Sabtu, 31 Desember 2016

Makanan HaLaL MenduLang Berkah



OLeh : Ustadz Jayyad Al-Faza

Bismillahirrohmanirrohim.
Ada lima hal yang membangun kepribadian seorang Muslim pada masa dahulu, sekarang, dan akan datang.
Pertama, mengenal Allah,
Kedua, mengenal kebenaran yang Allah turunkan,
Ketiga, ikhlas kepada Allah,
Keempat, mengikuti jejak Rasulullah dan,
Kelima, mencari yang halal.
Pembahasan kita pada kaitan yang kelima ini dalam rangka mengisi kehidupan yang diridhai oleh Allah SWT.
Hal itu telah dicontohkan oleh para nabi. Menurut riwayat Ibnu Abbas, Nabi Daud bekerja sebagai pandai besi, Nabi Adam petani, Nabi Nuh tukang kayu, Nabi Idris penjahit, dan Nabi Musa penggembala. Demikian pula contoh yang dipraktikkan oleh para ulama salaf, terutama Rasulullah dan para sahabatnya. Mereka bekerja dalam bidang perdagangan, pertanian, dan jasa.
Dari Abi Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda (yang artinya), “Wahai manusia, sesungguhnya Allah SWT itu suci dan tidak menerima kecuali yang suci. Dan Allah SWT telah memerintah orang mukmin dengan apa yang diperintahkannya kepada para rasul, yaitu ‘Wahai sekalin rasul, makanlah dari harta yang suci dan kerjakanlah perbuatan shaleh.’ Kemudian beliau bercerita tentang seseorang yang dalam perjalanan panjang lalu memanjatkan tangannya ke langit sambil berdoa mengucap: Ya Tuhan, ya tuhan. Namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan mengonsumsi yang haram. Bagaimana doanya bisa dikabulkan?” (HR Muslim).
*Perintah makan dan minum yang halal dan menjauhi yang haram*
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar manusia memakan makanan yang halal dan baik.
Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُون
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.”
(QS. An-Nahl: 114)
Ada tiga kata penting yang perlu dibahas pengertiannya, yaitu makan, halal, dan baik. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, makan berarti memasukkan makanan pokok ke dalam mulut serta mengunyah dan menelannya. Namun, pengertian tersebut terasa kurang tepat jika diterapkan dalam perkara makanan halal dan haram karena orang dapat menyalahgunakannya. Misalnya, makanan haram dianggap menjadi halal jika dibuat minuman atau kuah. Oleh karena itu, dalam makalah ini, makan adalah peristiwa memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau bagian tubuh lainnya (misalnya dalam infus). Dengan demikian, memasukkan cairan ke dalam mulut dalam bentuk kuah atau minuman termasuk kategori makan.
Halal berarti lawful yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi sah menurut hukum. Kebalikan dari halal adalah haram. Dalam kaitannya dengan makanan, halal dan haram adalah istilah yang menerangkan status hukum suatu makanan, yaitu sah atau tidak sah menurut hukum Allah. Artinya, suatu makanan halal (sah menurut hukum Tuhan) belum tentu boleh dimakan. Dalam ayat di atas dijelaskan bahwa makanan yang boleh dimakan adalah yang halal (sah menurut hukum Allah) dan baik. Jadi, perlu ditegaskan di sini bahwa pengertian halal tidak sama dengan boleh dimakan. Yang boleh dimakan adalah yang halal dan baik.
Makanan yang haram adalah tidak halal. Dan sebaliknya, makanan yang tidak haram adalah halal. Mulai dari sini dapat dimengerti bahwa pembicaraan haram dan halal selalu bersama-sama.Artinya, pada saat kita membahas makanan haram, secara otomatis kita membahas makanan halal.
Makanan yang baik adalah yang bermanfaat bagi kehidupan orang yang mengkonsumsinya. Manfaat tersebut dapat ditinjau dari segi jasmaniah dan rohaniah. Makanan yang baik dari segi jasmaniah adalah yang tidak mengganggu kesehatan sedangkan makanan yang baik dari segi rohaniah adalah yang tidak membuat rasa permusuhan, rasa kebencian, lupa pada pengingatan Allah, atau lupa shalat.
PENTINGNYA MAKANAN HALAL DAN PENGARUHNYA
Memakan makanan halal serta menjauhkan diri dari yang haram sangat penting sekali. Hal ini ditunjukkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut ini:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ »
“Wahai manusia! Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik, dan bahwa Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin dengan apa yang diperintahkannya kepada para rasul dalam firman-Nya: ‘Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’”
(QS. Al-Mu’minun: 51)
Dan Ia berfirman, (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.”
(QS. Al-Baqarah: 172).
Kemudian beliau menyebutkan seorang laki-laki yang kusut warnanya seperti debu mengulurkan kedua tangannya ke langit sambil berdo’a: ‘Ya Rabb, Ya Rabb,’ sedang makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia kenyang dengan makanan yang haram, maka bagaimana mungkin orang tersebut dikabulkan permohonannya?!”
Dalam hadits di atas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan bahwa makanan yang dimakan seseorang mempengaruhi diterima dan tidaknya amal shalih seseorang. Hal ini tentunya cukup membuat kita memberikan perhatiaan yang serius dan berhati-hati dalam permasalahan ini.
Ibnu Rajab Al-Hanbali –rahimahullah- berkata, “Hadits ini menunjukkan bahwa amal tidak diterima dan tidak suci kecuali dengan memakan makanan yang halal. Sedangkan memakan makanan yang haram dapat merusak amal perbuatan dan membuatnya tidak diterima.”
Hal ini sangat berbahaya sekali, perhatikan lagi sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallamyang lain:
إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِه
“Siapa saja hamba yang dagingnya tumbuh dari (makanan) haram maka Neraka lebih pantas baginya.”
(HR. At-Tirmidzi)
Karena merupakan kewajiban, maka mencari sesuap nasi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Perut kita harus diisi dengan makanan dan minuman yang halal dan baik. Karenanya, pilihlah makanan yang halal.
Jika makanan dan minuman yang dikonsumsi halal dari segi zatnya dan diperoleh dengan cara yang halal pula, maka makanan dan minuman yang masuk ke dalam perut akan menjadi darah dan daging yang melahirkan energi positif serta memudahkan langkah seseorang melakukan amal-amal mulia.
Sebaliknya, jika makanan dan minuman yang masuk ke dalam perut berasal dari barang haram atau diperoleh dengan cara yang tidak benar seperti mencuri, menipu, merampok dan korupsi, maka ia akan menjadi energi negatif yang pada akhirnya menarik seseorang untuk cenderung kepada perbuatan-perbuatan maksiat.
Ketika anak-anak kita beri makanan dan rezeki dari sumber yang halal, maka mereka akan mudah dibimbing dengan akhlak mulia. Mereka juga akan mudah melangkah kepada kebaikan-kebaikan sehingga impian mendapat anak yang shalih akan terwujud.
Selain itu, berikut beberapa manfaat makanan halal:
1. Bagi umat Islam, mengkonsumsi yang halal dan baik (thayib) merupakan manivestasi dari ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah. Hal ini terkait dengan perintah Allah kepada manusia, sebagaimana yang termaktub dalam Al-Qur`an:
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik (thayib) dari apa yang telah dirizkikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah dan kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah: 88)
2. Memakan yang halal dan thayib merupakan perintah dari Allah yang harus dilaksanakan oleh setiap manusia yang beriman. Bahkan perintah ini disejajarkan dengan bertaqwa kepada Allah, sebagai sebuah perintah yang sangat tegas dan jelas. Perintah ini juga ditegaskan dalam ayat yang lain, seperti:
“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan; karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)
3. Memakan yang halal dan thayib akan berbenturan dengan keinginan syetan yang menghendaki agar manusia terjerumus kepada yang haram. Oleh karena itu menghindari yang haram merupakan sebuah upaya yang harus mengalahkan godaan syetan tersebut. Mengkonsumsi makanan halal dengan dilandasi iman dan taqwa karena semata-mata mengikuti perintah Allah merupakan ibadah yang mendatangkan pahala dan memberikan kebaikan dunia dan akhirat. Sebaliknya memakan yang haram, apalagi diikuti dengan sikap membangkang terhadap ketentuan Allah adalah perbuatan maksiyat yang mendatangkan dosa dan keburukan. Sebenarnya yang diharamkan atau dilarang memakan (tidak halal) jumlahnya sedikit. Selebihnya, pada dasarnya apa yang ada di muka bumi ini adalah halal, kecuali yang dilarang secara tegas dalam Al Qur’an dan Hadits.
*Bahaya Makanan yang Tidak Halal*
Dalam sebuah hadis disebutkan yang artinya, jika seseorang bekerja dengan pekerjaan yang tidak halal, maka harta yang diperoleh dari hasil kerja tersebut tidak akan mengandung keberkahan, bahkan bisa menjadi bekal ahli warisnya ke neraka. Seseorang dengan kekayaan melimpah namun didapat dengan cara-cara tidak halal seperti korupsi, akan menjadikan anak keturunannya tidak shalih. Bisa jadi anaknya menjadi durhaka bahkan keluar dari Islam alias murtad. Ini disebabkan makanan yang dikonsumsinya berasal dari perbuatan haram.
Abdulah bin Umar RA pernah berkata: Seandainya kalian shalat hingga kalian menjadi seperti sesuatu yang berkeluk bak busur, dan puasa hingga kurus seperti senar gitar, semua itu tidak akan diterima oleh Allah kecuali dengan sikap wara` yang kuat.
Disebutkan dalam Kitab Taurat: “Siapa yang tidak peduli (masa bodoh) tentang sumber makanannya, Allah juga tidak peduli dari pinta mana Dia memasukkannya ke api neraka.”
Pada suatu hari, Sa`ad bin Abi Waqqash meminta kepada Nabi Muhammad agar berdoa untuknya supaya dijadikan orang yang doanya segera dikabulkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala. Nabi berkata, “Perbaikilah makanan yang engkau makan (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang doanya mudah terkabul.”
Disebutkan bahwa dahulu kala ada seseorang yang dalam keadaan sakaratul maut (sekarat). Di sisinya terdapat orang shalih. Setelah benar-benar meninggal, si orang shalih berkata kepada orang-orang di sekelilingnya untuk memadamkan lampu minyak yang ada. Mengapa? Karena lampu minyaknya sudah jadi ahli waris usai ia wafat.
Makan makanan halal akan menyebabkan badan sehat, amal ibadah diterima oleh Allah, dan pelakunya akan digolongkan ke dalam golongan orang shalih dan berakhlak mulia. Makanan yang halalan tayyiban atau halal lagi baik serta bergizi, tentu sangat berguna bagi kebutuhan jasmani dan rohani kita. Hasil makan makanan yang halal akan membawa keberkahan, menjadikan keluarga hidup bahagia meskipun tidak banyak. Makanan dan minuman yang haram, selain dilarang oleh Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasul-Nya, juga mengandung keburukan. Sebab hasil yang haram meskipun banyak tidak akan membawa berkah dan kebaikan.
🌸🌸🐝🐝🐝🌸🌸
TaNYa JaWaB
1⃣ Bahrah
Bagaimana jika seorang anak yang dinafkahi oleh orangtuanya dengan hasil nafkah yg tidak halal, setelah dewasa anak tersebut baru paham bahwa orangtuanya menafkahinya terkadang diselingi dengan bisnis yg haram. Apakah anak tersebut juga termasuk dalam kategori hadist yg mengatakan bahwa
"Siapa saja hamba yg dagingnya tumbuh dari makanan haram maka neraka lebih oantas baginya".
Syukron jawabannya tadz
Jawab:
Setelah ia mengetahui bahwasanya apa yang ia makan dari hal yang haram, maka segera bertaubat kepada Allah dan nasihatilah jika orang tua masih melakukan praktik yang haram.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun selain dosa-dosa syirik. in syaaAllah dengan kita bertaubat, selalu melazimi istighfar maka akan terselamatkan dari siksa api neraka. Allahu a'lam bis showab.
2⃣ Dewi
Ustadz...membedakan sumber rezeki halal atau haram dari perkara yang berada di grey area bagaimana ya ustadz... kadang saya suka bingung menjawab kalau ada teman/keluarga yang bertanya tentang apakah yg dimakan keluarga mereka itu halal atau haram, karena suaminya bekerja di bank konvensional, sementara kita tau bank konvensional masih bergelut dengan riba. Contoh lain, ada teman yang suaminya bekerja di perusahaan rokok... dan kita tau juga rokok itu sesuatu yg baik, apakah rezeki yang bersumber dari kerja di situ ikut haram juga?
Terus kita sebagai teman terkadang suka diberi makanan, oleh2 atau di traktir, apakah itu haram juga ustadz?
Syukron untuk jawabannya.
Jawab:
Bermuamalah dengan orang yang hartanya bercampur antara halal dan haram hukumnya boleh. ini pendapat yang dipilih oleh banyak para ulama.
Ibnu Mas'ud pernah ditanya tentang hukum menghadiri jamuan makan yang dibiayai oleh seseorang yang terang-terangan melakukan riba, ia berkata, "Hadirilah undangannya! Selamat menikmati hidangan dan dosa riba hanya ditanggung oleh pelakunya." (Jami' al ulum wal hikam). Allahu a'lam bis showwab.
3⃣ Rara
Bagaimana kalo seandaina, qt d beri makanan oleh seseorang, dan qt tau bahwa yg m'beri itu pekerjaanna meragukan. Bagaimana qt harus m'nyikapina..
Maksudna qt d traktir. Traktiran ulang tahun ato apalah.
Trima kasih
Jawab:
Ibnu Mas'ud pernah ditanya tentang hukum menghadiri jamuan makan yang dibiayai oleh seseorang yang terang-terangan melakukan riba, ia berkata, "Hadirilah undangannya! Selamat menikmati hidangan dan dosa riba hanya ditanggung oleh pelakunya." (Jami' al ulum wal hikam). Allahu a'lam bis showwab.
Adapun jika diliputi rasa keraguan maka meninggalkan kerguan terebut lebih baik. BaarokaAllahu fiikum.
4⃣ Yeyen
Bagaimana kalau kita berobat pada dr. Atau RS. Yg non Muslim kadang cara perawatan rs. Yg non Muslim lebih profesional daripada afwan rs. Umum yg mayoritas muslim. Apakah itu termasuk Haram ustadz.
Jawab:
Tidak, karena hal tersebut merupakan muamalah, sedangkan kita diperbolehkan bermuamalah dengan orang selain muslim. Allahu a'lam bis showwab.
5⃣ Yuli
Bertanya, bagaimana jika diperantauan misalnya di luar negeri, sempat mengonsumsi makan atw minum yg terkena zat yg haram, lalu bagaimanakah tubuh yg pernah mengonsumsi zat haram tsb bisa bersih lagi? Apakah dgn taubat nasuha saja atau bagaimana, ya ustadz?
Jawab:
Benar, dengan taubatan nashuha. dan taubata tersebut meliputi 3 syarat :
1. orang yang bertaubat harus berhenti meninggalkan dosa saat itu juga.
2. Ia harus menyesali perbuatannya.
3. Ia harus bertekad untuk tidak akan mengulangi lagi selama-lamanya.
Allahu a'lam bis showab.
6⃣ Ayu
Ustadz bagaimana klo spert Kami para tkw terkdang Kami tdak tau apalagi diawal datang makanan yg Kami makan Ada campuran minyak Babi tapi kita tidak tau pak ustadz lalu bagaimana iTu hukumnya ustadz
Jawab:
Allah akan memaafkan bagi hamba yang tidak mengetahui. Akan tetapi sebagai umat Islam yang tinggal di negeri orang juga harus memilki sika waspada dan menjauhi makanan yang syubhat.
7⃣ Ella
mohon bertanya ustad.. dr segi judul kajian makanan halal mendulang Berkah,, mohon pnjlsn lbh detail ustad mksd berkah disini? Sy msh bingung antara Berkah dlm makanan , berkah dlm rezeki bntuk uang, berkah hidup. Trmksh.
Jawab:
Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu.
Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya.
8⃣ Elly
Ustad bagaimana hukumnya memakan daging yang mungkin di sembelihnya ndak dengan nama Allah, sementara saya kerja d orang non muslim
Otomatis apa yang mereka kasih ya saya makan , apakah d ktakan berdosa atau bgaimna?
Jawab:
Hukumnya syubhat. Dan baiknya mencari makanan yang lain. Atau kerja di tempat lain yang Muslim pula. Agar terhindar dari syubhat. Berdosa atau tidaknya, Allahu a'lam.
9⃣ Widi
Ustadz mau tanya, hukum nya bagaimana ya kalo kita memakan daging dari afwan binatang sprti ular, bekicot keong, kodok, marmut? (Orang tua kan masih percaya dg obat2 sprti itu. )
Mnurut kbnyakan org sprti diatas itu benar2 digunakan sbg obat.
Jawab:
Memakan hewan seperti ular dsb atau hewan yg memiliki taring dan hewan yg hidup di dua alam maka haramnya hukumnya untuk dimakan. Dan bagaimana kalau untuk obat? Tetap tidak diperbolehkan jika masih ada obat selain dari hewan-hewan tsb. Allahu a'lam.
1⃣0⃣ Nida
Ustadz, bagaimana jika kita bekerja dengan bos yang usaha modalnya pinjam dari bank konvesional.apakah gaji karyawan nya juga termasuk haram karna termasuk riba didalamnya?
Jawab:
Jika usahanya bersifat halal in syaaAllah gaji karyawannya tidak haram. Karena karyawan tidak terlibat dalam transaksi ribawi. Allahu a'lam bis showab.
🌸🌸🐝🐝🐝🌸🌸
CLoSiNG STaTeMeNT
Terakhir, marilah kita renungkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut ini:
فَمَنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لاَ يَأْكُلَ إِلاَّ طَيِّبًا فَلْيَفْعَلْ
“Maka barangsiapa yang bisa untuk tidak makan sesuatu kecuali yang baik-baik, maka kerjakanlah.”
(HR. Al-Bukhari)
Semoga Allah senantiasa memudahkan kita dalam segala usaha dan ibadah kita. Amin. Wallahu A’lamu bish Shawab.
🌸🌸🐝🐝🐝🌸🌸
PeNuTuP
Mari kita tutup dg beristighfar...
Astaghfirullohal adzim...
Mengucap hamdallah bersama...
Alhamdulillahirabbil'alamiin...
Dan Do'a Khafaratul Majelis...
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان
لا إله إلا أنت
أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu anlaaillaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik...
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar