Jumat, 14 Desember 2018
JAGA PANDANGANMU
OLeH: Ustadzah Dini Inayati
💘M a T e R i💘
🌷Menjaga pandangan
Ghaddul bashar adalah menundukkan atau menjaga pandangan, sehingga pandangan tertuju ke tanah, tidak diangkat ke atas. Maksudnya adalah menghindarkan pandangan dari menikmati wanita yang bukan mahram beserta perhiasan-perhiasannya. Sehingga terhindarkan dari pandangan yang menjadi sumber godaan bagi seorang laki-laki. Sebagaimana diperintahkan kepada laki-laki, ghaddul bashar juga diperintahkan kepada perempuan.
Allah berfirman :
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)
Allah berfirman dalam ayat yang lain,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar) mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 58)
Allah berfirman dalam surah yang lain,
وَعِنْدَهُمْ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ عِينٌ
Artinya: “Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya.” (QS. Ash-Shaffat: 48)
Perintah menjaga pandangan tidak hanya sampai disini saja (tidak hanya menjaga pandangannya saja) namun perintah ini diteruskan dengan perintah menjaga kemaluan. Hal itu karena pandangan adalah jalan bagi seseorang untuk jatuh pada perbuatan zina, baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, Rasulullah saw. bersabda:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Artinya: “Setiap manusia sudah ditentukan bagiannya dari berzina. Hal itu pasti akan dirasakannya. Zina kedua mata adalah dengan memandang. Zina kedua telinga adalah dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berucap. Zina tangan adalah dengan memukul. Zina kedua kaki adalah dengan melangkah. Hati itu bisa suka dan berkeinginan, sedangkan kemaluan bisa melaksanakan hal itu atau pun tidak melaksanakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Semua hal yang disebutkan dalam hadits di atas bisa menjadi jalan menuju perbuatan zina. Dan yang paling kuat pengaruhnya adalah mata, sehingga disebutkan paling awal. Namun tentunya memandang wanita yang bukan mahram tidak diharamkan secara mutlak dalam semua kondisi. Dalam kondisi-kondisi tertentu, memandang wanita yang bukan mahram diperbolehkan, misalnya seorang dokter yang akan mengobati pasien wanitanya; seorang hakim yang akan harus mengenali wanita yang sedang menjalani persidangan; dan lain sebagainya. Akan tetapi, dalam kondisi seperti itu, niat harus tetap dijaga sehingga tidak menimbulkan syahwat.
Dalam hadits nabi di sebutkan,
Imam Abu Daud meriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah ra., dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw. berkata kepada Ali bin Abi Thalib ra.:
يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ
Artinya: “Wahai Ali, janganlah engkau lanjutkan pandangan pertamamu (pandangan yang mengagetkan) dengan pandangan berikutnya. Sesungguhnya pandangan yang pertama itu untuk kamu, sedangkan yang kedua tidak demikian.”
Dalam hadits nabi yang lain disebutkan.
Dalam shahih Bukhari diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. juga bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ
Artinya: “Kalian hindarilah duduk-duduk di pinggir jalan.” Para sahabat berkata, “Tapi kami memang harus duduk-duduk di sana untuk membicarakan banyak hal.” Rasulullah saw. kembali berkata, “Kalau memang harus begitu, maka berikanlah jalan itu haknya.” Mereka kembali berkata, “Apa itu hak-hak jalan?” Beliau menjawab, “Menjaga pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, memerintakan yang makruf dan melarang yang munkar.” Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah seorang wanita berdekatan-dekatan dengan wanita lain, kemudian dia menceritakan kepada suaminya tentang wanita tersebut. Karena hal itu membuat suami seakan melihatnya sendiri.”
✔Pahala bagi Orang yang Menundukkan Pandangannya dari Perkara yang Haram
Begitu beratnya menundukkan pandangan mata, apalagi pada zaman sekarang ini, zaman yang penuh dengan fitnah, sehingga Allah pun akan memberi balasan bagi hamba-hambaNya yang istiqomah melaksanakan perintah-Nya dengan pahala yang besar.
1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda,
النَّظْرَةُ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ
”Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis baginya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak)
2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ، وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ
”Jaminlah aku dengan enam perkara, dan aku akan menjamin kalian dengan surga: jujurlah (jangan berdusta) jika kalian berbicara; tepatilah jika kalian berjanji; tunaikanlah jika kalian dipercaya (jangan berkhianat); peliharalah kemaluan kalian; tahanlah pandangan kalian; dan tahanlah kedua tangan kalian.” (HR. Ahmad).
✔Menikah, adalah Sarana Menjaga Pandangan Mata
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ (رواه متفق عليه)
”Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan.” {HR. Muttafaqun 'alaihi (bukhari & muslim)}
Kita sebagai muslimah harus bisa menjaga pandangan kita, harus bisa menjaga muruab kita. Jangan sampai dengan tidak menjaga pandangan kita jadi korban perbuatan zina disebabkan oleh pandangan yang tidak terjaga. Karena sebab dari zina yang dirugikan adalah kita sebagai wanita.
Semoga Allah istiqomahkan kita agar selalu berada di jalannya, dan semoga Allah lindungi kita dari fitnah dunia yang fana ini.
🔷🔷🔷🌟🌟🌟🔷🔷🔷
💘TaNYa JaWaB💘
0⃣1⃣ Bund Adek
Assalamu'alaykum ustadzah.
Apa memandang wajah yang bukan mahram seperti sepupu sendiri walau tidak ada perasaan apa-apa juga dosa? Karena sudah terbiasa sebelum hijrah seperti itu.
Afwan ana yang fakir ilmu ini.
🔷Jawab:
Wa'alaikumussalam warahmatullah.
Meskipun sepupu sendiri harus tetap menjaga mbak, jangankan sepupu, ipar saja yang mana dia mahrom muaqqod kita tetap harus menjaga, apalagi sepupu.
0⃣2⃣ Han
Kenapa ya remaja-remaja sekarang tuch sukanya nongkrong atau keluar bareng sama temen-temennya ke tempat keramaian, misal mall, nonton dan lain-lain daripada ke masjid ataupun mengikuti kajian-kajian?
1. Bagaimana menyikapi fenomena yang seperti itu?
2. Apakah sama remaja sini (Indonesia) dengan remaja di tempat dd (sudan)?
3. Terus bagaimana caranya kita sebagai anak muda itu bisa menjaga pandangannya? Secara kalau lihat yang ganteng-ganteng atau cantik-cantik tidak bisa kalau tidak tergoda!
🔷Jawab:
1. Dekati mereka dan ajak mereka secara halus dan pelan untuk mendatangi majelis-majelis ta'lim.
2. Untuk remaja Indonesia di Sudan ada juga yang masih seperti itu, dan ada juga yang tidak. Untuk orang Sudan sendiri juga seperti itu. Tapi di Sudan dipasar-pasar suka ada mobil keliling terus mengisi kajian atau kadang diputarkan TV kajian.
🌷Waaahhhh...
Kapan ya Indonesia punya mobil keliling yang ngisi kajian, terutama datangi tongkrongan remaja" gaul.
Biar gaulnya lebih islami tidak yang kebarat-baratan.
3. Berlindung kepada Allah untuk dikatakan pandangan kita dari pandangan yang haram. Dan jangan lupa setiap keluar rumah selalu baca doa agar terhindar dari zina mata.
0⃣3⃣ Bund Sasi
Assalamualaikum.
Ustadzah, mulai dari kapan (usia atau masa) membiasakan anak untuk menundukkan pandangan ya?
Syukron.
🔷Jawab:
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Sedini mungkin harus kita ajarkan untuk anak-anak, sehingga jika anak tersebut mulai memasuki usia remaja tidak menjadi hal yang tabu bagi mereka.
0⃣4⃣ Rizka
1. Kalau kita di ajak bicara sama seseorang yang lebih tua dari kita tapi kita menundukan kepala tidak bertatap mata kalau tidak bertatap mata takutnya di bilang tidak sopan terus bagaimna menyikapinya?
2. Apa boleh kita bersalam dan mencium tangan guru cowok kita?
3. Bagaimna sikap kita kepada pelanggan cowok, sedangkan atas menyuruh kita selalu sapa senyum pada pelanggan. Masa senyum dengan merem ustadzah?
🔷Jawab:
1. Tergantung lawan bicara kita siapa. Kalau yang ngajak bicara bapak atau kaka atau suami kita apa juga nunduk?
2. Jelas tidak boleh.
3. Sewajarnya saja, usahakan jaga sikap dan muruah sebagai wanita muslimah.
🔷🔷🔷🌟🌟🌟🔷🔷🔷
💘CLoSSiNG STaTeMeNT💘
Kita sebagai muslimah harus bisa menjaga pandangan kita, harus bisa menjaga muruab kita.
Jangan sampai dengan tidak menjaga pandangan kita jadi korban perbuatan zina disebabkan oleh pandangan yang tidak terjaga. Karena sebab dari zina yang dirugikan adalah kita sebagai wanita.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar