Senin, 27 Agustus 2018

SHARING SYAR'I



OLeh   : Bunda Endria

        💎TaNYa JaWaB💘

0⃣1⃣ Aisyah
Teman ana memakai pakaian syar'i dengan berjilbab lebar untuk melindungi lekak lekuk tubuhnya agar tidak terlihat kalau keluar rumahnya, tapi si suami menyarankan kepada istrinya untuk tidak memakai jilbab terlalu besar.  Intinya suaminya kurang suka.

Bagaimana caranya menyikapinya kepada suami Dan tidak melanggar perintah Allah dalam al Qur'an surat al Ahzab.

Haruskah teman ana mengikuti apa kata suaminya yang menyuruhnya untuk berjilbab hanya sebatas menutupi dadanya saja yang dengan alasan tidak suka atau terlihat fanatik, atau harus teguh pada keyakinan sebelumnya untuk tetap memakai jilbab yang lebar meskipun melanggar perintah suaminya...?

Jazakillah bunda.

🔹Jawab:
 Untuk pertanyaan ini saya bantu jawab singkat saja ya ...

Jika dada sudah tertutup dan gamiz cukup longgar insyaAllah panjangnya jilbab ikuti saran suami saja. Untuk menjaga keharmonisan suami.

Kadang seorang istri harus bisa mengimbangi percepatan pengetahuan agama suami yang terkadang agak terbelakang karena mereka kurang mendapat kesempatan untuk belajar agama seperti para ummahat.

Demikian ukhti...

 ‎والله أعلم بالصواب

0⃣2⃣ Serra
Jika Kita dari awal sudah percaya dengan seseorang tapi sudah lama kita tahu kejelekannya, misal mudah membocorkan kepada orang lain tapi karena kita selalu berpikir positif padanya dan lagi-lagi orang tersebut menceritakannya. Baiknya Kita bagaimana?
Terima kasih.

🔹Jawab :
Bismillaah

Seorang teman yang baik harus kita cari dan ketika kita sudah menemukannya kita pertahankan dia. Kita jaga hubungan baik kita dengannya.

Akan tetapi tidak semua teman yang kita jumpai adalah teman yang baik. Yang faham agama dengan faqih dan konsisten dalam menegakkan ajaranNya.

Hal ini akan menjadi ujian kita dalam pergaulan.

Bagaimana cara menyikapinya?

Tentu kita harus punya standar yang benar. Diantaranya adalah :

Ketika kita yakin bisa menasihatinya agar sifat buruknya bisa diperbaiki maka bertahanlah dan berusahalah mendakwahinya.

Akan tetapi jika dia tidak bisa dinasihati maka tinggalkan tanpa harus berniat memutuskan hubungan persaudaraan islamiyah. Do'akan dia dari jauh dan tetap jaga hubungan walau tidak harus dekat.

Kaidah dalilnya adalah apabila kita melihat kemungkaran maka lawan dengan tangan, dengan lisan kemudian terakhir dengan hati.

Demikian ukhti...

 ‎والله أعلم بالصواب

0⃣3⃣ Fitri
Apakah dalam Islam membolehkan kita mengkonsumsi obat dari sesuatu yang diharamkan?
Contoh : daging babi, landak babi, darah ayam.

Meminum darah ayam supaya keluar racun dalam tubuh dengan tujuan setelah ditelan bisa muntah mengeluarkan racun-racun dalam tubuh.

Pernah dengar juga bunda, katanya tidak ada obat lain selain daging babi sebagai obatnya, jadi seseorang tersebut terpaksa makan daging babi.

Apakah ini diperbolehkan dalam islam? Karena katanya kalau mudharat boleh.

🔹Jawab:
Bismillaah.

Kalimat terakhir mungkin yang dimaksud adalah kalau darurat boleh ya?

Begini ukthi ...
Secara sederhana bahwa Allah itu tidak akan menerima suatu peribadatan dari suatu yang Allah sendiri telah haramkan.

Berobat adalah bagian dari ikhtiar ini suatu amal ibadah jika diniatkan kesembuhannya agar bisa beribadah kepada Allah dengan lebih baik.

Akan tetapi berobat dari sesuatu yang haram tentu tidak dibenarkan. Artinya dilarang dalam syariat islam.

Sesuatu dikatakan darurat ketika sampai mengancam keselamatan jiwanya. Dan tidak ada obat yang lain. Sementara tidak ada suatu penyakit yang Allah tidak turunkan obatnya.

Oleh karena itu mustahil jika tidak ada lagi obat dari barang yang dihalalkan untuk menyembuhkan suatu penyakit.

Sebaiknya dalam hal ini kita harus berhati-hati dalam mengkonsumsi obat apapun. Pastikan obat tersebut telah bersertifikat halal karena berapa banyak obat yang terbuat dari barang yang diharamkan.

Sesuatu yang haram tidak bisa menjadi halal tanpa sebab yang syar’i. Dan sebab ini tidak dengan mudah kita tetapkan kecuali oleh orang yang benar-benar faham dalam bidangnya.

 ‎والله أعلم بالصواب

0⃣4⃣ Ruri
Bunda, saya kan sering ikut liqo', majelis, kemudian mencoba mengajak adik untuk ikut juga tapi tidak mau alasannya yang penting sudah berjilbab panjang dan pakai gamis, alasan yang lain tidak suka dengan ustadzahnya lah, intinya nemu saja alasan. Tapi dia suka mengikuti pendapat dari hasil Googling yang belum tentu kebenarannya. Kalau diingatkan jawabnya "kan saya tidak tahu". Jadi bagaimana seharusnya sikap saya menghadapinya?

🔹Jawab :
Bismillaah
Menimba ilmu dari sarana informasi modern tidak selalu salah jika memang kita tahu sumbernya shohih.

Akan tetapi cara menuntut ilmu seperti ini tidak mampu menyamai keutamaan hadist tentang para penuntut ilmu yang hadir di suatu majelis taklim.

Jadi yang benar dalam menuntut ilmu syar’i adalah kita mendatangi guru. Dan menimba ilmu darinya.

Apa yang kita lakukan seperti dalam grup ini tentu insyaAllah ada manfaatnya akan tetapi tidak bisa sebanding (tidak sama) dengan ketika lakukan secara offline.

Kemudian tentang apa yang sebaiknya ukhti lakukan menyikapi adik ukhti tersebut?

Jelaskan bahwa menghadiri majelis ilmu adalah memiliki kekhususan. Tidak bisa disamakan dengan membaca dari google dan lain-lain.

Setidaknya jika ia belum mau liqo’ karena mungkin merasa kurang nyaman atau terasa terikat dan lain-lain, maka ajak saja pada taklim-taklim yang umum dulu. Agar hatinya terbuka dulu.

Pilihkan tema-tema yang menarik dan yang jelas adalah jangan bosan mengajaknya pada suatu majelis ilmu yang mana yang dia tertarik dulu.

Jangan dipaksakan sesuai kemauan kita.

Dan doakan ia agar Allah berikan hidayah ilmu dan keimanan yang semakin mantab. Serta cairkan hatinya agar mau menuntut ilmu secara semestinya.

 ‎والله أعلم بالصواب

0⃣5⃣ Ummu Yayi
Kebetulan pernah lihat teman sholat dhuha 4 raka'at pakai tahiyat awal dan satu salam seperti sholat wajib yang 4 raka'at.

Apakah boleh bund,, kalau yang saya kerjakan dhuha itu dua raka'at.
Mohon  penjelasannya bunda, masih fakir ilmu.

Kalau boleh minta detailnya yang boleh 4 raka'at satu salam sama yang 2 raka'at satu salam.

Jazakillah bunda.

🔹Jawab:
Bismillaah.

Boleh tetapi tidak afdhol.
Karena seharusnya setiap sholat sunnah yang dilakukan di siang hari mau berapa saja jumlahnya maka kita lakukan dengan cara tiap 2 rakaat maka salam.

 ‎والله أعلم بالصواب

0⃣6⃣ A.Har
Bunda, karena satu hal A kemana mana pakainya celana panjang (longgar). Ternyata ini jadi bahan perbincangan karena dianggap tidak syar'i. Begitukah?

🔹Jawab :
Bismillah.
Sebagai perbincangan karena memang sebaiknya selain celana panjang anti menambah dengan rok ya sayang. Agar yang tampak luar bukan celana panjangnya hingga kita dianggap menyerupai laki-laki. Ini diharamkan ukhti.

Bahkan seorang wanita yang berpenampilan seperti laki-laki maka kelak di akhirat Allah tidak akan memperlihatkan wajahNya. Artinya si wanita ini tidak akan dapat melihat wajah Allah ‎ ‎سبحانه وتعالى .

Karena itu mulailah untuk meperbaiki penampilan kita setahap demi setahap sesuai syariat yang telah ditetapkan Allah dan RasulNya.

‎ان شاء الٌله

Inilah jalan keselamatan bagi kita baik di dunia maupun di akhirat.

 ‎والله أعلم بالصواب

🍓Afwan Bun, dia pakai celana panjang karena sejak kecelakaan susah kalau pakai rok.

🔹Ya kan roknya bisa diangkat pas naik motor. Sehingga rok tersebut tidak menggangu berkendaraan motor.
Kita tidak boleh menjadikan suatu pembenaran atas suatu pelanggaran syariat islam.

Kecelakaan yang lalu sudah menjadi takdir Allah ‎ ‎سبحانه وتعالى .
Adapun melanjutkan perjalanan hidupnya diatas syariat Allah adalah kewajiban yang harus kita tegakkan seumur hidup kita.

 ‎والله أعلم بالصواب

0⃣7⃣ Serra
Menangapi pertanyaan ukhty A.har
Bisa jadi karena gazwul fikri ya ustadzah jadinya ada pembenaran juga pemakluman memakai pakaian menyerupai laki-laki?

🔹Jawab:
Betul ...

Jadi saat ini memang salah satu kendala umat mengikuti syariat dengan sepenuh hati adalah karena dahsyatnya dorongan pengaruh nilai-nilai barat yang sengaja menjauhkan dari islam.

Hal ini harus kita waspadai.
Kita ini orang islam. Telah mengaku beriman kepada Allah dan  Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم

Maka konsekwensi iman adalah tunduk patuh kepada Allah dan RasulNya serta mengingkari kekafiran atau hal-hal yang menyangkut kesyirkan.
Ini prinsip aqidah islam.

Jangan lagi kita merasa aman telah beragama islam semetara keengganan hati masih begitu besar untuk tunduk dan patuh pada segala perintah Allah dan menjauhui dengan ridho apa saja yang dilarangNya.

 ‎والله أعلم بالصواب

Lindungi diri kita dan keluarga kita dari kehancuran yang dapat menjerumuskan ke dalam api neraka.

Giatlah berdakwah.
Karena dengan semangat dakwah kita akan memiliki ruang untuk berkaca diri sebelum bicara dan dengan berkawan kita juga akan mendapat kemuliaan karena telah menyelamatkan saudara kita dari kehancuran.

 ‎والله أعلم بالصواب

0⃣8⃣ Ruri
Bunda, bagaimana dengan berita tentang vaksin MR yang saat ini diberitakan ternyata haram padahal banyak yang sudah terlanjur disuntik dan pada saat disuntik diinfokan bahwa vaksin itu berlabel halal?

🔹Jawab:
Saya termasuk yang mengajukan penolakan ketika anak saya hendak divaksin.

Yang sudah terlanjur maka serahkan kepada Allah ‎ ‎سبحانه وتعالى mohon ampun karena tidak tahu dan mohon agar dijauhkan dari efek yang mungkin terjadi akibat vaksin tersebut.

Adapun untuk kedepannya sebaiknya kita waspada dan melakukan tindakan yang tepat untuk menjaga anak-anak kita.

 ‎والله أعلم بالصواب

0⃣9⃣ A. Har
Bunda, bagaimana dengan pilkada atau pilpres.
Ada yang berpendapat tidak mau milih karena takut yang dipilih tidak amanah maka kita ikut memikul dosanya. Begitukah?

🔹Jawab :
Bismillaah

Untuk topik bahasan ini sebaiknya dibahas dalam suatu sesi tersendiri yang waktunya lebih lapang.

Akan tetapi secara singkat akan saya coba jelaskan sesuai apa yang saya fahami. Semoga Allah membimbing apa yang akan saya sampaikan nanti.

Begini ukhti ...
Memang terkait dengan pertanyaan anti ada beda pendapat diantara ulama. Baik ulama skala nasional maupun internasional.

Akan tetapi kalaupun kita mengikuti salah satu pendapat dari para ulama tersebut maka perhatikan benar dalil dan penjelasannya secara lengkap dan ambil yang paling luas pandangan dan kesesuaiannya dengan kaidah-kaidah agama kita.

Saya sendiri berpendapat bahwa kita harus memiliki sikap untuk mengambil hak pilih pada pilres nanti sebagai bagian dari niat ibadah amar ma’ruf nahi mungkar.

Salah satu logikanya adalah jika kita tidak menggunakan hak pilih kita maka suara tersebut sangat mungkin akan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan bertambahnya kerusakan di negeri ini, maka kita kelak harus siap mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah ‎ ‎سبحانه وتعالى .

Adapun alasan yang tidak mau menggunakan hal pilihnya saya kita tidak terlalu luas daripada dalil dan penjelasan logis dari pihak yang setuju untuk memilih.

Ringkas saja jika kita tidak perduli dengan siapa yang akan memimpin negeri ini maka bagaimana jika nantinya negeri kita dipilih oleh orang yang tidak amanah dalam menegakkan syariat islam.

Betapa sayangnya jika kita memberi kesempatan orang-orang yang tidak cinta Islam membuat ummat Islam menderita di negeri sendiri dan terus menerus mebuka peluang bagi orang-orang yang akan menjadi musuh agama kita subur berkembang di negeri ini.

Sudah ada contoh nyata ketika Mesir dipimpin oleh seorang yang berkeyakinan syiah.

Akhirnya rakyat muslim yang bertqwa kepada Allah menjadi bulan-bulannya penyiksaan rezim mereka.

Kemudian terkait regulasi atau perturan pemerintah. Tetap kekuasaan pemimpin akan mendominasi kendali.

Jika kita memperjuangkan pemimpin yang muslim dan berpihak pada ummat islam maka lain cerita ‎ان شاء الٌله ia akan memperhatikan nilai-nilai ajaran agama Allah dalam kepemimpinannya.

Seorang pemimpin dalam sebuah negri itu sangat vital dalam menetapkam kebijaksanaan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Dan saat ini ancaman kepada umat islam sudah sangat tragis kondisinya dari berbagai penjuru dari musuh-musuh Islam.

Jika kita tidak punya kedaulatan maka kita kita punya kekuatan secara de facto maupun de jure.

Sedangkan pemimpin negara adalah orang yang akan menjadi wakil kita dalam menyikapi segala serangan-serangan baik dari luar maupun dalam negri. Karena segala urusan keamanan memang harus dipegang oleh pemerintah.

Demikian diantara hal yang bisa saya jelaskan pada malam ini. Yang tentunya penjelasan tersebut masih harus dilengkapi lagi.

Semoga lain waktu kita bisa lanjutkan. Dan saya harap para asatidzah yang lain yang lebih mumpuni ilmunya dari saya bisa diundang untuk lebih memperjelas.

 ‎والله أعلم بالصواب

Tidak ada komentar:

Posting Komentar