Selasa, 31 Maret 2020

BERSAMA SAMPAI KE SURGA



`OLeH   : Ummi Yulianti

          💘M a T e R i💘

الحمد لله
نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ...

ام بعد

🌸BERSAMA SAMPAI KE SURGA


Saat seorang wanita menikahi lelaki yang saleh dan mencintainya, tentu keluarganya akan bahagia di dunia. Bahkan acapkali suami-istri berdoa agar kebersamaan mereka tak hanya berlangsung di dunia. Namun juga mereka berharap kembali dikumpulkan menjadi suami-istri di akhirat kelak.

Pertanyaannya apakah di akhirat nanti, jika Allah berkehendak memasukkan suami-istri ini ke surga  mereka akan dipersatukan kembali sebagai suami-istri?

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pernah ditanya soal ini. Majelis Tarjih menjawab, pada dasarnya sesuai keterangan Alquran dan hadis, jika salah seorang suami atau istri meninggal dunia, terjadilah perceraian.

Artinya seorang istri yang ditinggal wafat suami boleh menikah lagi dengan laki-laki lain bila telah habis masa iddahnya. Demikian pula suami dapat menikah lagi dengan wanita lain. 

Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT, "Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat." (QS. al-Baqarah: 234).

Selain itu, pada doa shalat jenazah salah satu kandungan isinya adalah agar yang meninggal dunia memperoleh ganti keluarga yang lebih baik dari keluarga yang ditinggalkannya dan seterusnya. Termasuk dalam pengertian keluarga ialah suami yang lebih baik dari suami yang ditinggalkannya.

Hal tersebut berdasarkan hadis dari 'Auf bin Malik, ia berkata, "Rasulullah SAW pernah menshalatkan jenazah dan aku menghafal di antara doa yang diucapkannya (artinya): 'Wahai Tuhan, ampunilah dia, beri rahmatlah dia, maafkanlah kesalahannya, muliakanlah kedatangannya, lapangkanlah tempatnya, mandikanlah ia dengan air, dengan salju, dan dengan air yang dingin, bersihkanlah kesalahannya seperti dibersihkannya pakaian putih dari kotoran, dan gantilah tempat tinggalnya dengan yang lebih baik dari tempat tinggalnya di dunia, dan keluarga yang lebih baik dari keluarga yang ditinggalkannya di dunia,  dan pasangan yang lebih baik dari pasangan yang ditinggalkannya di dunia, masukkanlah dia ke dalam surga, dan peliharalah dia dari fitnah kubur dan adzab neraka'." (HR. Muslim).

Dari ayat dan hadis di atas, Majelis Tarjih berpendapat apabila salah seorang suami atau istri meninggal dunia, terjadilah perceraian antara keduanya. Suami atau istri yang meninggal pun didoakan akan memperoleh pasangan yang lebih baik dari pasangan yang ditinggalkannya, sehingga ia hidup di dalam surga dengan penuh kenikmatan.

Namun menurut Majelis Tarjih ada peluang suami-istri di dunia akan kembali berkumpul bersama di akhirat kelak. Bahkan bukan hanya suami-istri namun juga anak cucu dengan syarat mereka semua dalam keimanan.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, "Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. ath-Thur: 21).

Dari ayat ini dapat dipahami bahwa seorang mukmin yang saleh kemudian keimanan dan kesalehannya itu diikuti pula oleh anak cucu, maka Allah akan mengumpulkan mereka pada suatu tempat di surga dan Allah akan mencukupkan pahala dan kenikmatan pada anak cucu mereka.

Kenikmatan yang didapat anak cucu sebagaimana pahala dan kenikmatan yang diberikan kepada orang tua mereka, dan Allah tidak akan menguranginya sedikitpun. Ayat ini memberikan kemungkinan bahwa suatu keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak-anak beserta cucu dan buyut dapat berkumpul hidup dalam surga nanti, asal semuanya beriman dan beramal saleh.

Namun ada juga kemungkinan seseorang di surga mendapat pasangan bukan dari pasangannya waktu di dunia. Apapun keadaannya mereka hidup dalam tempat yang penuh dengan kenikmatan.

Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan pasangan-pasangan mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan." (QS. Yaasin: 55-56).

Sementara Syekh Sulaiman bin Shaleh al-Khurasyi dalam Ahwalun Nisa' fil Jannah, berpendapat tidak ada penghuni surga yang melajang.Mereka akan mendapatkan pasangan masing-masing. Wanita yang ditinggal wafat suami lalu tidak pernah menikah lagi hingga meninggal maka pasangannya di surga adalah suaminya di dunia.

Begitu juga dengan wanita yang ditalak atau ditinggal mati suami kemudian menikah dengan lelaki lain, maka ia akan dinikahkan dengan suami terakhir. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi SAW, "Wanita manapun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir." (HR. Thabrani). Allahua'lam.

Seorang istri akan bersatu kembali dengan suaminya di surga kelak bahkan bersama-sama anak keturunannya baik laki-laki dan perempuan selama mereka beragama Islam (mentauhidkan Allah). Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala,

والذين آمنوا واتبعتهم ذريتهم بإيمان ألحقنا بهم ذريتهم وما ألتناهم من عملهم من شيء

”Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedkitpun pahala amal (kebajikan) mereka.” (QS. Ath Thur: 21).

Allah menceritakan diantara doa malaikat pemikul ‘Arsy,

ربنا وأدخلهم جنات عدن التي وعدتهم ومَن صلح مِن آبائهم وأزواجهم وذرياتهم إنك أنت العزيز الحكيم

“Ya Rabb kami masukanlah mereka ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang shalih diantara nenek moyang mereka, istri-istri dan anak keturunan mereka. Sungguh Engkau Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ghafir: 8)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,

“Allah Ta’ala akan mengumpulkan mereka berserta anak keturunannya agar menyejukkan pandangan mereka karena berkumpul pada satu kedudukan yang berdekatan." Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya,

“Dan orang-orang beriman, berserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedikitpun pahala amal (kebajikan) mereka.”

Artinya, akan Kami samakan mereka pada satu kedudukan agar mereka (orang yang berkedudukan lebih tinggi) merasa tenang. Bukan dengan mengurangi kedudukan  mereka yang lebih tinggi, sehingga bisa setara dengan mereka yang rendah kedudukannya, namun dengan kami angkat derajat orang yang amalnya kurang, sehingga kami samakan dia dengan derajat orang yang banyak amalnya. Sebagai bentuk karunia dan kenikmatan yang kami berikan.

Said bin Jubair mengatakan, “Tatkala seorang mukmin memasuki surga maka ia akan menanyakan tentang bapaknya, anak-anaknya dan saudara-saudaranya dimanakah mereka? Maka dikatakan kepadanya bahwa mereka semua tidak sampai pada derajatmu di surga. Maka orang mukmin tersebut menjawab ‘Sesungguhnya pahala amal kebaikanku ini untukku dan untuk mereka.’ Maka mereka (keluarganya) dipertemukan pada satu kedudukan dengannya.” (Tafsir Ibn Katsir, 4/73).

2. Kita sedikitpun tidak akan sampai mengira, ketika ada orang yang Allah masukkan ke dalam surga, Allah hilangkan sifat kebencian dari hatinya, kemudian dia lebih memilih berpisah.

Dan kita tidaklah tahu tentang seseorang yang telah Allah takdirkan ia memasuki surga dan telah dicabut rasa dengki di hati mereka namun mereka memilih berpisah daripada bersatu kembali.

3. Apabila wanita tersebut belum pernah menikah tatkala di dunia maka Allah akan menikahkannya dengan laki-laki yang sangat dia cintai di surga. Orang yang mendapat kenikmatan di surga tidaklah terbatas laki-laki saja, namun untuk laki-laki dan perempuan. Dan diantara bentuk kenikmatan surga adalah menikah. Demikian nukilan dari Majmu’ Fatawa Ibni  ‘Utsaimin (2/53). Dan di dalam surga tidak ada oranng yang melajang.

Wallohu A'lam

Demikian Paparan kali ini.
Yang benar datangnya dari اللّه.
Yang salah dari ketidatahuan ana yang masih fakir ilmu agama.

Mohon maaf jika ada salah-salah kata dalam penulisan.

 العلم بلاعمل كا لشجر بلا ثمر

Ilmu itu apabila tidak diamalkan bagaikan pohon yang tidak berbuah.

 جزاكم الله خير جزاء شكرا وعفوا منكم...
فا استبقوا الخيرات...

والسلام عليكم ورحمة الله و بر كاته

🔷🔷🔷🌟🌟🌟🔷🔷🔷
         💘TaNYa JaWaB💘

0⃣1⃣ Yanti ~ Jakarta
Assalamualaikum ummi,

Saya pernah mendengar, ketika seorang ibu kehilangan anaknya yang masih kecil, maka anaknya itu akan menjemput orang tuanya di pintu surga.

Kemudian, jika ayah si anak meninggal lebih dahulu, kemudian ibunya menikah lagi, maka si ibu tidak akan dinikahkan lagi dengan ayahnya di surga.

Apakah berarti si anak tidak akan menjemput ibunya karena ibu sudah memiliki suami yang bukan ayahnya?

🔷Jawab:
Wa'alaikumsalam,

Anak kecil yang mendahului orang tuanya menghadap Allah subhanahu wa ta’ala akan menanti kedua orang tua mereka di salah satu pintu surga, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam,

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ لَهُمَا ثَلَاثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُمُ اللهُ الْجَنَّةَ وَأَبَوَيْهِمُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ. قَالَ: وَيَكُونُوْنَ عَلَى بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ، فَيُقَالَ لَهُمْ: اُدْخُلُوا الْجَنَّةَ، فَيَقُولُونَ: حَتَّى يَجِيْئَ أَبَوَانَا، فَيُقَالَ لَهُمْ: اُدْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَأَبَوَاكُمْ بِفَضْلِ رَحْمَةِ اللهِ

“Tidaklah dua orang muslim (suami istri) ditinggal mati tiga anaknya yang belum balig, melainkan Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga beserta kedua orang tua mereka karena karunia rahmat-Nya. Mereka (anak-anak itu) berada di salah satu pintu surga dan diseru, ‘Masuklah kalian ke surga.’ Mereka menjawab, ‘Nanti, sampai datang kedua orang tua kami.’ Lalu dikatakan, ‘Masuklah kalian dan kedua orang tua kalian karena keutamaan rahmat Allah.” (HR. an-Nasa’i (1/265), dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani. Lihat Ahkamul Janaiz hlm. 34)

Bismillah,
Di Hadits ini disebutkan orang tuanya, kalau menurut saya baik Ibunya menikah lagi (ini dibolehkan menurut syariah seorang wanita menikah lagi ketika suaminya meninggal, asal sudah lepas masa iddahnya) ataupun tidak, anaknya tetap akan menyambut di pintu Surga, asal orang tuanya meninggal dalam keadaan beriman kepada Allah.

0⃣2⃣ Erni ~ Yogja
Assalamualaikum ustadzah,

1. Apa ciri keluarga di dunia rukun, di akhirat  saling bertikai?

2. Bagaimana agar suami istri bisa terhindar dari pertikaian yang memberatkan hati, sehingga menyebabkan penyakit fisik mudah menjangkiti, dan sulit diobati, penyakit bukan ujian sebagai penggugur dosa, azab yang menimpa?

Mohon pencerahannya.

🔷Jawab:
Wa'alaikumsalam,

1. Ketika berbeda keimanan, maka diakhirat akan berpisah.

2. Dalam berumahtangga akan selalu ada yang namanya perselisihan paham, besar kecilnya tergantung dari sudut pandang kita. Bagaimana kita memanage konflik.
Ketika sakit tumbuhkan husnodzon pada Allah,  Allah sedang menggugurkan dosa. Perbanyak istighfar.

🔷🔷🔷🌟🌟🌟🔷🔷🔷
 💘CLoSSiNG STaTeMeNT💘

Terlepas dari adanya perbedaan pendapat dari materi di atas, yang terpenting adalah menyiapkan diri kita suami dan anak-anak kita untuk tetap berada dalam keimanan sehingga bisa berkumpul di Surga-Nya kelak.

Aamiin yaa mujiibassaa'iliin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar