Selasa, 31 Agustus 2021

BAKTI ISTRI PADA SUAMI

 


OLeH: Ummi Yulianti, S.Pd

•┈•◎❀★❀◎•┈•
❀ M a T e R i ❀
•┈•◎❀★❀◎•┈•

بِسْــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمن الرَّحِيْمُ


السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

الحمد لله 
نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ...

ام بعد

Segalanya milik Alloh ﷻ apa yang ada di langit dan bumi, kenikmatan dan kesusahan asalnya dari Alloh ﷻ sudah selayaknya kita panjatkan puji dan syukur hanya kepada Alloh ﷻ. 

Agama Islam adalah agama yang mengangkat dan membebaskan manusia dari zaman jahiliah zaman kegelapan menuju ke zaman yang terang benderang, sudah selayaknyalah kita sebagai umatnya senantiasa menghaturkan sholawat dan salam hanya kepada Nabi Muhammad ﷺ.

🌸BAKTI ISTRI PADA SUAMI

Istri mempunyai kewajiban sebagaimana diabadikan agar suatu hubungan pernikahan dapat berjalan lancar dan penuh berkah, tiap individu harus paham dengan kewajiban-kewajibannya dalam berkeluarga. Termasuk untuk Muslimah yang sudah menikah. 

Ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan. Menurut Al Quran dan hadits, istri yang shalihah adalah ia yang mengikuti perkataan suami. Suami merupakan imam dan pemimpin bagi wanita yang telah menikah. 

Dalam surat An Nisa ayat 34, Alloh ﷻ berfirman, "Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Alloh ﷻ telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) alas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita yang shalehah ialah mereka yang taat kepada Alloh ﷻ dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada menurut apa yang Alloh ﷻ kehendaki." 

Tentunya yang harus diikuti adalah aturan ataupun nasihat yang berhubungan dan tidak melenceng dari apa yang sudah diajarkan dan diperintahkan Alloh ﷻ. 

Mengikuti apa yang disampaikan suami bukan semata-mata karena suami, melainkan karena memang disebutkan pula oleh Alloh ﷻ. Kewajiban kedua yaitu istri wajib bersikap taat pada suami. Sama seperti kewajiban sebelumnya, ketaatan ini hadir atas dasar karena Alloh ﷻ.  

Dalam ayat yang sama, Alloh ﷻ bersabda, "Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Alloh ﷻ Mahatinggi lagi Mahabesar."

Ketaatan seorang istri pada suaminya disebut setara nilainya dengan jihad kaum lelaki. Hal ini dikisahkan ketika ada seorang perempuan yang datang kehadapan Nabi dan berkata, "Wahai Rasulullah ﷺ, saya mewakili kaum wanita untuk menghadap tuan (untuk menanyakan tentang sesuatu). Berperang itu diwajibkan Alloh ﷻ hanya untuk kaum laki-laki, jika mereka terkena luka, mereka mendapat pahala dan kalau terbunuh maka mereka adalah tetap hidup di sisi Alloh ﷻ. lagi dicukupkan rezekinya (dengan buah-buahan Surga). Dan kami kaum perempuan selalu melakukan kewajiban terhadap mereka (yaitu melayani mereka dan membantu keperluan mereka) lalu apakah kami boleh ikut memperoleh pahala berperang itu?"

Mendengar itu, Rasul pun bersabda, "Sampaikanlah kepada perempuan-perempuan yang kamu jumpai bahwa taat kepada suami dengan penuh kesadaran maka pahalanya seimbang dengan pahala perang membela agama Alloh ﷻ. Tetapi sedikit sekali dari kamu sekalian yang menjalankannya."

Usai menikah, Muslimah juga harus tetap menjaga auratnya. Ia tidak boleh memperlihatkan aurat bahkan memiliki niatan mengundang atau memancing pada laki-laki yang bukan suaminya. Menjaga aurat berarti menghormati dirinya sendiri.

Dalam surat An Nuur ayat 31, Alloh ﷻ bersabda, "Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita."

Dalam sebuah hadis, dijelaskan wanita tidak boleh menganiaya suaminya dengan pekerjaan yang membebaninya dan membuatnya sakit hati. Tugas seorang suami adalah menafkahi keluarga, tapi sebagai seorang istri harus dapat memahami kemampuan suaminya agar kelancaran juga menyertai keluarganya.

Nabi Muhammad ﷺ dalam hadis disebut pernah bersabda, "Barang siapa (istri) menganiaya suaminya dan memberi beban pekerjaan yang tidak pantas menjadi bebannya (yakni suami) dan menyakitkan hatinya, maka para malaikat juru pemberi rahmat (malaikat rahmat) dan Malaikat juru siksa (malaikat azab) melaknatinya (yakni istri). Barang siapa (istri) yang bersabar terhadap perbuatan suaminya yang menyakitkan maka Alloh ﷻ akan memberinya seperti pahala yang diberikan Alloh ﷻ pada Asiyah dan Maryam binti Imran."

Dalam bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban menjaga istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya.

Tanggungjawab suami yang tidak ringan diatas diimbangi dengan ketaatan seorang istri pada suaminya. Kewajiban seorang istri dalam urusan suaminya setahap setelah kewajiban dalam urusan agamanya. Hak suami diatas hak siapapun setelah hak Alloh ﷻ dan Rasul-Nya, termasuk hak kedua orang tua. Mentaatinya dalam perkara yang baik menjadi tanggungjawab terpenting seorang istri.

◾Surga Atau Neraka Seorang Istri

Ketaatan istri pada suami adalah jaminan surganya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

Suami adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Alloh ﷻ. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur nikmat.

"Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah ﷺ pun menjawab bahwa diantaranya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya." (HR. Bukhari Muslim)

◾Kedudukan Hak Suami

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya, disebabkan karena Alloh ﷻ telah menetapkan hak bagi para suami atas mereka (para istri)." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, ia berkata, “hadis hasan shahih.” Dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani)

Hak suami berada diatas hak siapapun manusia termasuk hak kedua orang tua. Hak suami bahkan harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bagi seorang perempuan berpuasa sementara suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Dan tidak boleh baginya meminta izin di rumahnya kecuali dengan izinnya.” (HR. Bukhari Muslim)

Dalam hak berhubungan suami-istri, jika suami mengajaknya untuk berhubungan, maka istri tidak boleh menolaknya.

“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidur, kemudian si istri tidak mendatanginya, dan suami tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR. Bukhari Muslim)

◾Berbakti Kepada Suami

Diantara kewajiban seorang istri atas suaminya juga adalah, hendaknya seorang istri benar-benar menjaga amanah suami di rumahnya, baik harta suami dan rahasia-rahasianya, begitu juga bersungguhnya-sungguh mengurus urusan-urusan rumah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan wanita adalah penanggungjawab di rumah suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR. Bukhari Muslim)

Syaikhul Islam berkata, “Firman Alloh ﷻ, “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Alloh ﷻ lagi memelihara diri Alloh ﷻ suaminya tidak ada, oleh karena Alloh ﷻ telah memelihara (mereka).” (QS. An Nisa: 34)

Ayat ini menunjukkan wajibnya seorang istri taat pada suami dalam hal berbakti kepadanya, ketika bepergian bersamanya dan lain-lain. Sebagaimana juga hal ini diterangkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Majmu Al Fatawa 32/260-261 via Tanbihat, hal. 94, DR Shaleh Al Fauzan)

Berkhidmat kepada suami dengan melayaninya dalam segala kebutuhan-kebutuhannya adalah diantara tugas seorang istri. Bukan sebaliknya, istri yang malah dilayani oleh suami. Hal ini didukung oleh firman Alloh ﷻ, “Dan laki-laki itu adalah pemimpin bagi wanita.” (QS. An Nisa: 34)

Ibnul Qayyim berdalil dengan ayat diatas, jika suami menjadi pelayan bagi istrinya, dalam memasak, mencuci, mengurus rumah dan lain-lain, maka itu termasuk perbuatan munkar. Karena berarti dengan demikian sang suami tidak lagi menjadi pemimpin. Justru karena tugas-tugas istri dalam melayani suami lah, Alloh ﷻ pun mewajibkan para suami untuk menafkahi istri dengan memberinya makan, pakaian dan tempat tinggal. (Lihat Zaad Al-Ma’aad 5/188-199 via Tanbihat, hal. 95, DR Shaleh Al Fauzan)

Bukan juga sebaliknya, istri yang malah menafkahi suami dengan bekerja di luar rumah untuk kebutuhan rumah tangga.

◾Tidak Keluar Rumah Kecuali Dengan Izin Suami

Seorang istri juga tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Karena tempat asal wanita itu di rumah. Sebagaimana firman Alloh ﷻ, “Dan tinggal lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab: 33)

Ibnu Katsir berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” (Tafsir Al Quran Al Adzim 6/408). 

Dengan demikian, wanita tidak boleh keluar rumah melainkan untuk urusan yang penting atau termasuk kebutuhan seperti memasak dan lain-lain. Jika bukan urusan tersebut, maka seorang istri tidak boleh keluar rumah melainkan dengan izin suaminya.

Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang wanita keluar rumah tanpa izin suaminya, jika ia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyuz (durhaka), bermaksiat kepada Alloh ﷻ dan Rasul-Nya, serta layak mendapat hukuman.”

Semua ketentuan yang telah Alloh ﷻ tetapkan di atas sama sekali bukan bertujuan membatasi ruang gerak para wanita, merendahkan harkat dan martabatnya, sebagaimana yang didengungkan oleh orang-orang kafir tentang ajaran Islam. 

Semua itu adalah syariat Alloh ﷻ yang sarat dengan hikmah. Dan hikmah dari melaksanakan dengan tulus semua ketetapan Alloh ﷻ di atas adalah berlangsungnya bahtera rumah tangga yang harmonis dan penuh dengan kenyamanan. Ketaatan pada suami pun dibatasi dalam perkara yang baik saja dan sesuai dengan kemampuan. Mudah-mudahan Alloh ﷻ mengkaruniakan kepada kita semua keluarga yang barakah. 

Wallahu ‘alam.

•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
❀ TaNYa JaWaB ❀
•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•

0️⃣1️⃣ Annisa ~ Solo
Assalamu'alaikum ustadzah.

1. Apabila suami belum mencukupkan kebutuhan istri dan anaknya, tetapi suami memberi sedekah kepada orang lain, sedangkan istri tidak ridho bagaimana ya?

2. Apabila suami memberi nafkah pas-pasan, sedangkan itu belum cukup untuk kebutuhan rumah, tetapi kadang suami mengeluh uang yang diberikan ke istri selalu habis, boros, bagaimana sikap istri?

🌸Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh

1. Sedekah dilakukan dalam keadaan sempit atau pun lapang, sebaiknya ada pos sendiri untuk sedekah, jadi jangan menunggu sisa uang, apakah memang besaran sedekah yang dikeluarkan oleh suami menyamai belanja kebutuhan sebulan? Kalau tidak sampai sebesar itu, istri belajar untuk ridho, mungkin tujuan suami bersedekah agar lebih berkah hartanya, bukan kah Alloh ﷻ menjanjikan berlipat-lipat pahala bagi yang bersedekah. InsyaaAllah kalau kita ikhlas Alloh ﷻ akan mencukupkan kebutuhan keluarga.

2. Coba buat perencanaan kebutuhan bulanan, dan komunikasikan dengan suami, sehingga suami tahu besar pengeluaran per bulan nya.

🔷Hhhmmm, sepertinya pentingnya komunikasi berdua ya umm.

🌸Benar, komunikasi unsur penting dalam berumahtangga.

Wallahu a'lam

0️⃣2️⃣ Kiki ~ Dumai
Ummi, menyikapi mengenai komunikasi dalam rumah tangga, 
kira-kira umm, apa yang menyebabkan suami bisa tidak terbuka soal gaji nya terhadap istrinya ya umm? Sampai-sampai istri tahu nya dari teman suami nya dan itu memicu pertengkaran umm.

Dan apa yang sebaiknya istri lakukan jika seperti itu ummi?

🌸Jawab:
Selain komunikasi sebaiknya memang ada keterbukaan dalam segala hal terutama masalah keuangan. 
Kalau memang suami tidak mau terbuka, istri fokus dan bertanggungjawab pada yang diberikan saja.

Wallahu a'lam

•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•
❀CLoSSiNG STaTeMeNT❀
•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•

Setiap manusia pasti mendambakan memiliki rumah tangga yang bahagia, sebuah rumah tangga yang dipenuhi dengan keberkahan dan kebahagiaan lahir batin dalam bingkai keimanan. Untuk mewujudkannya, tentu perlu adanya pola interaksi yang positif, harmonis, dan saling melengkapi antara suami dan istri.

Maka penting baik bagi suami maupun istri untuk memahami peran masing-masing dan mengedepankan sikap saling pengertian. Sehingga tujuan mulia dari sebuah pernikahan bisa diwujudkan bersama. Seorang suami harus bisa memahami istri dengan karakteristik keperempuanannya, pun demikian sebaliknya dengan istri harus bisa memahami suami dengan karakteristik kelelakiannya.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar