Senin, 07 Desember 2020

MENGHINDARI NIKAH SIRRI, PART 2



OLeH: Ustadz Mamang M. Haerudin, M.Pd.I.

 💎M a T e R i💎

🌸KUNCI TERHINDAR DARI NIKAH SIRRI


Kunci utamanya satu: perempuan itu sendiri. Masa depan perempuan sebetulnya berada dalam genggaman tangannya. Ia yang berusaha dan berdoa. Sementara Alloh ﷻ yang meridhoi-Nya. Perempuan, mestinya menggantungkan hidupnya hanya kepada Alloh ﷻ, bukan kepada sesama manusia, apalagi kepada laki-laki, termasuk laki-laki yang menjadi suaminya sekalipun. Katakan tidak, kalau menurut kita mesti ditolak, tidak sesuai dengan hati nurani. Dan katakan ya, meskipun pahit, kalau menurut kita yakin benar. 

Apalagi menyangkut persoalan menikah dan berumah tangga. Jelas ini tidak bisa dianggap sepele dan main-main. Sebab menikah itu ibadah. Ia bukan hanya untuk waktu sehari dua hari, sebulan dua bulan, tetapi tentu untuk sepanjang hayat. Untuk itu, saya mensuport benar agar para perempuan, terutama perempuan Muslimah untuk bisa dan terus membekali diri dengan ilmu dan ibadah. Jangan sia-siakan masa muda untuk berleha-leha dan bermalas-malasan. Menjadilah perempuan Muslimah yang cerdas dalam belajar dan istiqomah dalam beribadah.

Yakinkan diri. Bahwa Alloh ﷻ sudah menyiapkan jodoh kita masing-masing. Tidak perlu risau, gengsi dan berlebihan soal jodoh. Berusaha dan berdoalah sebaik mungkin. Pantaskan diri dan tidak perlu buru-buru. Pilihlah jodoh yang akan setia sampai akhir hayat. 

Sertakan syarat yang dapat membuat pasangan bisa saling memuliakan dan melengkapi. Karena menikah itu ibadah, maka menjadi sunah agar akad dan resepsinya bisa disyiarkan, sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Alloh ﷻ. Bukan malah disembunyikan, ditutup-tutupi. 

Selalu pakai akal sehat dan hati nurani, agar kita tidak salah pilih jodoh. Sebab nikah siri hanya akan membawa madarat bagi perempuan sendiri. Makanya siapapun harus menghindari. Baper itu wajar, yang tidak wajar itu kalau kebangetan. Sehingga jangan sampai kita ini jadi budak cinta alias bucin. Menjadilah perempuan Muslimah yang mahal dan terhormat. Sehingga dengan begitu, suatu saat nanti jika Alloh ﷻ meridhoi, kita akan dipertemukan dengan jodoh pilihan, jodoh sepanjang hayat, melalui pernikahan yang bahagia dan berkah, bukan pernikahan yang disembunyikan. 

Untuk memperkuat tentang sunah dalam pernikahan ada baiknya jika kita merenungkan beberapa hadis Nabi ﷺ, di bawah ini: 

“Barangsiapa yang diundang untuk menghadiri walimah pernikahan atau yang lainnya, hendaklah dipenuhi." (HR. Muslim)

"Sesuatu yang membedakan antara yang halal dengan yang haram adalah rebana dan suara (nyanyian atau shalawatan).” (HR. Ashabussunan). 

Mendoakan pengantin dengan doa, “Semoga Allah melimpahkan berkah kepadamu dan semoga menghimpun kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. Tirmidzi)

Wallaahu a'lam

Pesantren Bersama Al-Insaaniyyah, 08 Desember 2020, 19.01 WIB

🌸🌸🌸🌟🌟🌟🌸🌸🌸
        💎TaNYa JaWaB💎

0️⃣1️⃣ Widia ~ Bekasi
Assalamualaikum, 

Kemarin menghadiri kakak ipar yang nikah siri tapi istrinya yang pertama belum ditalak. Bagaimana hukumnya? Apa saya berdosa menghadirinya. 

Jazakallah

🌸Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh 

Hakikatnya sebenarnya perilaku nikah sirinya malah berdosa. Karena sama saja menzalimi istrinya yang pertama. Kalau hanya menghadirikan sekadar hadir ya, sebab hati kita belum tentu ridho. Apalagi sesama muslimah, betapa sakitnya dizalimi suaminya.

Wallahu a'lam

0️⃣2️⃣ Rani ~ Aceh 
Assalammualaikum ustadz,  

Saya punya teman yang pernah nikah siri dan sudah melahirkan anak walaupun sekarang sudah menikah secara hukum sih.

Yang ingin saya tanyakan itu apa dampak hukum terhadap perempuan yang melakukan nikah siri dan bagaimana kedudukan anak dalam nikah siri tersebut? 

Jazakallahu khairan katsiran 

🌸Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh 

Sebenarnya sih menurut saya tidak ada perbedaan kedudukan bagi anak hasil nikah siri. Oleh karena itu pengalaman temannya ini semoga bisa dijadikan pelajaran, supaya tidak terulang lagi oleh siapapun.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar