Rabu, 30 Juni 2021

REZEKI BERKAH DAN BERLIMPAH LEWAT KELUARGA

 


OLeH: Ustadz Erwan Wahyu Wibowo

•┈•◎❀★❀◎•┈•
❀ M a T e R i ❀
•┈•◎❀★❀◎•┈•

 ‎الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ اْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ. وَنُصَلِّيْ وَنُسَلِّمُ عَلَى خَيْرِ اْلأَنَامِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

‎رَبِّ اشْرَحْ لِىْ صَدْرِىْ وَيَسِّرْلِىْ اَمْرِىْ وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِىْ يَفْقَهُوْاقَوْلِى

 ‎وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ

‘’Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.’’ (QS. Al-Baqarah: 233)

Segala puji bagi Alloh ﷻ yang telah memberi sebaik-baik nikmat berupa iman dan islam. Salawat dan doa keselamatanku terlimpahkan selalu kepada Nabi Agung Muhammad ﷺ berserta keluarga dan para sahabat-sahabat Nabi semuanya.

Good people warga BS yang dirahmati Alloh ﷻ

"Pada bulan Desember 2019, pneumonia yang tidak dapat dijelaskan ditemukan di Wuhan, Cina, dan penyakit ini menyebar dengan cepat ke seluruh negeri." (Lin, 2020). 

Pada tanggal 7 Januari 2020, China mengidentifikasi pneumonia yang tidak diketahui etiologinya tersebut sebagai jenis baru coronavirus (novel coronavirus).

Semenjak kemunculannya pertama kali di Kota Wuhan, penularan Covid-19 melesat begitu cepat diberbagai negara, sehingga menggemparkan masyarakat Internasional. 

"Organisasi Kesehatan Dunia telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi." (Nolan, 2020)

Tidak berbeda jauh dengan kondisi di negara lain, melonjaknya angka penularan Covid-19 juga terjadi di Indonesia. 

"Bila dirunut kembali ke belakang, sejak pertama kali ditemukannya dua kasus warga Indonesia yang terpapar Covid 19, hingga hari ini terdapat kasus infeksi sebanyak 1,950,276,  dan kematian 53,753." (Worldometer, 2021)
 
Saya yakin jumlah ini lebih kecil jumlahnya dari kasus infeksi Covid 19 aktual, karena keterbatasan pendataan dan tracking

Kecenderungan meningkatnya infeksi Covid-19 di Indonesia tidak hanya berdampak buruk pada masalah kesehatan, tetapi juga berpengaruh dan berimplikasi negatif terhadap bidang kehidupan lainnya, seperti ekonomi, pendidikan, agama, dan sosial budaya.

Misalnya dampak Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia, yaitu adanya kebijakan efisiensi produksi perusahaan yang disusul dengan terjadinya gelombang PHK besar-besaran, sehingga melahirkan jutaan pengangguran. 

"Ini juga memicu kekhawatiran akan terjadinya krisis ekonomi dan resesi." (Nicola, 2020).

And then, daya beli masyarakat pun ikut merosot yang membuatnya kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Di masa pandemi Covid-19 ini semakin banyak orang yang frustasi atau stres menghadapi memburuknya situasi dan kondisi perekonomian.

Inilah yang kemudian menimbulkan konflik di dalam rumah tangga. Dimasa pandemi ini, konflik jika tidak ditangani segera dengan baik dapat berujung pada kekerasan. 

Kekerasaan merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain baik secara fisik maupun non fisik.

Good people penduduk BS yang dirahmati Alloh ﷻ

Masalah ekonomi atau keuangan merupakan masalah rumah tangga yang sering dialami keluarga baik pada pasangan yang baru menikah maupun yang berumah tangga lama. 

Kesulitan hidup dalam keluarga yang dihadapi sering berkaitan dengan masalah ekonomi keluarga. Masalah tersebut tidak boleh dianggap ringan atau dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya dan solusi untuk masalah ekonomi atau keuangan keluarga ini sangat rentan dan dapat menjadi sumber permasalahan atau konflik seperti percekcokan hingga rusaknya hubungan dalam rumah tangga.

Dimasa pandemi ini banyak keluarga yang mengalami masalah ekonomi atau keuangan seperti penghasilan yang menurun atau kehilangan pekerjaan yang menyebabkan terganggunya nafkah keluarga.

Secara bahasa النفقة   (nafkah) artinya sesuatu yang dibelanjakan sehingga habis tidak tersisa.

Sedangkan secara istilah syari’at artinya; mencukupi kebutuhan siapapun yang ditanggungnya, baik berupa makanan, minuman pakaian, atau tempat tinggal.

Seorang laki- laki jika menikahi seorang wanita, maka wajib baginya memberinya nafkah, hal ini didasari oleh beberapa hal:

1. Alloh ﷻ berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ

‘’Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf.’’ (QS. Al-Baqarah 228)

Ibnu Katsir berkata, ’’Maksudnya, para istri mempunyai hak diberi nafkah oleh suaminya yang seimbang dengan hak suami yang diberikan oleh istrinya, maka hendaklah masing- masing menunaikan kewajibannya dengan cara yang makruf, dan hal itu mencakup kewajiban suami memberi nafkah istrinya, sebagaimana hak- hak lainnya.’’  (Tafsir al-Qur’anil Adhim 1/272)

2. Rasulullah ﷺ bersabda;

وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ 

‘’Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rezeki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).’’ (HR. Muslim 2137).

3. Jumhur Ulama
Para ulama bersepakat atas kewajiban seorang suami memberi nafkah istrinya.

Good People Kakak-kakak BS yang dirahmati Alloh ﷻ

🌸Berapa kadar besaran nafkah itu?
Ada yang mau kasih informasi? 
Atau rahasia dapur.

🔹Berapa ya ustadz?

🌸Para fuqoha (ahli fiqih) bersepakat bahwa ukuran yang wajib diberikan sebagai nafkah adalah yang makruf atau yang patut atau wajar, sedangkan mayoritas pengikut madzhab Hanafi, Maliki, dan Hambali, mereka membatasi yang wajib adalah yang sekiranya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, dan kecukupan itu berbeda-beda menurut perbedaan kondisi suami dan istri.

 وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ

‘’Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.’’ (QS. Al-Baqarah: 233)

Kesanggupan suami atau kesanggupan istri menerima?

Kadar nafkah untuk kecukupan keluarga dalam kehidupan sehari- hari dengan cara yang wajar telah ditegaskan oleh Rasulullah ﷺ, ketika Hindun bintu Itbah melaporkan yang suaminya yang sangat kikir, beliau bersabda;

خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

‘’Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak-anakmu dengan cara yang wajar.’’ (HR. Bukhori 4945)

So besaran nafkah tergantung kondisi suami atau istri?

🔹Kondisi suami ustadz.

🌸Ok, disimpan dulu jawabanya.

🔹Bukan ya ustadz? 

🌸Eh ini kita cuma berdua? Wah padahal bukan mahram ini ya.

🔹Gaaak kog ustadz, ini pada banyak yang silent rider kog ustadz.

🌸Baiklah.

◾Pendapat pertama: 
Besaran  nafkah harus dilihat kondisi sang istri, ini adalah  madzhab maliki, berdasarkan firman Alloh ﷻ;

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ

‘’Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.’’ (QS. Al-Baqarah: 233)

◼️Pendapat kedua: 
Besaran nafkah harus dilihat kondisi sang suami, ini adalah riwayat madzhab hanafi dan Syafii yang lebih terkenal, dan hal ini didasari oleh firman-Nya;

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ
‘’Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Alloh ﷻ kepadanya. Alloh ﷻ tidak memikul kan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Alloh ﷻ berikan kepadanya.’’ (QS. ath-Thalaq: 7)

◼️Pendapat ke tiga: 
Besaran nafkah ditentukan menurut kondisi keduanya (suami istri), ini adalah madzhab Hanbali dan demikianlah yang difatwakan oleh segenap ulama madzhab Hanafi, dan pendapat inilah yang lebih benar karena dengannya terkumpul semua dalil diatas (dalil pendapat pertama dan ke dua).

Jadi pendapat yang lebih kuat adalah menurut kondisi suami dan istri.
Maka ada semangat menunaikan kewajiban dari suami dan semangat qanaah dari istri.

Good People masyarakat BS yang dirahmati Alloh ﷻ

Bagaimana sikap istri jika suami tidak mampu menafkahi?

🔹Qanaah ustadz dan mencari solusi bersama.

🌸Baik, kita kunci jawabannya.

Jika suami tidak mampu menafkahi istrinya maka para ulama berbeda pendapat tentang boleh dan tidaknya istri menuntut perpisahan dengan suaminya.

✓ Pendapat pertama: 
Istri tidak berhak menuntut perpisahan dengan suaminya, tetapi harus bersabar dan suami harus berusaha semaksimal mungkin walaupun harus berhutang. Hal ini didasari oleh firman Alloh ﷻ;

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ

‘’Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan." (QS. Al-Baqarah: 280)
 
✓ Pendapat ke dua: 
Istri berhak memilih antara bersabar dan menunggu usaha suaminya, atau menuntut perpisahan dengan suaminya, hal ini didasari oleh firman Alloh ﷻ;

فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ

‘’(Seorang Suami) boleh menahan atau rujuk  dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan (istrinya) dengan cara yang baik.’’ (QS. Al-Baqarah: 229)
 
Ayat di atas menjelaskan bahwa wanita boleh ditahan (tidak dicerai), atau boleh juga dicerai tetapi keduanya harus dengan cara yang patut atau baik, sedangkan menahan istri dalam keadaan kurang nafkah atau tidak ada nafkahnya, bukan termasuk menahan istri dengan cara yang patut, sehingga boleh bagi sang istri memilih.

★ Pendapat yang kuat: Pendapat kedua ini yang lebih mendekati kebenaran, dan dikuatkan oleh beberapa hal:

Ada sebuah hadits dari Abu Hurairah, beliau berkata Rasulullah ﷺ bersabda tentang kewajiban suami menafkahi istrinya;

وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ تَقُولُ الْمَرْأَةُ إِمَّا أَنْ تُطْعِمَنِي وَإِمَّا أَنْ تُطَلِّقَنِي

‘’Mulailah (memberi nafkah) kepada orang yang menjadi tanggunganmu, (kalau tidak) maka istrimu akan mengatakan, nafkahilah aku atau ceraikan aku.’’ (HR. Bukhori 4936)

 2. Berkata Ibnul Mundzir, ’’Telah sah bahwa Umar bin Khotob memerintahkan para tentara (yang bepergian) untuk tetap memberi nafkah, kalau tidak maka harus menceraikan istrinya."

How ever, meski demikian disinilah sesungguhnya peran keluarga yang penting selama masa pandemi Covid-19, yaitu saling memotivasi dan menguatkan satu sama lain.

Peran keluarga saling menguatkan dalam menghadapi kondisi terburuk akibat pandemi Covid-19 akan membangkitkan semangat dan memompa optimisme.

Dalam situasi pandemi seperti ini peran saling menguatkan dapat diwujudkan melalui interaksi yang arah dan tujuannya saling mendukung.

Saling menguatkan antar anggota keluarga itu penting sebagai wujud pertahanan diri pikiran-pikiran negatif yang dapat mempengaruhi psikis dan menurunnya imunitas tubuh.

"Dukungan keluarga merupakan sikap, tindakan, dan penerimaan keluarga. Dukungan bisa berasal dari orang lain (orang tua, anak, suami, istri atau saudara) yang dekat..., dimana bentuk dukungan dapat berupa informasi, tingkah laku tertentu atau materi yang dapat menjadikan individu merasa disayangi, diperhatikan dan dicintai." (Mirza, 2017).

Meskipun harus disadari, bahwa tidak mudah bagi keluarga untuk mengekspresikan perasaan seperti itu dalam mewujudkan suasana yang nyaman dan aman.

Agar sampai pada tahapan itu, keluarga harus mampu berperan sebagai tempat berlabuh dan berlindung bagi anggotanya untuk mengungkapkan emosinya menyangkut tekanan mental yang dialaminya akibat pandemi Covid- 19.

"Pengungkapan emosi dalam keluarga sebenarnya sangat penting bagi kondisi kejiwaan anggotanya. Karena jika individu tidak memiliki saluran untuk mengungkapkan emosinya, maka ia akan mengungkapkannya melalui sakit." (Retnowati, 2003).

Saluran mengungkapkan emosi dapat dilakukan dengan saling sharing atau curhat, berkomunikasi secara baik antar suami-istri-anak-anak. bisa jadi ada sharing tanggungjawab juga antar anggota keluarga.

Good people Netizen BS yang dirahmati Alloh ﷻ.

◾Saya ada sharing sedikit tentang binaan di Jepang.

Sama dengan di Indonesia dan hampir seluruh negara di dunia. di Jepang pun imbas covid 19 juga melanda. pandemi juga berimbas ke semua aspek, terutama aspek ekonomi. 

Banyak kawan-kawan Mahasiswa S1, S2, S3 yang kebetulan tidak ada beasiswa, alias dibiayai orang tua atau dari tabungan maupun yang beasiswanya sedikit sekitar 75rb yen per bulan mereka harus baito atau kerja sambilan.
 
Nah saat pandemi dan Jepang melakukan state emergency, semacam PSBB (Jepang tidak memberlakukan lock down) banyak perusahaan atau toko tutup sehingga mengurangi jumlah karyawan dan yang tadinya baito atau kerja part time harus berhenti.

Ada beberapa mahasiswi kandidat Master dan PhD yang membawa serta keluarga termasuk suami dan anak ke Jepang. 

Selain mengandalkan beasiswa, suami baito di 2-3 tempat untuk menopang biaya hidup keluarga. Bisa dibayangkan saat suami harus berhenti baito maka pembiayaan keluarga pun berkurang.

Oya 1 yen = 134 rupiah

Biaya sewa tempat tinggal untuk apato Family seperti yang saya tempati itu sudah 42rb yen sendiri, biaya makan (masak sendiri) 30-40rb yen, belum lain-lain (transportasi, biaya rekreasi, dan lain-lain).

So... yang beasiswanya 75rb pastinya tidak cukup kalau tidak Baito.
Baito itu per jam bisa dapat 1.500 yes, sehari bisa 8 jam. Lumayan kan.

Tapi alhamdulillah istri-istri yang kandidat Master dan PhD ini tidak songong walau suaminya hanya lulusan S1 dan tidak punya beasiswa. 

Istri-istri memotivasi suami, membesarkan hatinya, mencari informasi pekerjaan dan lain-lain. Bahkan para istri ini bersedia membuat atau memasak paket bento atau paket makan siang disela-sela riset dan kuliah, lalu dijual untuk mendapatkan tambahan pemasukan. Suami-suami membantu memasarkan.

Harga paket bento 500 yen per porsi, lumayan buat nambah biaya hidup hari-hari. 

Suami-suami nganterin, atau janjian sama pelanggan di kampus atau meeting point lain untuk serah terima bento.

Ada juga mahasiswa Malaysia, Vietnam atau bahkan China.

Bisa jadi inspirasi emak-emak di sini juga nih.

Kenapa saya tau hal ini, karena para istri ini binaan istri saya, saat halaqah atau kajian rutin pekanan ada sesi sharing, curhat sebagai ventilasi dan saluran tumpahan emosi. 

Bukan dalam rangka membuka aib, karena kelompok halaqah itu seperti keluarga, apa yang disampaikan di forum itu tidak akan tersebar luaskan, sebagaimana keluarga menutup aib keluarga yang lain.

Di dalam sesi sharing halaqah tersebut emak-emak saling memotivasi, memberikan bantuan semampunya (takaful atau saling menolong) dan sharing informasi lowongan pekerjaan atau informasi bisnis.

Even sebatas info beli ayam boneless halal paling murah dimana.

In sha Allah itu yang bisa sampaikan pada kesempatan malam hari ini.

Monggo kali ada yang hendak didiskusikan.

Wallahu a'lam

•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
❀ TaNYa JaWaB ❀
•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•

0️⃣1️⃣ Kiki ~ Dumai
Ustadz R-One, bagaimana cara menanggapinya ustadz, jika ada suami yang melarang istri nya bekerja (untuk membantu perekonomian keluarga),
Sedangkan kondisi ekonomi keluarga sendiri yang memang belum cukup ustadz?

🌸Jawab:
Terima kasih pertanyaannya.

Pada prinsipnya istri taat pada suami, kalau suami tidak ridho istri bekerja bisa dipastikan hasil istri bekerja pun tidak akan membawa keberkahan.

Bisa dikomunikasikan dengan suami, di lobby suaminya agar ridho melepas istri bekerja, bisa jadi ada syarat dan ketentuan berlaku. Its ok. 

Kalau tetap suami tidak ridho istri bekerja, setelah proses komunikasi ya taat saja, in sha Allah dicukupkan. Rezekinya sebagai buah ketaatan istri pada suami dan buah tanggungjawab suami menafkahi keluarga.

Wallahu a'lam

0️⃣2️⃣ Phity ~ Yogja
Ustadz, bagaimana kalau ternyata sang istri justru menopang seluruh kebutuhan keluarga dan suami tidak bekerja? Sudah diberi saran, dah ngobrol tapi tetap saja enggan bekerja. Padahal kan kewajiban menafkahi tetap berlaku ya.

🌸Jawab:
Terima kasih pertanyaannya.

Suami menafkahi istri dan keluarga itu wajib dari sisi syariat, berdosa suami yang tidak menafkahi istri dan anak-anaknya, kalau kemudian istiri ridha dan bersabar atas kondisi itu dengan tetap menasihati dan mengingatkan maka istri mendapat 3 pahala:
~ Pahala sedekah pada keluarga.
~ Pahala sabar.
~ Pahala nasihat menasihati.
 
Wallahu a'lam

0️⃣3️⃣ Yeyen ~ Pekanbaru
Ustadz, apa aja sih tips buat istri agar suami dititipi rezeki yang berkah dan berlimpah?

🌸Jawab:
Terima kasih pertanyaannya.

Amalan istri agar rezeki suami lancar
1. Senantiasa bersyukur.
2. Tawakal pada Alloh ﷻ.
3. Banyak istighfar.
4. Istri rajin sedekah.
5. Taat pada suami.
6. Senantiasa mendoakan suami.

Wallahu a'lam

0️⃣4️⃣ Tian ~ Bogor
Assalamualaikum Ustadz.

Pandemi memang mungkin sebagian besar merasa kesulitan tidak ada masukan sampingan terlebih kita diharuskan di rumah sehingga perlu tambahan uang dapur.
Alhamdulillah Alloh ﷻ berikan kemudahan saya untuk berjualan, jualan cemilan beruba risoles, alhamdulillah hasilnya untuk tambahan uang belanja.

Saya tidak menjelaskan kalau uang jualan saya pakai untuk menutup kekurangan di rumah.
(Karena istri yang paling tahu kalau beras dirumah habis) karena saya khawatir suami merasa direndahkan. Dan pada akhirnya suami merasa keberatan saya jualan. Padahal saya bermimpi bisa menjadi pengusaha frozen food.

Yang saya bingung.
Haruskah berhenti disini tapi dia pun selalu tanya cemilan itu dirumah kadang dia pun memberi saran untuk menitipkan jualan saya. Sampai saat ini saya jual kalau ada yang pesan saja.

🌸Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh

Terima kasih sharing dan pertanyaannya.

Ini suatu hal yang bisa dikomunikasikan dengan suami mba’. Sampaikan saja mimpi-mimpi besar njenengan, argumentasi mengapa mau tetap jualan, sampaikan komitmen-komitmen untuk tetap menunaikan kewajiban sembari jualan. In sha Allah suami acc.
 
Wallahu a'lam

0️⃣5️⃣ Bunda Khansa ~ Bekasi 
Ustadz, bagaimana cara memanaj hati agar kita bisa ridho menafkahi keluarga. Walaupun sebenarnya suami mampu tapi malah mengutamakan saudara kandungnya. Karena suami pikir si istri mampu menafkahi diri sendri dan keluarga. 
Terimakasih ustadz.

🌸Jawab:
Terima kasih atas pertanyaannya.

Yang pertama harus diluruskan adalah prioritas nafkah suami adalah untuk istri dan anak-anak, baru setelahnya untuk kerabat.

Menata hati ini tentang ikhlas ya. Kiatnya, njenengan tidak sedang berurusan dengan sesama manusia atau suami. Melainkan apa yang njenengan lakukan (membantu menafkahi keluarga) adalah urusan dengan Alloh ﷻ. Pahala, ridha dan keutamaan yang njenengan kejar. Sedikit banyak yang njenengan sedekahkan toh bukan untuk orang lain, melainkan untuk keluarga inti njenengan sendiri (suami dan anak-anak). Setiap timbul rasa sebel, selalu ingat hal tersebut. 

🔹Selama ini begitu ustadz, saya niat sedekah biar Alloh ﷻ yang membalas, tapi kalau keuangan saya sedang susah sedangkan kebutuhan sedang banyak rasa ikhlas itu seperti hilang ustadz tidak ridho saya. Mohon pencerahannya ustadz agar hati saya bisa ridho saat sempit dan lapang. Terimkasih ustadz.

🌸Ikhlas itu juga butuh istiqomah ya. Dan ikhlas itu memang banyak ujiannya, sering kali tidak ringan. makanya pahala ikhlas itu ridho Alloh ﷻ dan surga, bukan kipas angin.

Poinnya adalah saat makin susah untuk ikhlas, maka derajat kita dan potensi pahala yang kita dapat makin tinggi.

Wallahu a'lam

0️⃣6️⃣ Yeyen ~ Pekanbaru
Ustadz, bagaimana sikap istri sebaiknya jika suami diam-diam selalu memberikan uang kepada keluarganya, saat ditanya istri, suami tidak mau jujur. Padahal si istri tidak melarang. Hanya ingin dihargai dan dilibatkan dalam urusan itu. Dan juga nafkah untuk istri dan anak belum mencukupi sebenarnya.

🌸Jawab:
Terima kasih pertanyaannya.

Sikap istri yang pertama adalah berbaik sangka, apa yang dilakukan suami ada alasan kebaikan di sana:
~ Karena keluarga lebih membutuhkan.
~ Ada budi baik yang harus dibalas.
~ Apa yang dilakukan agar istri tidak salah paham.
~ Dan lain-lain. 

Lalu selanjutnya komunikasikan dengan suami pada momen yang tepat, saat mood lagi bagus, atau saat situasi kondusif. Sampaikan bahwa istri tidak keberatan bila suami sedekah pada keluarga, akan selalu mendukung suami melakukan kebaikan, lalu sampaikan kondisinya tentang belum mencukupinya nafkah untuk isteri dan anak-anak. Walau kecukupan itu relatif, selama kebutuhan pokok dan dasar terpenuhi in sha Allah cukup.

Upayakan ada kesepakatan bersama, suami harus terbuka terkait nafkah, bahkan bila memungkinkan disepakati porsi atau persentase pembagiannya.

Wallahu a'lam

0️⃣7️⃣ Ridha ~ bekasi
Memulai sebuah usaha pasti pakai modal. Misal bahan bakunya, bagaimana meminimalisir kerugian atau resiko bagi pemula ya ustadz. (Terutama makanan)

Syukron katsiran

🌸Jawab:
Terima kasih pertanyaannya.

Jadi apa yang dilakukan Emak-emak Sendai yang saya sampaikan saat kajian adalah membuka "open Pre Order" untuk bento atau kotak makan siang atau makanan lain.

Konsumen pesan via DM FB atau IG atau WA atau Line, setelah order masuk baru dibikin makanannya, 1-2 hari berikutnya baru dikirim.

Wallahu a'lam

0️⃣8️⃣ Cita ~ Rembang
Ustadz, apakah boleh suami menceraikan istri dengan alasan sudah tidak mampu menafkahi? Sedangkan secara materi istri tidak menuntut suami karena Alhamdulillah istri juga punya penghasilan. 

Syukron.

🌸Jawab:
Sebenarnya kondisi miskin suami sehingga sulit menafkahi isteri itu juga dicontohkan Rasulullah ﷺ. 

Rasulullah ﷺ memberi contoh bagaimana kehidupan keluarga yang berkecukupan (saat menikah dengan Khadijah) pun saat beliau miskin. 

Belliau adalah panutan orang miskin yang bersabar, berikut panutan orang kaya yang bersyukur. Namun para keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merasakan bahwa mereka hidup dalam keterbatasan.

A’isyah radhiyallahu anha menceritakan,

ما شبع آل محمد صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  منذ قدم المدينة من طعام البر ثلاث ليال تباعاً حتى قبض

“Tidak pernah keluarga Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam kenyang makan roti dari gandum selama tiga hari berturut-turut semenjak beliau datang ke Madinah hingga beliau wafat." (HR. Bukhari 5416 dan Muslim 2970).

Adakah Rasulullah ﷺ menceraikan istri-istri beliau saat keadaan miskin? Tiidak.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar