Selasa, 31 Agustus 2021

JODOH ANAK, DICARI ATAU PILIH SENDIRI

 


OLeH: Ibu Hj. Irnawati Syamsuir Koto

•┈•◎❀★❀◎•┈•
❀ M a T e R i ❀
•┈•◎❀★❀◎•┈•

Assalamu'alaikum Sholehah... 

🌸JODOH ANAK DICARI ATAU DIPILIH SENDIRI

Setiap pasangan dapat bertemu satu sama lain dan menjadi satu dalam ikatan pernikahan dengan berbagai cara dimana jika memang sudah shalat istikharah dan jodoh, maka Alloh ﷻ akan memberikan segala jalan untuk pertemuan tersebut, salah satu cara seseorang mendapat jodoh ialah dengan dijodohkan dimana hal ini juga tidak sedikit yang mendatangkan keberhasilan walaupun sebelumnya tidak mengenal riwayat atau diri satu sama lain.

◾Masalah Jodoh Atau Pasangan Hidup

Sebenarnya siapa yang punya hak untuk menentukan jodoh? Semua tahu, kalau Alloh ﷻ sudah menentukan jodoh, tapi Alloh ﷻ memberikan kesempatan kepada kita untuk memilih, siapa yang akan kita pilih untuk menjadi pasangan hidup kita walaupun pada akhirnya Alloh ﷻ juga yang akan menentukan hasil akhirnya. 

Jodoh itu misteri Alloh ﷻ, tidak seorangpun yang akan tahu.

Kita hanya bisa berusaha mencari yang terbaik, dalam hal ini tentunya yang terbaik menurut agama, bukan menurut nafsu ataupun ke egoisan kita sebagai manusia biasa. 

Kadang terpikir, kalau memang di berikan “kesempatan” untuk memilih dan menentukan pasangan hidup, kenapa selalu ada saja pihak-pihak yang berusaha “ikut campur” dalam masalah ini. 

Setiap anak yang menghormati dan berbakti kepada orang tua, tentunya sangat berharap kalau orang tua bisa mengerti dan memberikan kepercayaan kepada mereka sebagai anak untuk memilih pasangan hidup. 

Saya yakin semua orang tua ingin melihat anaknya bahagia dan tidak ingin melihat mereka hidup sengsara. 

Banyak orang tua yang tidak menyetujui pilihan sang anak, hanya karena “calon” pasangan hidupnya menurut mereka tidak akan bisa membahagiakan anak mereka. 

Entah karena “kurang” materi, status sosial ataupun pendidikan yang lebih rendah dari sang anak. Mungkin itu yang terbaik menurut versi pihak orang tua.

Sholehah.... 
Kita Diperintahkan Untuk Memilih Pasangan Hidup.

Firman Alloh ﷻ di dalam surah An-Nisa' ayat 1-4:

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيم
يٰأَيُّهَا النّاسُ اتَّقوا رَبَّكُمُ الَّذى خَلَقَكُم مِن نَفسٍ وٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنها زَوجَها وَبَثَّ مِنهُما رِجالًا كَثيرًا وَنِساءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذى تَساءَلونَ بِهِ وَالأَرحامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كانَ عَلَيكُم رَقيبًا

"Wahai sekalian manusia! Bertaqwalah kepada Tuhan kamu yang telah menjadikan kamu (bermula) dari diri yang satu (Adam), dan yang menjadikan daripada (Adam) itu pasangannya (istrinya - Hawa), dan juga yang membiakkan dari keduanya zuriat keturunan lelaki dan perempuan yang ramai. Dan bertakwalah kepada Alloh ﷻ yang kamu selalu meminta dengan menyebut-nyebut nama-Nya, serta peliharalah hubungan (silaturrahim) kaum kerabat; karena sesungguhnya Alloh ﷻ senantiasa memperhatikan (mengawas) kamu."

Jadi... 
Bukan hanya berdasarkan cinta...

Kisah drama Siti Nurbaya yang percintaannya berakhir dengan dijodohkan terkadang menjadi momok tersendiri bagi kaum perempuan. Bahkan, banyak yang beranggapan jika dijodohkan itu selalu menimbulkan sisi negatifnya daripada positifnya.

Benarkah?

Didalam Islam sendiri dijodohkan bukanlah suatu hal terlarang. 

◾Hukum Dijodohkan Dalam Islam

✓ 1. Perjodohan Halal Dilakukan dan Kelanjutan Menjadi Hak Kedua Belah Pihak (Lelaki dan Wanita)

“[4:19] Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata."

"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Alloh ﷻ menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

Nah sholehah, jelas ya bahwa pernikahan harus dilakukan dengan ikhlas di hati keduanya agar tercapai manfaat menikah dalam Islam, jika dalam perjodohan ada salah satu pihak yang tidak setuju, maka tidak diperbolehkan dilakukan pernikahan sebab bisa merusak arti dari pernikahan itu sendiri.

✓ 2. Perjodohan di Masa Rasulullah ﷺ

Pernikahan melalui perjodohan ini sudah lama usianya. Di zaman Rasul ﷺ pun pernah terjadi. Aisyah ra yang kala itu masih kanak-kanak dijodohkan dan dinikahkan oleh ayahnya dengan Rasulullah ﷺ. Setelah baligh, barulah Ummul Mukminin Aisyah tinggal bersama Rasul ﷺ. 

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan, seorang sahabat meminta kepada Rasul ﷺ agar dinikahkan dengan seorang Muslimah.

Akhirnya, ia pun dinikahkan dengan dengan mahar hafalan al-Qur’an. Dalam konteks ini, Rasul ﷺ yang menikahkan pasangan sahabat ini berdasarkan permintaan dari sahabat laki-laki. Meskipun didasarkan pada permintaan, toh perintah pernikahan datang dari orang lain, yaitu Rasul ﷺ. Tentu saja dengan persetujuan dari mempelai perempuan sebab ada keutamaan menikah bagi wanita.

✓ 3. Wanita dan Lelaki Harus Sama Sama Bersedia dan Ikhlas Menikah

Dalam pernikahan ada syarat-syarat yang wajib dipenuhi. Salah satunya adalah kerelaan calon istri. Wajib bagi wali untuk menanyai terlebih dahulu kepada calon istri, dan mengetahui kerelaannya sebelum di aqad nikahkan. 

Perkawinan merupakan pergaulan abadi antara suami istri seperti pergaulan dalam islam bagi suami istri.

Kelanggengan, keserasian, persahabatan tidaklah akan terwujud apabila kerelaan pihak calon isteri belum diketahui. 

"Islam melarang menikahkan dengan paksa, baik gadis atau janda dengan pria yang tidak disenanginya. Akad nikah tanpa kerelaan wanita tidaklah sah. Ia berhak menuntut dibatalkannya perkawinan yang dilakukan oleh walinya dengan paksa tersebut." (Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah jilid 7).

Memang, setiap perempuan tentu mendambakan sosok lelaki yang bisa menjadi pemimpin dalam rumah tangganya kelak. Namun, mencari jodoh itu tidak semudah yang dibayangkan.

Dan antara dijodohkan dan mencari sendiri tentu  ada kelebihan dan kekurangan masing-masing.

◾Nah, Kira-kira Apa Saja Keuntungan Yang Bisa Dirasakan Jika  Dijodohkan

Yuk, simak bersama.

✓ 1. Mengantongi Restu Dua Belah Pihak Keluarga

Perjodohan bisa datang dari mana saja, namun kebanyakan perjodohan dilangsungkan berkat kesepakatan keluarga. Misalnya, rekan orang tua, teman om, tante, kakak, adik dan urutan keluarga  lainnya.

Jalinan perjodohan ini biasanya lebih mendapat respons yang lebih cepat dan cenderung pasti. Ya, pasti direstui. Karena kedua belah pihak merasa sudah mengenal satu sama lain, sehingga tidak ada kata ragu untuk melangsungkan perjodohan anti dan si calon pasangan pilihan.

✓ 2. Pertemuan Yang Unik Dan Menarik

Ada saja cerita perkenalan yang membumbui hubungan melalui perjodohan. Pertama anty akan diperlihatkan foto calon jodoh, kalau dirasa menarik. Maka pihak ketiga akan menyusun strategi pertemuan yang terkadang menggemaskan. Biasanya pertemuan pertama akan dilewati bertiga atau lebih, misalnya ditemani ibu atau ayah. Biasanya momen seperti ini yang semangat adalah pihak ketiga, sementara anti dan si calon justru biasa saja. 

✓ 3. Mendapatkan Pasangan Hidup Yang Setara

Saat dijodohkan, pihak ketiga pasti mencarikan calon pasangan yang setara dengan kriteria yang diinginkan. Misalnya, penampilan, pekerjaan, hobi, pendidikan sampai status. Banyaknya kesamaan dianggap mempercepat perjodohan. Orang tua juga memiliki insting lebih kuat terkait kebahagiaan anaknya.

✓ 4. Auto Disayang Mertua

Memiliki hubungan yang baik dengan mertua tentu menjadi hal yang paling diinginkan banyak orang. Perjodohan bisa menjembatani untuk disayang mertua sebelum pernikahan itu digelar. Kepercayaan akan tumbuh dari informasi positif yang diberikan oleh orang terdekat. Biasanya, perjodohan seperti ini merupakan kenalan orang tua, teman kecil orang tua, atau masih memiliki hubungan jauh dengan anggota keluarga.

Rencana perjodohan ini tentu saja merupakan niat baik. Orang tua yang menginginkan perjodohan sesungguhnya tidak ingin melihat anak mereka seumur hidup didampingi orang yang berperilaku buruk dan berujung tidak bisa membahagiakan anaknya.

◾Kelebihan Pilihan Sendiri:

✓ 1. Lebih Nyaman Dari Awal

Karena merasa telah mengenal calon pasangan, maka akan merasa lebih nyaman.

✓ 2. Rasa Cinta Akan Lebih Besar Dari Awal

Pilihan sendiri adalah orang yang tentunya sudah menarik perhatian. Makanya rasa cinta itu telah ada. 

✓ 3. Telah Mengenal Pasangan 

Tidak mungkin kita akan memilih seseorang yang belum kita kenal lebih jauh untuk dijadikan pasangan.

Tapi belum tentu orang tua kedua belah pihak akan sama-sama bisa menerima kehadiran masing-masing.

Semua ini tetap berada ditangan si anak... Apakah dia mau menerima dijodohkan atau tidak. Jika dia menolak, maka orang tua tidak boleh memaksakan kehendak.

Demikian dari saya malam ini, materi sharing ini saya ambil dari berbagai sumber. 

Majlis saya kembalikan ke Mba Kiki sebagai momod.

Wallahu a'lam

•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
❀ TaNYa JaWaB ❀
•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•

0️⃣1️⃣ Riyanti ~ Yogja
Dzah, kalau dijodohkan atas sebuah nazar, dan kemudian ternyata calon tidak sesuai kriteria kita bagaimana dzah?

🌷Jawab:
Nazar itu sesuatu hal yang wajib ditunaikan. 

Makanya kita jangan menggampangkan untuk mengucap sebuah nazar. 

Jika tidak melaksanakannya maka harus membayar kafarat (denda) yang takarannya sama dengan kafarat melanggar sumpah.

Wallahu a'lam

0️⃣2️⃣ Zee ~ Kalsel
Dzah, kalau misalkan pilihan anak selalu tidak cocok dengan pandangan orang tua bagaimana? Sedangkan menurut saya pribadi mencari orang yang cocok itu susah, terlebih lagi jika di sangkut pautkan dengan hal mistis dzah, contohnya seperti pengaruh ilmu hitam dan lain-lain dzah, mohon diberi pencerahan?

🌷Jawab:
Disaat mengatakan tidak cocok, apa orang tua mencarikan jodoh untuk anak? Atau hanya berkata tidak? 

Sebaiknya anak dan orang tua bermusyawarah, berkomunikasi, cari kesepakatan. Jauhi kesyirikan. Jangan pernah mendekati hal-hal yang dilarang oleh agama. 

Wallahu a'lam

🔹Kalau dari orang tua, pernah mau mengenalkan dan menjodohkan tetapi dari saya yang tidak cocok dzah, jadi di kembalikan ke anak, tetapi pihak orang tua tetap memiliki beberapa kriteria calon yang anak pilih tidak boleh yang mereka tidak izinkan karena menurut "adat" orang tua tidak boleh.

Maksud hal mistis disini dzah ada mau yang ngasih tahu salah satu penyebab sulit jodoh dan selalu bertentangan karena 17 tahun yang lalu ada yang memendam foto saya di dalam kuburan dzah, dengan tujuan saya tidak bisa menikah seumur hidup.

🌷Disinilah seperti yang saya katakan tadi, diusahakan dengan musyawarah, komunikasi yang baik, sampai masing-masing pihak memahami. 

Untuk hal mistis tersebut, kita juga tidak bisa memungkiri, bisa saja itu terjadi. Dan jalan yang syar'i yang bisa ditempuh adalah ruqyah syar'iyah. InsyaaAllah.

Wallahu a'lam

0️⃣3️⃣ Ridha ~ Bekasi
Afwan, ustadzah dulu di jodohkan apa cari sendiri? 

Ayah yang meninggalkan tanggung jawab nya pada keluarga, setelah tua ayah justru memilih ingin  bersama anak dan menantunya. 
Pertanyaan saya, apakah anak harus menerima si Ayah? Sebagai kewajiban? 
Atau menolak Ayah karena yang ayah sudah menorehkan kisah sedih untuk anak-anaknya.

🌷Jawab:
Alhamdulillah, saya dulu hasil pencarian sendiri yang Alloh ﷻ Ridhoi hingga jadi jodoh.

Mengabdi kepada orang tua adalah kewajiban, seperti apapun kondisi orang tua sebelumnya. Hal ini berlaku baik untuk ibu, maupun ayah. Anak adalah amanah kepada orang tua, dan begitu juga sebaliknya orang tua adalah amanah terhadap anak, jangan anak berfikir bahwa dia tidak meminta dilahirkan sebagai anak dari orang tuanya sekarang, karena orang tua juga bisa berkata hal yang sama, mereka meski berharap mendapatkan keturunan, mereka tidak bisa meminta anak yang seperti apa,  Masing-masing punya hak dan kewajiban, maka jalankanlah masing-masing hak dan kewajiban tersebut. 

Perihal siapa ingkar, itu adalah tanggung jawabnya kepada Alloh ﷻ yang harus dipertanggungjawabkannya nanti diakhirat. 

Jadilah pemaaf, karena bukan tidak mungkin, kita juga pernah menoreh luka di hati orang tua.

Wallahu a'lam

0️⃣4️⃣ Riyanti ~ Yogja
Dzah, etika membatalkan pernikahan setelah lamaran apa diperbolehkan?

🌷Jawab:
Khitbah tentu saja beda pernikahan, nikah saja bisa bercerai, apalagi baru sebatas khitbah. Kalau bicara secara hukum boleh-boleh saja. 

Namun etikanya sebaiknya masing-masing pihak tidak merusak janji demi menjaga kehormatan masing-masing keluarga. 

Khitbah boleh dibatalkan tentunya dengan alasan yang tepat, alasan yang tidak dibuat buat. 

Wallahu a'lam

•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•
❀CLoSSiNG STaTeMeNT❀
•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•

Sholehah, kita tutup diskusi malam ini dengan sebuah hadis: 

وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا-, عَنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – رِضَا اَللَّهِ فِي رِضَا اَلْوَالِدَيْنِ, وَسَخَطُ اَللَّهِ فِي سَخَطِ اَلْوَالِدَيْنِ – أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِم

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ashr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keridhaan Alloh ﷻ tergantung pada ridha orang tua dan murka Alloh ﷻ tergantung pada murka orang tua.” 
(Diriwayatkan oleh Tirmidzi, hadits ini sahih menurut Ibnu Hibban dan Al-Hakim) [HR. Tirmidzi, no. 1899; Ibnu Hibban, 2:172; Al-Hakim, 4:151-152. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.

Mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan. 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar