Minggu, 28 Maret 2021

ANTARA SEDEKAH DAN RIYA'

 

OLeH: Ustadz Endri N. Abdullah S.

❀ M a T e R i ❀
•┈•◎❀★❀◎•┈•

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh...

Alhamdulillah wasyukrulillah walaa haula walaa quwwata illa billah.
Asyahadu anlaa illa ha illaAllah wahdahula syariikala, wa asyhadu anna mohammadan 'Abduhuu warosuluhuu laa nabiyya b'dahuu.

Allahumma sholli 'alaa Nabiyyina Muhammadin wa 'alaa alihi wa ashha biihi wa man tabi'ahum bi ihsanin illa yaumil qiyamah.

Rekan-rekan yang dirahmati Allah Alloh ﷻ, Alhamdulillah malam hari ini kita bisa di pertemukan Allah Alloh ﷻ.

Semoga pertemuan kita pada malam hari ini mendapatkan rahmat, maghfirah dan barokah dari Alloh ﷻ.

Sholawat dan salam kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Rasulullah ﷺ, kepada para keluarga, para sahabat dan para pengikut beliau illa Yaumil Qiyamah.

🌀 ANTARA SEDEKAH DAN RIYA'

Rekan-rekan yang dirahmati Allah ﷻ.

Rasulullah ﷺ pernah bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari;

Kullu ma'rufin shodaqotun.

"Segala sesuatu yang baik, segala sesuatu yang makruf itu adalah sedekah."

Sehingga kata sedekah itu sendiri maknanya sangat luas, yaitu;

Kullu ma'rufin, segala sesuatu yang makruf itu adalah sedekah.

Maka sedekah itu sebenarnya adalah sedekah dari anggota tubuh kita dan juga dari harta kita.

Sedekah dari anggota tubuh kita itu dari tangan kita, kaki kita, mulut kita, bisa berupa menjadi sedekah.

Sedekah dari mulut kita misalnya kita tersenyum kepada orang lain maka itu sedekah. Berwajah manis kepada orang lain maka itu sedekah.

Demikian pula ketika kita kullu takbirin Shodaqoh, setiap kita membaca Takbir Allahu Akbar itu sedekah, kullu tahliilin Shodaqoh  ketika kita membaca tahlil Lailahaillallah situ juga sedekah, kullu tasbihin Shodaqoh, kullu Tahmidin shodaqoh, setiap membaca tasbih itu sedekah, setiap membaca tahmid juga sedekah.

Maka sedekah itu sangat banyak, kullu ma'rufin, segala sesuatu yang makruf itu sedekah. Itu sedekah lewat lisan kita.

Sedekah lewat tangan kita maka kita bisa membantu orang lain, kemudian memasukkan rasa bahagia ke dalam diri seorang muslim. Bahkan Rasulullah ﷺ mengatakan, "Pagi-pagi Dia membantu orang lain mengangkat barangnya untuk dinaikkan ke atas untanya, maka itu juga sedekah sedekah."

Nah, sedekah itu banyak, bahkan Amar ma'ruf nahi mungkar itu juga sedekah, dan Rasulullah ﷺ pernah bersabda "hubungan suami istri di antara kalian adalah sedekah." Para sahabat bertanya ya Rasulullah ﷺ "bagaimana mungkin orang  melampiaskan nafsunya itu disebut sedekah?"

Maka Rasulullah ﷺ juga bertanya, "bagaimana kalau itu dilampiaskan pada tempat yang salah, maka iti dosa".

Maka ketika itu dilampiaskan pada tempat yang benar maka itu namanya sodaqoh.

Rekan-rekan yang dirahmati Allah ﷻ.

Shodaqoh yang berikutnya adalah mengenai shodaqoh harta kita dari amal kita.

Sodaqoh dari harta kita ada yang nilainya wajib, ada juga yang nilainya sunnah (hukumnya wajib, ada juga yang hukumnya sunnah).

Sodaqoh yang hukumnya wajib itu adalah;

√ Zakat, zakat itu hukumnya wajib. Tentu saja penentuan zakat itu adalah bagi mereka  yang mampu, yaitu sudah mencapai nisab dan haulnya. Kalau sudah nisab dan haulnya, maka itu dianggap mampu dan harus dibayarkan.

Dibayarkan kepada siapa? Kepada 8 asnaf atau kepada 8 golongan;
~ Fakir.
~ Miskin.
~ Muallaf.
~ Ibnu sabil.
~ Fisabilillah ( orang yang berada di jalan Allah ﷻ ).
~ Gharim ( orang yang berhutang).
~ Amil (panitia zakat).

Nah itu dibayarkan kepada mereka-mereka itu.

√ Zakat fitrah itu dikhususkan untuk fakir miskin.  Zakat fitrah itu dikhususkan untuk fakir miskin,  dan mempunyai batas nisab dan haul yang lebih mudah dibandingkan dengan zakat-zakat yang lainnya.

Kemudian nilai-nilai dari shodaqoh harta kita atau hukum dari shodaqoh kita ada yang sodaqoh harta hukumnya Sunnah. 

Shodaqoh harta yang hukumnya Sunnah adalah sedekah itu sendiri, termasuk  dalamnya adalah berinfaq dan sodaqoh itu hukumnya sunnah, yang wajib itu adalah zakat. Baik zakat mal, zakat pertanian, demikian pula zakat profesi, dan juga zakat fitrah.

Sedangkan sedekah dan infaq maka itu adalah hukumnya Sunnah.

Untuk shodaqoh yamg hukumnya sunnah, maka ada kaidah-kaidah didalam shodaqoh atau infaq itu. 

1. Kaidah yang pertama adalah sedekah itu yang terbaik yang terutama adalah kepada kaum kerabat itu yang pertama. Jadi, "dzawil qurba" kepada kaum kerabat kita sendiri, yang utama.

2. Yang kedua tentunya kepada orang-orang yang dekat dalam kehidupan kita, yaitu tetangga.

Kemudian shodaqoh itu tentunya juga untuk fakir miskin, itu lebih diprioritaskan sodaqoh kepada mereka. Orang miskinpun adalah orang yang diprioritaskan yaitu orang yang terikat di jalan Alloh ﷻ, sehingga mereka itu tidak mempunyai waktu untuk mencari penghasilan sehingga mereka itu dalam keadaan tidak punya. Tetapi mereka menjaga diri dari meminta-minta, jadi mereka menjaga diri dari meminta-minta. Nah itu diprioritaskan, orang yang berjuang dijalan Alloh ﷻ, tidak ada waktu untuk bekerja dan dia menghindarkan diri dari meminta-minta, nah itu diprioritaskan kepada mereka.

Kaidah infaq atau bersedekah lainnya adalah;

3. Berinfaq atau bersedekah dalam keadaan lapang maupun dalam keadaan sempit. Jadi sedekah atau infaq tidak harus menunggu lapang tapi dalam keadaan sempit pun kita juga bersedekah.

Kemudian juga bersedekah itu adalah tidak terlalu pelit tetapi juga tidak terlalu boros, tengah-tengah atau diantara itu, artinya jangan sampai juga mendholimi diri kita sendiri. 

Sedekah itu boleh dilakukan dengan terbuka walaupun kalau dengan tertutup itu lebih baik. Mana yang lebih baik terbuka atau tertutup? Secara umum, lebih baik tertutup. Tetapi sedekah itu lebih baik terbuka ketika memang dengan sedekah itu menjadikan orang lain terpancing untuk sedekah juga. Misalkan, mobilisasi untuk jihad, mobilisasi untuk membangun masjid ketika semua diam saja maka harus ada yang "angkat tangan" dan bilang saya sedekah, saya mau urunan atau iuran sekian. Dan itu akan memancing orang lain juga bersemangat untuk mengeluarkan sedekahnya.

Tetapi kalau diluar itu lebih baik memang, tertutup atau tidak ketahuan.

4. Sedekah itu jangan sampai dikuti "biilmani wall adha."

√ Billmanni itu mengungkit-ngungkit, jadi kalau sudah sedekah jangan diungkit-ungkit lagi. Walaupun kadang kita terpancing untuk melakukannya tapi usahakan tidak mengungkit-ungkit.

√ Yang kedua (wall adha) dan jangan kemudian dipakai untuk menjelek-jelek kan, menjelek-jelek kan seperti orang yang riya' atau pamer sedekah itu. Nah nanti itu bisa menghapus pahala sedekah kita.

Yang dimaksud dengan "Wal adha" (jangan kita itu mengungkit-ungkit dan jangan menyakiti) artinya janganlah kita menyakiti orang-orang yang kita beri sedekah. Jadi memberi sedekah itu tetap dengan menjaga lisan, jangan menyakiti hati orang yang kita beri sedekah. Dan juga yang perlu diperhatikan adalah kalau kita sampai tidak bisa memberi juga jangan menyakiti. Kalau memberi jangan menyakiti, apalagi kalau menolak itu juga jangan menyakiti,  jangan sampai kita sedekah dengan dua indikasi itu Alloh ﷻ menyebutnya dengan seperti orang yang riya'. Salah satu karakter riya'  yaitu adalah mengungkit-ungkit pemberian, atau menyakiti orang yang diberi.

Oleh karena itu marilah kita melakukan sedekah dengan ikhlas, semoga sedekah kita itu bernilai disisi Alloh ﷻ seperti, pahalanya satu bulir ada 7 bulir yang masing-masing bulir itu ada 100 biji, maka pahala kita dilipatkan menjadi 700 kali dari sedekah kita.

Kurang lebihnya saya minta maaf.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
❀ TaNYa JaWaB ❀
•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•

0⃣1⃣ Yeni ~ Bandung
Assalamualaikum ustadz, 

Mengenai sedekah melalui yayasan-yayasan yang sekarang banyak di sosial media, tidak apakah kita bersedekah via online? Atau apa lebih baik kita mendahulukan memberi kepada yang membutuhkan di sekitar kita dulu? Mengingat bersedekah via transfer lebih mudah dan praktis .

Jazakallah

💎Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh

Ada orang yang diprioritaskan diberi sedekah: Muslim,  keluarga dekat, tetangga, fakir, miskin.

Kalau ada tawaran di sosial media, kita harus berhati-hati jika tidak mengenalnya. Karena jika kita sedekah di lembaga yang kita tidak kenal, kita dianggap penyandang dana.

Bagaimana kalau lembaga itu ternyata adalah yang sedang bermasalah dengan aparat? Sedangkan kita dianggap penyandang dananya.

Wallahu a'lam

0⃣2⃣ Yulia ~ Bekasi 
Assalamualaikum ustadz, 

kalau hasil jual tanah dikeluarkannya zakat atau infaq? Berapa persentasenya?

💎Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh

Para ulama menamakan harta yang diperoleh melalui penjualan sesuatu, bukan dalam kerangka bisnis, termasuk harta mustafad. Contoh harta mustafad lainnya, hadiah, warisan, bonus dan gaji.

Untuk harta mustafad dari penjualan sesuatu, bila harta tersebut mencapai nishab (senilai 85 gram emas) berarti wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 persen.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar