Sabtu, 27 Maret 2021

PELAKOR DALAM PANDANGAN ISLAM

 


OLeH : Ustadzah Tely Herliyani

         💎M a T e R i💎

'Audzubillahiminasyaitanirrajiim...
Bismillahirohmanirohim 
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Alhamdulillahirobbil 'alamin washolatu wassalamu ala sayyidina Anbiya Iwal mursalin wa'ala alihi wa ashabihi ajma'in.

Robbish rohli sodri wayasirli amri wahlul uqdatamilisaani yafqahu qauli, amaa ba',du.

Alhamdulillah Alloh ﷻ telah memberikan kesempatan kepada kita untuk kemudian menunaikan salah satu kewajibannya yaitu tholabul Ilmi, mudah-mudahan sekalipun lewat perantara media sosial seperti ini tidak mengurangi keberkahan ya dan kita senantiasa diridhoi atau ada di jalan yang Alloh ﷻ ridhoi Amin ya Alloh ﷻ ya Rabbal Alamin.

🌸PELAKOR DALAM PANDANGAN ISLAM

Akhwati fillah Rohimakumullah, pada kesempatan kali ini kita akan membahas sebuah tema berkaitan dengan "PELAKOR" DI DALAM PANDANGAN ISLAM. 

Sebenarnya dengan tema ini begitu menggelitik untuk saya, karena memang beberapa waktu ini begitu ya, banyak sekali atau ada beberapa komunitas-komunitas grup baik itu Majlis Ta'lim secara langsung ataupun kajian-kajian seperti ini meminta saya untuk membahas tema berkaitan dengan "pelakor", mungkin apa ya, memang di sulut atau di awali dengan viralnya sebuah kasus begitu ya "seorang selebritis yang dia merupakan seorang "katanya" penyanyi religi, terus kemudian dia memakai kerudung tetapi kemudian akhirnya viral. Dia menikah dengan apa ya rekan kerjanya ya satu grup band begitu ya, yang ternyata begitu sih laki-lakinya itu sudah memiliki istri, sehingga banyak para netizen yang kemudian merasa ikut sakit hati begitu ya karena naon Namina teh dia tadi begitu ya dia dianggap sebagai "pelakor atau perebut atau pengambil suami orang." Banyak netizen yang merasakan sakit hati istri dari si laki-lakinya memang, "katanya" perasaan seorang wanita ketika di dua kan itu tersakiti seperti itu.

Sehingga dengan adanya kasus itu kemudian akhirnya viral, begitu ya pernikahannya sehingga apa namanya dikatakan bahwa atau banyak begitu ya para istri yang kemudian merasa takut begitu ya ketika akhirnya suaminya itu menikah lagi, terlebih tadi ada banyak kalau kita melihat komentar-komentar yang kemudian dilontarkan oleh para netizen itu, lontaran kebencian kepada si penyanyi itu karena dianggapnya sebagai perebut laki orang. 

Dia tidak kemudian merasakan bagaimana sih kalau seandainya begitu ya apa namanya dia dalam posisi sebagai Istrinya si laki-laki tadi, dia pasti akan terasa sakit hati dan kok begitu ya apa namanya dia tidak ada empati atau dia tidak merasa sedikitpun sakit hati begitu ya dan merasa tidak bersalah ketika dia merebut laki-laki orang. 

Apakah kemudian tidak ada laki-laki yang lain begitu ya, padahal ya katanya masih banyak begitu kan laki-laki lain yang kemudian bisa atau mau menikahi dia.

Sebelum membahas bagaimana pelakor di dalam pandangan Islam, maka terlebih dahulu kita pahami apa sebetulnya yang kemudian disebut dengan pelakor begitu ya dan kenapa hal ini menjadi viral dan menjadi perbincangan yang hangat di tengah-tengah ibu-ibu dan emak-emak hari ini.

Kalau misalnya kita melihat  yang kemudian akhirnya didefinisikan sebagai pelakor, itu adalah seorang wanita yang kemudian dia menikah dengan seorang laki-laki yang sudah memiliki istri maka dia dikatakan seseorang pelakor.

Terlepas tadi, apakah pernikahannya itu sah ataukah tidak, semua itu ketika memang terjadi pernikahan antara seorang perempuan dengan laki-laki yang sudah beristri maka dikatakan perempuan itu sebagai seorang pelakor, tanpa memandang sah atau tidak sebuah pernikahan itu.

Hal ini muncul, jika melihat dari sisi fakta yang ada, begitu banyak  perselingkuhan-perselingkuhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, yang akhirnya menimbulkan sakit hati di kalangan para istri yang merasa suaminya direbut oleh wanita-wanita yang lain.

Sehingga image seorang wanita yang dia itu dinikahi oleh laki-laki yang sudah memiliki istri itu menjadi sangat buruk di dalam pandangan masyarakat dan tentu hal ini berkaitan dengan masalah Poligami, dan masalah aku poligamipun akhirnya menjadi satu "momok" yang sangat menakutkan karena memang tadi, poligami ini diawali dengan sesuatu yang kemudian tidak berdasarkan kepada Syarat Islam.

Sehingga memang tadi akhirnya menjadi suatu "momok" yang menakutkan dan satu hal yang dianggap begitu buruk, yang namanya poligami.

Sehingga akhirnya, ketika ada tadi seorang wanita yang dinikahi oleh seorang laki-laki yang dia itu sudah beristri atau misalnya menjadi istri yang kedua, atau misalnya mungkin istrinya ketiga dan keempat, itu merupakan suatu hal yang buruk yang seolah-olah menjadi suatu aib dan image dari poligami itu menjadi sangat menakutkan dan atau mungkin bahkan ada yang sampai merasa jijik dengan kehidupan poligami.

Seolah-olah itu adalah suatu hal yang sangat hina dan menghinakan.

🌸🌷🌸
Oleh karena itu maka ketika kita melihat ya ada suatu permasalahan orang yang kemudian dia beriman kepada Alloh ﷻ maka ketika mencari solusi-solusinya pun harus berdasarkan kepada Al Quran dan As-Sunnah.

Sekarang bagaimana kemudian Al Quran dan As-Sunnah memandang tentang pernikahan,  kehidupan pernikahan dan tentang poligami.

Berkaitan dengan tadi yang dikatakan dengan pelakor itu sendiri tadi saya sudah sampaikan bahwa inikan berkaitan dengan pernikahan. Pernikahan seorang perempuan dengan laki-laki yang memang sudah memiliki istri, maka di dalam pandangan Islam itu adalah suatu yang kemudian diperbolehkan, ketika memang syarat sah dan rukun nikahnya itu terpenuhi.

Kemubahannya itu Alloh ﷻ memerintahkan atau Alloh ﷻ berfirman,

"Maka nikahilah oleh kalian wanita-wanita yang kalian sukai wanita yang kalian senangi, masna wasulasa waruba 22 33 atau 44."

Maka secara hukum Islam, dalam pandangan Islam seorang laki-laki ketika dia menikahi 2 orang istri atau 3 orang istri atau 4 orang istri itu adalah hukumnya Mubah.

Hanya kemubahan itu sendiri tidak bisa kemudian dia berdiri sendiri, karena yang namanya kehidupan poligami pasti dia akan berkaitan dengan kehidupan pernikahan, dan kehidupan suami istri.

Maka, ketika tadi seorang laki-laki yang ingin melakukan poligami tidak hanya menggarisbawahi hukum bahwa poligami itu Mubah sampai di situ, atau titik sampai disitu tanpa memandang hukum-hukum yang lain, yang seharusnya dilakukan ketika memang dia mau melakukan poligami maka tadi dia pahami dulu bagaimanakah yang namanya kehidupan pernikahan dan kehidupan suami istri.

Didalam Islam yang namanya kehidupan pernikahan, itu adalah pengaturan hubungan antara laki-laki dengan perempuan dari sisi kelaki-lakiannya atau dari sisi keperempuanannya, yang kemudian dari atau tujuan dari pernikahan itu sendiri adalah melanjutkan kehidupan manusia atau kelangsungan manusia,  artinya apa? Ketika menikah itu maka kita akan memiliki keturunan, dan Rasulullah ﷺ , akan membanggakan jumlah kita yang banyak, diantara Nabi-nabi yang lain ketika nanti di Yaumil Akhir.

Itu adalah tujuan pernikahan, jadi tujuan pernikahan itu adalah melangsungkan keturunan. Kemudian ketika sudah terjadi pernikahan maka ada yang dikatakan dengan kehidupan suami istri.

Dan kehidupan suami istri itu seperti apa?, Nanti kan harus dipahami ketika kita memasuki kehidupan suami-istri ada yang namanya hak dan kewajiban suami istri bukan seperti.

Dan ternyata kehidupan suami-istri itu untuk apa?, Untuk sakinah mawadah warohmah. Di dalam surat Ar-Rum ayat 21,

"Alloh ﷻ menciptakan laki-laki dan perempuan aayaatihi an khalaqa lakum Min anfusikum azwaajan menciptakan istri-istri kalian untuk apa? Litaskunuu ilaiha, untuk merasakan ketentraman kecenderungan kepadanya."_

Nah, sehingga kehidupan suami istri itu harus tadi, menciptakan adanya ketentraman adanya ke Sakinahan adanya ketenangan di antara siapa diantara kedua belah pihak.

Kemudian ada hak dan kewajiban suami istri yang kemudian harus dipahami, bahwa, ketika memasuki kehidupan pernikahan maka seorang wanita fungsi utamanya itu adalah sebagai ummun warobatul bait sebagai ibu dan pengelola rumah tangga.

Dari wanita itu akan lahirlah keturunan-keturunan, dan kemudian harus benar-benar dipahami oleh seorang wanita itu bagaimana kemudian kita akan menghasilkan keturunan yang akan dibanggakan oleh Rasulullah ﷺ sehingga bukan keturunan yang asal jadi tetapi wanita itu harus memahami bahwa dia harus menghasilkan generasi yang berkualitas, seperti apa generasi berkualitas itu?

Generasi yang memang senantiasa terikat oleh hukum-hukum Alloh ﷻ, generasi yang sholeh dan Sholihah, yang dia kemudian memahami apa namanya seluruh hukum Alloh ﷻ. Mana yang Wajib mana yang  Mubah mana yang Haram dan Makruh.

Generasi seperti itu harus dihasilkan oleh seorang wanita. Itu adalah tugas utamanya, seorang wanita memiliki tugas yang utama sebagai Ummu warobatil Bait arau sebagai ibu dan pengelola rumah tangga, ketika diala ada di dalam kehidupan pernikahan.

Kemudian dia harus memahami kewajiban-kewajiban yang harus dia lakukan, 

√ Harus taat terhadap suaminya, karena kata Rasulullah ﷺ, suamimu itu adalah surgamu atau neraka mu. 

√ Dia harus senantiasa meminta ijin ketika keluar dari rumahnya. Senantiasa ada ijin dari suaminya ketika dia akan keluar dari rumahnya. 

Itu adalah Kewajiban-kewajiban yang harus ditaati oleh seorang istri ketika, dia ada didalam kehidupan rumah tangga.

🌸🌷🌸
Suami ketika masuki kehidupan rumah tangga maka kata Alloh ﷻ;

"Arrijaalu qowwamuna 'ala nnisa..."
Bahwa yang namanya laki-laki itu adalah "qowam" dia itu adalah pemimpin, dan mereka itu saling menolong antara satu dengan yang lainnya.

Kewajiban seorang pemimpin;

🔸Pertama, Memberikan Nafkah Kepada Anak dan Istrinya. 

🔸Kedua, Mendidik Istrinya.

Ini adalah 2 kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang laki-laki, yang fungsinya sebagai seorang qowam didalam kehidupan rumah tangga.

Maka nanti akan ada juga serentetan kewajiban dia yang harus dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya.

Kemudian didalam kehidupan pernikahan, itu harus ada saling menimbulkan kecenderungan dan ketentraman diantara keduanya, sehingga akan menimbulkan kesakinahan mawadah dan warohmah didalam rumah tangganya. Sehingga rumah tangganya itu bukan hanya didunia tetapi insyaaAllah sampai kepada surganya Alloh ﷻ.

Itulah yang kemudian harus dipahami oleh seorang suami ketika dia mau melakukan poligami. Jadi bukan hanya sekedar menggarisbawahi satu hukum bahwa poligami itu Mubah tanpa memperhatikan hukum-hukum yang lainnya.

Kenapa? Karena hari ini image poligami menjadi kemudian "buruk" dan akhirnya, seorang wanita yang dia itu menikah dengan seorang laki-laki yang sudah memiliki istri begitu ya, itu menjadi suatu hal yang buruk ya karena tadi banyak bagi orang-orang yang kemudian melakukan poligami hanya tadi memperhatikan masalah kemubahannya saja, tanpa kemudian dia memperhatikan hal-hal yang lainnya.

Sehingga akhirnya di image-nya poligami itu menjadi suatu hal yang kemudian buruk, dan begitu juga seorang wanita yang kemudian dia menikah dengan seorang laki-laki yang memiliki istri atau misalnya dia menjadi istri kedua atau mungkin ketiga mungkin keempat begitu ya, itu menjadi suatu hal yang sangat buruk dan dianggap sebagai aib.

Kenapa? Karena melakukan poligaminya itu tidak sesuai dengan syariat Islam, bahkan akhirnya mengedepankan suatu hal yang mubah tapi melanggar atau melakukan sesuatu yang kemudian diharamkan oleh Alloh ﷻ yaitu misalnya, mendzolimi istrinya, kemudian ia tidak berbuat Ma'ruf kepada istrinya, nafkah terlantar, kemudian istrinya tidak diberikan pendidikan yang baik begitu ya pendidikan ketaatan kepada Alloh ﷻ yang seperti itu, maka itu adalah sesuatu yang kemudian melanggar dari syariat Alloh ﷻ.

Oleh karena itu maka, image poligami terus kemudian, seorang wanita yang kemudian dia dipoligami itu menjadi suatu hal yang buruk bahkan dianggap sebagai suatu aib. Karena bahwa poligami itu dilakukan kan tanpa sesuai dengan syariat Islam. Ini yang banyak terjadi hari ini, sehingga banyak begitu ya atau jadi viral begitu ya hal ini, dan banyak kaum ibu yang merasa ketakutan dengan kehidupan poligami.

Padahal ketika poligami itu dilakukan sesuai dengan syariat Islam insyaAllah akan menjadi solusi atas permasalahan manusia dan kenapa menjadi solusi kita lihat bahwa yang namanya hukum Islam itu pasti mengandung maslahat.

Kita lihat hari ini, fenomena yang terjadi merupakan suatu hal yang akan terjadi, ketika jumlah wanita itu lebih banyak dibandingkan dengan jumlah laki-laki. Sehingga, ketika Alloh ﷻ menciptakan manusia itu Alloh ﷻ menciptakan dengan atau Alloh ﷻ memberikan naluri-naluri begitu ya, salah satunya adalah naluri Nau atau naluri melestarikan keturunan.

Suatu hal yang tobi'i, suatu hari seorang wanita akan tertarik kepada laki-laki, seorang laki-laki itu akan tertarik kepada wanita, itu adalah suatu hal tobi'i yang kemudian harus, jalan yang disyariatkan di dalam Islam ketika ada ketertarikan ketika ada kecenderungan antara laki-laki dan perempuan salah satu atau jalannya itu adalah dengan pernikahan.

Oleh karena itu maka di dalam Islam itu tidak ada yang namanya pelakor ketika dia adalah seorang wanita yang dibolehkan untuk dinikahi artinya dia bukan kategori wanita yang haram dinikahi misalnya dia itu belum menikah terus kemudian dia itu bukan saudara kandung dia itu juga bukan saudara sepersusuan dia maka ketika dia dinikahi oleh seorang laki-laki, baik itu laki-laki yang memang belum beristri atau yang sudah beristri ketika memenuhi rukun dan syarat sahnya sebuah pernikahan. Maka sah nikahnya.

Sehingga memang tidak ada istilah pelakor karena memang, dia adalah seorang wanita yang memang boleh untuk kemudian dinikahi.

Sehingga image yang ada hari ini seharusnya kita tepis, karena kalau kita melihat ternyata hal ini di viral kan itu karena ada sebuah ide "Kufur" yang ingin kemudian di cegukan kepada kaum muslimin, yang menstigmaisasi hukum-hukum Islam itu menjadi suatu hal yang buruk, sehingga menimbulkan Islamophobia di tengah-tengah kaum muslimin itu sendiri.

Sehingga kita sebagai seorang muslim hendaknya ketika melihat fakta yang terjadi, menghukumi sebuah fakta yang terjadi, harusnya dikembalikan dulu kepada hukum Islam karena sebagai seorang muslim maka sandaran kita itu adalah hukum-hukum syariat Islam yang berdasarkan kepada Al Quran dan As-sunnah.

Itu mungkin yang bisa saya sampaikan pada kesempatan kali ini, mudah-mudah bisa dipahami, jika ada yang mau didiskusikan saya persilahkan.

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

🌸🌸🌸🌟🌟🌟🌸🌸🌸
        💎TaNYa JaWaB💎

0️⃣1️⃣ Safitri ~ Banten 
Assalamualaikum ustadzah,

Memang dalam Islam itu tidak ada yang namanya pelakor, tapi perbuatan dan cara merekalah yang salah dengan menjalin hubungan dengan orang yang sudah beristri atau bersuami, dan kebanyakan kasus yang terjadi seperti karena mereka sudah nyaman satu sama lain lebih banyak menghabiskan waktu bersama ketimbang dengan keluarganya sendiri?

🌸Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh

Memang benar seperti itu, hal ini terjadi karena kondisi kita hari ini hidup dalam lingkungan dan sistem yang tidak Islami. Hidup dalam sistem kapitalisme yang berasaskan pemisahan agama dari kehidupan. Banyak aturan Islam yang dilabrak. Termasuk aturan tentang interaksi antara pria dan wanita.

Akibatnya, begitu bebas pergaulan yang terjadi tidak mengenal batasan. Akhirnya, suatu hal yang wajar jika perselingkuhan terjadi. Baik keduanya sudah menikah atau belum dan pergaulan bebaspun tidak terhindarkan. Padahal aturan Islam sudah begitu gamblang dan jelas mengatur hal ini.

Di antara aturan-aturan Islam yang mengatur tentang masalah pergaulan adalah:

◾Yang pertama bahwa Islam membatasi adanya interaksi antara pria dengan wanita. Jadi hanya sebatas hal-hal yang memang itu berkaitan dengan bermuamalah. 

◾Nah kemudian yang kedua adanya larangan berikhtilat atau berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.

◾Kemudian yang ketiga adanya larangan ikhtilat atau bercampur baur antara laki-laki dengan wanita kecuali didalam tiga hal :
√ yang pertama itu di kehidupan umum di seperti halnya di pasar kemudian,
√ yang kedua itu apa namanya ketika belajar mengajar kemudian,
√ yang ketiga itu ketika di dalam masalah kesehatan atau pengobatan.

Di luar tiga hal tadi, begitu ya, maka tidak diperbolehkan adanya campur baur antara pria dengan wanita. 

◾Kemudian yang keempat ketika wanita itu berinteraksi dengan laki-laki, maka dia harus berpakaian secara sempurna, bukan sebatas menutup aurat, tetapi ketika dia bertemu dengan laki-laki yang bukan mahramnya itu, harus menggunakan jilbab dan kerudung. Jilbab itu apa? Pakaian yang longgar, yang terulur dari ujung leher sampai dengan menutupi kedua belah telapak kaki.

Itu dalilnya ada di dalam surat al-ahzab ayat 59, Alloh ﷻ  berfirman,  "Alloh ﷻ berfirman, wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu kemudian kepada anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita yang beriman mengulurkan ya mereka itu haruslah mengulurkan jilbab jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka."

Sedangkan perintah memakai kerudung ada di dalam surat an-nur ayat 31, Alloh ﷻ berfirman, "Ulurkanlah kain kerudung kalian sampai kepada juyub kalian." 

Jadi yang namanya kerudung itu adalah penutup kepala yang diulurkan sampai ke juyub. Juyub itu secara bahasa Arab itu adalah bukaan kancing yang pertama. Nah sehingga ketika wanita itu keluar rumah bertemu dengan laki-laki yang bukan mahramnya, maka harus menggunakan khimar atau kerudung dengan jilbab.

Itu adalah 4 di antara aturan-aturan Islam yang berkaitan dengan pengaturan antara ke hubungan antara laki-laki dengan wanita dan Islam pun sangat menjaga kehormatan wanita sehingga asalnya, asal seorang wanita itu ada di dalam rumahnya, sedangkan laki-laki itu ada di luar rumahnya. Sehingga apa namanya, akan sangat kecil sekali ketika terjadi interaksi antara laki-laki dengan wanita.

Hari ini karena memang aturan-aturan itu diindahkan atau diabaikan oleh kaum muslimin begitu ya. Nah sehingga memang apa namanya ya, suatu hal yang kemudian wajar terjadi perselingkuhan atau misalnya akhirnya dia dikatakan pelakor dan lain sebagainya. Itu karena memang ya tadi, banyak aturan-aturan Islam yang tidak dilakukan atau bahkan justru diabaikan. 

Wallahu a'lam

0️⃣2️⃣ Novita ~ Ambon
Assalamu'alaikum ustadzah, 

Bagaimana menyikapi pelakor yang ketika di ingatkan selalu berdalih macam-macam yang intinya dia tidak melakukan aksi merebut tapi memang si suami orang lain itulah yang dengan sukarela suka sama suka (dengan pelakor).

Jazakillah khoir

🌸Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh

Untuk yang nomor dua, ketika kita melihat ada sesuatu kemungkaran, maka Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk kemudian merubah ya. Rasulullah ﷺ memerintahkan ketika kita melihat sebuah kemungkaran, maka ubahlah dengan tangan. Nah kalau misalnya tidak mampu, ubahlah dengan lisan, kalau tidak mampu, maka ubahlah dengan hati dan itu selemah-lemahnya iman. Nah itu ketika kita melihat kemungkaran. 

Apa itu kemungkaran? Kemungkaran itu adalah sesuatu yang dia itu tidak sesuai dengan syariat Islam, seperti misalnya ya tadi ketika misalnya ada, apa namanya, seorang wanita yang keluar rumah tanpa menutup aurat, itu apa namanya disebut dengan kemungkaran, atau misalnya yang kita di ketika ada laki-laki dan perempuan yang berinteraksi tanpa ada kebutuhannya atau tanpa hajad syar'i atau bukan tiga hal yang tadi dikecualikan diperbolehkan untuk berinteraksi antara laki-laki dengan perempuan, maka itu dikatakan sebagai sebuah kemungkaran.

Ketika kita tahu maka, Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk untuk merubahnya, begini ya kalau misalnya dengan tangan, kalau misalnya kita punya kekuasaan, katakan misalnya kita sebagai seorang ibu, begitu ya, melihat anaknya melakukan kemungkaran atau dia keluar rumah tidak mau menutup aurat, maka kita bisa menggunakan kekuasaan kita sebagai seorang ibu. Misal ketika dinasihati dia tidak mau, maka diberikan sanksi, sudah tidak dikasih uang jajan misalnya, adalah seperti itu. Nah kalau misalnya kita tidak mampu karena kita tidak punya kekuasaan misalnya, maka ubahlah dengan lisan, kita nasehati, kita kasih tahu kan begitu ya. Nah tetapi dia tidak mau bergeming gitu ya, maka ubahlah dengan hati dan itu selemah-lemahnya iman. Artinya apa namanya, di dalam hati kita, kita mengatakan bahwa kita tidak suka dengan orang yang dilakukan oleh orang itu. Minimal ada di hati kita itu seperti itu. 

Nah itulah hal yang kemudian kita lakukan, ketika memang kita melihat kemungkaran, misalnya orang itu sudah di nasihati begitu ya, sudah kemudian ditegur beberapa kali dan sebagainya tidak mau berubah ya, maka kewajiban kita itu sudah gugur. 

Karena memang hasil itu adalah apa namanya, Alloh ﷻ yang menentukan, Alloh ﷻlah yang membolak balikkan hati manusia. Kita doakan agar orang tersebut sadar. Berarti ada kemungkaran disitu. Semoga Alloh ﷻ mengubahnya, mengubah hatinya.

Wallahu a'lam

0️⃣3️⃣ Yulia ~ Bekasi
Assalamualaikum ustazah, 

Bagaimana cara melepaskan diri dari pelakor yang menguna-guna laki-laki beristri?

🌸Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh

Sebenarnya kan misalnya kalau kita melihat enggak apa namanya itu menggunakan memakai itu guna-guna atau memakai isim-isim kan begitu ya, nah sebenarnya kan di sini kan ada larangan ya, dari Islam begitu ya bahwa kita tidak boleh menggunakan hal-hal yang seperti itu atau magic-magic yang seperti itu. Lantas bagaimana kalau misalnya, apa namanya melepaskan diri dari pelakor yang menggunakan guna-guna, kalau misalnya kita melihat, kalau itu perbuatan syirik, yang kemudian dia itu menggunakan bantuan Jin, biasanya seperti itu, menggunakan sihir, isim-isim itu ya mereka menggunakan Jin, bagaiman kemudian kita bisa melepaskannya maka bertaqorublah kepada Alloh ﷻ, mendekatkan diri kepada Alloh ﷻ, terus jangan sampai kita jauh dari Alloh ﷻ. Karena yang namanya Jin yang namanya Syaitan begitu ya, semua juga makhluk Alloh ﷻ.

Jangan sampai kita datang juga ke dukun untuk melepaskan guna-guna itu, nah berarti kan kalau misalnya kita menggunakan wasilah dukun dan biasanya dukun itu menggunakan Jin, sehingga anak perangnya  Jin dengan Jin.

Sehingga jangan sampai kita melepaskannya itu dengan perantara dukun juga, karena apa? Karena berarti disitu terdapat kemusyrikkan.

Kita syirik, menyekutukan Alloh ﷻ. Na'udzubillahimindzaliik. Menyekutukan Alloh ﷻ, menduakan Alloh ﷻ dan kita percaya kepada dukun seperti itu. Nah jangan sampai seperti itu, jadi kalau misalnya memang mau melepaskan itu, perbanyaklah bertaqorub kepada Alloh ﷻ. Jangan sampai justru kita lalai, jangan sampai, kemudian kita tidak membentengi diri begitu dengan mendekatkan diri kepada Alloh ﷻ. Ini yang kemudian harus dilakukan untuk kemudian lepas dari pengaruh guna-guna yang kemudian dilakukan oleh orang-orang yang atau seseorang yang memang tadi dibilang kalau di dalam bahasa Sunda "Mah kita laki-laki di kampung bulengan atau tidak bisa lupa" dan selalu manut kepada orang yang kemudian memakai guna-guna itu. Nah sehingga ya tadi hari harus membentengi dengan cara bertaqarrub kepada Alloh ﷻ.

Wallahu a'lam

0️⃣4️⃣ Wulan ~ Bandung
Assalamu'alaikum Ustadzah,

Saya ibu rumah tangga usia 41 tahun single parent anak 1 usia 12 tahun.
Ada yang berniat berumah tangga dengan saya laki-laki usia 40 tahun dan memiliki istri usia 35 tahun. 

Saya juga heran kenapa bisa begini. Saya melakukan shalat istikharah dan tahajud minta jodoh yang sayang terhadap saya dan anak saya tepat sudah 1 tahun lamanya sejak maret 2020 sampai akhirnya saya bertemu dengan pria ini.

Jujur ada ke khawatiran dalam diri saya, karena si pria mengatakan jika dia melangkah dalam kehidupannya harus diketahui oleh keluarga atau dalam artian di sini ibu nya, bapak nya sudah almarhum. Juga di ketahui istri nya. 

Saya khawatir setelah saya menunggu lama tapi akhirnya saya kecewa. Apa yang harus saya lakukan ustadzah?

Mohon pencerahan dan solusinya.

Jazakillah.

🌸Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh

Apa namanya itu, katakan ada seorang janda kemudian ada lagi seorang laki-laki yang kemudian meminang dia tetapi sudah punya istri,  nah kemudian laki-laki itu apa namanya masyarakat kalau begitu ya, Dia (perempuan) itu mau menikah dengan dia maka harus diketahui oleh keluarga-keluarganya dan istrinya begitu kan ya maksudnya.

Kalau memang benar begitu ya maksudnya itu, maka ini menjadi sesuatu hal yang bagus kalau menurut saya. Kan berarti suami laki-laki itu mau melakukan kehidupan poligami dan memang tadi tidak sembunyi-sembunyi, semua keluarganya termasuk istrinya itu harus mengetahui pernikahan yang kedua.

Sehingga, justru ini hal yang bagus kalau menurut saya suatu hal yang kemudian ma'ruf dan memang istrinya itu mungkin juga siap untuk melakukan kehidupan berpoligami.

Sehingga, kalau misalnya demikian, sudah ada ketetapan hati dari ibu Wulan ya, kalau sudah ada ketetapan hati untuk menikah dengan si laki-laki tadi, terus kemudian bertemu dengan istrinya bertemu dengan keluarganya dan mereka menerima dengan baik kehadiran itu maka apa yang namanya itu mudah-mudahan itu adalah suatu hal yang baik kan begitu ya, karena memang kehidupan poligami itu memang kehidupan yang memang diperbolehkan dalam Islam.

Justru memang harus terang-terangan seperti itu jangan sampai sembunyi-sembunyi ya,  bagaimana kemudian Apakah si laki-laki itu nanti akan sayang kepada kita atau misalnya kepada termasuk yang kepada anak kita ataukah tidak, maka tinggal tanyakan kepada istrinya, iya ngobrol bersama istrinya Apakah kemudian tadi apa namanya si laki-laki tadi itu sanggup untuk kemudian menafkahi dua kehidupan rumah tangga,  sanggup menghidupi anak-anak dan istri-istrinya. 

Kemudian sanggup tidak suaminya itu untuk mendidik, mendidik istri yang pertama maupun, yang kedua kan begitu ya terus kemudian, apa dia bisa memenuhi kewajiban-kewajiban nya.

Nah itu diobrolkan, didiskusikan dan dikomunikasikan dengan istri pertamanya, sehingga akan terjalin hubungan yang harmonis diantara kedua rumah tangganya. Jangan sampai begitu ya yang kemudian ada itu karena dorongan hawa nafsu, misalny karena memang apa ya sudah ada kecenderungan misalnya ya dari ibu Wulan begitu ya sudah ada kecenderungan kepada laki-laki itu dan ya ada satu perasaan yang "bagaimana gitu" ya kan biasanya seorang perempuan itu ketika ada yang melamar itu pasti perasaannya itu ia berbunga-bunga dan lain sebagainya.

Sehingga katakan logika itu mengalahkan cinta katanya kan begitu ya. Nah jangan seperti itu, kalau misalnya memang tadi ketika sudah diskusi dengan istrinya atau mungkin dengan keluarga-keluarga besar si laki-laki itu dengan ibunya atau dengan bapaknya. Ternyata begitu sebenarnya apa namanya, laki-laki ini belum mampu untuk melakukan kehidupan poligami maka ya lebih baik tidak terima lamaranny. Tapi, kalau memang fine-fine saja (baik-baik saja) semuanya. Dia juga memang mampu untuk menjalankan itu pakai ya, kalau menurut saya tidak ada masalah dan tidak salah untuk menjalani kehidupan poligami.

Nah justru, ini suatu hal yang baik ketika memang tadi harus diketahui oleh istri-istrinya yang pertama dan keluarganya jadi tidak sembungi-sembunyi.

Dan mungkin yang ada di dalam pikiran ibu Wulan Kenapa ini terjadi kepada saya? Yang mungkin dipikirkan itu adalah takutnya begitu ya Ibu menjadi pelakor atau disebut dengan pelakor begitu ya karena memang image di tengah-tengah masyarakat seperti itu ya ketika ada seseorang yang kemudian menjadi istri kedua biasanya kan apa namanya yang di materi Saya sudah sampaikan bahwa terkadang bisa atau kebanyakan ya hari ini memandang bahwasannya kehidupan mereka itu adalah kehidupan yang buruk begitu dan apa namanya kapan pelakor pun itu muncul begitu ya karena memang tadi image istri yang kedua atau ketiga atau keempat itu sebagai prebut laki-laki orang.

Tetapi kan kalau misalnya tadi, ini dilakukan dengan sesuai dengan syariat Islam bahkan istri dan keluarga besarnya pun tahu begitu ya maka tidak ada salahnya sebenarnya.

Justru kita harus kemudian menepis ya bahwa kehidupan itu kehidupan poligami itu kehidupan yang buruk, harus juga menepis image bahwa Apa nama istri kedua atau ketiga keempat itu sebagai pelakor.

Nah ini akan terlihat ketika apa, ketika hubungan istri pertama kedua dan ketiga keempat itu harmonis-harmonis saja tidak ada masalah.

Wallahu a'lam

0️⃣5️⃣ Riyanti ~ Yogja
Pelakor itu ada karena ada kesempatan dan respon. Kadang kita jadi tidak adil ke suami, dan dominan nyalahin pelakornya.

Bagaimana ya ustadzah cara agar suami tidak tergoda pelakor?

🌸Jawab:
Baik saya langsung jawab ya pertanyaan nomor kelima dari Ukhti Riyanti.

Bagaimana agar suami tidak tergoda oleh pelakor?

Apa ya di dalam materi sudah saya sampaikan bahwa yang namanya pelakor ada karena tadinya ini berkaitan dengan kehidupan poligami dan kehidupan poligami ini, ini sesuatu yang kemudian banyak ditakuti oleh kaum istri, bahkan terkadang akhirnya kecurigaan itu kepada suami atau ketidakpercayaan kepada suami itu menjadi sangat besar karena adanya rasa ketakutan ketakutan seperti itu.

◾Yang pertama seharusnya ketika kita memang memahami hukum-hukum Islam begitu ya baik dari sisi istri maupun dengan sisi suami maka seharusnya, tidak perlu takut dengan yang namanya kehidupan poligami. Itu yang pertama.

Jadi tidak usah takut, kalau meemang suami kita sudah mampu, maka ya tidak ada pelanggaran hukum syara yang kemudian dia lakukan, ya mangga saja (silahkan saja) memang itu adalah dibolehkan dalam syariat.

◾Kemudian yang kedua yang kemudian harus dilaksanakan itu adalah adanya komunikasi yang sehat antara suami dengan istri, karena biasanya bagi pria yang namanya permasalahan di dalam kehidupan rumah tangga itu kebanyakan adanya miskomunikasi antara suami dengan istri.

Istri misalnya tidak suka dengan apa yang dilakukan suami itu dipendam gitu ya begitu juga dengan suami karena seperti itu tidak kemudian dikomunikasikan bahkan hal yang kecil sekali hal yang sepele sekalipun itu bisa menjadi 1 bom waktu sebenarnya ketika tidak dikomunikasikan. 

Katakan begini misalnya, ketika kita senang di rumah itu rapi, kita senang di rumah itu bersih, eh suami kandang bekas mandi, baju kotornya dimana saja, handuk digantung dimana saja kan begitu ya atau misalnya pulang kerja pas simpan saja mana saja padahal kita sudah membuat atau apa ya namanya mengatur, ada space-space (jarak-jarak) tertentu, dimana gantungan baju, dimana tempat cucian kotor, dimana tempat menaruh kunci motor atau kunci mobil kan begitu, dimana tempat menaruh tas tetapi suami saya tidak melakukan itu. Nah, sehingga hal-hal yang kecil seperti itu saja, itu ketika dipendam tidak dikomunikasikan itu suatu saat bisa menjadi bom waktu, yang tadi itu menyulut pertengkaran. 

Misalnya dari sisi suami, suami tu senang ketika melihat istrinya dan dandannya rapi terus kemudian bersih ketika suami pulang dari kerja itu istri sudah segar begitu ya, sudah dandan dengan rapi. Ini ketika biasanya pulang istrinya belum mandi masih pakai dasteran masih bau ikan dan lain sebagainya. Tapi dipendam oleh suaminya nah ini bisa juga menjadi suatu bom waktu sehingga akhirnya bisa jadi tadi istrinya mencari pria idaman lain begitu juga dengan suaminya bisa menjadi mencari istri atau perempuan idaman lain (PIL).

Ya ini, permasalahan-permasalahan di dalam rumah tangga, nah sehingga segala sesuatu itu harus kemudian dikomunikasikan, sehingga terciptalah tadi kedamaian ketentraman ke Sakinahan terjadi antara kedua belah pihak apa namanya di dalam kehidupan rumah tangga.

Kalau itu yang sudah tercapai saya yakin begitu ya apa namanya keduanya akan saling memahami satu dengan yang lainnya, sehingga tidak akan mencari pria idaman lain atau tidak akan mencari wanita idaman lain begitu ketika memang tadi ada keharmonisan di dalam kehidupan rumah tangga.

Sehingga ketika kita ingin membentengi rumah tangga kita maka jalinlah tadi komunikasi yang baik di antara suami istri. Dan, kita senantiasa mengobrol, mendiskusikan sebenarnya kehidupan rumah tangga kita itu akan dibawa kemana, anak-anak kita itu akan dijadikan apa, yang saya yakin ketika menjalani kehidupan rumah tangga itu inginnya sakinah mawadah warohmah sampai ke surganya Alloh ﷻ bukan hanya di dunia saja.

Nah sehingga memang tadi, dia harus senantiasa dikomunikasikan dan yang paling penting adalah menjadikan Islam sebagai pijakan di dalam setiap permasalahan yang kemudian kita hadapi.

Itu yang kemudian apa namanya bisa membawa kepada keharmonisan di dalam kehidupan rumah tangga.

Dan mudah-mudahan tadi jauh dari pelakor kalaupun memang Alloh ﷻ mentakdirkan kita hidup didalam kehidupan poligami, karena memang itu suatu sudah disyariatkan oleh Alloh ﷻ, tidak melanggar syariat Alloh ﷻ,  maka ya kita ikhlas menerimanya dan insyaAllah balasannya itu adalah surga.

Waallahu'alam bi showab.

0️⃣6️⃣ Han ~ Gresik
Assalamu'alaikum,

1. Ustadzah, bagaimana hukum dari pelakor itu sendiri? Bagaimana jika si wanita memang dinikahi si pria yang memang sudah beristri. Tapi wanita tersebut tidak merasa merebut. 

2. Bagaimana juga ustadzah dengan tren wanita sekarang ini yang merasa puas atau senang jika bisa mendapatkan laki-laki yang sudah beristri.

🌸Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh

1. Untuk apa namanya dua pertanyaan yang baru ini pertama Bagaimana hukum dari pelakor itu sendiri. Bagaimana jika si wanita memang dinikahi yang memang beristri tapi wanita itu tidak merasa merebut.

Di dalam materi yang sudah saya sampaikan bahwa tadi di dalam Islam itu tidak ada yang namanya pelakor ketika memang itu dilakukan sesuai dengan syariat Islam.
 
Bagaimana dengan pernikahannya atau apakah hukum wanita itu berdosa ketika dia dinikahi oleh seorang laki-laki yang sudah beristri ya tidak berdosa ketika memang pernikahannya itu sah. Rukun dan apa namanya syarat sahnya itu terpenuhi, nah kecuali ketika Si Wanita itu juga sudah sudah punya suami. Jadi misalnya si wanita itu punya suami, si laki-laki itu juga punya istri kemudian mereka katakan selingkuh dan akhirnya apa namanya mereka menikah nah ini berdosa si perempuannya. Karena dia sudah punya suami begitu kecuali kalau sudah diceraikan oleh suaminya dan ketika memang itu dilakukan sesuai dengan syariat Islam maka ia tidak berdosa kalau misalnya apa namanya tadi ya menikahnya si katakan wanita pelakor itu dengan laki-laki yang sudah beristri itu dilakukan sesuai dengan syariat Islam maka tidak ada dosa atas keduanya, justru akhirnya mereka berzina tanpa ada pernikahan iti sangat besar begitu ya.

Hukum bagi si pelakor itu sendiri ya tidak berdosa, begitu ya ketika memang tadi, ketika pernikahannya dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan perempuan itu bukan istri orang begitu.

Ini perempuan yang bebas katakan mintanya seorang gadis atau misalnya janda begitu ya terus kemudian menikah lagi dengan seorang laki-laki yang memang sudah punya istri ya itu sah-sah saja dan memang dimubahkan di dalam Islam seperti itu, tidak kemudian berdosa.

Saya berulang kali sampaikan bahwa hal ini itu muncul, kata pelakor itu muncul tadi karena merasa bahwa kehidupan poligami itu adalah kehidupan yang aib, kehidupan yang buruk begitu, sehingga memang dan kebanyakan perempuan itu tidak suka atau tidak mau dipoligami sehingga akhirnya yang dikatakan tadi perebit laki-laki orang. 

Padahal kalau berpijak kepada syariat Islam itu seduatu yang kemudian di mubahkan apa dibolehkan, nah sehingga tidak berdosa bagi keduanya.

2. Untuk yang keduanya begitu ya bagaimana dengan apa namanya wanita atau merasa puas atau senang jika bisa mendapatkan laki-laki yang sudah beristri. 

Nah bisa jadi perasaan itu muncul karena dorongan syahwat dia merasa menang, dia dia merasa Apa itu merasa bahwa dia lebih kepakai daripada istrinya yang pertama kan begitu ya.

Nah ini yang salah begitu, seharusnya ketika, kalau misalnya itu dilakukan sesuai dengan syariat Islam begitu ya apa namanya ya si laki-laki itu kan harus berbuat adil ya baik dari sisi bermalam maupun dari sisi penafkahan begitu ya. 

Istri yang pertama istri yang kedua ketiga dan keempat itu yang harus dilakukan secara adil, adil itu apa? Bukan 1 banding 1, 2 banding 2 dan sama rata bukan seperti itu. 

Adil yang dimaksud didalam syariat Islam itu adalah menetapkan segala sesuatu sesuai dengan porsinya, sesuai dengan kadarnya.

Misal itu ya, istri yang pertama itu anaknya 4, sehingga si suami itu misalnya memberikan nafkahnya setiap bulan itu katakan 5 juta misalnya. Istri yang kedua anaknya cuma satu misalnya dan kebutuhannya juga tidak seperti istri yang pertama, nah maka setiap bulan hanya diberikan 2 juta, nah itukan sesuai dengan porsinya, maka itu dikatakan sebagai suatu yang adil.

Hari ini banyak yang terjadi itu, ketika suami itu justru lebih mengutamakan istri yang kedua dibandingkan dengan istri yang pertama sehingga tadi memunculkan perasaan pada istri yang kedua itu malah merasa lebih memuaskan, lebih memuaskan si suaminya lebih kepakai sama suaminya, dibandingkan dengan istri yang pertama. 

Dan kebanyakan juga  laki-laki ketika tadi, dengan istri yang kedua itu ya seolah-olah istri yang pertama itu sudah merasa apa ya, "iya bagaimana lah" begitu ya padahal itu kalau kita melihat, kenapa ya ada pandangan seperti itu dari suami kepada istrinya karena kalau bisa kita melihatnya kalau ketika sudah menjalani kehidupan suami-istri sampai "borok-boroknya" itu sudah kelihatan. 

Nah sedangkan perempuan yang baru itu belum kelihatan "boroknya" karena belum menjalani kehidupan bersama.

Padahal kalau dengan istri yang pertama sudah 24 jam, setiap hari sudah sampai katakan bertahun-tahun begitu ya memang tadi ada apa namanya ya, "borok-boroknya" sudah sampai kelihatan, tetapi kalau istri yang kedua baru ketemu, belum ketahuan "borok-boroknya" kita seperti apa, nah sehingga bisa jadi ketika akhirnya sudah menikah dengan istri yang kedua dan "borok-boroknya" yang terungkap eh begitu ya. 

Ternyata istri yang pertama itu jauh lebih baik dibandingkan dengan istri yang kedua jadi seperti itu. Semua ini begitu ya tempat berpangkal pada 1 akar yaitu karena kondisi hari ini tidak diterapkannya sistem Islam, nah sehingga permasalahan-permasalahan yang muncul itu karena ada adanya pemisahan agama dari kehidupan.

Aturan-aturan Islam itu banyak sekali di langgar aturan-aturan Islam itu penulisan banyak dilalaikan sehingga, agar semua bisa diselesaikan, masalah bisa diselesaikan, maka ia harus kembali kepada aturan Islam.

Memakai aturan Islam sebagai solusi dalam setiap permasalahan yang ada.

Wallahu a'lam

🌸🌸🌸🌟🌟🌟🌸🌸🌸
 💎CLoSSiNG STaTeMeNT💎

Baik kalau memang sudah cukup mudah-mudahan apa yang kita diskusikan malam ini menjadi ilmu yang bermanfaat, sehingga bisa diajukan bahkan di dalam kehidupan sehari-hari.

Kesimpulan dari materi hari ini, saya sangat menegaskan bahwa apa yang terjadi hari ini tidak terlepas dari kondisi atau sistem yang kemudian mengatur kita hari ini yaitu aturan atau sistem kapitalis demokrasi yang menggunakan asas pemisahan agama dari kehidupan. 

Sehingga yang terjadi adalah kita abai atau kaum muslimin itu abai dan lalai terhadap Syariat Islam dan jauh dari syariat Islam. 

Bahkan apa namanya yang terjadi adalah Islamophobia sehingga kondisi yang terjadi adalah carut-marut, seperti hari ini, sehingga ketika kita ingin hidup sejahtera, hidup bahagia maka kembalilah kepada syariat Islam dan menjadikan Islam itu sebagai solusi satu-satunya di dalam setiap permasalahan yang kita hadapi. InsyaAllah karena memang ini adalah agama yang sempurna Islam adalah agama yang dijaga oleh Alloh ﷻ maka Islam itu akan membawa Rahmatan lil alamin. 

Itu saja yang saya sampaikan pada kesempatan kali ini saya minta maaf jika ada yang tidak berkenan mudah-mudahan ilmu yang sampaikan hari ini bisa bermanfaat.

Billahifiisabilillhaaq

Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar