OLeH: Ustadz Endri Nugraha Laksana, S.Pd.I
•┈•◎❀★❀◎•┈•
❀ M a T e R i ❀
•┈•◎❀★❀◎•┈•
🌷SEJARAH TAHUN BARU ISLAM
Sejak sebelum Muhammad Bin Abdullah diutus menjadi Nabi, nama-nama bulan bagi orang Arab adalah sama seperti nama-nama bulan Hijriyah yang sekarang kita kenal. Nama-nama bulan ini dikenal sejak akhir abad ke-5 Masehi, pada masa Kilab –kakek ke-5 Nabi ﷺ (Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthallib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab).
Dua belas bulan yang dimaksud adalah: Muharram, Shafar, Rabi’ al-Awwal, Rabi’ al-Akhir, Jumada al-Ula, Jumada ats-Tsaniyah, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.
Al-Hafidz Ibnu Katsir Rahimahullah mengutip dari Syaikh ‘Alamud-Diin As-Sakhawi dalam buku yang beliau susun dengan judul: “Al Masyhuur fii Asma’ al-Ayyam wa as-Syuhur” menjelaskan mengenai sebab penamaan bulan-bulan di kalangan orang Arab sebagai berikut:
◾1. Bulan Muharram,
berarti bulan yang diharamkan. Disebut demikian karena ia termasuk bulan-bulan yang di dalamnya diharamkan melakukan peperangan. Pemilihan kata Muharram dimaksudkan untuk menguatkan keharamannya, karena bangsa Arab pada saat itu sikapnya berubah-ubah, terkadang menjadikannya bulan haram, terkadang tidak menjadikannya bulan haram.
◾2. Bulan Shafar,
berarti kosong, seperti dalam kalimat: “Shafira al-Makaan” artinya: tempat tersebut kosong. Dinamakan demikian karena rumah-rumah mereka sepi dan penghuninya banyak yang keluar untuk berperang dan bepergian, setelah tiga bulan sebelumnya mereka berada dalam bulan haram, sehingga tidak ada peperangan yang terjadi.
◾3. Bulan Rabii’ al-Awwal,
bermakna musim semi pertama. Sedangkan Rabii’ ats-Tsani atau Rabii’ al-Akhir bermakna musim semi kedua atau musim terakhir. Karena masyarakat Arab berada pada musim semi pada dua bulan tersebut.
◾4. Bulan Jumada al-Ula dan Jumada ats-Tsaniyah atau Jumada al-Akhirah.
Kata ”Jumada” dari asal kata ”Jamida” yang berarti membeku. Penamaan bulan ini dikarenakan membekunya air pada saat itu karena musim dingin yang datang.
◾5. Bulan Rajab,
berasal dari kata ”Tarjiib” yang berarti ”Ta’dzim” (pengagungan). Diberi nama demikian karena Rajab termasuk dalam bulan haram yang diagungkan dan diharamkan di dalamnya peperangan.
◾6. Bulan Sya’ban,
berasal dari kata ”Sya’aba” yang berarti bermacam-macam atau bercerai-berai. Dinamakan demikian karena pada bulan ini suku-suku Arab pada masa Jahiliyyah saling berperang diantara mereka.
◾7. Bulan Ramadhan,
dari kata “Ramidha” yang berarti sangat panas. Seperti dalam kalimat “Ramidhat al-Fishaal”, artinya: anak-anak unta itu kepanasan. Penamaan ini karena kondisi yang sangat panas di Jazirah Arab pada bulan tersebut.
◾8. Bulan Syawwal,
diambil dari kalimat ”Syaalat al-Ibil bi Adznaabiha ’Inda al-Liqah” yang berarti unta menaikkan ekornya saat kawin. Dinamakan demikian karena saat penamaan bulan ini ada unta yang menaikkan ekornya saat kawin.
◾9. Bulan Dzulqa’dah atau Dzulqi’dah.
Diambil dari kata ”Qa’ada” yang berarti duduk atau beristirahat. Dzulqa’dah bermakna bulan yang mempunyai waktu istirahat, karena orang Arab Jahiliyyah beristirahat dari peperangan dan bepergian.
◾10. Bulan Dzulhijjah atau Dzulhajjah.
Dari kata ”Hajjah” yang berarti haji, karena merupakan bulan dilaksanakannya ibadah haji. (Disarikan dari Tafsir Ibnu Katsir: 4/128-129 dengan sedikit tambahan dan perubahan)
🔶Penetapan Tahun Hijriyah
Sejak sebelum kedatangan Islam, masyarakat Arab telah menggunakan kalender Qamariyyah (kalender berdasarkan peredaran bulan). Mereka menetapkan awal bulan dengan kemunculan hilal (bulan sabit). Mereka juga menetapkan nama-nama bulan sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Demikian juga penentuan empat bulan haram, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Namun, masyarakat Arab tidak mempunyai budaya menghitung tahun, sehingga untuk menandai sejarah mereka, mereka menggunakan peristiwa terbesar yang terjadi pada tahun tersebut. Oleh karena itulah ada istilah Tahun Gajah (’Am al-Fil), tahun kelahiran Rasulullah Muhammad ﷺ, karena pada saat itu terjadi peristiwa besar berupa serangan pasukan gajah dari Yaman yang dipimpin oleh Raja Abrahah.
Terdapat juga istilah ’Am al-Fijar (tahun terjadinya perang Fijar), yaitu peperangan yang melibatkan banyak kabilah dari rumpun kabilah Kinanah dan Qais ’Ailan. Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian tokohnya sebagai acuan, seperti sepuluh tahun setelah meninggalnya Ka’ab bin Luai dan seterusnya.
Keadaan semacam ini terus berlangsung hingga zaman Nabi ﷺ dan Khalifah Abu Bakr RA. Acuan yang mereka gunakan untuk menamakan tahun adalah peristiwa besar yang terjadi ketika itu. Maka dalam Sirah Nabawiyyah kita mengenal ”Am al-Huzn” yang berarti tahun kesedihan, karena pada tahun itu dua orang yang selama ini menopang dan melindungi dakwah Rasulullah wafat, yaitu Abu Thalib dan Ibunda Khadijah.
Sampai akhirnya pada zaman Umar bin Khattab ra menjadi khalifah, beliau mendapatkan sepucuk surat dari Abu Musa al-Asy’ari ra, yang saat itu menjabat sebagai gubernur untuk daerah Bashrah. Dalam surat itu, Abu Musa mengatakan:
إِنَّهُ يَأْتِيْنَا مِنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ كُتُبٌ، فَلاَ نَدْرِي عَلَى أَيٍّ نَعْمَلُ، وَقَدْ قَرَأْنَا كِتَابًا مَحَلَّهُ شَعْبَانَ، فَلاَ نَدْرِي أَهُوَ الَّذِي نَحْنُ فِيْهِ أَمِ الْمَاضِي
“Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari satu surat yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”
Kemudian Umar mengumpulkan para sahabat Ahlus Syuro, beliau berkata kepada mereka:
ضَعُوْا لِلنَّاسِ شَيْئاً يَعْرِفُوْنَهُ
“Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan.”
Semula ada yang usul untuk menggunakan acuan tahun bangsa Romawi. Namun usulan ini dibantah, karena tahun Romawi sudah terlalu tua. Perhitungan tahun Romawi sudah dibuat sejak zaman Dzul Qornain. (Mahdh ash-Shawab, 1:316. Dinukil dari Fashl al-Khithab fi Sirah Ibn al-Khatthab, Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1:150)
Para sahabat yang diajak musyawarah oleh Umar bin Khatthab, akhirnya menyimpulkan bahwa kejadian yang bisa dijadikan acuan tahun dalam kalender ada empat:
1. Tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
2. Tahun beliau diutus sebagai rasul,
3. Tahun ketika beliau dan para shahabat hijrah, dan,
4. Tahun ketika beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam wafat.
Pada tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tahun ketika beliau diutus, tidak lepas dari perdebatan dalam penentuannya. Dan kedua peristiwa itu dianggap terlalu pribadi, karena hanya dialami oleh Rasulullah ﷺ.
Sedangkan untuk tahun wafatnya Rasulullah, shahabat menolak menggunakannya karena khawatir akan menimbulkan kesedihan bagi kaum muslimin setiap pergantian tahun karena mereka akan selalu mengingat wafatnya orang yang sangat dicintai. Sehingga yang tersisa adalah tahun ketika Rasulullah ﷺ dan para shahabat menjalankan hijrah. (Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Bari, 7:268).
Disebutkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, bahwa Said bin al-Musayib menceritakan: Umar bin Khattab mengumpulkan kaum Muhajirin dan Anshar radhiyallahu ‘anhum, beliau bertanya: “Mulai kapan kita menulis tahun.”
Kemudian Ali bin Abi Thalib mengusulkan: “Kita tetapkan sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah, meninggalkan negeri syirik.” Maksud Ali bin Abi Thalib adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Kemudian Umar menetapkan tahun peristiwa terjadinya Hijrah itu sebagai awal tahun Hijriyah. (Al-Mustadrak: nomor 4287 dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi).
Demikianlah awal mula penentuan tahun Islam dan dijadikannya hijrah Nabi sebagai awal penanggalannya.
🔶Antara Muharram dan Suro
Prapto Yuwono, dosen sastra Jawa di Universitas Indonesia menjelaskan kenapa akhirnya malam satu Suro dianggap menakutkan. Menurutnya ini adalah imbas dari politik kebudayaan dari Sultan Agung dari Kerajaan Mataram Islam. Kalender Jawa-Islam diciptakan oleh Sultan Agung dengan pembaruan kalender Saka dari Hindu dan kalender Hijriah dari Islam.
Pada 1628-1629, pasukan Mataram yang dipimpin oleh Sultan Agung gagal menyerang VOC di Batavia. Setelah dilakukan evaluasi diketahui bahwa salah satu penyebabnya adalah pasukan Mataram yang terbagi atas pelbagai keyakinan seiring dengan masifnya Islam di Jawa. Hal ini membuat pasukan Mataram tidak solid yang berujung pada kekalahan melawan VOC.
Sebagai upaya untuk menyatukan kembali masyarakat dan pasukan di bawah bendera Kerajaan Mataram Islam, Sultan Agung akhirnya membuat sistem penanggalan baru yang dikenal sebagai penanggalan Jawa. Ia menciptakan tahun baru yang menggabungkan antara tahun Saka Hindu dan tahun Hijriyah Islam dengan harapan semua kepedihan terhadap kekalahannya dua kali berturut-turut melawan VOC di Batavia itu hilang.
Nama-nama bulan juga disesuaikan dengan budaya Jawa sehingga nama bulan menjadi: Suro, Sapar, Mulud, Bakdo Mulud, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rejeb, Ruwah, Poso, Syawal, Selo dan Besar.
Sultan Agung mencanangkan pada malam permulaan tahun baru itu untuk prihatin, tidak berbuat sesuka hati, tidak ada pesta dan tidak ada perang. Masyarakat harus menyepi dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Sebagai penghormatan pada leluhur dan tidak adanya perang, di malam itu juga semua benda pusaka harus di cuci, dibersihkan, seiring dengan kehidupan spiritual yang disucikan kembali.
Dalam buku Misteri Bulan Suro: Perspektif Islam-Jawa (2010) karya Muhammad Sholikhin, bulam Muharram adalah nama bulan pertama pada sistem penanggalan hijriah yang oleh Sultan dinamakan sebagai bulan Suro. Kata Suro sebenarnya berasal dari kata “asyura” dalam bahasa Arab yang berati “sepuluh“, yakni tanggal 10 bulan Muharram.
Asyura dalam lidah masyarakat Jawa menjadi Suro. Jadilah kata Suro sebagai khasanah Islam-Jawa sebagai nama bulan pertama kalender Islam maupun Jawa.
Kata Suro juga menunjukkan arti penting 10 hari pertama bulan itu dalam sistem kepercayaan Islam-Jawa. Di mana dari 29 atau 30 hari dalam bulan Muharram yang dianggap paling keramat adalah 10 hari pertama. Karena terlalu mulianya, maka dalam sistem kepercayaan masyarakat Jawa dipercayai bahwa manusia tidak kuat atau terlalu lemah untuk menyelenggarakan kegiatan hajatan.
Bagi masyarakat Jawa, hamba yang kuat melaksanakan hajatan pada bulan Suro adalah Raja atau Sultan. Sehingga bulan Suro dianggap sebagai bulan hajatan bagi keraton, dimana rakyat tidak akan bersaing menyelenggarakan hajatan sendiri. Justru rakyat akan ikut nyengkuyung (berpartisipasi dan menghormati) hajatan yang diselenggarakan pihak istana. Mereka akan menyelenggarakan hajatan di luar bulan Suro.
Wallahu a'lam
•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
❀ TaNYa JaWaB ❀
•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
0️⃣1️⃣ Phity ~ Yogja
Ustadz, kan asal muasal nama bulan muharram itu untuk menguatkan keharamannya, termasuk haram berperang. Nah, apakah ada sejarahnya juga kenapa dilarang berperang dalam bulan ini?
🌸Jawab:
Bismillahirohmanirrohim
Nama bulan Muharram itu diharamkan berperang, karena dalam bulan Muharram itu adalah bulan dimana manusia sedang melakukan perjalanan pulang dari ibadah haji.
Jadi, setelah dzulhijah itu bulan haji, maka kemudian muharram atau suro disaat itulah jamaah haji pulang ke negaranya masing-masing dan mestinya kepulangan mereka itu dalam keadaan aman. Nah, sehingga disyariatkan untuk tidak berperang di dalamnya supaya perjalanan pulang dari haji dalam keadaan aman.
Wallahu a'lam
0️⃣2️⃣ Kiki ~ Dumai
Ustadz, apa sajakah sunnah yang bisa dilakukan di bulan Muharram ini ustadz?
🌸Jawab :
Amalan sunnah yang bisa dilakukan di bulan Muharram adalah Puasa di bulan Muharram. Puasa di Bulan Muharram itu ada 4 pilihan menurut Ibnul Qoyyim Al Jauziyah di dalam kitab Zadul Tho'at :
1) Tanggal 10 Muharram, bertepatan dengan 19 Agustus 2021 disebut puasa Asysyuro.
2) Tanggal 9 dan 10 Muharram, bertepatan dengan tanggal 18 dan 19 Agustus 2021 disebut puasa ta su'a dan muharram.
3) Tanggal 10-11 Muharram, bertepatan dengan tanggal 19-20 Agustus 2021
4) Tanggal 9, 10, 11 Muharrom.
Ibadah puasa itu bisa dilakukan, yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.
💎Berarti kita bisa memilih salah satu niatnya puasa yang mana di antara 4 pilihan itu ya tadz?
🌸 Benar. Bisa memilih salah satu di antara empat tersebut.
Wallahu a'lam
0️⃣3️⃣ Phity ~ Yogja
Ustadz, apakah benar kesimpulan saya : berarti, bulan dzul qo'dah, dzulhijah, muharrom adalah bulan bulan yang dilarang perang, baru perang lagi bulan shafar,
Kemudian istirahat perang, bulan Rajab dilarang perang juga baru perang lagi bulan sya'ban?
Apakah ada kaum yang melanggarnya? Apa ada hukumannya?
🌸Jawab:
Bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram adalah bulan gencatan senjata dan dilarang perang. Keterangannya begitu saja.
Lebih baik lagi kalau di semua bulan tidak ada peperagan.
💎Apakah ada kaum yang melanggarnya? Apa ada hukumannya?
🌸Tentu saja ada.
Wallahu a'lam
•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•
❀CLoSSiNG STaTeMeNT❀
•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•
Hormatilah segala sesuatu yang diperintahkan Alloh ﷻ untuk dihormati. Termasuk menghormati bulan Muharram.
Dan hormatilah dengan cara yang telah ditentukan Alloh ﷻ, yaitu dengan menjalankan puasa atau amal shalih lainnya.
Wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar