Kamis, 18 April 2019

KENAPA HARUS BERHUTANG



OLeH: Ustadz Syahrawi Munthe

➰NoTuLeNSi KaJiaN ONLiNe➰
   🔷RuMaH AKHWaT KeCHe🔷

Jum'at, 12 April 2019
TeMa  : KENAPA HARUS BERHUTANG?
OLeH  : Ustadz Syahrawi Munthe
Waktu : 16.00 wib - 20.00 wib
Moderator : Bunda Lisa
Notulensi   : Nitnit


🔷🔷🔷🌟🌟🌟🔷🔷🔷
          💘PeMBuKaaN💘

ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ

اعوذبالله من الشيطان الرجيم
بسم الله الرحمن الرحيم
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَسْتَهْدِيْه
ِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَهَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

Puji syukur kehadirat Allah ﻋﺰّﻭﺟﻞّ  atas segala nikmat dan karuniaNya sehingga kita bisa berjumpa  di kajian  sore ini, dalam kafaah keilmuan kita untuk menjadi seorang yang lebih baik lagi dalam bertaqarrub kepada Allah, menguatkan Azzam dalam jamaah, memaksimalkan potensi dakwah, menyemaikan syariah dalam bermuamalah hingga dunia bersemai indah.

Shalawat dan salam kita haturkan pada baginda Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ , yang berahklak mulia, uswatun hasanah.
Semoga terus memotivasi kita untuk terus menjadi lebih baik.

Semoga pada sore hari yang barakah ini, insyaAllah mampu menerangi kita untuk selalu dekat dengan-Nya untuk menuju Jannah yang Abadi...
Aamiin ya robbal alaamiin.



💎💎💎 B i o D a T a 💎💎💎
  🔹Assatidz PeRiNDu SuRGa🔹

بِسمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

🔹Nama Lengkap : Syahrawi Munthe
🔹Nama Panggilan : Awi
🔹Tempat : Maranti Utara
🔹Tgl Lahir: 07-01-1980
🔹No HP : 0813 821 75460
🔹FB : syahrawi munthe
🔹Email : syahrawi2009@gmail.com

🔹Status : menikah

🔹Anak : 5 anak

🔹Alamat : Bogor

🔹Amanah OnLine : Kajian PeRiNDu SuRGa (BS & RAK)

🔹Amanah OffLine : Ketua Harian Masjid Al Amanah Kemenkeu

🔹Bekerja (Y/N) : Y
🔹Bergerak dibidang : -

🔹Usaha (Y/N) : -
🔹Bergerak dibidang : -

🔹 Pendidikan / background
(Ceritakan secara garis besar) : Magister Akuntansi UI

🔹Kafa'ah : 

🔹Motto : Hidup Bahagia dgn Al Qur'an


💎🌷💎


🔷🔷🔷🌟🌟🌟🔷🔷🔷
            💘M a T e R i💘

Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokatuh
Segala puji bagi Allah atas ilmu yang diberikan kepada kita semuam Sholawat dan salam semoga tercurah atas junjungan alam Rasulullah SAW.

Insya Allah tema materi kajian kita sore ini adalah
Kenapa Harus Berhutang?

Berhutang adalah hal yang wajar. Sepanjang penghasilan cukup membayar cicilan, maka tidak mengapa berutang. Apalagi uang cash tidak ada. Kapan punya mobil, kapan punya rumah? dan sebagainya. Demikian paradigma sebagian besar masyarakat umum. Maka tidaklah heran jika sebagian besar karyawan atau pegawai mempunyai cicilan hutang, ditambah lagi begitu banyaknya tawaran dari lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman dengan seabrek kemudahan.

Fakta ini memang berbanding terbalik dengan kebiasaan generasi terbaik dari umat manusia. (baca : generasi sahabat di masa Rasulullah).  Sebab Islam 'melarang' untuk berutang kecuali dalam kondisi sangat terpaksa.

Bahkan Rasulullah mengajarkan doa agar terhindar dari hutang,

..وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

"Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia." (HR. Abu Daud)

Hakikatnya begitu banyak  ancaman bagi yang mempunyai utang. Bahwa urusan manusia yang tidak selesai karena utang, resiko di sisi Allah sangatlah berat.

Orang yang meninggal di jalan Allah tapi mempunyai utang, tidak akan masuk surga hingga hutang itu dilunasi. Persembahan nyawa di jalan Allah, tidak cukup sebagai penebus utang yang belum terbayar.

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ

“Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi."
(HR. Ahmad dan Ath Thabrani)

Dikisahkan bahwa seorang sahabat yang meninggal, tidak mau disholatkan oleh Rasulullah, hingga utangnya dilunasi. Padahal disholatkan Rasulullah akan memberi syafa'at bagi si mayit. Saat itu Rasul bertanya:

 فَقَالَ أَعَلَيْهِ دَيْنٌ قَالُوا نَعَمْ دِينَارَانِ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ

“Apakah dia punya hutang?”  Mereka menjawab: “Ya, dua dinar. Beliau bersabda,“Shalatlah untuk sahabat kalian." (HR. Abu Daud).

Hadist ini memberitahukan bahwa Rasulullahpun enggan untuk menyolatkan mayit yang masih berutang.

Tidak hanya itu, ternyata orang yang berutang begitu hinanya dihadapan Allah jika ia berhutang dan punya niat tidak melunasi, maka ia di cap sebagai pencuri. Sabda Rasulullah :

ﺃَﻳُّﻤَﺎ ﺭَﺟُﻞٍ ﻳَﺪَﻳَّﻦُ ﺩَﻳْﻨًﺎ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺠْﻤِﻊٌ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳُﻮَﻓِّﻴَﻪُ ﺇِﻳَّﺎﻩُ ﻟَﻘِﻰَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺳَﺎﺭِﻗًﺎ

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri." (HR. Ibnu Majah)

Maka, kenapa harus berutang?

Rasanya Allah dan Rasul-Nya tidak suka kepada hamba yang berutang, karena akan merendahkan derajatnya disisi manusia lainnya. Padahal merendahkan derajat diri hanyalah boleh kepada Allah.

Yang terjerat hutang, hidupnya akan serba sulit, banting tulang dan kerja keras, hanya untuk bayar cicilan plus bunga (jika ada, dan menimbulkan dosa besar), selain itu akan menimbulkan potensi dosa lainnya yaitu berbohong.

“Sesungguhnya seseorang apabila berhutang, maka dia sering berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (HR. Al-Bukhari).

Karena itu, Umar bin Abdul mewasiatkan:
“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah-tengah manusia selama kalian hidup.”
(Lihat : Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid)

Maka, kenapa harus berutang?

Sungguh begitu banyak kesalahan-kesalahan dalam hidup ini, karenanya keberkahan-seolah-hilang dari kehidupan. Sedang dahulu,  kemuliaan sahabat dan orang-orang shalih karena memalingkan wajahnya dari pesona dunia dan menghindari hutang. Jiwa qona'ah terpancar dari wajah-wajah shalih mereka. Makanya mereka begitu ringan mendekat dan menyambut seruan Allah.

Karena itu,  berutang adalah pilihan keseribu dari seribu satu pilihan. Qona'ah dan menghingdari hidup boros, serta menjauhi pengaruh gaya hidup hedonisme, InsyaAllah bisa jadi amunisi menghindari hutang.

Demi untuk 'mulus'nya perjalanan ke akhirat, ibarat berkendara di jalan tol (sebut saja tol akhirat) maka yuk, sama-sama kita hindari berhutang sebagaimana doa yang diajarkan Rasulullah. Semoga!


🔷🔷🔷🌟🌟🌟🔷🔷🔷
         💘TaNYa JaWaB💘

0⃣1⃣ Ranie ~ Medan
Ustadz, kan hutang itu harus ditagih ya. bagaimana kalau kita tidak ingat jumlahnya?
Mau mengingatkan juga sungkan. Orangnya juga tidak peduli. Biar nagihnya tidak buat beliau sakit hati dan malu, bagaimana ya Ustadz?

🔹Jawab:
Ya begitulah keadaannya, dan faktanya.
Pengalaman yang sama dirasakan banyak orang. Kadang yang ditagih seolah tidak peduli, malah kita yang tidak punya nyali nagih, karena galakan dianya. Dari sisi kita sebagai pemberi hutang, jika  tidak atau belum sanggup, beri kesempatan baginya agar ada kelonggaran dalam keuangannnya. Jika ternyata tidak mau bayar, dan jumlahnya signifikan, maka layangkan saja somasi atau peringatan.

Dengan syarat semua hutang piutang tersebut dicatat dengan baik. Tapi kadang kita tidak tega, apalagi yang berutang adalah tetangga, saudara dekat, dan sebagainya. Karena itu, jika kita ingin pahala besar, ingin masuk surga, maka ubah saja ia jadi sedekah, niatnya dirubah. Otomatis akad hutang hapus. Tapi sampaikan saja kepada yang berutang.

Wallahu'alam

0⃣2⃣ Lisa ~ Malang
Ustadz, apakah Ada doa khusus buat mendoakan orang yang berhutang sama Kita?
Susahnya menagih hutang, sampai meminta tolong pihak kepolisian untuk menengahi. Dan alhamdulillah pak Polisi baik sekali, tidak pakai uang-uangan seperti jaman orde lama dulu.

🔹Jawab:
Rasanya tidak ada doa khusus agar orang lain bisa melunasi utangnya. Yang ada adalah doa agar kita terlepas dari utang. Yaa memang sulit sekali menagih utang, itulah sebabnya urusan hutang piutang harus dicatat supaya ketika menagih ada kekuatan utk menagihnya. Dan supaya dianya serta kitanya juga gak lupa.

Wallahu'alam

0⃣3⃣ Han ~ Gresik
1) Ustadz, bagaimana jika tidak ada perjanjian hitam di atas putih dan juga tidak ada kata meminjam dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk barang. Apakah harus membayar dalam bentuk barang atau bentuk uang seharga barang sedangkan itu sudah lama?

2) Apakah itu termasuk berhutang, karena tidak ada perjanjiannya? Apakah harus di tagih atau bagaimana ustadz?

🔹Jawab :
Utang piutang harusnya ada akadnya baik tertulis atau tidak. Jika tidak ada akad hutang piutang maka dianggap sebagai pemberian. Jika ada barang yang dipinjam maka harus dikembalikan dalam bentuk barang yang dipinjam tersebut. Jika lupa atau tidak dikembalikan, maka itu jadi hutang. Apabila mau dikonvenversi jadi uang maka disepakati saja diuangkannya berapa, yang penting ada keridhoan antara kedua pihak. Atau supaya lebih ringan, diikhlaskan saja pinjaman barang tersebut. Ini sudah sekaigus menjawab nomor 2.

Wallahu'alam

0⃣4⃣ Ranie ~ Medan
Seseorang X meninggal dunia. Hutang X telah dilunaskan oleh ahli waris. Ternyata tanpa diketahui ahli waris X pernah memberikan pinjaman pada Z. Setelah X meninggal Z tidak memberitahu ahli waris bahwa dia pernah menerima pinjaman dari Z. Bagaimanakah piutang Z dalam hukum islam?

🔹Jawab:
Si Z, tetap berutang ke si X. Kesalahan si Z adalah tidak memberitahukan ke ahli waris bahwa ia punya utang. Atau sebaiknya ahli waris Z menanyakan kepada keluarga lainnya, siapa saja yang punya piutang pada Z, untuk dilunasi.  Jadi tetap saja utang Z belum lunas.

Wallahu'alam

0⃣5⃣ Safitri ~ Banten
Assalamuaikum ustadz,

Hutang kan wajib dibayar yah walaupun cuma 1000, nah bagaimana kalau orang yang berhutang dia sudah meninggal dan jika hutangnya belum di bayar ketika diakhirat apakah hutang itu menjadi penghambat dia?
Makasih ustadz mohon penjelasanya.

🔹Jawab:
Wa'alaykumussalam,

iya betul, walaupun cuma 1000, namanya tetap hutang. Jadi harus dilunasi.
Jika tidak tetap beban diakhirat. Itulah sebabnya betapa Rasulullah menyuruh kita agar terhindar dari hutang.

Wallahu'alam

0⃣6⃣ Han ~ Gresik
Ustadz, bagaimana dengan banyak Asuransi yang riba!  Sedangkan iurannya langsung dipotongkan dari gaji (Asuransi Kesehatan). Kalau tidak ikut  kan itu sudah potongan dari gaji, sedangkan kalau ikut, itu juga riba?

🔹Jawab:
Jika ada alasan untuk tidak ikut sebaiknya tidak usah ikut asuransinya. Tapi karena otomatis harus ikut, berlindung dan mohon ampun pada Allah, karena sebenarnya hati kita tidak setuju dengan hal tersebut.

Wallahu'alam

0⃣7⃣ Mulifa ~ Pangandaran
1. Misalnya ada 2 orang yang saling berhutang piutang, Si A berhutang kepada si B, karena si A susah sekali di tagih hutangnya, hingga suatu saat B berkata, ya sudah saya ikhlaskan hutang kamu, ini kan berarti akad hutang piutang sudah lunas, tetapi setelah lama berlalu si A mengembalikan uang itu kepada si B, bagaimana hukum dalam islam jika si B menerima pembayaran dari si A, padahal si B sudah mengikhlaskan hutang si A?

2. Apakah boleh misalnya, kita meminta pertolongan kepada seseorang yang pernah kita tolong, tapi dengan penyampaian misalnya
Dulu kamu pernah aku tolong, sekarang gantian aku yang minta tolong, jadi seolah agak memaksa!

3. Pemberi hutang nagih-nagih terus, akhirnya penghutang seolah memutuskan silaturahmi, tidak mau balas chat dan lainnya seperti menghindari orang yang memberikan hutang, bagaimana sikap penghutang tersebut dalam pandangan islam?

🔹Jawab:
1.  Seharusnya si B, tidak usah menerima pengembalian utang dari si A karena sudah diikhlaskan, artinya hutang piutang sudah selesai. Jika ia menerima, maka itu jadi pemberian saja dari si A sebagai sedekah, membuat si A dapat pahala. Walaupun demikian si B dapat pahala juga, karena sudah 'melunaskan' utang si A.

2. Jika sudah memberi, maka tidak boleh menyebut-nyebut pemberiannya. Harus ikhlas agat dapat pahala. Jika dikemudian hari ia menuntut pemberiannya, agar juga ia ditolong maka saat itu juga pemberiannya tidak bernilai pahala, karena tidak ikhlas lagi, apalagi sampai ungkit-ungkit bantuannya kepada orang lain. Bisa membuat yang dibantu itu jadi sakit hati.

Wallahu'alam

3. Itulah dampak negatif hutang. Utang bisa membuat dosa, misal berbohong dan memutuskan silaturahim. Jadinya dosa berlapis dosa. Karena itu hindari berutang jika tidak sangat terpaksa.

Wallahu'alam.

0⃣8⃣ iNdika ~ Kartasura
1. Apabila nama kita dipinjam untuk berhutang, apakah kita ikut berdosa? Yang meminjam nama, keluarga sendiri.

2. Bagaimana kalau pinjam dana ke seseorang walaupun tanpa bunga, apakah itu termasuk berhutang?

3. Kalau seumpama kita meminjamkan dana dan kita tidak yakin yang pinjam akan mengembalikan.Kita ikhlaskan saja,apakah yang meminjam dana masih disebut berhutang?

🔹Jawab:
1. Jika kita tidak terlibat dalam urusan tersebut, dan tidak menerima uang dari pinjaman tersebut, maka yang menanggung hutang adalah yang secara substansi membuat hutang. Tapi jika sadar diri dan bersedia, terus mau namanya dalam adminiatrasi hutang tersebut, maka ada andil ia dalam urusan utang itu, jika tidak terbayar. Karena namanya itulah hutang tersebut ada.

2.  Hutang itu kan di konvensional tidak hanya pokok saja tapi bunga. Cuma bunga membuat hutang tersebut tercampur riba. Jadi tetap saja namanya hutang.

Wallahu'alam

3. Jika sudah kita ikhlaskan, maka sebaiknya disampaikan kepada yang berutang agar ia merasa tenang hidupnya. Juga agar kondisi tali silaturahim bisa terjalin dengan baik dan pulih seperti semula.

Wallahu'alam

0⃣9⃣ Ranie ~ Medan
Keluar dari jalur hutang sedikit.

Bagaimana bila, atasan mencuci uang karyawannya. Jadi dalam beberapa bulan karyawan tidak gajian.
Hasil pencucian ini dibagikan untuk gaji karyawannya.
Haramkah uang itu bagi karyawannya?

🔹Jawab:
Mencuci duit maksudnya bagaimana, pakai rinso atau sabun? hehehehe....

Mungkin 'diinvestasikan' sebentar, terus dapat bunga. Jika itu terjadi maka jadi riba, dan berdosa. Jika karyawan tidak tau tentang pencucian uang tersebut, maka dosanya jatuh pada bosnya. Tapi jika karyawan tahu, dan juga ikut menikmati hasilnya, maka ikut berdosa.

Wallahu'alam


🔷🔷🔷🌟🌟🌟🔷🔷🔷
   💘CLoSSiNG STaTeMeNT💘

Sehubungan dengan banyaknya masalah dengan urusan hutang dan piutang, maka diperlukan perlakuan khusus (treatment) pada pola hidup masyarakat. Perlu anjuran dan arahan yang masif, agar masyarakat bisa mengontrol gaya hidupnya. Demikian juga halnya pada lembaga keuangan, perlu dihimbau  agar tidak terlalu mudah memberi pinjaman konsumtif pada masyarakat.

Demikian langkah-langkah yang perlu diinisiasi, agar masyarakat dapat menikmati hidup sesuai dengan penghasilannya. Utamakan merasa cukup (qona'ah) dalam kehidupan.   

Atas perhatiannya,  diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar