Sabtu, 30 Maret 2019

AMAL KECIL BERHADIAH BESAR



OLeH: Ustadz Farid Nu'man Hasan

           💎M a T e R i💘

🌷AMAL KECIL BERHADIAH BESAR

Salah satu karakter Islam adalah Al Yusr (mudah). Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا

Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, karena manusia diciptakan (bersifat) lemah.
(QS. An-Nisa', Ayat 28)

Dalam hadits Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam juga bersabda:

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

Permudahlah jangan mempersulit, dan berikanlah kabar gembira jangan membuat orang lari dari agama.
(HR. Bukhari no. 69)

Di antara kemudahan yang Allah Ta'ala berikan adalah betapa banyak amal-amal ringan tapi memiliki ganjaran yang besar dan luar biasa. Ini adalah keistimewaan umat ini, tidak bagi umat-umat sebelumnya.

Diantara amal-amal tersebut, kita akan bahas beberapa saja:

🔹1. Al Ibtisam (senyum)

عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ
قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

Dari Abu Dzar dia berkata; Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku:

"Janganlah kamu anggap remeh sedikitpun  kebaikan, walaupun kamu hanya bermanis wajah kepada saudaramu (sesama muslim) ketika bertemu."
(HR. Muslim No. 2626)

Senyum adalah aktifitas yang tidak lelah, murah meriah, dan tidak butuh waktu, hanya hitungan detik saja. Tapi, dampaknya kuar biasa bagi kita dan orang lain. Hati yang gelisah, gundah gulana, benci,... bisa diobati dengan senyuman. Paling tidak bisa meredakan sejenak saat itu.

🔹2. Ash Shamtu (Diam)

Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata baik atau diam..."
(HR. Bukhari no. 6457)

Hadits ini menunjukkan barometer "Iman" seseorang bisa dilihat dari bagaimana perilaku lisannya. Zaman ini, zaman media sosial, bisa dilihat dari postingannya...
dalam hadits lain:

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْسِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ

Dari 'Uqbah bin 'Amir berkata, Aku bertanya: Wahai Rasulullah bagaimana supaya selamat? beliau menjawab: "Jagalah lisanmu, hendaklah rumahmu membuatmu lapang dan menangislah karena dosa dosamu."
(HR. At Tirmidzi no. 2406,  hasan)

Lisan bisa membuat perang saudara tapi juga perdamaian, lisan bisa memunculkan cinta juga kebencian, lisan bisa membuat manusia tergelincir ke neraka atau masuk ke surga.

Maka, diam pada waktunya adalah akhlak yang mulia. Sebagaimana bicara yang baik, benar, dan adil, pada waktunya juga akhlak yang mulia.

🔹3. Membaca Subhanallah Wa Bihamdih

Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

 مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

"Barang siapa yang membaca SUBHANALLAH WA BIHAMDIHI sebanyak 100x sehari, maka itu akan menghapuskan kesalahannya walau sebanyak buih di lautan." 
(HR. Al Bukhari No. 6405)

Dzikir ini juga begitu ringan yaitu tasbih dan tahmid, mensucikan dan memuji Allah Ta'ala. Tapi, dapat menghapuskan dosa kita walau sebanyak buih di lautan, yaitu dosa-dosa kecil. Ada pun dosa-dosa besar mesti dihilangkan dengan tobat nasuha.

🔹4. Dua Rakaat Sebelum Subuh

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

"Dua raka'at sebelum subuh nilainya lebih baik dibandingkan dunia dan isinya."
(HR. Muslim no. 738)

Ini menunjukkan orang yang melakukan shalat sunnah dua rakaat sebelum subuh, maka dia orang paling kaya. Sebab dia memiliki lebih dari dunia dan isinya. Manusia terkaya atau raja terkaya tidak sampai seperti itu. Tapi, dengan dua rakaat sebelum subuh Allah memberikan lebih dari dunia dan isinya. Ini shalat sunnah dua rakaat sebelum subuh..., lalu bagaimana dengan shalat subuhnya sendiri? Tentu jauh lebih besar dari itu.

🔹5. Baca Ayat Kursi Setelah Shalat Wajib

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ إِلَّا أَنْ يَمُوتَ

Siapa yang membaca ayat Kursi setelah shalat wajib, maka tidak ada yang mencegah dirinya untuk masuk ke surga.
(HR. An Nasa'i, Sunan Al Kubra no. 9848)

Ayat Kursi, termasuk ayat yang dihapal secara umum oleh umat Islam. Keutamaannya terkenal. Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah menceritakan bahwa Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah tidak pernah meninggalkan ayat Kursi saat dzikir setelah shalat, kecuali jika dua lupa.

🔹6. Menunjukkan, Mengajarkan, Atau Mencontohkan Kebaikan

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Siapa yang menunjukkan kebaikan maka dia mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan itu.
(HR. Muslim)

Walaupun dia tidak melakukan kebaikan itu, tapi dia mengajarkannya atau mencontohkan pada awalnya, lalu diikuti oleh orang lain maka dia juga mendapatkan kebaikan dan pahalanya.

Ini bukan hanya milik para ustadz dan ulama, tapi siapa pun yang mengajarkan kebaikan, dan ilmu yang bermanfaat.

Segitu dulu..

Wallahu a'lam

🌸🌸🌸🌟🌟🌟🔷🔷🔷
        💎TaNYa JaWaB💘

0⃣1⃣ Fida ~ Tangerang
Point no 3, setau saya baca subhanallah wabihamdihi subhanallah hil'adzim.

🌷Jawab:
Bismillahirrahmanirrahim ..

Tentang ucapan Subhanallah wa hamdihi Subhanallahil 'Azhim, ada dalam hadits lain dengan fadhilah yang berbeda dengan Subhanallah wa Bihamdidi saja (100x sehari).

Haditsnya adalah:

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

Dari Abu Hurairah menuturkan; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ada dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan, dan disukai Arrahman, Subhanallah wabihamdihi dan Subhaanallahil 'azhiim."
(HR. Bukhari no. 6682)

Demikian.
Wallahu a'lam

0⃣2⃣ Lisa ~ Malang
Mohon penjelasannya tentang diamnya seorang Muslimah jika dia difitnah atau didzolimi, sebatas mana dia harus diam atau menjelaskan?

🌷Jawab:
Bismillahirrahmanirrahim ..

Jika difitnah, maka jelaskanlah dan klarifikasi, justru jangan diam. Lihat situasi dulu dalam menjelaskannya.

Rasulullah ﷺ menjelaskan tentang Sofiyah binti Huyay, istrinya, saat dia berjalan bersamanya mengantar pulang... Ada dua orang Anshar yang menatapnya keheranan, maka Nabiﷺ   mengklarifikasi, "Ini Sofiyah binti Huyay."

Agar kecurigaan, kesalahpahaman tidak terjadi.

Wallahu a'lam

0⃣3⃣ Kiki ~ Tanjungpinang
Jika karena sesuatu hal kita telat sholat subuhnya,  apakah saat sholat masih bisa sholat sunnah dahulu ya ustadz? 
Afwan yang fakir ilmu ini,
Jazakallah ustadz.

🌷Jawab:
Boleh, .. asal jangan kebiasaan ya...

Mengqadha Shalat Sunah Qabliyah Shubuh atau Shalat Sunah Fajar

Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu 'ala Rasulillah wa ba'd:

Shalat sunah fajar boleh diqadha, yakni dilakukan setelah subuh baik matahari telah terbit atau belum. Hal ini berdasarkan hadits berikut (sebenarnya masih ada beberapa hadits lainnya, namun saya sebut dua saja):

◼Hadits Pertama:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَمْ يُصَلِّ رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ فَلْيُصَلِّهِمَا بَعْدَ مَا تَطْلُعُ الشَّمْسُ

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang belum shalat dua rakaat fajar, maka shalatlah keduanya (sunah fajar dan subuh) sampai tebitnya matahari.” (HR. At Tirmidzi No. 423)

Imam At Tirmidzi Rahimahullah berkata:

وقد روي عن ابن عمر أنه فعله  والعمل على هذا عند بعض أهل العلم وبه يقول سفيان الثوري وابن المبارك والشافعي وأحمد وإسحق

Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa dia melakukannya. Sebagian ulama telah mengamalkan hadits ini dan inilah pendapat Sufyan At Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi’I, Ahmad, dan Ishaq. (Sunan At Tirmidzi, penjelasan hadits No. 423)

Imam Asy Syaukani menulis dalam Nailul Authar sebagai berikut:

وَقَدْ ثَبَتَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَاهُمَا مَعَ الْفَرِيضَةِ لَمَّا نَامَ عَنْ الْفَجْرِ فِي السَّفَرِ

“Telah tsabit (kuat) bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengqadha keduanya  (shalat sunah fajar)  bersama shalat wajib (subuh) ketika ketiduran saat fajar dalam sebuah perjalanan.”

Tentang hadits Imam At Tirmidzi di atas,  Imam As Syaukani berkata:

وَلَيْسَ فِي الْحَدِيثِ مَا يَدُلُّ عَلَى الْمَنْعِ مِنْ فِعْلِهِمَا بَعْد صَلَاةِ الصُّبْحِ

“Pada hadits ini tidaklah menunjukkan  larangan untuk melaksanakan dua rakaat tersebut setelah shalat subuh.” (Nailul Authar, 3/25)

◼Hadits Kedua:

Hadits yang paling jelas tentang qadha shalat sunah fajar adalah riwayat tentang Qais bin Umar bahwa beliau shalat subuh di masjid bersama Rasulullah, sedangkan dia sendiri belum mengerjakan shalat sunah fajar. Setelah selesai shalat subuh dia berdiri lagi untuk shalat sunah dua rakaat. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berjalan melewatinya dan bertanya:

مَا هَذِهِ الصَّلَاةُ فَأَخْبَرَهُ فَسَكَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَضَى وَلَمْ يَقُلْ شَيْئًا

“Shalat apa ini?, maka dia menceritakannya. Lalu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diam, dan berlalu tanpa mengatakan apa-apa.” (HR. Ahmad No. 23761, Abdurazzaq dalam Al Mushannaf No. 4016, Alauddin Al Muttaqi Al Hindi dalam Kanzul Ummal No. 22032, Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah berkat: Berkata Al Iraqi: sanadnya hasan. (Fiqhus Sunnah, 1/187). Syaikh Syu'aib Al Arna'uth mengatakan: hadits ini mursal (terputus sanadnya pada generasi sahabat), namun semua perawinya tsiqaat. {Lihat Taliq Musnad Ahmad No. 23761}

Beliau  melanjutkan:

وظاهر الاحاديث أنها تقضى قبل طلوع الشمس وبعد طلوعها، سواء كان فواتها لعذر أو لغير عذر وسواء فاتت وحدها أو مع الصبح

“Secara zhahir, hadits-hadits ini menunjukkan bahwa mengqadha shalat sunah fajar bisa dilakukan sebelum terbit matahari atau setelahnya. Sama saja, baik terlambatnya karena adanya udzur atau selain udzur, dan sama  pula baik yang luput itu shalat  sunah fajar saja, atau juga shalat subuhnya sekaligus." (Fiqhus Sunnah, 1/187).

Syaikh  Abul Hasan Al Mubarkafuri Rahimahullah menjelaskan:

وقال ابن الملك: سكوته يدل على قضاء سنة الصبح بعد فرضه لمن لم يصلها قبله. وبه قال الشافعي - انتهى. وكذا قال الشيخ حسين بن محمود الزيداني في المفاتيح حاشية المصابيح، والشيخ علي بن صلاح الدين في منهل الينابيع شرح المصابيح، والعلامة الزيني في شرح المصابيح

Berkata Ibnu Al Malik: Diamnya nabi menunjukkan bolehnya mengqadha shalat sunah subuh setelah ditunaikan kewajiban subuhnya, bagi siapa saja yang belum melakukannya sebelumnya. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i.

Demikian juga pendapat Syaikh Husein bin Mahmud Az Zaidani dalam kitab Al Mafatih Hasyiah Al Mashabih, Syaikh Ali bin Shalahuddin dalam kitab  Manhal Al Yanabi Syarh Al Mashabih, dan juga Al Allamah Az Zaini dalam Syarh Al Mashabih. (Mirah Al Mafatih, 3/465).

 Wallahu Alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar