Selasa, 31 Agustus 2021

TUTUP AURAT SURGA DI DAPAT

 


OLeH: Ustadzah Masitoh

•┈•◎❀★❀◎•┈•
❀ M a T e R i ❀
•┈•◎❀★❀◎•┈•

Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillahirobbilalamin. Alhamdulillahilladzi arsala rosulahu bilhuda wadinil Haq, liun zirahu ala dini kulli wakafabillahi syahidah.
Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala Alihi sayyidina Muhammadala. Wa ala alihi amma ba'du.

Akhwati Fillah, rahimakumullah, para Perindu Surga yang dirahmati oleh Alloh ﷻ, Alhamdulillah Malam ini kita bisa bertemu dalam kajian kita kali ini, walaupun bertemu masih sebatas online ya, mudah-mudahan kita mengurangi keberkahan dalam pertemuan. 

Akhwati Fillah rahimakumullah, Malam ini saya akan menyampaikan materi tentang "MENUTUP AURAT."
dengan tutup aurat ini semoga kita akan mendapatkan surga-Nya Alloh ﷻ.

Dalam materi ini kita akan membahas tentang aurat yang merupakan kewajiban bagi kita sebagai seorang muslimah untuk menutupi aurat-aurat kita terhadap orang yang bukan mahramnya kita.

Ada batasan-batasan yang dibuat, yang diperintahkan oleh Alloh ﷻ dan rasul-Nya terhadap aurat kita ini.

Dan ini merupakan suatu yang harus dipahami oleh kita semua InsyaAllah akan saya share materinya, saya berharap membaca materi ini dan apabila nanti ada yang perlu kita diskusikan, ini akan ada dua sesi nantinya, yang akan disampaikan kali ini sesi kita adalah "membahas aurat untuk laki-laki" dan mudah-mudahan nanti pada pertemuan-pertemuan berikutnya kita akan membahas "tentang aurat perempuan". 
Terima kasih, Jazakumullah khayran kashir.. assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

🌸MENUTUP AURAT

Keberhasilan pertama kali yang diperoleh iblis dalam menggoda manusia setelah ia mendapat vonis diusir dari surga adalah dengan melucuti pakaian Adam dan Hawa sehingga terbuka auratnya. Alloh ﷻ berfirman:

فَدَلَّىٰهُمَا بِغُرُورٍ ۚ فَلَمَّا ذَاقَا ٱلشَّجَرَةَ بَدَتۡ لَهُمَا سَوۡءَٰتُهُمَا وَطَفِقَا يَخۡصِفَانِ عَلَيۡهِمَا مِن وَرَقِ ٱلۡجَنَّةِ ۖ وَنَادَىٰهُمَا رَبُّهُمَآ أَلَمۡ أَنۡهَكُمَا عَن تِلۡكُمَا ٱلشَّجَرَةِ وَأَقُل لَّكُمَآ إِنَّ ٱلشَّيۡطَٰنَ لَكُمَا عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampak lah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga…" (QS. Al A’raf: 22)

Dan ketika aurat telah terbuka maka dampak ma’siat yang muncul kemudian sebagai akibat logisnya tidak dapat dihindarkan lagi. Di samping telah runtuhnya kehormatan dan kemuliaan seseorang dengan aurat yang terbuka itu. Maka Alloh ﷻ memperingatkan manusia agar berhati-hati menjaga auratnya dari godaan setan yang senantiasa mengintainya. 


Alloh ﷻ berfirman:


يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ 
اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ (٢٦)يَا بَنِي آدَمَ لا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لا تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ 
لِلَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ (٢٧) 

“Hai anak Adam sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi aurat mu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh ﷻ, mudah mudahan mereka selalu ingat. Hai anak Adam janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syetan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihatmu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah jadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman." (QS. Al A’raf: 26-27)

🔹Makna Aurat

Kata “aurat” menurut bahasa berarti an naqshu (kekurangan). Dan dalam istilah syar’iy (agama), kata aurat berarti : Sesuatu yang wajib di tutup dan haram dilihat. Dan para ulama telah bersepakat tentang kewajiban menutup aurat baik dalam shalat maupun di luar shalat. 


"Menjaga aurat adalah konsekuensi logis dari konsep menundukkan pandangan, atau sering pula disebut sebagai langkah kedua dalam mengendalikan keinginan dan membangun kesadaran, setelah konsep menundukkan pandangan. Dari itulah dua hal ini diletakkan dalam satu rangkaian ayat yang mengisyaratkan adanya hubungan sebab akibat, atau keduanya sebagai dua langkah strategis yang saling mendukung." 
(Az Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa adillatuh, Juz I h. 579)

🔹Hakikat Menutup Aurat

Hakikat pakaian menurut Islam ialah untuk menutup aurat, yaitu menutup bagian anggota tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Syariat Islam mengatur hendaknya pakaian tersebut tidak terlalu sempit atau ketat, tidak terlalu tipis atau menerawang, warna bahannya pun tidak boleh terlalu mencolok, dan model pakaian wanita dilarang menyerupai pakaian laki-laki. Selanjutnya, baik kaum laki-laki maupun perempuan dilarang mengenakan pakaian yang mendatangkan rasa berbangga-bangga, bermegah-megahan, takabur dan menonjolkan kemewahan yang melampaui batas.

◾Aurat Laki-laki dan Hukum Menutupnya

Aurat laki-laki yang harus ditutup saat menunaikan shalat adalah qubul (kemaluan bagian depan) dan dubur (kemaluan bagian belakang), adapun diluar itu, mulai dari paha, pusar dan lutut, para ulama berbeda pendapat; sebagian ulama menganggapnya sebagai aurat dan sebagian lagi tidak menganggapnya sebagai aurat.

★ Pendapat Pertama:
Bahwa paha, pusar dan lutut bukan aurat

Mereka beralasan: Nabi ﷺ bersabda:


عن عائشة رضي الله عنها: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان جالسا كاشفا عن فخذه، فاستأذن أبو بكر فأذن له وهو على حاله، ثم استأذن عمر فأذن له، وهو على حاله ثم استأذن عثمان فأرخى عليه ثيابه. فلما قاموا قلت: يا رسول الله استأذن أبو بكر وعمر فأذنت لهما.  وأنت على حالك، فلما استأذن عثمان أرخيت عليك ثيابك؟ فقال: "يا عائشة ألا أستحي من رجل والله إن الملائكة لتستحي منه" رواه أحمد، وذكره البخاري تعليقا.

"Dari Aisyah ra, bahwa Rasulullah ﷺ saat duduk pahanya terbuka, lalu Abu Bakar meminta izin kepada Rasul, beliau pun mengizinkannya dan beliau dalam keadaan seperti semula, kemudian Umar meminta izin dan beliau mengizinkannya dan beliau dalam keadaan seperti itu, kemudian Utsman pun ikut meminta izin namun beliau menurunkannya pakaiannya, setelah mereka pergi aku berkata : Wahai Rasulullah ﷺ ketika Abu Bakar dan Umar meminta izin engkau mengizinkan keduanya. Dan engkau dalam keadaan semula, namun ketika Utsman meminta izin engkau mengulurkan pakaianmu? Maka beliau bersabda: Wahai Aisyah, apakah aku tidak malu dari seseorang, demi Alloh ﷻ para malaikat lebih malu darinya.” (HR. Ahmad, dan disebutkan oleh imam Bukhari dalam ta’liqnya)

وعن أنس: "أن النبي صلى الله عليه وسلم يوخ خيبر حسر الازار عن فخذه، حتى إني لانظر إلى بياض فخذه" رواه أحمد 
والبخاري

Dari Anas ra : "Bahwa Nabi  ﷺ membuka pada saat Khaibar kain sarungnya sehingga terbuka pahanya, sampai aku dapat melihat pahanya yang berwarna putih." (HR. Ahmad dan Bukhari)
Ibnu Hazm berkata : Jelas bahwa paha bukan aurat, sekiranya merupakan aurat maka Alloh ﷻ tidak akan menyingkapkannya padahal beliau seorang yang suci dan maksum dari manusia, saat beliau menyampaikan risalah nya dan tidak diperlihatkan pahanya dihadapan Anas bin Malik dan yang lainnya.

وعن مسلم عن أبي العالية البراء قال: إن عبد الله ابن الصامت ضرب فخذي وقال: إني سألت أبا ذر فضرب فخذي كما ضربت فخذك وقال: إني سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم كما سألتني فضرب فخذي كما ضربت فخذك وقال: (صل الصلاة لوقتها) إلى آخر الحديث.

Dari Imam Muslim, dari Abu Al-‘Aliyah al-barra berkata : bahwa Abdullah bin As-shamit memukul paha saya, dia berkata: lalu saya bertanya kepada Abu Dzar, maka beliau memukul paha saya seperti Aku memukul paha kamu, kemudian dia berkata : kemudian saya bertanya kepada Rasulullah ﷺ seperti yang kamu Tanya kepadaku maka beliau pun memukul saya seperti aku memukul paha kamu, dan beliau bersabda : “Dirikan lah shalat pada waktunya…sampai akhir hadits.
Ibnu Hazm  berkata : jika paha sebagai bagian dari aurat maka Rasulullah ﷺ tidak akan menyentuhnya dari dari Abu Dzar dengan tangannya yang suci. Dan jika paha merupakan aurat menurut Abu Dzar maka tidak menyentuh paha Abdullah bin Shamit dengan tangannya, begitupun Abdullah bin Shamit dan Abu al-Aliyah."

★ Pendapat kedua: 
Bahwa paha, pusar dan lutut adalah aurat.

Mereka beralasan : 
Hadits Nabi ﷺ:


عن محمد بن جحش قال: مر رسول الله صلى الله عليه وسلم على معمر، وفخذاه مكشوفتان فقال  :"يا معمر غط فخذيك فإن الفخذين عورة" رواه أحمد والحاكم والبخاري في تاريخه، وعلقه في صحيحه.

Dari Muhammad bin Jahsy berkata : Rasulullah ﷺ melewati ma’mar sementara kedua pahanya tersingkap, beliau bersabda : “Wahai Ma’mar tutuplah kedua paha mu karena paha itu adalah aurat.” (HR. Ahmad, Hakim dan Bukhari).

وعن جرهد قال: مر رسول الله صلى الله عليه وسلم وعلي بردة وقد انكشفت فخذي فقال: "غط فخذيك فإن الفخذ عورة" رواه مالك وأحمد وأبو داود والترمذي وقال: حسن: وذكره البخاري في صحيحه معلقا

Dan dari Jurhud berkata : Rasulullah ﷺ lewat pada Burdah dan kedua pahanya tersingkap, beliau bersabda : “Tutuplah kedua paha mu karena paha itu adalah aurat.” (HR. Malik, Ahmad, Hakim, Abu Dawud dan Tirmidzi serta Bukhari dalam shahihnya).

Demikian dua pendapat tentang batasan aurat laki-laki, namun bagi kita untuk lebih berhati-hati, saat akan menunaikan shalat maka kita menutup aurat kita mulai dari pusar hingga dua lututnya sebisa mungkin.

🔹Aurat Laki-laki Bersama Dengan Laki-laki

Bersama dengan kaum lelaki, ia tidak boleh menampakkan bagian antara lutut dan pusarnya, baik laki-laki yang melihatnya itu kerabatnya maupun orang lain, baik muslim maupun kafir.

Adapun selain anggota tubuh itu boleh terlihat selama tidak ada fitnah.  

Rasulullah ﷺ bersabda: 
"Apa yang ada di antara pusar dan lutut adalah aurat." (HR. Al Hakim)

Rasulullah ﷺ bersabda: 
"Tutuplah paha mu, karena paha lelaki adalah aurat.” (HR. Al Hakim)

🔹Aurat Laki-laki Dihadapan Wanita

Seorang wanita muslimah diperbolehkan melihat kaum lelaki yang berjalan di jalan-jalan, atau memainkan permainan yang tidak diharamkan, yang sedang berjual beli, dan sebagainya. 

Rasulullah ﷺ menyaksikan orang-orang Habsyiy bermain lembing di dalam masjid pada hari raya dan Aisyah ikut menyaksikan mereka dari belakang beliau. 
Rasulullah ﷺ menghalangi Aisyah dari mereka, sampai ia merasa bosan dan pulang. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke tujuh Hijriyah. 

Sedangkan hadits yang mengatakan : 
“Berhijab lah kalian berdua dari padanya. Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian berdua melihatnya?”

Menunjukkan bahwa Ummu Salamah dan Maimunah berkumpul bersama Ibnu Ummi Maktum di dalam satu majlis, mereka bertemu pandang dan berhadap hadapan. As Shan’ani, Subulusalam, 

(Riyadh: Mathabi’ Jami’ah Al Imam Muhammad Ibn Su’ud Al Islamiyah, 1408 H) Juz I h. 304
Al Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al Qur’an, op cit, Juz XII h. 228

Pada kenyataannya, memang sangat berbeda antara pandangan laki-laki pada wanita dan pandangan wanita pada laki-laki. 

Wanita dengan rasa malu yang tinggi akan cenderung pasif, sedangkan laki-laki dengan sifat pemberaninya akan cenderung aktif dan kreatif. 

★ Kesimpulannya, wanita diperbolehkan melihat lelaki lain dengan dua syarat, yaitu:

✓ Pertama, tidak dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah.

✓ Kedua, tidak berada dalam satu majlis  berhadap-hadapan.

Alloh ﷻ berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (٣٠)وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١) 

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (jilbab)nya ke dadanya.” (QS. An-Nur : 30-31)

★ Ayat ini menegaskan empat hal:

a) Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Alloh ﷻ. 

b) Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.
c) Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.

d) Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab.

Alloh ﷻ berfirman:
 
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Alloh ﷻ Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas). 

Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.

Wallahu a'lam

•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
❀ TaNYa JaWaB ❀
•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•

0️⃣1️⃣ Safitri ~ Banten
Assalamu'alaikum bun.

Berarti ketika kita melihat tanpa sengaja aurat laki-laki tidak masalahkan bun, tidak mengurangi pahala kita? 
Apalagi ditempat kerja Fitri kan karyawan cowok kadang buka baju kalau lagi kerja, seliweran begitu bun.

🌸Jawab:
Baik. 
Bismillah, saya akan menjawab pertanyaan dari mbak Safitri dari Banten.

Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh Mbak Safitri.

Jadi kalau untuk melihat aurat laki-laki tanpa sengaja, kalau dikatakan tanpa sengaja itu kan berarti kita tidak ada kehendak kita ya, maka itu dimaklumi. Namun jangan sampai juga, ketika kita sudah melihat, jangan terus dipandang, tetap harus kita alihkan pandangan kita kepada tempat yang lain, karena memang tidak tahu bahwa dalam surah An-Nur ayat 30-31 dijelaskan oleh Allah tentang bagaimana "Seorang wanita yang beriman itu hendaklah ia menahan pandangannya dan memelihara kemaluan dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari adanya dan hendaklah ia menutupkan jilbabnya ke dadanya." 

Jadi perintah ini harus kita jalankan jalankan walaupun kita berada dalam ruangan yang dimana disitu juga terlihat aurat laki-laki. Jadi tundukkan pandangan kita, jaga kemaluan kita, jangan tampakan perhiasan yang tidak perlu dan perintah untuk menutup aurat. InshaAllah kalau tidak sengaja, itu dimaklumi oleh Alloh ﷻ, tapi jangan terus-terusan tidak sengaja ya. Barangkali itu jawaban dari saya. 

Terimakasih. Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh

0️⃣2️⃣ Han ~ Gresik
Assalamu'alaikum bund,

Selama ini mungkin kita sering dengar itu masalah batasan aurat perempuan. Ternyata untuk laki-laki juga ada ya bund. Bagaimana batasan aurat laki-laki dan hukumnya bagi laki-laki yang mengumbar auratnya?

Sering kita lihat laki-laki di pertandingan olahraga sering bertelanjang dada begitu bund.

🌸Jawab:
Baiklah saya akan menjawab pertanyaan dari mba Han.

Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh mba Han, jadi memang begitulah kondisi yang kita hadapi dalam acara-acara pertandingan olahraga, sampai saat ini pun karena memang dunia ini kan masih dikuasai oleh orang-orang non-muslim dan mereka tidak pegang pada aturan-aturan Islam, sehingga kita melihat ketentuan dalam olahraga pun dalam segi pakaian mereka tidak menentukan pakaian sesuai atau tidak dengan ajaran kita. Nah, untuk itulah ini menjadi suatu PR besar buat kita untuk menjadikan Islam itu sebagai "ustaziyatul alam" menjadi contoh peradaban yang kemudian nanti kita terhadap dalam setiap pertandingan olahraga itu mereka sudah menutup aurat-auratnya.

Nah, bagaimana hukumnya bagi laki-laki yang mengumbar auratnya, tetap saja ia akan menjadi berdosa ketika dia tidak menutup auratnya, memperlihatkan auratnya kepada orang lain. Karena aurat itu sifatnya wajib ditutup. Perintah Alloh ﷻ itu wajib menutup aurat bagi laki-lakinya maupun perempuan dan sesuai dengan batasan-batasannya.

Sehingga kita memang harus sering mengingatkan, baik itu anak kita, saudara kita laki-laki yang sampai ia memperlihatkan auratnya. Saat lagi berhadapan dengan yang bukan mahram. 

Terimakasih
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.

0️⃣3️⃣ Widia ~ Bekasi
Assalamualaikum ustadzah.

Saya kalau ada tetangga perempuan saya kadang suka males pake hijab dan masih berpakaian seksi. Bagaimana hukumnya ya dzah? Jazakillah.

🌸Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh Mbak Widya dari Bekasi.

Jadi kalau misalnya ada tetangga kita yang masih tidak mau berhijab yang masih membuka auratnya memang menjadi kewajiban buat kita untuk mengingatkan.
Jadi menyampaikannya kewajiban tentang berhijab ini, tetapi cara kita menyampaikannya harus benar-benar kita perhatikan sesuai dengan apa yang Rasulullah ﷺ contohkan. Artinya bahwa Ketika kita menyampaikan nilai-nilai Islam, menyampaikan kewajiban menutup aurat itu dengan cara yang hikmah "walmauizatul Hasanah" dengan nasihat yang baik,  diawali dengan bagaimana dia keimanan kepada Alloh ﷻ, bagaimana kita Jelaskan tentang hukum-hukum syariat didalam Islam, bagaimana mereka perempuan-perempuan ini merasakan bahwa mereka adalah orang Islam yang harus mengikuti ajaran-ajaran yang sudah ditetapkan oleh Alloh ﷻ dan Rasul-Nya. Nah, kalau sudah tumbuh keimanan itu, tumbuh rasa cinta kepada Alloh ﷻ, tumbuh rasa bersama dengan Alloh ﷻ, maka ia akan secara sadar akan memakai akan menutup auratnya, setidaknya itu yang bisa kita lakukan sebagai suatu kewajiban kita terhadap orang lain "watawasaubil Haq, watawasaubil Sobr" dalam surat Al-ashar disebutkan demikian, jadi menasehati mereka dengan cara yang baik, dan tentu saja dengan kesabaran karena bisa jadi bukan pada saat kita beri tahu belum tentu dia mengikuti bahkan mungkin menentang kita. Tapi suatu saat, mungkin saja kemudian Alloh ﷻ memberikan Hidayah kepadanya dan dia kemudian menutup auratnya. Jadi selain juga kita beritahu, kita sampaikan tentang kewajiban menutup aurat juga kita do'akan, selalu kita do'akan tetangga kita ini agar Alloh ﷻ beri hidayah kepadanya.

Wallahu'alam bissowab. Demikian mba Widya.
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.

0️⃣4️⃣ Bestiar ~ Pekanbaru
Ustadzah, sebatas apa aurat kita seorang ibu terhadap anak laki-laki yang sudah baligh atau dewasa?

🌸Jawab:
Ya Mba Bestiar dari Pekanbaru. 

Jadi sebatas apa aurat kita terhadap anak laki-laki kita yang sudah baligh atau dewasa? 

Jadi kalau kita berada di hadapan laki-laki yang memiliki hubungan mahrom dengan kita, baik itu anak, paman kita, adik laki-laki kita atau kakak laki-laki kita, maka aurat kita, sebagaimana juga orang laki-laki, diperbolehkan melihat semua badan, kecuali antara pusat dan lututnya. Kecuali jika ada fitnah, maka harus menutup aurat seluruhnya. 

Tetapi ada ulama lainnya yang mengatakan bahwa, dalam kondisi-kondisi yang misalnya kita lihat tadi, situasinya di rumah itu, walaupun itu saudara kita, diharapkan kita tetap menjaga, yang hanya boleh menampakkan bagian tubuh kita yang seperti saat kita bekerja, misalnya rambut, leher,  lengan, dan betis, lebihnya harus ditutupi. Begitu pula dengan anak kita. Jadi kita membiasakan pada daerah-daerah yang intim, jangan sampai kita memakai pakaian seksi yang mudah kelihatan daerah intim tubuh kita,  misalnya payaudara atau paha. Setan sampai begitu kuatnya menggoda, yang kadang-kadang ghiroh syahwat pada anak laki-laki. Apalagi kita lihat sekarang ini, pornografi sudah ada dimana-mana, yang kadang bisa membuat syahwat laki-laki cepat naik. Nah kita menghindari dari kejadian-kejadian semacam itu. 

Jadi walaupun dengan anak kita, yang sekalipun diijinkan memperlihatkan aurat kita pada mahrom kita, tetapi perlihatkan seperti halnya biasa kita perlihatkan ketika kita keluar bekerja. Artinya saat kita mengurus rumah dan sebagainya, kita kan memakai pakaian yang menutup paha kita atau tubuh kita yang lain.

Itu barangkali ya Mba Bestiar yang bisa saya sampaikan, terima kasih.

Wassalamu'alaikum warohmatullah wabaarokatuh.

0️⃣5️⃣ Han ~ Gresik
Assalamu'alaikum.

Kalau bagi anak-anak lelaki itu mulai umur berapa bund WAJIB menutup aurat? Mungkin juga banyak orang tua yang kurang paham atau bahkan tidak tahu kalau bagi laki-laki ternyata juga WAJIB menutup aurat.

Jazakillah bunda.

🌸Jawab:
Baik untuk Mba Han, saya jawab lagi pertanyaan berikutnya. 

Pertanyaan tentang kewajiban menutup aurat bagi laki-laki itu mulai kapan begitu ya? 

Sesungguhnya hukum itu berlaku, orang itu melakukan kesalahan ataupun kebaikan itu, Alloh ﷻ akan balas pada saat orang itu sudah dalam masa baligh, usia baligh. Bagi laki-laki yang tandai dengan suara pecah, mimpi basah. Nah bagi perempuan itu ditandai dengan haid. Ketika mereka sudah masuk pada fase baligh, maka punya kewajiban untuk menutup auratnya. Karena kalau dia tidak menutup auratnya, maka dia berdosa. Maka kewajiban itu dibebankan Alloh ﷻ pada anak-anak pada usia baligh. 

Tetapi untuk pembelajaran bagi kita orang tua, ini penting ya. Bagaimana agar ketika fase baligh itu, mereka sudah paham dan mengerti tentang masalah aurat. Maka prosesnya, kita bisa mulai dari mereka balita, dari mereka berusia 7 tahun, seperti halnya ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada kita, dalam hadist nya, "Ajarilah anakmu shalat pada usia 7 tahun dan pukullah iya apabila tidak shalat, pada usia 10 tahun." Jadi artinya di usia sebelum mereka baligh itu, harus sudah kita latih. Pembiasaan. Misalnya yang laki-laki harus kita latih untuk pakai celana panjang. Mulai dari kecil, dan jangan kebiasaan pakai pakaian dalam saja. Karena alasan gerah,  kepanasan atau dan lain-lain. 

Nah, kalau itu tidak dibiasakan, kalau pakai pakaian dalam saja itu terus dilakukan, maka nanti akan susah ketika mereka masuk pada fase baligh untuk menutup aurat. Begitu juga dengan perempuan, biasakanlah mereka untuk memakai pakaian yang menutup auratnya dan juga memakai kerudungnya. Sehingga saat masuk fase wajib menutup aurat, maka mereka tidak akan keberatan lagi. 

Demikian. 
Assalamu'alaikum warohmatullah wabaarokatuh.

•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•
❀CLoSSiNG STaTeMeNT❀
•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•

Baik Mba Rizki, alhamdulillah, hanya saya mengingatkan saja kepada seluruh peserta, bahwa apa yang Alloh ﷻ tetapkan, apa yang Alloh ﷻ syariatkan kepada diri kita, pastinya itu adalah sesuatu yang memberikan kebaikan kepada diri kita sendiri, termasuk didalamnya tentang bagaimana perintah Alloh ﷻ untuk menutup aurat kita. Maka ketika kita melakukannya, sungguh itu merupakan bentuk ketaatan kita kepada Alloh ﷻ. Mudah-mudahan kita menjadi orang yang istiqomah di dalam menjalankan perintah Alloh ﷻ dan berusaha untuk menjauhkan segala larangan-larangannya. Dan semoga kita termasuk orang-orang yang dicintai oleh Alloh ﷻ dan diberikan oleh Alloh ﷻ tempat yang terbaik nanti pada saat kita di alam akhirat nanti. 

Wabilahi taufiq wal hidayah, mohon maaf lahir bathin kalau ada hal-hal yang tidak berkenan. Dan mohon dimaafkan kalau ada kekurangan. Akhirul kalam. 

Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar