Selasa, 30 November 2021

BAHAYA FITNAH SYUBHAT DAN SYAHWAT

 


OLeH: Ibu Hj. Irnawati Syamsuir Koto

•┈•◎❀★❀◎•┈•
❀ M a T e R i ❀
•┈•◎❀★❀◎•┈•

💎BAHAYA FITNAH SYUBHAT DAN SYAHWAT

Teman-teman...

Syaithan merupakan musuh nyata manusia. Dia selalu berusaha menjerumuskan manusia kedalam jurang kekafiran, kesesatan dan kemaksiatan. Di dalam menjalankan aksinya itu syaithan memiliki dua senjata ampuh yang telah banyak makan korban. Dua senjata itu adalah syubhat dan syahwat. 

Dua penyakit yang menyerang hati manusia dan merusakkan perilakunya. 

★ Syubhat artinya samar, kabur, atau tidak jelas. Penyakit syubhat yang menimpa hati seseorang akan merusakkan ilmu dan keyakinannya. Sehingga jadilah “Perkara ma’ruf menjadi samar dengan kemungkaran, maka orang tersebut tidak mengenal yang ma’ruf dan tidak mengingkari kemungkaran. Bahkan kemungkinan penyakit ini menguasainya sampai dia menyakini yang ma’ruf sebagai kemungkaran, yang mungkar sebagai yang ma’ruf, yang sunnah sebagai bid’ah, yang bid’ah sebagai sunnah, al-haq sebagai kebatilan, dan yang batil sebagai al-haq.” 
[Tazkiyatun Nufus, hal: 31, DR. Ahmad Farid]

Penyakit syubhat ini misalnya: keraguan, kemunafikan, bid’ah, kekafiran, dan kesesatan lainnya. 

★ Syahwat artinya selera, nafsu, keinginan, atau kecintaan. Sedangkan fitnah syahwat (penyakit mengikuti syahwat) adalah mengikuti apa-apa yang disenangi oleh hati atau nafsu yang keluar dari batasan syari’at. 

Fitnah syahwat ini akan menyebabkan kerusakan niat, kehendak, dan perbuatan orang yang tertimpa penyakit ini. 

Penyakit syahwat ini misalnya: rakus terhadap harta, tamak terhadap kekuasaan, ingin populer, mencari pujian, suka perkara-perkara keji, zina, dan berbagai kemaksiatan lainnya. 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhawatirkan fitnah (kesesatan) syahwat dan fitnah syubhat terhadap umatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan." ( HR. Ahmad dari Abu Barzah Al-Aslami.)

Syahwat mengikuti nafsu perut dan kemaluan adalah fitnah syahwat, sedangkan fitnah-fitnah yang menyesatkan adalah fitnah syubhat. Kedua fitnah ini sesungguhnya juga telah menimpa orang-orang zaman dahulu dan telah membinasakan mereka. Alloh ﷻ berfirman,

"Keadaan kamu hai orang-oang munafik dan musyirikin adalah) seperti keadaan orang-orang sebelum kamu, mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta benda dan anak-anaknya daripada kamu. Maka mereka telah menikmati bagian mereka, dan kamu telah nikmati bagianmu sebagaimana orang-orang yang sebelummu menikmati bagian mereka, dan kamu mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. Mereka itu, amalannya menjadi sia-sia di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah orang-orang yang merugi." (QS. At Taubah :69)

◾Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Alloh ﷻ menggabungkan antara “menikmati bagian” dengan “mempercakapkan (hal yang batil),” karena kerusakan agama itu kemungkinan: ~ terjadi pada keyakinan yang batil dan mempercakapkannya (hal yang batil) ~ atau terjadi pada amalan yang menyelisihi i’tiqad yang haq.

✓ Yang pertama adalah bid’ah-bid’ah dan semacamnya. Yang kedua adalah amalan-amalan yang fasiq. Yang pertama dari sisi syubhat-syubhat. 

✓ Yang kedua dari sisi syahwat-syahwat. Oleh karena itulah Salafush Shalih dahulu menyatakan: “Waspadalah kamu dari dua jenis manusia: Pengikut hawa-nafsu yang telah disesatkan oleh hawa-nafsunya (inilah fitnah syubhat), pemburu dunia yang telah dibutakan oleh dunianya (ini fitnah syahwat).”

Mereka juga menyatakan: “Waspadailah kesesatan orang ‘alim (ahli ilmu) yang durhaka (karena terkena fitnah syahwat), dan kesesatan ‘abid (ahli ibadah) yang bodoh (karena terkena fitnah syubhat), karena kesesatan keduanya itu merupakan kesesatan tiap-tiap orang yang tersesat.” Maka yang itu (orang ‘alim yang durhaka) menyerupai (orang-orang Yahudi) yang dimurkai, orang-orang yang mengetahui al-haq, tetapi tidak mengikutinya. Sedangkan yang ini (‘abid yang bodoh) menyerupai (orang-orang Nashara) yang sesat, orang-orang yang beramal tanpa ilmu.” [Iqtidha’ Shirathil Mustaqim, hal: 55, tahqiq Syaikh Khalid Abdul Lathif As-Sab’ Al-‘Alami]

Demikian dari saya malam ini, semoga bermanfaat.  

Wallahu a'lam

•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
❀ TaNYa JaWaB ❀
•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•

0️⃣1️⃣ Bestiar ~ Pekanbaru
Sampai dimana batas mengikuti hawa nafsu itu ustadzah, karena kita manusia punya nafsu, supaya nafsu terkendali dengan baik. Afwan 

🔷Jawab:
Nafsu Yang terarah Dan terkendali, nafsu Yang jauh dari riya', ujub, iri, dengki Dan serakah. Inilah batas dari hawa nafsu manusia. 

Wallahu a'lam

0️⃣2️⃣ Aisya ~ Cikampek 
Assalamualikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Bagaimana cara membedakannya atau mewaspadainya ustadzah?

Sekarang Afwan saya tengok ahlusunah di bilang wahabi dan lain-lain. Habib di bilang bid’ah.

🔷Jawab:
Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh.  

Iyaa, sekarang ini, banyak yang membuat ummat bingung, apalagi orang awam seperti kita.  

Kita harus benar-benar membuka cakrawala keagamaan, tidak boleh buta terhadap satu golongan, banyak cara bagi kita belajar dan mengetahui. Cukup banyak ulama yang bisa kita jadikan panutan,  adakan perbandingan, jangan menelan mentah mentah sebuah kabar yang disampaikan, apalagi itu berhubungan dengan ibadah. 

Wallahu a'lam

🌷Masyaallah tabarakallah ustadzah.
InshaAllah note ustadzah. 

Adakah reference ustadzah?

🔷Dengan banyaknya firkah-firkah, saat ini, saya pribadi tidak bisa memberi rekomendasi secara umum, karena saya menghargai keyakinan saudara-saudara yang ada, selama itu tidak keluar dari Quran Dan Sunnah.

Wallahu a'lam

0️⃣3️⃣ Han ~ Gresik
Assalamu'alaikum,

1. Bu, bagaimana dengan pembangunan atau renovasi masjid-masjid dengan cara meminta sumbangan di jalan-jalan seperti itu apakah dibolehkan? Bukannya dalam Islam sendiri dilarang untuk meminta-minta?

2. Apakah boleh menerima bantuan uang yang mengandung syubhat atau haram untuk pembangunan masjid?

3. Bagaimana jika tidak tahu kalau itu uang yang di beri ternyata mengandung syubhat atau haram dan sudah dipergunakan untuk pembangunan masjid? Apakah kita yang sholat di masjid tersebut berdosa?

🔷Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh

1. Kalau untuk kemashlahatan ummat, boleh saja melakukannya. Tapi harus diperhatikan ketenangan, kelancaran, serta keamanan.  

2. Kalau diketahui jelas-jelas itu uang haram, tentunya itu tidak boleh. 

3. Kalau tidak diketahui, tidak ada hukumnya.  Bagaimana kita membicarakan hukum sementara kita tidak tahu.

Wallahu a'lam

•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•
❀CLoSSiNG STaTeMeNT❀
•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•

Sahabat-sahabatku... 

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Asal seluruh fitnah (kesesatan) hanyalah dari sebab: mendahulukan pikiran terhadap syara’ (agama) dan mendahulukan hawa-nafsu terhadap akal."

Hati-hati dan waspada terhadap fitnah yang akan kita hadapi diakhir zaman yang sangat dahsyat.  

Mohon maaf lahir batin.  

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar