Sabtu, 31 Desember 2016

6 Kiat Sukses Bersama Keajaiban Surat Al Fatihah


OLeh : Ustadz Muh. Fadhli Sudiro

Fadhilah Keutamaan Surat Al-Fatihah
Hadis-hadis yang menerangkan keutamaan surat Al-Fatihah
ذِكْرُ مَا وَرَدَ فِي فَضْلِ الْفَاتِحَةِ
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ، رَحِمَهُ اللَّهُ، فِي مُسْنَدِهِ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ شُعْبَةَ، حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدِ بْنِ المُعَلَّى، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنْتُ أُصَلِّي فَدَعَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمْ أُجِبْهُ حَتَّى صلَّيت وَأَتَيْتُهُ، فَقَالَ: " مَا مَنَعَكَ أَنْ تَأْتِيَنِي؟ ". قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي كُنْتُ أُصَلِّي. قَالَ: " أَلَمْ يَقُلِ اللَّهُ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ} [الْأَنْفَالِ: 24] ثُمَّ قَالَ: " لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ ". قَالَ: فَأَخَذَ بِيَدِي، فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ: " لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ ". قَالَ: " نَعَمْ، الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ: السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ ".
Imam Ahmad ibnu Muhammad ibnu Hambal di dalam kitab Musnad-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari Syu'bah yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Khubaib ibnu Abdur Rahman, dari Hafz ibnu Asim, dari Abu Sa'id ibnul Mua’la r.a. yang menceritakan: Aku sedang salat, kemudian Rasulullah Saw. memanggilku, tetapi aku tidak menjawabnya hingga aku selesai dari salatku, lalu aku datang kepadanya dan ia bertanya, "Mengapa engkau tidak segera datang kepadaku? Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang salat.
" Beliau Saw. bersabda, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman, 'Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian' (Al-Anfal: 24)." Kemudian beliau Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku benar-benar akan mengajarkan kepadamu surat yang paling besar dalam Al-Qur'an sebelum kamu keluar dari masjid ini." Lalu beliau memegang tanganku. Ketika beliau hendak keluar dari masjid, aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau telah mengatakan bahwa engkau akan mengajarkan kepadaku sebuah surat Al-Qur'an yang paling agung. Beliau menjawab, "Ya, Alhamdulillahi rabbil 'alamin adalah sab'ul masani, dan Al-Qur'anul 'azim yang diberikan kepadaku."
Demikian pula menurut yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Musaddad dan Ali ibnul Madini, keduanya dari Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan dengan lafaz yang sama. Imam Bukhari pun meriwayatkan hadis ini pada bagian lain dalam tafsirnya. dan diriwayatkan pula oleh Abu Daud, Nasai, dan Ibnu Majah dari berbagai jalur melalui Syu'bah dengan lafaz yang sama. Al-Waqidi meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Mu'az Al-Ansari, dari Khubaib ibnu Abdur Rahman, dari Abu Sa'id ibnul MA’la, dari Ubay ibnu Ka'b hadis yang semisal.
Di dalam kitab Muwatta' Imam Malik terdapat sebuah hadis yang perlu diperhatikan. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Malik:
عن العلاء بن عبد الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْقُوبَ الحُرَقي: أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كَرِيزٍ أَخْبَرَهُمْ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَادَى أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ، وَهُوَ يُصَلِّي فِي الْمَسْجِدِ، فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ لَحِقَهُ، قَالَ: فَوَضَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ عَلَى يَدِي، وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ بَابِ الْمَسْجِدِ، ثُمَّ قَالَ: " إِنِّي لَأَرْجُو أَلَّا تَخْرُجَ مِنْ بَابِ الْمَسْجِدِ حَتَّى تَعْلَمَ سُورَةً مَا أُنْزِلَ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا ". قَالَ أُبَيٌّ: فَجَعَلْتُ أُبْطِئُ فِي الْمَشْيِ رَجَاءَ ذَلِكَ، ثُمَّ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا السُّورَةُ الَّتِي وَعَدْتَنِي؟ قَالَ: " كَيْفَ تَقْرَأُ إِذَا افْتَتَحْتَ الصَّلَاةَ؟ قَالَ: فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} حَتَّى أَتَيْتُ عَلَى آخِرِهَا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " هِيَ هَذِهِ السُّورَةُ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُعْطِيتُ "
dari Al-Ala ibnu Abdur Rahman ibnu Ya'qub Al-Harqi, bahwa Abu Sa'id maula Amir ibnu Kuraiz telah menceritakan kepada mereka bahwa Rasulullah pernah memanggil Ubay ibnu Ka'b yang sedang salat. Setelah Ubay menyelesaikan salatnya, lalu ia menjumpai Nabi Saw. Nabi Saw. memegang tangan Ubay, saat itu beliau hendak keluar menuju pintu masjid. Kemudian beliau Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku benar-benar berharap sebelum kamu keluar dari masjid ini kamu sudah mengetahui suatu surat yang belum pernah diturunkan di dalam Taurat, Injil, dan tidak ada pula di dalam Al-Qur'an surat yang serupa dengannya." Ubay melanjutkan kisahnya, "Maka aku mengurangi kecepatan langkahku karena mengharapkan pelajaran tersebut, kemudian aku berkata, 'Wahai Rasulullah, surat apakah yang engkau janjikan kepadaku itu?' Beliau Saw. bersabda. 'Apakah yang engkau baca bila membuka salatmu?' Aku membaca alhamdu lillahi rabbil 'alamina sampai akhir surat,' lalu beliau bersabda, 'Itulah surat yang kumaksudkan. Surat ini adalah sab'ul masani dan Al-Qur’anul 'azim yang diberikan kepadaku'."
Abu Sa'id yang terdapat dalam sanad hadis ini bukanlah Abu Sa'id ibnul Mala seperti yang diduga oleh Ibnul Asir di dalam kitab Jami'ul Usul-nya dan orang-orang yang mengikuti pendapatnya. Karena sesungguhnya Ibnul Mala adalah seorang sahabat dari kalangan Ansar, sedangkan Abu Sa'id maula ibnu Amir adalah seorang tabi'in, salah seorang maula Bani Khuza'ah (yaitu Abdullah Amir Ibnu Kuraiz Al-Khuza'i). Hadis yang pertama muttasil dan berpredikat sahih, sedangkan hadis kedua ini lahiriahnya munqati' jika memang Abu Sa'id tidak mendengarnya dari Ubay ibnu Ka'b. Jika Abu Sa'id benar-benar mendengarnya dari Ubay, maka untuk kebersihannya disyaratkan disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim.
Menurut Imam Ahmad, hadis ini diriwayatkan pula melalui Ubay ibnu Ka'b, bukan hanya dari satu jalur.
حَدَّثَنَا عفَّان، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، وَهُوَ يُصَلِّي، فَقَالَ: " يَا أُبَيُّ "، فَالْتَفَتَ ثُمَّ لَمْ يُجِبْهُ، ثُمَّ قَالَ: أُبَيُّ، فَخَفِّفْ. ثُمَّ انصرف إلى رسول الل هـ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ أيْ رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: " وَعَلَيْكَ السَّلَامُ " [قَالَ] " مَا مَنَعَكَ أيْ أُبَيُّ إِذْ دَعَوْتُكَ أَنْ تُجِيبَنِي؟ ". قَالَ: أيْ رَسُولَ اللَّهِ، كُنْتُ فِي الصَّلَاةِ، قَالَ: " أَوَلَسْتَ تَجِدُ فِيمَا أَوْحَى اللَّهُ إِلَيَّ {اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ} [الْأَنْفَالِ: 24] ". قَالَ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَا أَعُودُ، قَالَ: " أَتُحِبُّ أَنْ أُعَلِّمَكَ سُورَةً لَمْ تُنَزَّلْ لَا فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الزَّبُورِ وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا؟ " قُلْتُ: نَعَمْ، أَيْ رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنِّي لِأَرْجُو أَلَّا أَخْرُجَ مِنْ هَذَا الْبَابِ حَتَّى تَعْلَمَهَا " قَالَ: فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِي يُحَدِّثُنِي، وَأَنَا أَتَبَطَّأُ ، مَخَافَةَ أَنْ يَبْلُغَ قَبْلَ أَنْ يَقْضِيَ الْحَدِيثَ، فَلِمَا دَنَوْنَا مِنَ الْبَابِ قُلْتُ: أيْ رَسُولَ اللَّهِ، مَا السُّورَةُ الَّتِي وَعَدْتَنِي قَالَ: " مَا تَقْرَأُ فِي الصَّلَاةِ؟ ". قَالَ: فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ أُمَّ الْقُرْآنِ، قَالَ: " وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الزَّبُورِ، وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلَهَا؛ إِنَّهَا السَّبْعُ المثاني ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Al-Ala ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. keluar menemui Ubay ibnu Ka'b yang saat itu sedang salat. Beliau memanggil, "Hai Ubay!" Ubay menoleh, tetapi tidak menjawab, lalu ia mempercepat salatnya. Setelah itu ia segera menemui Rasulullah Saw., lalu bersalam kepadanya.
”Assalamu'alaika, ya Rasulallah." Rasulullah Saw. menjawab, "Wa'alaikas salam, hai Ubay. Apakah yang mencegahmu untuk tidak menjawabku ketika aku memanggilmu?" Ubay menjawab.”Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang dalam salatku." Rasulullah Saw. bersabda, "Tidakkah engkau menjumpai dalam apa yang telah diwahyukan oleh Allah kepadaku, bahwa penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada suatu yang mem-beri kehidupan kepada kalian? (Al-Anfal: 24)." Ubay menjawab.”Mereka benar, wahai Rasulullah, aku tidak akan mengulanginya lagi." Rasul Saw. bersabda, "Sukakah kamu bila aku mengajarkan kepadamu suatu surat yang tidak pernah diturunkan di dalam kitab Taurat. tidak dalam kitab Injil, tidak dalam kitab Zabur, tidak pula di dalam Al-Qur'an ada surat yang serupa dengannya?" Ubay menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku benar-benar berharap, mudah-mudahan sebelum aku keluar dari pintu ini kamu sudah mengetahuinya." Lalu Rasulullah Saw. memegang tangan Ubay seraya berbicara dengannya, dan Ubay memperlambat langkahnya karena khawatir beliau sampai di pintu masjid sebelum menyampaikan hadisnya. Ketika mereka mendekati pintu tersebut, Ubay bertanya, "Wahai Rasulullah, surat apakah yang engkau janjikan kepadaku itu?" Rasulullah Saw. bertanya.”Surat apakah yang kamu baca dalam salat?" Lalu Ubay membacakan kepadanya surat Ummul Qur'an, sesudah itu beliau Saw. bersabda, "Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, Allah tidak pernah menurunkan di dalam kitab Taurat, tidak dalam kitab Injil ser-ta tidak dalam kitab Zabur, tidak pula dalam Al-Qur'an suatu surat yang serupa dengan surat itu (Ummul Qur'an). Sesungguhnya surat itu adalah As-Sab'ul masani."
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dari Qutaibah, dari Ad-Darawardi, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. Lalu Imam Turmuzi mengetengahkan hadis ini, dan pada hadisnya ini terdapat kalimat,
إِنَّهَا مِنَ السَّبْعِ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنِ الْعَظِيمِ الَّذِي أُعْطِيتُهُ
"Sesungguhnya Al-Fatihah ini adalah As-Sab'ul masani dan Al-Qur'anul 'azim yang diturunkan kepadaku."
kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan atau sahih. Dalam bab yang sama diriwayatkan pula hadis ini melalui Anas ibnu Malik.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Abdullah ibnu Imam Ahmad, dari Ismail ibnu Abu Ma-mar, dari Abu Usamah, dari Abdul Hamid ibnu Ja'far, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Ubay ibnu Ka'b, lalu ia mengetengahkan hadis ini dengan panjang lebar, semisal dengan hadis di atas atau mendekatinya.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai secara bersamaan,
عَنْ أَبِي عَمَّارٍ حُسَيْنِ بْنِ حُرَيْثٍ، عَنِ الْفَضْلِ بْنِ مُوسَى، عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنِ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ مِثْلَ أُمِّ الْقُرْآنِ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي، وَهِيَ مَقْسُومَةٌ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي "
dari Abu Ammar Husain ibnu Hurayyis, dari Al-Fadl ibnu Musa, dari Abdul Hamid ibnu Ja'far, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Ubay ibnu Ka'b yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Allah tidak pernah menurunkan di dalam kitab Taurat, tidak pula dalam kitab Injil hal yang semisal dengan Ummul Qur'an; ia adalah As-Sab'ul masani dan ia terbagi antara Aku (Allah Swt.) dan hamba-Ku menjadi dua bagian.
Demikianlah menurut lafaz Imam Nasai. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan lagi garib.
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، حَدَّثَنَا هَاشِمٌ يَعْنِي ابْنَ الْبَرِيدِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنِ ابْنِ جَابِرٍ قَالَ: انْتَهَيْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ أَهَرَاقَ الماء فقلت: السلام عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ، قَالَ فَقُلْتُ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ، قَالَ: فَقُلْتُ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ، قَالَ: فَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْشِي وَأَنَا خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلَ رَحْلَهُ وَدَخَلْتُ أَنَا الْمَسْجِدَ فَجَلَسْتُ كَئِيبًا حَزِينًا فَخَرَجَ عَلَيَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم وقد تَطَهَّرَ فَقَالَ: عَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ ثُمَّ قَالَ: «أَلَا أُخْبِرُكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ جَابِرٍ بِأَخْيَرِ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ» قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ «اقْرَأِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ حَتَّى تَخْتِمَهَا
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Hasyim (yakni Ibnul Barid), telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari Jabir yang menceritakan, "Aku sampai kepada Rasulullah Saw. yang pada saat itu air (wudu untuk beliau) telah dituangkan. maka aku mengucapkan. 'Assalamu 'alaika. ya Rasulallah. Tetapi beliau tidak menjawabku. Maka aku ucapkan lagi, 'Assalamu 'aiaika, ya Rasulallah.' Beliau tidak menjawabku, dan kuucapkan lagi, 'Assalamu 'alaika, ya Rasulallah, 'tetapi beliau tetap tidak menjawabku. Rasulullah Saw. berjalan, sedangkan aku berada di belakangnya hingga beliau masuk ke dalam kemahnya. Kemudian aku masuk ke dalam masjid, lalu duduk dalam keadaan bersedih hati dan murung. Kemudian Rasulullah Saw. keluar menemuiku, sedangkan beliau telah bersuci, lalu bersabda, 'Wa'alaikas salam warahmatullahi wabarakatuh, wa'alaikas salam warahmatullahi wabarakatuh, wa'alaikas salam warahmatullah.'
Kemudian beliau bersabda, 'Maukah aku ajarkan kepadamu. hai Abdullah ibnu Jabir. suatu surat yang paling baik dalam Al-Qur'an?' Aku menjawab, 'Tentu saja aku mau, wahai Rasulullah.' Rasulullah Saw. bersabda, 'Bacalah Alhamdu lil-lahi rabbil 'alamina hingga selesai'."
Sanad hadis ini jayyid (baik), dan Ibnu Aqil yang ada dalam sanad hadis ini hadisnya dipakai sebagai hujah oleh para pemuka imam. sedangkan Abdullah ibnu Jabir adalah seorang sahabat yang oleh Ibnul Jauzi disebut seorang dari kalangan Bani Abdi. Pendapat yang lain mengatakan bahwa dia adalah Abdullah ibnu Jabir Al-Ansari Al-Bayadi, menurut Al-Hafiz ibnu Asakir.
Mereka menyimpulkan dalil dari hadis ini dan yang semisal dengannya, bahwa sebagian dari ayat dan surat mempunyai kelebihan tersendiri atas sebagian yang lainnya. Seperti yang diriwayatkan dari banyak ulama, antara lain Ishaq ibnu Rahawaih, Abu Bakar ibnul Arabi, dan Ibnu Haffar dari kalangan mazhab Maliki. Sedangkan segolongan lainnya dari kalangan ulama berpendapat bahwa tiada keutamaan dalam hal tersebut karena semuanya adalah Kalamullah, agar keutamaan ini tidak memberikan kesan bahwa hal yang dikalahkan keutamaannya mengandung kekurangan, sekalipun pada kenyataannya semua mempunyai keutamaan. Demikian menurut yang dinukil oleh Al-Qurtubi, dari Al-Asy'ari, Abu Bakar Al-Baqilani, Abu Hatim ibnu Hibban Al-Busti, Abu Hayyan, dan Yahya ibnu Yahya, serta menurut salah satu riwayat dari Imam Malik.
Imam Bukhari di dalam Fadailil Qur’an mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Wahb, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Muhammad ibnu Ma'bad, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang menceritakan bahwa ketika kami berada dalam suatu perjalanan. tiba-tiba datanglah seorang budak perempuan muda, lalu ia berkata, "Sesungguhnya pemimpin kabilah terkena sengatan binatang beracun, sedangkan kaum lelaki kami sedang tidak ada di tempat. adakah di antara kalian yang dapat meruqyah? Maka bangkitlah seorang laki-laki dari kalang'an kami bersamanya, padahal kami sebelumnya tidak pernah memperhatikan bahwa dia dapat meruqyah (pengobatan dengan jampi). Kemudian lelaki itu me-ruqyah-nya, dan ternyata pemimpin ka-bilah sembuh, maka pemimpin kabilah memerintahkan agar memberi-nya upah berupa tiga puluh ekor kambing dan memberi kami minum laban (yoghurt). Ketika lelaki itu kembali, kami bertanya kepadanya.”Apakah kamu dapat me-niqyah atau kamu pandai me-ruqyah?" Ia menjawab, "Tidak, aku hanya me-ruqyah dengan membaca Ummul Kitab." Kami berkata, "Janganlah kalian membicarakan sesuatu pun sebelum kita sampai dan bertanya kepada Rasulullah." Ketika tiba di Madinah, kami ceritakan hal itu kepada Nabi Saw., dan beliau menjawab,
«وَمَا كَانَ يُدْرِيهِ أَنَّهَا رُقْيَةٌ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ»
"Siapakah yang memberitahukan kepadanya bahwa Al-Fatihah adalah ruqyah? Bagi-bagikanlah dan berikanlah kepadaku satu bagian darinya!"
Abu Ma'mar mengatakan telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sirin, telah menceritakan kepadaku Ma'bad ibnu Sirin, dari Abu Sa'id Al-Khudri, hadis yang sama. Imam Muslim dan Imam Abu Daud telah meriwayatkannya pula melalui riwayat Hisyam, yaitu Ibnu Hassan, dari Ibnu Sirin dengan lafaz yang sama.
Menurut sebagian riwayat yang diketengahkan Imam Muslim, Abu Sa'id Al Khudri adalah orang yang me-ruqyah orang yang tersengat binatang berbisa itu. Mereka menyebutkan orang yang terkena sengatan binatang berbisa dengan sebutan Salim (orang yang sehat) dengan harapan semoga ia sembuh.
Imam Muslim di dalam kitab Sahih-nya dan Imam Nasai di dalam kitab Sunan-nya telah meriwayatkan dari hadis Abul Ahwas Salam ibnu Salim, dari Amman ibnu Zuraiq, dari Abdullah ibnu Isa ibnu Abdurrahman ibnu Abu Laila, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan, "Ketika kami sedang bersama Rasulullah Saw. yang saat itu sedang bersama Malaikat Jibril, tiba-tiba Jibril mendengar suara gemuruh di atasnya, lalu Jibril mengangkat pandangannya ke langit dan berkata, 'Ini adalah suara pintu langit dibuka, pintu ini sama sekali belum pernah dibuka.' Lalu turunlah seorang malaikat dan langsung datang kepada Nabi Saw., kemudian berkata: Bergembiralah dengan dua cahaya yang telah diberikan kepadamu, tiada seorang nabi pun sebelummu yang pernah diberi keduanya, yaitu Fatihatul Kitab dan ayat-ayat terakhir dari surat Al-Baqarah. Tidak sekali-kali kamu membaca suatu huruf darinya melainkan pasti kamu diberi (pahala)nya.
Demikianlah menurut lafaz riwayat Imam Nasai, hampir sama dengan lafaz Imam Muslim.
قَالَ مُسْلِمٌ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ، هُوَ ابْنُ رَاهَوَيْهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الْعَلَاءِ، يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْقُوبَ الحُرَقي عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: " مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا أُمَّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِداج -ثَلَاثًا-غَيْرُ تَمَامٍ ". فَقِيلَ لِأَبِي هُرَيْرَةَ: إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الْإِمَامِ، قَالَ: اقْرَأْ بِهَا فِي نَفْسِكَ؛ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} [الْفَاتِحَةِ: 2] ، قَالَ اللَّهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قال: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} [الْفَاتِحَةِ: 3] ، قَالَ اللَّهُ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي، فَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} [الْفَاتِحَةِ: 4] ، قَالَ مَجَّدَنِي عَبْدِي " -وَقَالَ مَرَّةً: " فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي -فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} [الْفَاتِحَةِ: 5] ، قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ* صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ} [الْفَاتِحَةِ: 6، 7] ، قَالَ هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ ".
Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim Al-Hanzali (yaitu Ibnu Rahawaih), telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Al-Ala (yakni Ibnu Abdur Rahman ibnu Ya'qub Al-Kharqi), dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa salat tanpa membaca Ummul Qur’an di dalamnya, maka salatnya khidaj —sebanyak tiga kali— yakni tidak sempurna. Kemudian dikatakan kepada Abu Hurairah, "Sesungguhnya kami salat di belakang imam." Abu Hurairah r.a. menjawab, "Bacalah untuk dirimu sendiri, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Allah Swt. berfirman, 'Aku bagikan salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta. Bila seorang hamba berkata. 'Segala puji bagi Allah. Tuhan semesta alam,' Allah berfirman, 'Hamba-Ku telah memuji-Ku.' Bila ia berkata, 'Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang,' Allah berfirman, 'Hamba-Ku telah menyanjung-Ku.' Bila ia berkata, 'Yang Menguasai hari pembalasan,' maka Allah berfirman, Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku,' dan adakalanya sesekali berfirman, Hamba-Ku telah berserah diri kepada-Ku' Bila ia berkata, Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan,' maka Allah berfirman, 'Ini antara diri-Ku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.' Bila ia berkata, 'Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat,' maka Allah berfirman, 'Ini untuk hamba-Ku dan bagi hamba-Ku yang dia minta.”
Demikian pula yang diriwayatkan oleh Imam Nasai, dari Ishaq ibnu Rahawaih; keduanya meriwayatkannya dari Qutaibah, dari Malik, dari Al-Ala, dari Abus Saib maula Hisyam ibnu Zahrah, dari Abu Hurairah yang menurut lafaz hadis ini disebutkan:
«فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»
Separonya buat-Ku dan separonya lagi buat hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang dia minta.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq, dari Al-Ala. Imam Muslim meriwayatkannya pula melalui hadis Ibnu Juraij, dari Al-Ala, dari Abus Saib, seperti hadis ini. Ia meriwayatkannya melalui hadis Ibnu Abu Uwais, dari Al-Ala, dari ayahnya dan Abus Sa'ib, kedua-nya menerima hadis ini dari Abu Hurairah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan, dan aku pernah menanyakan tentang hadis ini kepada Abu Zar'ah, maka ia menjawab bahwa kedua hadis ini berpredikat sahih, yaitu yang dari Al-Ala. dari ayahnya; dan yang dari Al-Ala, dari Abus Sa'ib.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Abdullah ibnul Imam Ahmad, dari hadis Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Ubay ibnu Ka'b secara panjang lebar.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ مِسْمَارٍ الْمَرْوَزِيُّ، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ، حَدَّثَنَا عَنْبسة بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ مُطَرَّف بْنِ طَرِيفٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ كَعْبِ بْنِ عُجْرَة، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم: " قال اللَّهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلَهُ مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} قَالَ: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} قَالَ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي. ثُمَّ قَالَ: هَذَا لِي وَلَهُ مَا بقي "
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Salih ibnu Mismar Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnu Habbab, telah menceritakan kepada kami Anbasah ibnu Sa'id, dari Mutanif ibnu Tarif, dari Sa'id ibnu Ishaq, dari Ka'b ibnu Ujrah. dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah Swt. berfirman, "Aku bagikan salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.” Apabila seorang hamba mengucapkan, "Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam," maka Allah berfirman, "Hamba-Ku telah memuji-Ku." Apabila ia mengucapkan, "Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang," Allah berfirman, "Hamba-Ku telah menyanjung-Ku," kemudian Allah berfirman, "Ini untuk-Ku dan bagi hamba-Ku adalah yang sisanya."
Hadis ini garib bila ditinjau dari segi kalimat terakhir ini.
Kembali,,
🌸🌸🌸
🌍 Motivasi Spirit Alquran
6 KIAT SUKSES bersama Kejaiban Surat Al Fatiha
. بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ (1)
Dengan nama Allah YangMaha Pemurah lagi Maha Penyayang
📕1.KEEP IN ALLAH
Allah DULU
Allah LAGI
Allah TERUS
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ (2)
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
📕2. KEEP IN THANKFUL
Bersyukur atas yang ADA
Bersyukur dalam USAHA
Bersyukur kunci BAHAGIA
الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ (3)
Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
📕3. KEEP IN LOVE
Cinta menuju ALLAH
Cinta menuju Rasulullah
Cinta menuju SURGA
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (4) }
Yang Menguasai hari pembalasan.
📕4. KEEP IN HEAVEN
Hidupnya SURGA
Usahanya SURGA
Kampungnya SURGA
{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) }
Hanya EngkaulahYangKami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.
📕5. KEEP IN DOA
DOA saat memBUKA
DOA dalam Usaha
DOA saat SUKSES&JUARA
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) }
Tunjukilah kami jalan yang lurus
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ (7) }
(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan pula (jalan) mereka yang sesat.
📕6.KEEP IN ISLAM
I = INDAH
S = SELAMAT
L = LURUS
A = AMAN
M = MENANG
Wallahu a'lam
Ust.Motivasi
Muh.Fadhli Sudiro MSQ
TaNYa JaWaB📚
0⃣1⃣ Novi
Mau tanya sepertinya keluar dri materi tpi msh berhubungan dgn surat Al-fatihah juga. Yg pernah ana dengar stiap membaca Al-Quran dianjurkan utk sllu mendahului baca surat Al-fatihah ??
Bener ga ya ustadz apakah ada keutamaan tertentu juga?
🏹Jawab:
Wallahu a' lam tidak ada kewajiban tertentu harus membaca Alfatiha sebelum membaca Ayat Alquran, karena tidak ada hadits yg menjelaskannya.Adapun ayat yg mengatakan dianjurkan tawwuz.
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْءَانَ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَـٰنِ الرَّجِيْمِ
Artinya: “Apabila kalian membaca Al-Qur’an, hendaklah kalian meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”
(TQS. An-Nahl [16]: 98)
Tentu keutamaan setiap surat ada keutamaannya khususnya Alfatiha sbg ummulquran.Karena Alfatiha sendiri sdh bagian dari Alquran.wallahu alam
0⃣2⃣ Meymey
Assalamu'alaikum ust, mohon bertanya
1. Surat Al-Fatihah itu Makiyah atau Madaniyah, lalu apa dalilnya?
2. Mengapa Al -Quran diawali surat Al-Fatihah? Adakah rahasia khusus?
🏹Jawab:
Surah Al-Fatihah (Arab: الفاتح , al-Fātihah, "Pembukaan") adalah surah pertama dalam al-Qur'an. Surah ini diturunkan di Mekah dan terdiri dari 7 ayat. Al-Fatihah merupakan surah yang pertama-tama diturunkan dengan lengkap di antara surah-surah yang ada dalam Al-Qur'an.
Surah ini disebut Al-Fatihah (Pembukaan), karena dengan surah inilah dibuka dan dimulainya Al-Quran. Dinamakan Ummul Qur'an (أمّ القرءان; induk al-Quran) atau Ummul Kitab (أمّ الكتاب; induk Al-Kitab) karena dia merupakan induk dari semua isi Al-Quran. Dinamakan pula As Sab'ul matsaany (السبع المثاني; tujuh yang berulang-ulang) karena jumlah ayatnya yang tujuh dan dibaca berulang-ulang dalam salat.
0⃣3⃣ Arika
Ustadz, kl ada yg membaca alfatihah utk orang yg sdh mninggal bgmn hukumnya?
🏹Jawab:
Home AQIDAH
AQIDAHMANHAJ
Menghadiahkan al-Fatihah Menurut 4 Madzhab
By Ammi Nur Baits - Sep 3, 2015045664
kirim al-fatihah
Hukum Menghadiahkan al-Fatihah
Donasi Yufid Network
Apa hukum menghadiahkan bacaan al-Fatihah kepada mayit? Apakah pahalanya sampai?
flashdisk Yufid.TV di HP
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Sebelumnya kita perlu memahami bahwa ditinjau dari bentuk pengorbanan hamba, ibadah dibagi menjadi 3,
Pertama, ibadah murni badaniyah, itulah semua ibadah yang modal utamanya gerakan fisik.
Seperti shalat, puasa, dzikir, adzan, membaca al-Quran, dst.
Kedua, ibadah murni maliyah. Semua ibadah yang pengorbanan utamanya harta.
Seperti zakat, infaq, sedekah, dst.
Ketiga, ibadah badaniyah maliyah. Gabungan antara ibadah fisik dan harta sebagai pendukung utamanya. Seperti jihad, haji atau umrah.
Ulama sepakat bahwa semua ibadah yang bisa diwakilkan, seperti ibadah maliyah atau yang dominan maliyah, seperti sedekah, atau haji, atau ibadah yang ditegaskan bisa diwakilkan, seperti puasa, maka semua bisa dihadiahkan kepada mayit.
Imam Zakariya al-Anshari mengatakan,
وينفعه أي الميت من وارث وغيره صدقة ودعاء، بالإجماع وغيره
Sedekah atau doa baik dari ahli waris maupun yang lainnya, bisa bermanfaat bagi mayit dengan sepakat ulama. (Fathul Wahhab, 2/31).
Keterangan lain disampaikan Ibnu Qudamah,
أما الدعاء والاستغفار والصدقة وقضاء الدين وأداء الواجبات فلا نعلم فيه خلافاً إذا كانت الواجبات مما يدخله النيابة
Doa, istighfar, sedekah, melunasi utang, menunaikan kewajiban (yang belum terlaksana), bisa sampai kepada mayit. Kami tidak tahu adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama, apabila kewajiban itu bisa diwakilkan. (as-Syarhul Kabir, 2/425).
Sementara itu, ulama berbeda pendapat untuk hukum mengirim pahala ibadah yang tidak bisa diwakilkan kepada mayit, seperti bacaan al-Quran. Kita akan sebutkan secara ringkas,
Pertama, madzhab hanafi
Ulama hanafiyah menegaskan bahwa mengirim pahala bacaan al-Quran kepada mayit hukum dibolehkan. Pahalanya sampai kepada mayit, dan bisa bermanfaat bagi mayit.
Dalam
Imam Ibnu Abil Izz – ulama Hanafiyah – menuliskan,
إن الثواب حق العامل، فإذا وهبه لأخيه المسلم لم يمنع من ذلك، كما لم يمنع من هبة ماله له في حياته، وإبرائه له منه بعد وفاته. وقد نبه الشارع بوصول ثواب الصوم على وصول ثواب القراءة ونحوها من العبادات البدنية
Sesungguhnya pahala adalah hak orang yang beramal. Ketika dia hibahkan pahala itu kepada saudaranya sesama muslim, tidak jadi masalah. Sebagaimana dia boleh menghibahkan hartanya kepada orang lain ketika masih hidup. Atau membebaskan tanggungan temannya muslim, yang telah meninggal.
Syariat telah menjelaskan pahala puasa bisa sampai kepada mayit, yang itu mengisyaratkan sampainya pahala bacaan al-Quran, atau ibadah badaniyah lainnya.
(Syarh Aqidah Thahawiyah, 1/300).
Kedua, madzhab Malikiyah
Imam Malik menegaskan, bahwa menghadiahkan pahala amal kepada mayit hukumnya dilarang dan pahalanya tidak sampai, dan tidak bermanfaat bagi mayit. Sementara sebagian ulama malikiyah membolehkan dan pahalanya bisa bermanfaat bagi mayit.
Dalam Minah al-Jalil, al-Qarrafi membagi ibadah menjadi tiga,
Ibadah yang pahala dan manfaatnya dibatasi oleh Allah, hanya berlaku untuk pemiliknya. Dan Allah tidak menjadikannya bisa dipindahkan atau dihadiahkan kepada orang lain. Seperti iman, atau tauhid.
Ibadah yang disepakati ulama, pahalanya bisa dipindahkan dan dihadiahkan kepada orang lain, seperti ibadah maliyah.
Ibadah yang diperselisihkan ulama, apakah pahalanya bisa dihadiahkan kepada mayit ataukan tidak? Seperti bacaa al-Quran. Imam Malik dan Imam Syafii melarangnya. (Minan al-Jalil, 1/509).
Selanjutnya al-Qarrafi menyebutkan dirinya lebih menguatkan pendapat yang membolehkan. Beliau menyatakan,
فينبغي للإنسان أن لا يتركه، فلعل الحق هو الوصول، فإنه مغيب
Selayaknya orang tidak meninggalkannya. Bisa jadi yang benar, pahala itu sampai. Karena ini masalah ghaib.
(Minan al-Jalil, 7/499).
Ada juga ulama malikiyah yang berpendapat bahwa menghadiahkan pahala bacaan al-Quran tidak sampai kepada mayit. Hanya saja, ketika yang hidup membaca al-Quran di dekat mayit atau di kuburan, maka mayit mendapatkan pahala mendengarkan bacaan al-Quran. Namun pendapat ini ditolak al-Qarrafi karena mayit tidak bisa lagi beramal. Karena kesempatan beramal telah putus (Inqitha’ at-Taklif). (Minan al-Jalil, 1/510).
Ketiga, Pendapat Syafiiyah
Pendapat yang masyhur dari Imam as-Syafii bahwa beliau melarang menghadiahkan bacaan al-Quran kepada mayit dan itu tidak sampai.
An-Nawawi mengatakan,
وأما قراءة القرآن، فالمشهور من مذهب الشافعي، أنه لا يصل ثوابها إلى الميت، وقال بعض أصحابه: يصل ثوابها إلى الميت
Untuk bacaan al-Quran, pendapat yang masyhur dalam madzhab as-Syafii, bahw aitu tidak sampai pahalanya kepada mayit. Sementara sebagian ulama syafiiyah mengatakan, pahalanya sampai kepada mayit. (Syarh Shahih Muslim, 1/90).
Salah satu ulama syafiiyah yang sangat tegas menyatakan bahwa itu tidak sampai adalah al-Hafidz Ibnu Katsir, penulis kitab tafsir.
Ketika menafsirkan firman Allah di surat an-Najm,
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
“Bahwa manusia tidak akan mendapatkan pahala kecuali dari apa yang telah dia amalkan.” (an-Najm: 39).
Kata Ibnu Katsir,
ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم
“Dari ayat ini, Imam as-Syafii – rahimahullah – dan ulama yang mengikuti beliau menyimpulkan, bahwa menghadiahkan pahala bacaan al-Quran tidak sampai kepada mayit. Karena itu bukan bagian dari amal mayit maupun hasil kerja mereka.
(Tafsir Ibnu Katsir, 7/465).
Selanjutnya, Ibnu Katsir menyebutkan beberapa dalil dan alasan yang mendukung pendapatnya.
Keempat, Pendapat Hambali
Dalam madzhab hambali, ada dua pendapat. Sebagian ulama hambali membolehkan dan sebagian melarang, sebagaimana yanng terjadi pada madzhan Malikiyah. Ada 3 pendapat ulama madzhab hambali dalam hal ini,
Boleh menghadiahkan pahala bacaan al-Quran kepada mayit dan itu bisa bermanfaat bagi mayit. Ini pendapat yang mayhur dari Imam Ahmad.
Tidak boleh menghadiahkan pahala bacaan al-Quran kepada mayit, meskipun jika ada orang yang mengirim pahala, itu bisa sampai dan bermanfaat bagi mayit. Al-Buhuti menyebut, ini pendapat mayoritas hambali.
Pahala tetap menjadi milik pembaca (yang hidup), hanya saja, rahmat bisa sampai ke mayit.
Al-Buhuti mengatakan,
وقال الأكثر لا يصل إلى الميت ثواب القراءة وإن ذلك لفاعله
Mayoritas hambali mengatakan, pahala bacaan al-Quran tidak sampai kepada mayit, dan itu milik orang yang beramal. (Kasyaf al-Qana’, 2/147).
Sementara Ibnu Qudamah mengatakan,
وأي قربة فعلها وجعل ثوابها للميت المسلم نفعه ذلك
Ibadah apapun yang dikerjakan dan pahalanya dihadiahkan untuk mayit yang muslim, maka dia bisa mendapatkan manfaatnya. (as-Syarhul Kabir, 2/425).
Ibnu Qudamah juga menyebutkan pendapat ketiga dalam madzhab hambali,
وقال بعضهم إذا قرئ القرآن عند الميت أو اهدي إليه ثوابه كان الثواب لقارئه ويكون الميت كأنه حاضرها فترجى له الرحمة
Ada sebagian ulama hambali mengatakan, jika seseorang membaca al-Quran di dekat mayit, atau menghadiahkan pahala untuknya, maka pahala tetap menjadi milik yang membaca, sementara posisi mayit seperti orang yang hadir di tempat bacaan al-Quran. Sehingga diharapkan dia mendapat rahmat. (as-Syarhul Kabir, 2/426).
Menimbang Pendapat
Seperti yang disampaikan al-Qarrafi, bahwa kajian masalah ini termasuk pembahasan masalah ghaib. Tidak ada yang tahu sampainya pahala itu kepada mayit, selain Allah. Kecuali untuk amal yang ditegaskan dalam dalil, bahwa itu bisa sampai kepada mayit, seperti doa, permohonan ampunan, sedekah, bayar utang zakat, atau utang sesama mannusia, haji, dan puasa.
Sementara bacaan al-Quran, tidak ada dalil tegas tentang itu. Ulama yang membolehkan mengirimkan pahala bacaan al-Quran kepada mayit mengqiyaskan (analogi) bacaan al-Quran dengan puasa dan haji. Sehingga kita berharap pahala itu sampai, sebagaimana pahala puasa bisa sampai.
Sementara ulama yang melarang beralasan, itu ghaib dan tidak ada dalil. Jika itu bisa sampai, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat akan sibuk mengirim pahala bacaan al-Quran untuk keluaganya yang telah meninggal dunia.
Beberapa keluarga tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti Khadijah, Hamzah, Zainab bintu Khuzaimah (istri beliau), semua putra beliau, Qosim, Ibrahim, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Zainab, mereka meninggal sebelum wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun tidak dijumpai riwayat, beliau menghadiahkan pahala bacaan al-Quran untuk mereka.
Saran
Melihat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang masalah menghadiahkan pahala amal badaniyah kepada mayit, kita bisa menegaskan bahwa masalah ini termasuk masalah ikhtilaf ijtihadiyah fiqhiyah, dan bukan masalah aqidah manhajiyah (prinsip beragama). Sehingga berlaku kaidah, siapa yang ijtihadnya benar maka dia mendapatkan dua pahala dan siapa yang ijtihadnya salah, mendapat satu pahala.
Dari ‘Amru bin Al-‘Aash radliyallaahu ‘anhu: Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ.
“Apabila seorang hakim menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan benar, baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan keliru, baginya satu pahala”. (HR. Bukhari 7352 & Muslim 4584)
Kaitannya dengan ini, ada satu sikap yang perlu kita bangun, ketika kita bersinggungan dengan masalah yang termasuk dalam ranah ijtihadiyah fiqhiyah, yaitu mengedepankan sikap dewasa, toleransi dan tidak menjatuhkan vonis kesesatan. Baik yang berpendapat boleh maupun yang berpendapat melarang.
Masing-masing boleh menyampaikan pendapatnya berdasarkan alasan dan dalil yang mendukungnya. Sekaligus mengkritik pendapat yang tidak sesuai dengannya. Sampai batas ini dibolehkan.
Dan perlu dibedakan antara mengkritik dengan menilai sesat orang yang lain pendapat. Dalam masalah ijtihadiyah, mengkritik atau mengkritisi pendapat orang lain yang beda, selama dalam koridor ilmiyah, diperbolehkan. Kita bisa lihat bagaiamana ulama yang menyampaikan pendapatnya, beliau sekaligus mengkritik pendapat lain. Namun tidak sampai menyesatkan tokoh yang pendapatnya berbeda dengannya.
Terkadang, orang yang kurang dewasa, tidak siap dikritik, menganggap bahwa kritik pendapatnya sama dengan menilai sesat dirinya. Dan ini tidak benar.
Wallahu a'lam.
0⃣4⃣ Siska
1. Jumlah ayat alfatihah kan ada 7 ust.,mengapa hanya menggunakan 6 tips saja untuk sukses?
mhn penjelasannya...
2. Ada yg membahas bahwa surat alfatihah yg qt baca itu juga dijawab langsung oleh Allah SWT?
benar yaa ust.
3. Kenapa alfatihah disebut ulumul qur'an?
🏹Jawab:
1. Tips hanya metode mudah KIAT SUKSES dengan ALFATIHA tidak terbatas hny 6 atau 7 itu hnya skedar motivasi saja.
2. Hadits tentang Alfatiha
Ibnu Abbas. Di dalam hadis tersebut dikatakan:
«قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»
Aku bagikan salat (bacaan Al-Fatihah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, separonya untuk-Ku dan separonya lagi untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.
0⃣5⃣ Wandira
1. Saat situasi apa saja kita membaca surat Al Fatihah agar bisa sukses dunia juga akhirat,kalau sholat kan sudah pasti ust?
2. Apa setiap pekerjaan kita harus awali dengan surat Al Fatihah?
Syukron penjelasannya ust 🙏
🏹Jawab:
Pada prinsipnya membaca Alquran kapan dan dimana kecuali ditempat yg tidk disunnahkan adalah baik, termasuk diantaranya Surat Alfatihah.
Wallahu a'lam
0⃣6⃣ Mey
Asalamu'alaikum ust, mohon bertanya,
1. Surat Al-Fatihah itu Makiyah atau Madaniyah, lalu apa dalilnya
2. Mengapa Al -Quran diawali surat Al-Fatihah? Adakah rahasia khusus?
🏹Jawab:
Pada prinsipnya membaca Alquran kapan dan dimana kecuali ditempat yg tidk disunnahkan adalah baik, termasuk diantaranya Surat Alfatihah.
Wallahu a'lam
0⃣7⃣ iNdah
Mau nanya,
Itu point 5 keep in doa:doa saat memBUKA maksutnya teh naon ustad?
🏹Jawab:
Afwan sdh dijawab dipertanyaan No.2
0⃣8⃣ Eka N.
Ustadz....apakah benar seluruh isi alqur'an itu merupakan keterangan dari ummul qur'an?
🏹Jawab:
Segala apapun yg dilakukan dalam kehidupan semua disunnahkan untuk BERDOA, maka selalu ada contoh doa dari nabi dlm setiap aktifitas.
الد عا ء صلا ح المؤ من...
Doa adalah senjata orang beriman.
wallahu a'lam
0⃣9⃣ Sri Hendari
Bismillahirrohmabirrohiim,
Ustad mohon berkenan utk menjawab :
1. Bagaimana menanamkan rasa cinta kepada allah sedangkan jalan utk menjalin cinta kepada allah itu tidak mudah.
2. Terkadang diri ini suka khilaf dan lebih mencintai makhluk ciptaan Nya dibandingkan cinta kepada Nya. Apakah ada kiat-kiat ketika kita dihinggapi rasa lelah dalam menggapai cinta Nya
3. Wujud cinta kita kepada alloh subhanahuwata'ala apakah bisa dalam bentuk saling menasihti sesama saudara se iman. Karna nasihat itu merupakan wujud dari rasa cinta.
4. Adakah tanda-tanda ketika allah mencintai kita.
5. Bagaimana utk mencari perhatian Nya agar kita mendapatkan cinta dari Nya.
Mohon maaf lahir bathin,
Jazakallah ustad.
🏹Jawab:
1.
ا شد حبا لله
Beriman cintanya kpd Allah melebihi apapun.
2. Belajar mencintai yg dicintai Allah, mencintai karena Allah, melebihkan cinta hanya pada Allah
3. Bisa krn dakwah tugas mulia dari Allah.
4. Ada salah satunya khusuk dlm ibadah dan rindu saat jauh dari jln Allah.
5. Baca
الهى انت مقصو دي ور ضا ك مطلو بي...
MENJADIKAN
HANYA ALLAH TUJUAN DAN RIDHANYA SEBAGAI PENGHARAPAN DAN PERMINTAAN.
Wallahu a'lam
1⃣0⃣ Fiah
Ustadz mau menanyakan maksud dr jawaban Rasul ttg ruqyah "Siapakah yg memberitahukan kpdnya bahwa Al Fatihah adl Ruqyah?
Bagi bagikanlah dan berika kpdku 1 bag. darinya" bisa d perjelas ustadz?
🏹Jawab:
TADABBUR AL FATIHAH (OBAT SEGALA PENYAKIT)
Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al Quran yang agung. (Al Hijr 87)
Surat Al Fatihah terdiri atas tujuh ayat yang selalu kita baca berulang ulang dalam shalat. Tidak syah shalat tanpa membaca Al fatihah. Surat al Fatihah kita baca minimal 17 kali dalam sehari semalam. Surat Al Fatihah merupakan ummul kitab didalamnya penuh dengan hikmah dan kekuatan yang dahsyat jika dibaca dengan sungguh sungguh dan penuh penghayatan.
Surat al Fatihah terdiri atas dua bagian yaitu bagian pertama merupakan hak Allah mulai ayat 1 sampai ayat 5.
Ayat ke lima ini merupakan pertemuan antara hak Allah dengan hak hambaNya. Iyyaka na’budu merupakan hak Allah dan wa iyyaka nastain merupakan hak hambaNya (manusia). Ayat 6 dan 7 merupakan hak hambaNya.
Surat Al Fatihah merupakan dialog antara hambaNya dengan Allah sebagai Raja yang berkuasa penuh diseluruh jagat raya. Jika dibaca dengan sungguh sungguh akan terjadi kontak batin yang dalam antara seorang hamba dengan Tuhannya.
Tadabbur Al Fatihah adalah suatu usaha untuk menghayati surat al Fatihah secara mendalam , sehingga dicapai kontak batin yang dalam dengan Allah sang penguasa alam semesta. Dengan tadabbur al Fatihah kita bisa berdialogh dengan Allah secara mendalam , dan mengajukan berbagai permohonan serta hajat kebutuhan kita padaNya.
Dengan tadabbur al Fatihah kita bisa mohon pada Allah untuk untuk mengatasi berbagai masalah yang hadir dihadapan kita atara lain untuk : membukakan pintu rezeki, memudahkan mendapat jodoh, menyembuhkan berbagai penyakit, mengatasi gangguan sihir dan jin, membina kerukunan rumah tangga, menolak kejahatan orang yang dengki dan hasud, meraih sukses dan kemenangan , menghilangkan was was dan rasa gelisah berkepanjangan serta banyak lagi hal lain yang kita butuhkan.
Tadabbur al Fatihah bisa dilakukan selesai shalat wajib atau sunah, boleh dilakukan dengan duduk bersila diatas sajadah atau boleh juga dilakukan dengan duduk diatas kursi.
Tadabbur dibaca setelah membaca surat al Fatihah dan dilakukan dengan bahasa Indonesia atau bahasa yang dimengerti oleh yang bersangkutan. Usahakan membaca tadabbur dengan tekanan suara yang lembut dan meresap kedalam jiwa.
Tadabbur bisa dilakukan dengan membaca teks tertulis .
Jika sudah menguasai bisa dilakukan tanpa membaca teks tapi langsung diucapkan dari lubuk hati yang dalam.
🌸🌸🌟🌟🌟🌸🌸
📚CLoSiNG STaTeMeNT📚
Alhamdulillah demikianlah 6 KIAT Sukses bersama Al Fatihah:
1.SELALU bersama Allah
2. SELALU Bersyukur
3. SELALU dalam Cinta
4. SELALU Menuju Surga
5. SELALU dalam Doa
6. SELALU dalam ISLAM
Salam Sukses SURGA! !!
🌸🌸🌟🌟🌟🌸🌸
📚PeNuTuP📚
Mari kita tutup dg beristighfar...
Astaghfirullohal adzim...
Mengucap hamdallah bersama...
Alhamdulillahirabbil'alamiin...
Dan Do'a Khafaratul Majelis...
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان
لا إله إلا أنت
أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu anlaaillaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik...
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar