan do'a
mesti ada usaha dan tindakan nyata 😊
karena dalam ikhtiar tidak cukup hanya do'a, harus dibarengi usaha yang sungguh-sungguh 😊
ibarat antum mau ngojek, motor dah ada, helm dah ada, eh bbm ndak ada, apakah dengan sabar dan do'a tiba-tiba bbm isi sendiri 😊
1⃣4⃣ Rina
Assalamu'alaykum ust Hiz ana ingin bertanya,.ada tman ana sdh dikhitbah oleh ikhwan,. nah semanjak tmn ana itu sudah dikhitbah oleh ikhwan itu mreka saling ta'aruf ust ttpi sperti pacaran gtu, itu hukumny bgaimna ust?
✍🏻jawab?
ndak boleh, ta'aruf itu ada batasan, bukan kebablasan, kalau seperti pacaran ya sami mawon 😊
1⃣5⃣Layli
Assalamu'alaykum ustadz
Maaf ustadz mau tanya ..
Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang satu sama lain.. sementara pacaran terlarang dalam Islam? Krna yg bersangkutan di knalkan oleh teman dan dlm keadaan berjauhan ..
Mohon petunjuk gimana cara ta'aruf yg baik ustadz..
Sebelumnya terima kasih ustadz 😊
✍🏻jawab
saat ta'aruf mereka diberi kesempatan untuk bertemu dan berbicara dan sang wanita harus di temani mahramnya, dengan tetap memperhatikan batasan syari'at (jika wanita bercadar maka boleh ia membuka cadarnya jika diminta), adapun untul melihat anggota tubuh lainnya, sang lelaki harus membawa ibu atau saudara wanitanya, yang nanti akan menyampaikan/menceritakan keadaan si wanita tersebut, atas mereka wajib merahasian apa yang telah mereka lihat, mereka boleh masing-masing tidak melanjutkan pada proses khitbah jika dirasa tidak sesuai, sebaiknya maksimal ta'aruf dilakukan 3x pertemuan saja 😊
1⃣6⃣elli
Bagaimana kalau ada pernikahan yg dari awal ada statement kalau nanti bakalan di madu
Apakah ...boleh seperti itu
✍🏻jawab
seseorang akan dimadu atau tidak itu adalah takdir Allah, seorang wanita jangan memberikan syarat apa pun terkait hal ini, apakah ia bersedia di madu atau pun tidak bersedia 😊
Syukron jazakallahukhairan ustadz, atas materi /ilmu Yang ustadz berikan malam ini
Mari kita tutup dg beristighfar...
Astaghfirullohal adzim...
Mengucap hamdallah bersama...
Alhamdulillahirabbil'alamiin...
Dan Do'a Khafaratul Majelis...
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان
لا إله إلا أنت
أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu anlaaillaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik...
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar