Kamis, 30 Desember 2021

MENERAPKAN MASHLAHAH UNTUK MENGGAPAI FALAH

 


OLeH: Ustadzah Nurul Jannah

•┈•◎❀★❀◎•┈•
❀ M a T e R i ❀
•┈•◎❀★❀◎•┈•

💎 MENERAPKAN MASALAHA UNTUK MENGGAPAI FALAH

Alhamdulillah, Syukur tiada henti kepada Alloh ﷻ yang telah memberikan kita kehidupan yang luar biasa.

Shalawat dan salam kita haturkan kepada Baginda Rasulullah ﷺ, semoga syafaat nya dapat kita terima nanti. Aaamiin ya rabbal 'alamiin.

Manusia diciptakan Alloh ﷻ dengan dua tujuan, yang pertama, menjadi Hamba Alloh ﷻ terdapat dalam surah adz-Zariat: 56 dan yang kedua, menjadi khalifah atau pemimpin di muka bumi, terdapat dalam surah al-Baqarah: 30 dan surah an-Naml: 62. 

Alloh ﷻ telah menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk dan yang paling istimewa dari manusia adalah manusia diberikannya akal dan nafsu. Dengan keistimewaan itu, Alloh ﷻ memberikan manusia pilihan dalam hidup, apakah dia akan menjadi manusia yang menjalankan tujuan dia diciptakan di muka bumi ini sesuai perintah Alloh ﷻ atau tidak.

Perintah Alloh ﷻ untuk manusia adalah beribadah dan bermuamalah. Yang artinya Ibadah, hubungan manusia dengan Alloh ﷻ dan Muamalah, hubungan manusia dengan makhluk lain. Hukum dasar dalam ibadah adalah haram sampai ada dalil yang membolehkannya atau menghalalkannya. Sedangkan hukum dasar dari muamalah adalah mubah sampai ada dalil yang melarangnya atau mengharamkannya.

Dalam hal ini, kita akan membahas tentang hubungan manusia dengan makhluk lainnya (muamalah), kenapa? Karena muamalah akan memiliki hukum yang berkembang sesuai dengan zaman yang berkembang. Contohnya seperti Pendirian Bank Syariah. Untuk pendirian bank syariah, tidak terdapat dalil didalam al Quran dan hadist Rasulullah ﷺ, akan tetapi karena hal ini merupakan bagian dari muamalah yang mana hukum dasarnya itu boleh sampai ada dilil yang melarangnya, maka pendirian bank merupakan hukum yang berkembang, diperbolehkan demi kemashlahatan masyarakat di zaman sekarang.

Mashlahah adalah memelihara tujuan syara’ dan meraih manfaat dengan cara menghindarkan kemadfsadatan dari manusia. Nah, tujuan syara’ apa yang dipelihara? Ada 5 hal yaitu menjaga agama (Hifdzu Dien), menjaga jiwa (Hifdzu Nafs), menjaga akal (Hifdzu ‘Aql), menjaga keturunan (Hifdzu Nasb), dan menjaga harta (Hifdzu Mal). Kelima hal tersebut merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi agar hidup bahagia dunia dan akhirat, meraih kemenangan (Falah).

Maka terdapat 3 tingkatan dalam memenuhi kebutuhan tersebut yaitu Dahruriyah (Primer), Hajiyah (Sekunder) dan Tahsiniyah (Tersier). 
Maka setiap hukum muamalah berkembang yang diambil oleh mufti (orang-orang yang mengeluarkan fatwa) selalu memperioritaskan mashlahah untuk semua manusia. Hal itu dilakukan agar umat muslim dapat melaksanakan aktivitas di dunia berdasarkan syariat Islam.

Di dalam mashlahah terdapat berkah dan manfaat yang dirasakan. Mashlahah dapat dimaknai sebagai perkalian antara pahal dan frekuensi kegiatan. Nah, dengan kita beraktivitas dengan memprioritaskan kemashlahatan dalam hidup kita, maka akan menggapai falah, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat atau kemenangan dalam menjalankan kehidupan dunia. 

Yang menjadi tujuan akhir manusia adalah falah, bagaimana kita bisa menggapai kemenangan di dunia bahkan diakhirat. Semoga kita dapat menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai doa yang selalu kita panjatkan Rabbana Aatina Fid Duniya Hasanah wa fil Akhirati Hasanah wa Qina ‘Azaban Nar. Aamiin

Wallahu a'lam

•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
❀ TaNYa JaWaB ❀
•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
0️⃣1️⃣ Ofie ~ Bukittinggi
Dzah nurul, jika dalam sebuah sosialisasi kita jauh dengan kata bahagia apa itu bisa disebut kebahagiaan duniawi?

🌷Jawab:
Maksudnya dalam berteman ya?
Kebahagiaan dunia, kita juga merasakan kebahagiaannya ukh.
Yang namanya bahagia bukan hanya fisiknya ya tapi hati serta pikirannya juga bahagia.

Wallahu a'lam

0️⃣2️⃣ Rustia ~ Bekasi 
Assalamu'alaikum ustazah, 

Apakah muamalah hanya mencakup 'perekonomian' atau ada yang lain, misalnya kesehatan?

🌷Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh

Muamalah artinya hubungan manusia dengan makhluk lain. Jadi, dalam hal muamalah tidak hanya persoalan ekonomi.
Akan tetapi setiap hubungan manusia dengan manusia lain itu termasuk dalam hal muamalah.

Wallahu a'lam

•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•
❀CLoSSiNG STaTeMeNT❀
•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•

Alhamdulillah.
Baik, saya berharap kita semua disini bisa memahami syariat Islam dengan benar. Jangan menjadi orang yang taqlid akan agama ya.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar