Selasa, 31 Maret 2020

PANIC BUYING



OLeH  : Ustadz Dodi AbuEl

          💘M a T e R i💘

🌸PANIC BUYING - MENIMBUN BARANG


Panic buying menimbulkan efek negatif bagi perekonomian. Kelangkaan barang-barang kebutuhan utama terjadi di pasaran, sehingga harganya melonjak tinggi.

Masyarakat takut karena merebaknya wabah virus korona yang bakal membuat mereka terisolasi, sebagaimana yang terjadi di kota Wuhan, sumber virus korona, yang mengalami lockdown.

Ihtiqar adalah istilah dalam hukum Islam sebagai sebutan bagi pedagang atau pebisnis penimbun barang. Dalam kasus virus korona, barang-barang seperti masker, hand sanitizer, menjadi langka di pasaran.

Menimbun barang dalam situasi masyarakat yang panik jelas merupakan perbuatan yang merugikan. Pelakunya pantas ditindak.

Perlukah Panic Buying...?

Jangan berlebihan!

Kita lihat wasiat bermanfaat yang perlu untuk diingatkan kembali bersamaan dengan timbulnya rasa takut orang-orang pada akhir-akhir ini dari sebuah wabah yang dikenal dengan virus Corona.

Kita memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar Dia mengangkat segala marabahaya dan wabah dari kita dan kaum muslimin seluruhnya dimanapun mereka berada.

Semoga Allah menyingkap kesulitan dan kesempitan tersebut dari kita dan menjaga kita semua sebagaimana Dia menjaga hamba-hamba-Nya yang shaleh.

1. Membaca Doa sebelum datang Bala.

2. MEMPERBANYAK DOA “Laa Ilaaha Illaa Anta Subhaanaka Innii Kuntu Minazh-Zhaalimiin”.

3. Memohon Perlindungan kepada اللّهُ Ta’ala.

4. Senantiasa membaca Doa Keluar Rumah.

5. Zikir Pagi dan Petang.

6. Menghindari tempat tempat wabah.

7. Berbuat Kebaikan dan Sedekah.

8. Mengerjakan Sholat Malam.

9. Menutup Tempat Makanan dan Minuman.

10. Bertawakal kepada اللّهُ Ta’ala, segala sesuatu yang terjadi adalah kehendak-Nya.

Bagaimana terhadap orang yang mengambil kesempatan akibat adanya panic buying dengan menimbun barang?

◼Hukum Menimbun Barang

‎عَنْ مَعْمَرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم. قَالَ: لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ

Dari Ma’mar bin Abdullah; Rasulullah bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan penimbunan melainkan dia adalah pendosa.” (HR. Muslim, no. 1605)

‎عن القاسم بن يزيد عن أبي أمامة قال : نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم أن يحتكر الطعام

Dari Al-Qasim bin Yazid dari Abu Umamah; beliau mengatakan, “Rasulullah melarang penimbunan bahan makanan.” (HR. Hakim, no. 2163, dalam At-Talkhish, Adz-Dzahabi tidak memberikan komentar untuk hadis ini)

Dua hadis di atas adalah dalil yang menunjukkan haramnya perilaku menimbun barang yang dibutuhkan oleh banyak orang.

Dengan mempertimbangkan hadis yang kedua, sebagian ulama berpendapat bahwa penimbunan yang haram itu hanya berlaku untuk bahan makanan pokok, karena pada umumnya masyarakat banyak akan kesusahan karena adanya pihak-pihak tertentu yang melakukan penimbunan bahan makanan pokok.

Inilah pendapat Syafi’iyah dan Hanafiyah. Adapun Imam Malik dan Sufyan Ats-Tsauri, maka beliau berdua melarang penimbunan segala macam barang.

Pendapat yang kuat adalah pendapat yang kedua, dengan memepertimbangkan hadis pertama di atas yang bersifat umum.

Adapun terkait hadis kedua, berlaku sebuah kaidah dalam ilmu ushul fikih, yang mengatakan bahwa disebutkannya salah satu anggota bagian dari kata-kata yang bersifat umum –dengan hukum yang sejalan dengan hukum yang berlaku untuk kata-kata umum– tidak menunjukkan adanya pengkhususan.

Oleh karena itu, semua bentuk penimbunan barang itu terlarang dalam ajaran Islam, baik beras, sembako secara umum, atau pun non-sembako.

Namun, kita perlu mengetahui tentang makna kata “penimbunan”.

An-Nawawi Asy-Syafi’i mengatakan bahwa penimbunan yang haram adalah memborong bahan makanan (demikian pula yang lain) saat harga barang tersebut mahal, dan tujuan kulakan tersebut adalah untuk dijual kembali. Akan tetapi, ternyata orang tersebut tidak langsung menjual barang yang telah dia borong, namun barang tersebut dia simpan supaya harganya menjadi makin mahal.

Dengan demikian, jika seseorang memborong barang untuk kebutuhan pribadinya manakala harganya murah, lalu barang tersebut dia simpan kemudian baru dia jual saat harganya mahal, maka tindakan tersebut tidak termasuk penimbunan yang haram.

"Demikian pula, jika seorang itu memborong suatu barang saat harganya mahal –untuk dijual kembali– dan dia jual kembali saat itu pula, maka itu tidak termasuk tindakan penimbunan yang haram." (Al-Minhaj Syarah Muslim bin Al-Hajjaj, 11:41)

√ Kesimpulannya, dua hal yang dinilai oleh An-Nawawi bukan termasuk “menimbun yang terlarang” adalah hal yang boleh dilakukan dengan syarat tidak menyebabkan adanya pihak-pihak yang dirugikan dengan tindakan tersebut, dan hal tersebut tidak menyebabkan melambungnya harga barang-barang yang dia borong.

Tidaklah termasuk menimbun jika seseorang memborong suatu barang lalu dia simpan di gudangnya, lantas dia jual sedikit demi sedikit karena orang ini tidaklah menahan barang dagangan tersebut, tidak menyebabkan harga barang tersebut melambung, serta tidak merugikan pasar.

‎عَنْ مَالِكِ بْنِ أَوْسٍ عَنْ عُمَرَ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَبِيعُ نَخْلَ بَنِى النَّضِيرِ ، وَيَحْبِسُ لأَهْلِهِ قُوتَ سَنَتِهِمْ

Dari Malik bin Aus dari Umar; "Sesungguhnya Nabi menjual pohon-pohon kurma yang semula adalah milik Bani Nadir, dan beliau menyimpan bahan makanan pokok untuk kebutuhan keluarganya selama setahun." (HR. Bukhari, no. 5042; Muslim, no. 1757)

Hadis di atas menunjukkan bahwa tidaklah termasuk menimbun seorang yang menyimpan bahan makanan, misalnya: beras, jika untuk dikonsumsi sendiri tanpa ada tujuan untuk diperjualbelikan.

‎والله أعلم بالصواب

🔷🔷🔷🌟🌟🌟🔷🔷🔷
         💘TaNYa JaWaB💘

0⃣1⃣ Han ~ Gresik
Ayah, terkait kepanikan masyarakat kemarin yang memborong berbagai makanan, masker bahkan sampai menimbunnya. Apakah ada dampaknya ke depan kalau terus berlanjut seperti ini?

💎Jawab:
Ada.
Harga mahal, pelaku culas menimbun barang, maka barang akan semakin mahal.

Mereka yang ngantri di Supermarket bukan menimbun, melainkan mereka PANIC BUYING.

Kebanyakan sih Non Muslim, kenapa? Karena Di ajaran mereka tidak spesifik harus berbuat apa, tidak seperti yang diajarkan oleh Islam.

Jadi bingung dan keblenger mereka semua.

Kita...?
Sudah amalin 10 point di atas saja.

🔹Berita di mancanegara (europe) sudah banyak yang lockdown. Bagaimana ayah jika Indonesia juga seperti itu?
Padahal ekonomi di Indonesia sendiri dalam krisis.

Masyarakat yang ekonomi lemah juga seperti apa jadinya. Sudah miskin malah tambah miskin dengan harga yang semakin melonjak dan tidak ada kepastian, kejelasan dan tindakan juga dari pemerintah yang terkesan malah adem ayem saja.

💎 Bersiap saja dengan resesi ekonomi jika keadaan ini berlanjut yaaa.
Perekonomian global sedang goyang juga.

Ditambah Indonesia banyak hutang, jatuh tempo, keuangan negara tipis, virus menyerang dan lain sebagainya.

🔹Resesi ekonomi yang bagaimana ayah?
Sampai kapan bisa tertanggulangi?

Ya Alloh,, jangan sampai nanti masyarakat saling berebut untuk mempertahankan diri dengan saling menjatuhkan satu dengan yang lainnya.

💎Cukup lama sih jika tidak membaik.
Iyaa, maka mulai mencicil emas deh.

🔹Koq emas ayah?

💎 Iyaa. Liquid dan mudah transaksi kelak.

🔹Oyaa...
Dengar berita harga emas juga sudah mulai naik banyak.

💎 Beli saja yang per 1 gram di antam
(naik harga) Benar. Karena banyak yang beli.

🔹Kalau di bukittinggi 1 emas kmren sampai 2 jt 100 rb, 1 emas = 2,5 gram umm

💎 Benar kalau 2,5 Gram. Rata-rata per gram sudah 830.000 an

🔷Bukan karena dampak lockdown karena corona ini kah ayah?

💎Salah satunya sebagai katalisator. Kenapa mahal? Banyak yang beliiiii...

Maka buruan beli untuk pegangan kedepan.

🔹Manusia oh manusiaa...
Emas nya tidak di bawa mati kalau nanti kena corona.

💎Bukan untuk dibawa mati masalah emas, tapi untuk menghadapi resesi ekonomi kelak.

🔹Jadi jual beli bisa pakai emas ya ayah,, uang sudah tidak ada arti dan nilainya lagi.

💎 Iya

🔹Trendnya pasti naik terus ya ayah?
Dak bakalan turun untuk kedepannya yaa!

💎 Iyaa. Apalagi dollar sudah 15.000

0⃣2⃣ Safitri ~ Banten
Ustadz, dengan adanya virus ini kan masyarakat jadi lebay sekali yah. Sudah seperti apaan tah, tapi ustadz bukan hanya non muslim saja kaya lebih waspada tapi umat muslimnya juga sama kalau seperti begitu apa mereka yang muslim tidak percaya dengan pertolongan Allah ustadz?

💎 Jawab:
Harus percaya dong, tapi tetap berikhtiar maksimal dan mawas diri.

🔹Iya dong pasti pak ustadz jangan lebay banget deh, kita kan punya Allah.

0⃣3⃣ Han ~ Gresik
1. Ayah, apa akibat terburuk bagi Negara RI terutama masyarakatnya bila memang Terjadi Resesi ekonomi ini. Apalagi ekonomi global sekarang juga sudah banyak mengalami kebangkrutan dan ketidakpercayaan para investornya!

2. Ayah, adanya Wabah Corona ini apakah salah satu tanda akhir zaman?

3. Apakah ini ada rekayasa untuk penciptaan corona dari negara-negara yang berkuasa ayah?

💎 Jawab:
1. Bisa seperti 1998 kemarin.

🔹Pelengseran kepala negara!

2. Memasuki akhir zaman.
Saya pernah dengar hadis yang mengatakan bahwa di akhir zaman nanti Umat kesulitan untuk Umroh maupun haji. Dan sekarang terjadi.

Arab Saudi sudah melarang beberapa negara untuk kunjungan Umroh.

3. والله أعلم بالصواب


🔷🔷🔷🌟🌟🌟🔷🔷🔷
 💘CLoSSiNG STaTeMeNT💘

Punya permasalahan besar...?

Jangan takut!
Hai Permasalahan, sini kamu, Saya punya Allah Yang Maha Besar!

Ituh!

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar