Sabtu, 16 November 2019

MEMPERSIAPKAN DANA CADANGAN DARURAT BAGI KELUARGA



OLeH: Ustadz Asy'ari S., MA.

         💎M a T e R i💎

🌷MANAGEMEN  KEUANGAN RUMAH TANGGA MENURUT ISLAM
Asyari Suparmin, MA


Pengelolaan keuangan rumah tangga sangatlah penting bagi pelaksanaan operasional rumah tangga. Mengelola keuangan tentunya bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, namun juga bukan hal yang sulit dan tidak terpecahkan. Mengelola keuangan rumah tangga memerlukan fokus dan ketelitian saja, tentu ditambah dengan kecerdikan dalam mengelolanya.

🔹Membuat Prioritas Keungan Keluarga

Mengelola keuangan dapat dimulai dari memahami apa kebutuhan keluarga mulai dari tabungan, tagihan rumah, listrik, telepon, biaya servis, kesehatan, dan sebagainya. Tentu hal-hal tersebut harus dikelola dengan baik dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan bukan berlebih-lebihan menggunakannya.
Islam mengajarkan untuk mengelola keuangan dengan baik. Hal ini sebagaimana harta dalam islam adalah alat untuk dapat melaksanakan kehidupan yang lebih baik dan juga memberikan manfaat yang banyak bagi umat. Terlebih dalam islam terdapat aturan zakat untuk membersihkan harta sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi dalam islam.

“dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” (QS. Maryam : 31).

Hukum zakat pendapatan dalam Islam adalah bernilai wajib, untuk itu zakat penghasilan adalah sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan bagi mereka yang sudah mencapai nasabnya. Zakat dan sedekah ini adalah hal yang perlu dipertimbangkan dan masuk dalam rencana keuangan keluarga. Zakat dalam Islam adalah tanggung jawab setiap person dan keluarga yang memiliki harta lebih. Tidak boleh ada harta yang berlebihan dalam tiap keluarga, melainkan harus ada distribusi ekonomi dari zakat maal misalnya, untuk dapat menciptakan keadilan di masyarakat.

Prioritas Keuangan Dalam Islam Adalah Sebagai Berikut:

√ Zakat atau Sedekah.
√ Tabungan.
√ Hutang.
√ Belanja kebutuhan rumah tangga.

Untuk itu, setiap ibu rumah tangga beserta suaminya harus melakukan review terhadap anggaran yang sudah dibuat dan lebih baik jika membuat dokumen finansial khusus untuk menyimpannya. Hal ini bertujuan agar keuangan dapat terencana, jelas, terpantau, dan dapat dilakukan evaluasi terhadapnya. Tentu, keluarga yang baik adalah yang menerapkan proses keuangan secara rinci, detail, dan dapat di evaluasi masing-masing pemasukan dan pengeluarannya.

🔹Mengelola Keuangan dengan Hemat dan Sederhana

Sebelum berbicara mengenai mengelola keuangan keluarga, tentunya para keluarga muslim harus memahami terlebih dahulu bahwa Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk dapat hidup sederhana. Dapat kita ketahui bahwa Rasulullah dan para sahabatnya meninggal dalam keadaan tidak meninggalkan warisan yang banyak atau harta yang berlimpah. Mereka adalah para bangsawan kaya, memiliki jabatan tinggi di masyarakat namun tidak bermewah-mewah dalam hidupnya.

Hidup sederhana bukan berarti miskin atau tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Hidup sederhana berarti kita membatasi diri untuk tidak hidup berlebihan, bergelimang harta dan kebahagiaan dunia. Apalagi jika dengan kelebihan harta yang dimiliki tersebut membuat manusia tidak mau berbagi dengan manusia yang lainnya.
Secara umum, semakin banyak dan besar harta yang dimilikinya maka semakin tinggi pula dana sosial atau pemberian hartanya kepada umat. Semakin besar pula tanggung jawab yang dipikul untuk memberikan manfaat lebih kepada masyarakat. Untuk itu, Rasulullah dan ajaran islam memberikan perintah untuk dapat hidup sederhana dan juga tidak berlebih-lebihan. Hal ini disampaikan sebagaimana dalam ayat Al-Quran.
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raf : 31)

“Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”  (QS. Al An’am : 141)

Sebagaimana disampaikan pula pada ayat di atas bahwa Allah memberikan rezeki dan tentunya rezeki tersebut wajib disedekahkan pada fakir miskin. Umat islam dilarang untuk berlebih-lebihan dan menyimpan hartanya sendiri, atau tidak membagikannya bagi ummat yang membutuhkan.

🔹Membuat Tujuan Keuangan Keluarga

Dalam melakukan perencanaan keuangan rumah tangga sesuai islam, tentunya harus mengetahui dan menentukan tujuan-tujuan spesifik untuk dapat merencanakannya dengan baik. Segala sesuatu tentunya berasal dari tujuan. Tanpa mengetahui dan merencanakan tujuan, maka hal tersebut menjadi sia-sia. Berikut adalah tujuan-tujuan dalam keuangan keluarga yang harus dipahami.

1. Mencapai Kebutuhan Jangka Pendek

Tujuan ini berarti keluarga harus mampu mencapai kebutuhan-kebutuhan yang berada dalam jangka pendek atau keseharian rumah tangga. Hal ini seperti kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Kebutuhan jangka pendek ini wajib dilakukan keluarga, untuk dapat hidup sejahtera, layak, dan dapat produktif melakukan kegiatan kesehariannya.

2. Mencapai Kebutuhan Jangka Panjang

Keuangan keluarga pun harus dapat mencapai tujuan jangka panjang. Tujuan jangka panjang menjawab hal-hal seperti dana pensiun, dana pendidikan anak di masa depan, investansi, dan lain sebagainya. Dengan menjawab kebutuhan jangka panjang ini maka keluarga lebih bersiap diri, dan mempertimbangkan penghasilannya tidak habis hanya untuk masa kini atau kebutuhan praktis saja.

3. Mencapai Kebermanfaatan

Keluarga terhadap Umat
Kebermanfaatan keluarga terhadap umat adalah kontribusi keluarga terhadap ummat. Bagaimanapun sebagai khlaifah fil ard yang bertugas untuk mengelola dan membangun bumi, maka wajib untuk membeirkan manfaatan kepada masyarakat sekitarnya atau orang-orang yang membutuhkan. Untuk itu, mencapai kebermanfaatan keluarga ini harus dicapai oleh keluarga yang sudah mandiri secara finansial serta cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Dalam keuangan keluarga pula, jangan sampai ada harta riba di dalamnya. Hal ini tentu menjadi masalah yang berdampak bukan hanya keberkehan harta melainkan tanggung jawab penggunaan harta dalam islam. Hukum riba dalam Islam adalah haram. Bahaya Riba bukan hanya di dunia, melainkan juga di akhirat. Cara Menghindari Riba salah satunya adalah dengan cara mencari perbankan atau pihak yang memberikan pinjaman tanpa riba.

🔹Mencatat dan Mengatur Cash Flow Keuangan Keluarga

Untuk dapat mencapai tujuan-tujuan tersebut, maka keluarga harus melakukan hal-hal berikut ini. Diantaranya adalah mencatat keuangan secara berkala.

1. Mencatat Penghasilan
Setiap penghasilan maka diharuskan untuk mencatatnya. Hal ini untuk memudahkan mengetahui berapa penghasilan yang diterima dari keluarga tersebut setiap bulannya. Pendapatan ini bisa dari gaji pokok, hasil bisnis sampingan, bonus, dan lain sebagainya. Untuk penghasilan dapat dicatat agar mengetahui seberapa besar setiap bulan atau rata-rata penghasilan yang ada, agar dapat dilakukan evaluasi serta mengetahui modal keuangan yang harus dikelola.

2. Membuat Rencana Pengeluaran Bulanan
Rencana keuangan pengeluaran bulanan tidak hanya dilakukan sekali saat terbentuknya rumah tangga. Pengeluaran bulanan pun harus direncanakan setiap bulannya, agar jelas, rinci, dan dapat sesuai dengan kebutuhan. Tanpa adanya perencanaan pengeluaran bulanan maka keluarga bisa terjebak kepada gaya hidup yang salah.

Gaya hidup itu bisa besar pasak daripada tiang, berlebih-lebihan menggunakan harta dan lupa akan tanggung jawab sosial, ataupun kekurangan padahal dibutuhkan untuk kebutuhan yang seharusnya dapat dipenuhi. Untuk itu dibutuhkan perencanaannya setiap bulan.

3. Membuat Rencanan Pengeluaran Tahunan
Membuat rencana keuangan tidak hanya dilakukan setiap bulan, melainkan juga setiap tahunnya. Untuk itu, setiap tahun biasanya ada kebutuhan-kebutuhan seperti pendidikan anak, check kesehatan, membagi rezeki untuk orang tua, membeli perlengkapan rumah tangga dan lain sebagainya. Untuk itu setiap tahun baik awal atau akhir harus ada perencanaan keuangan sekaligus memasukkan evaluasinya dari tahun sebelumnya.


🌸🌸🌸🌟🌟🌟🌸🌸🌸
        💎TaNYa JaWaB💎

0⃣1⃣ Ulfa ~ Bogor
Ustadz, apakah ada zakatnya ya bila kita memiliki emas 10 gram dan disimpan bertahun-tahun?

🌸Jawab:
Belum nishob belum kena zakat.

0⃣2⃣ Amaniah ~ Kebumen
Assalamu'alaikum Ustadz,

Kami, setiap bulan alhamdulillah ada tambahan pemasukan cicilan angsuran tanah kavling perumahan. Kami ingin setiap bulan uang tersebut selain disisihkan untuk ZIS, maka uang tersebut tidak habis untuk kebutuhan harian.

Harapan kami uang tersebut bisa dikumpulkan untuk usaha yang lebih besar.
Tapi, selama ini uang tersebut habis untuk pemupukan dagang, biaya kuliah anak dan kadang jadi ingin belanja ini dan itu. Sehingga belum sempat dicadangkan.

Mohon saran ustadz supaya kami lebih bijaksana menyikapi amanah Alloh tersebut ya Ustadz?

Jazakallohu khoiron katsiron Ustadz.

Wassalam...

🌸Jawab:
Wassalamu'alaikum,

Tunaikan hak-hak zakat. Atur pengeluaran buat  skala prioritas.

0⃣3⃣ Ridha ~ Bekasi
Ustadz, memang rasanya enak sekali ya menngatur uang jika banyak bisa di pilah-pilah.

Namun, beda halnya dengan keluarga yang penghasilannya tidak tentu atau hanya sampai cukup.

Misal: Penghasilan hanya  4-5 jt per bulan dengan 4 orang anak, 2 di SMA, 1 di SD dan 1 lagi masih 3 tahun.

Untuk kebutuhan pokok saja keluarga ini ketetran.

Bagaimana mensiasati untuk bisa membuat cadangan darurat ustadz?
Syukron

🌸Jawab:
Syukuri penghasilan semoga di tambah. Atur sebaik mungkin dengan membuat rencana seimbang pemasukan pengeluaran.

0⃣4⃣ Ulfa ~ Bogor
Ustadz, apakah termasuk kurang bersyukur ya bila suami sudah kerja terus istri ingin mencari uang sampingan.

Nah terkadang tugas rumah agak terbengkalai tidak setiap hari ustadz dan suami sudah mengingatkan agar juga kondisi dan merasa kasihan bila sudah kelelahan.

🌸Jawab:
Wanita bekerja boleh seizin suaminya. Kalau tidak diizinkan sebaiknya ikuti.

0⃣5⃣ Yayi ~ ukabumi
Assalaamu'alaikum,

Diluar tema ya ustadz. KalaU ada program kemitraan dari bank pemerintah, mis BRI bunga 3%/tahun kan ringan tuh ustadz. Apa termasuk riba juga kalau kita meminjamnya?

Jazakallah khayran atas jawabannya.

🌸Jawab:
Wassalamu'alaikum,

Riba.
Riba bukan ringan besar atau kecil. Tetapi sistem menggunakan riba.

0⃣6⃣ iNdika ~ Kartasura
Manakah yang didahulukan membayar hutang dulu atau tabungan anak dulu?

🌸Jawab:
Tunaikan hutang dan sisihkan untuk tabungan anak.

0⃣7⃣ Jenni ~ Depok
Ustadz, berapa batas minimum tabungan uang dan emas atau nisob yang wajib untuk di zakatkan?

🌸Jawab:
Nishob emas 86 gram satu tahun.

💎Syukron ustadz atas jawabannya, namun jika jumlah tabungannya uang minimalnya berapa? Belum di jawab ustadz.

🌸Saldo tabungan mengendap setelah satu tahun itu namanya sudah haul kalau mencukupi 86 gram sudah nishob.

0⃣8⃣ Fida ~ Tangerang
Ustadz, apakah tabungan yang ada di rekening pasangan harus kita catat juga?

Sedangkan kita tidak pernah tahu pengelolaannya?

🌸Jawab:
Sebaiknya tercatat dalam satu tahun bila sudah nishob keluarkan zakat.

0⃣9⃣ Yayi ~ Sukabumi
Ustadz, teman-teman alumni saya punya koperasi yang berbasis syari'ah. Mereka membuka peluang invest dengan cara syirkah. Apa sebenarnya syirkah itu?

Saya ikut invest sudah hampir 3 bulan belum ada kabar apa-apa. Ketika mau ditarik lagi meraka bilang sudah dimadukin syirkah yang lain. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan apa-apa!

🌸Jawab:
Wassalamu'alaikum warahmatullah,

Syirkah artinya kerja sama dua orang anak atau lebih.
Dalam syirkah di ikat dengan hak dan kewajiban. Termasuk di antaranya ketentuan atau kesepakatan nisbah bagi hasil.

Serta ketentuan ketentuan lainnya yang diperlukan. Seperti dana bisa di cairkan.

1⃣0⃣ Bunda Vina ~ Cianjur
Ustadz, selain gaji pokok tiap bulan, ada penghasilan tambahan dari warung. Apa harus di catat juga tiap harinya?

Jazakallah kyaran ustadz. 

🌸Jawab:
Penghasilan tambahan termasuk perlu di catat di gabung dengan penghasilan yang lainnya.

1⃣1⃣ Ulfa ~ Bogor
Ustadz,bagaimana dengan usaha yang bernama dengan bitcoin ya.
Dengan menanam uang sebesar 200 ribu selama 1 tahun pada bulan ke-13 kita menerima 5 jt.
Bilangnya si emas yang dikelola?
Mohon pencerahannya ustadz.

🌸Jawab:
Bilcoin ulama masih mengkategorikan gharrar dan ada maisir yang di larang dalam Islam.

1⃣2⃣ Safitri ~ Banten
Assalamuaikum ustadz,

Kalau hasil kerja kita setiap bulanya selalu dikasih sama orang tua kita tidak membagi dua sama kita, padahal diri kita juga punya perhitungan dan kebutuhan, apakah baik kalau saya sebagai anak perhitungan sama orang tua kaya kita tuh bajed ngasih orang tua segini dan buat kita segini seperti itu. Bagaimana solusinya ustadz biar sama-sama enak lagi begitu antara anak dan orang tua?

Terimakasih ustadz

🌸Jawab:
Wassalamu'alaikum warahmatullah,

Barokalloh semoga memberikan keberkahan.

Sebaiknya dibuat rencana dan kalkulasi sampai baik-baik dengan orang tua tentang rencana itu misalnya  sekian untuk orang tua. Sekian untuk masa depan, tabungan dan sebagainya.

1⃣3⃣ Yeyen ~ Bandung Barat
Assalamuallaikum ustadz,

1. Suami saya tidak kerja. Saya usaha kecil-kecilan dirumah lumayan pendapatannya tapi tiap bulan tidak menentu. Tapi kebutuhan rumah tangga allhamdullilah selalu tercukupi. Tapi bolehkah saya menyimpan uang tanpa sepengetahuan suami tapi bukan untuk keperluan pribadi untuk nanti kedepannya jika ada keadaan yang darurat?

2. Jika kita nabung nih ustadz, kan kalau nanti ada keperluan mendesak bisa langsung diambil nih. Tapi ada tetangga suka mau pinjam uang tapi bukan untuk kebutuhan tapi untuk keinginan beli ini beli itu atau gali lobang tutup lobang, pas saya butuh sekali untuk keperluan rumah tangga dia suka banyak alasan ustadz. Bagaimana solusinya?

🌸Jawab:
Wa'alaikumsalam,

1. Prinsip boleh saja karena untuk kebaikan. Tapi kalau memberi tahu suami juga lebih baik.

2. Sebaiknya tegas saja pinjamnya untuk apa berapa lama. Di catat.

💎Takutnya kalau suami tahu dipakai ustadz. Tidak berdosakan kalau tidak kasih tahu juga?

🌸Karena kerja ibu tidak dosa.

1⃣4⃣ iKa ~ Babelan
Ustadz, bagaimana jika dana cadangan disimpan di tabungan emas misal di pegadaian?

Apakah itu termasuk riba?

🌸Jawab:
Tidak riba, tapi untuk cadangan darurat sebaiknya yang mudah dicairkan.

1⃣5⃣ Fari ~ Jakarta Timur
Assalaamualaikum, Ustadz,

Sejauh mana kita boleh membelanjakan uang kita untuk hal-hal yang bersifat hiburan (pelesir, bioskop, koleksi pernak pernik, perawatan kecantikan, dan lain-lain)?

🌸Jawab:
Wassalamu'alaikum warahmatullah,

Setelah hak dan kebutuhan pokok terpenuhi.

1⃣6⃣ Mala Hasan ~ Lampung
1. Bolehkah jika istri memiliki uang pribadi tapi disimpan buat kepentingan darurat tanpa memberitahu suami. Padahal suami telah mengalokasikan dana darurat sendiri?

2. Bagaimana jika dana darurat yang disiapkan dibelikan perhiasan dan apakah wajib di keluarkan zakatnya?

3. Bolehkah dana darurat dipinjamkan ke saudara yang harus membayar tunggakan rumah?

🌸Jawab:
1. Boleh namun lebih bagus suami dikasih tahu.

2. Perhiasan tidak disarankan untuk cadangan darurat.
Termasuk kena zakat.

3. Sebaiknya di cari pos lain untuk dipinjamkan.

1⃣7⃣ Tina ~ Singapura
Assalamualaikum ustadz

Zakat kewajiban setiap orang, bagaimana jika suami hanya memasukkan catatan kebutuhan dunia saja tanpa memasukkan penghitungan keuangan zakat dan sodaqoh. Apakah istri jika diam-diam berzakat itu dosa ustadz?

Terimakasih.

🌸Jawab: Wassalamu'alaikum warahmatullah,

Harus di ingatkan dengan cara baik. Berdosa kalau tidak mengingatkan.

1⃣8⃣ Puji ~ Jogja
Ustadz, bagaimana cara menghitung zakat pengahasilan ustadz? 
Jika suami istri bekerja,  apakah zakat penghasilan dijadikan satu atau sendiri-sendiri?

🌸Jawab:
Boleh di gabung suami dan istri setelah haul dan nishob keluarkan zakat.

💎 Maaf ustadz mohon pencerahan saya yang fakir ilmu,  nishob untuk zakat penghasilan berapa ya ustadz?

🌸 Nishob seharga emas 86 gram zakat 2.5%.

1⃣9⃣ Rara ~ Depok
Afwan ustadz, kalau tiap bulannya suami menyisihkan uang untuk ibu dan istri mengizinkan, apakah uang tersebut termasuk sedekah?

🌸Jawab:
Uang tersebut kewajiban pahala lebih besar dari pada sedekah.

2⃣0⃣ Maimunah ~ Jakarta
1. Afwan ustadz, kalau ada yang pinjam uang kita untuk usaha, lalu menjanjikan fee-nya 2,5%, apakah ini termasuk riba?

2. Misalkan kita ada channel untuk usaha pengadaan barang ATK ke sebuah instansi. Karena pihak instansi mengharuskan lembaga atau instansi juga yang membelanjakan (misal CV atau PT), bukan orang pribadi. Terus kita pinjam nama CV atau PT teman kita. Tapi teman kita mensyaratkan 2,5% dari total anggaran, ini termasuk riba kah?

🌸Jawab:
 1. Hal ini termasuk riba,  sebaiknya bentuk hadiah saja.

2. Perjanjian diawal menyebutkan angka ini termasuk kategori riba.


🌸🌸🌸🌟🌟🌟🌸🌸🌸
💎CLoSSiNG STaTeMeNT💎

Ada pelajaran yang menarik saat ini saya sedang sibuk menyiapkan akreditasi sekolah luar biasa.

Untuk urusan dunia sudah demikian ketat bagaimana hisab di akhirat nanti.

Mari kita persiapkan sebaik-baiknya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar