Sabtu, 30 Januari 2021

DUNIA TERBALIK


 

OLeah: Ustadz Mukhtar Azizi, S.Pd.I.

  💎M a T e R i💎

🌷DUNIA TERBALIK


Ketika Abu Hurairah pulang dari Bahrain membawa uang sebanyak 4.000 dinar. Ia menghadap Khalifah Umar bin Kha tab. Umar menanyakan kepada salah satu sahabat perawi hadis itu apakah dia telah berlaku dzalim terhadap seseorang. Abu Hurairah menjawab tidak. Ketika mendapat pertanyaan lagi dari sang Khalifah, apakah Abu Hurairah telah mengambil hak orang lain? Kembali disangkal.

Umar pun bertanya lagi, lantas berapa banyak yang dibawa oleh Abu Hurairah. Sahabat yang dikenal dekat dengan Rasulullah ﷺ itupun menjawab bahwa ia membawa 20 ribu dinar. Umar bertanya darimana ia peroleh uang sebanyak itu? Abu Hurairah menjawab ia dapatkan fulus tersebut dari keuntungan berdagang.

Apa yang dilakukan Umar adalah salah satu bentuk membuktikan sumber dana seseorang. Dalam kisah di atas, Abu Hurairah membuktikan semua yang dipertanyakan kepadanya oleh Umar, sama sekali tidak benar. Pembuktian itu dilakukan secara langsung olehnya dengan menyebutkan sumber perolehan dana.

Dalam konteks lokal, kasus korupsi masih marak terjadi di Tanah Air. Acapkali, para pelaku korupsi melenggang begitu saja lepas dari dakwaan, atau divonis dengan hukuman yang ringan. Disisi lain, pihak pengadilan beralasan tidak cukup bukti untuk menjerat dan menetapkan tersangka sebagai terdakwa.

Di tengah kegelisahan terhadap dunia peradilan yang terkesan lemah dan ‘saktinya’ para pelaku korupsi itu, muncul wacana penerapan asas pembuktian terbalik. Bahkan, tidak hanya terbatas pada para koruptor, tetapi juga para pelaku kejahatan penggelapan atau pencucian uang.

Asas tersebut menuntut seseorang yang diindikasikan telah melakukan kejahatan tersebut untuk membuktikan ketidakterlibatannya dalam tindak pidana yang dituduhkan. Namun, hingga kini gagasan itu belum mendapat sambutan yang serius.

Apalagi, ada asas lain yang dianggap menjadi batu sandungan bagi pelaksanaan pembuktian terbalik, yaitu asas praduga tak bersalah. Mungkinkah pembuktian terbalik diterapkan? Tidak ada yang tidak mungkin, selama ada komitmen dari para pemegang kebijakan.

Wallahu a'lam

🌸🌸🌸🌟🌟🌟🌸🌸🌸
        💎TaNYa JaWaB💎

0️⃣1️⃣ Fildzah ~ Tangerang 
Assalamualaikum ustadz, 

Kita sebagai warga Indonesia harus bagaimana sikapnya apakah diam saja atau bagaimana?

🌸Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh

Saling mengingatkan dan mengikuti yang ada dalam syari'at serta pemimpin yang taat kepada Alloh ﷻ dan Rasul-Nya.

Wallahu a'lam

0️⃣2️⃣ Safitri ~ Banten
Ustadz kenapa abu hurairah ditanya tidak menjawab?

🌸Jawab:
Jawaban beliau mengetahui, hanya memastikan kepada yang bertanya.

🌴Owhhhh jadi mereka sudah tahu bahwa si abu ini korupsi terus ustadz ketika mereka mengetahuinya apa yang dilakukan pada saat zaman Nabi?

🌸Dinasihatkan sebanyak 3 kali tapi tidak berubah, maka hukum Islam berlaku.

🌴Apa itu hukum Islamnya, hukum cambuk, dipotong tangannya kah?

🌸Tentu masuk ke dalam potong tangan hukuman ya dalam syari'at Islam.

Wallahu a'lam

🌸🌸🌸🌟🌟🌟🌸🌸🌸
 💎CLoSSiNG STaTeMeNT💎

Dunia akan membaik bila sistem islam diterapkan secara kaffah dimuka bumi ini.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar