OLeh : Ustadzah Rizqi Maulida Amalia
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ
> وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا و مِنْ َسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا
> مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
> Puji syukur kehadirat Allah SWT yang masih memberikan kita nikmat iman, islam dan Al Qur'an semoga kita selalu istiqomah sebagai shohibul Qur'an dan ahlul Qur'an dan dikumpulkan sebagai keluarga Al Qur'an di JannahNya..
> Shalawat beriring salam selalu kita hadiahkan kepada uswah hasanah kita, pejuang peradaban Islam, Al Qur'an berjalan, kekasih Allah SWT yakninya nabi besar Muhammad SAW, pada keluarga dan para sahabat nya semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari akhir nanti. Insya Allah..
> Aamiin..Allahumma Aamiin...
🌷Data dari Pengadilan Agama menunjukkan bahwa pasca reformasi, yaitu 10 tahun terakhir ini angka perceraian di Indonesia cenderung meningkat. Bila pada sebelum reformasi, angka menunjukkan berkisar 10-20 ribu per tahunnya. Adapun setelah reformasi ini angka menunjukkan 2,5 juta pertahunnya.
🌷Berbagai faktor yang menjadi penyebab hal ini terjadi, terlebih fenomena yang terjadi ialah yang melakukan gugat cerai adalah dari pihak istri.
🌷Fenomena yang demikian ini, tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga hampir di dunia seperti di Amerika Serikat, yaitu;
“ As the divorce rate surged to 50% in the United States and close to that level in the rest of the Western world in the last quarter of the 20th century, divorce and remarriage virtually became ‘‘normal’’."
Disebutkan lebih lanjut bahwa di Jepang angka perceraian yang diajukan wanita meningkat tajam sekitar 16,8% dengan 2,5 lebih banyak wanita yang menggugat dan terus berlangsung hingga 10 tahun berselang.
🌷Faktor yang sering menjadi pencetus hal ini ialah adanya kekerasan dalam rumah tangga, adanya kesenjangan ekonomi, kemudian ketidak cocokan antara pasangan suami istri, pemahaman agama yang kurang dan faktor lainnya. Hal ini tentu saja bukanlah hal yang dikehendaki dalam suatu pernikahan. Karena pernikahan sendiri ialah bertujuan untuk menciptakan ketentraman dengan penyatuan dua insan. Lebih lanjut (Altareb, 2009,) menyebutkan bahwa 35% pasangan yang menikah akan mengalami perceraian dan 18% diantaranya telah bercerai berulang kali.
🌷Islam memandang pernikahan sebagai kemuliaan yang sangat tinggi derajatnya. Allah menyebut ikatan pernikahan sebagai mitsaqan-ghalizha(perjanjian yang sangat berat). Hanya tiga kali istilah ini disebutkan dalam Al-Qur'an, dua lainnya berkenaan dengan tauhid. Sedang tauhid adalah inti agama. Islam menganjurkan ummatnya untuk menikah.
🌷Demikian tingginya kedudukan pernikahan dalam Islam, sehingga menikah merupakan jalan penyempurnaan separuh agama. Rasulullah Saw. bersabda, "Apabila seorang hamba telah berkeluarga,berarti dia telah menyempurnakan separuh dari agamanya. Maka takutlah kepada Allah terhadap separuh yang lainnya." (HR Ath Thabrani).
🌷Tujuan pernikahan dalam agama Islam ialah dalam rangka melaksanakan perintah Allah dan mengikuti Sunnah Rasul, melaksanakan pemenuhan kebutuhan biologis, melahirkan generasi baru, mendapatkan ketentraman, cinta dan kasih sayang, meluaskan silaturahim dan sebagainya ( Adhim, 2005).
🌷Allah Ta’ala berfirman, ”Dan diantara tanda-tanda kekuasanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagai kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum:21).
Kemudian sebagaimana dalam QS.An-Nur ayat 32 disebutkan bahwa, ”dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak menikah dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin maka Allah akan mengkayakan mereka dengan karunianya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui."
🌷Pada kenyataannya, setelah pernikahan berlangsung tidak semua pasangan dapat selalu bersama. Misalnya salah satu pasangan ada yang tugas di lain wilayah, menuntut ilmu atau bahkan harus terpaut ruang dan waktu. Kenyataan ini yang di hadapi oleh pasangan dengan istilah Long Distance Marriage, yaitu pasangan dengan hubungan jarak jauh.
🌷Dengan keadaan yang demikian, kedua pasangan ini memerlukan pola hubungan yang tidak biasa agar keduanya tetap mempertahankan hubungan. Dalam keadaan ini pula individu di tuntut untuk mampu mengatur dengan baik antara karir dengan hubungan keluarga.
🌷Keadaan yang demikian pun mempengaruhi kualitas dan stabilitas dalam hubungan rumah tangga yang salah satunya disebabkan perbedaan jarak antar pasangan suami dan istri.
🌷Dalam Lijuan (2009), dikatakan bahwa, ”In the rapidly changing world, it is becoming more and more common for people to be separated from their significant others, due to various reasons such as study abroad, work in another city, or military service.”
Stafford, mendefinisikan long distance relationship, yaitu,sebuah hubungan dikatakan berada dalam pola hubungan jarak jauh (long distance) bila komunikasi dan hubungan yang umumnya berjalan lancar, kini terhalang oleh kendala geografi dan waktu. Yaitu berkurangnya waktu tatap muka dengan pasangan suami maupun istri dan harapan-harapan antar pasangan yang sering kali terhalang keadaan.
🌷Pasangan suami istri yang menjalani long distance marriage ini, memiliki harapan-harapan kepada pasangan lainnya di tempat yang berbeda. Misalnya, untuk istri yang dirumah, sang suami menginginkan rumah dalam keadaan baik, tertata baik, segala pembayaran listrtik, telpon dan lainnya dapat dilaksanakan dengan baik. Demikian juga dengan pengasuhan anak anak. Adapun bagi pasangan yang diluar diharapkan untuk sesering mungkin berkomunikasi dengan pasangan yang dirumah untuk membicarakan dan mendiskusikan banyak hal. Kedua pasangan saling dukung dan menyemangati serta mendoakan. Pasangan dengan pola hubungan demikian tetap menjalankan fungsi masing-masing walaupun dipisahkan oleh waktu dan jarak.
🌷Mineko (1991) mendefinisikan long distance marriagesebagai situasi dimana pasangan suami istri terpisah karena sang suami mendapat tugas atau mutasi sekurangnya selama 6 bulan dan selama tidak lebih dari satu bulan sekali sang suami pulang untuk mengunjungi keluarga, dimana waktu kunjungan tidak lebih dari 2 hari.
🌷Kondisi pola hubungan jarak jauh (long distance) dalam sebuah pernikahan yang demikian, sering kali menimbulkan konflik dan permasalahan. Bukan hanya karena kendala jarak dan waktu tetapi beberapa faktor yang menimbulkan tingginya angka perceraian khususnya pada pasangan yang menjalankan pola hubungan jarak jauh (long distance marriage),
🌷Tidak hadirnya salah satu pasangan dalam kehidupan rumah tangga, karena sedang bertugas atau lainnya, dapat menyebabkan stress bagi kehidupan rumah tangga. Hal ini dikarenakan adanya satu atau lebih tugas rumah tangga yang seharusnya dapat dilakukan bersama, menjadi dilakukan sendiri tanpa dampingan pasangan lainnya yang sedang bertugas.
🌷Menjalani permasalahan yang demikian memerlukan perencanaan, saling percaya, komunikasi dan komitmen yang baik antar kedua pasangan dan seluruh keluarga pada umumnya.
🌷Fries (2000) menyebutkan beberapa kiat untuk menjaga keutuhan rumah tangga dalam long distance marriage, yaitu menjalani kehidupan dan menyibukkan diri dengan kegiatan bermanfaat. Hal demikian agar hubungan dan komunikasi yang sehat dalam rumah tangga tetap terjalin. Kedua, sikap saling percaya antar pasangan dan mengerti yang boleh dan tidak boleh antar kedua pasangan. (Misalnya, mana hal-hal yang membuat pasangan suka, maka lakukan dan begitupun sebaliknya). Masalah yang sering dihadapi para pasangan adalah rasa cemburu yang berlebih dan ketidak percayaan seutuhnya pada pasangannya. Sebenarnya factor hubungan jarak jauh bukanlah alasan bagi ketidak percayaan pada pasangan. Karena perselingkuhan pun dapat dilakukan dimana saja walaupun tanpa pola hubungan jarak jauh. Ketiga, komunikasi yang baik antar pasangan. Misalnya menggunakan e-mail, IM, telephone, skype dan lainnya. Hal ini perlu dilakukan secara berkala agar satu sama lain tidak terjadi kesalahan pahaman dan untuk saling berbagi antar suami dan istri dalam menghadapi berbagai persoalan.
🌷Keluarga yang sedang maupun akan menjalani kehidupan long distance marriage mengalami dilematis dalam menjalaninya. Di satu sisi pasangan ingin bersama keluarga bagaimanapun keadaanya, tetapi di sisi lain, kendala-kendala yang muncul sering kali tidak mendukung akan hal ini. Misalnya saja, seperti yang dikutip dalam Mineko (1991), bahwa bila pasangan yang mendapat tugas di wilayah yang berbeda dengan tempat dimana ia dan keluarga bermukim, keputusan menolak tawaran mutasi dari tempat bekerja akan mengakibatkan kehilangan kesempatan promosi dan kenaikan jabatan. Lebih lanjut disebutkan ialah, beberapa alasan tidak membawa keluarga dalam urusan pekerjaan, studi maupun tugas lainnya ialah, pertama, faktor anak yang akan menggangu pendidikannya, yang berakibat pada penyusuaian diri dan kelangsungan pendidikan anak kelak. Kedua, ialah faktor keuangan rumah tangga yang tidak memungkinkan untuk membawa seluruh keluarga menuju tempat tugas yang baru. (Mineko, 1991).
🔷Dalam suatu riwayat, Dari Jarir bin Hazm dari Ya'la bin Hakim dari Sa'ad bin Jubair bahwa Umar bin Khattab r.a. , Umar menemui Hafsha (Putri beliau) dan bertanya" berapa lama biasa nya wanita sanggup berpisah dengan suaminya?" Lalu Hafshah menjawab: " satu bulan, dua bulan, atau tiga bulan. Setelah empat bulan kesabaran itu pasti akan habis."
Sejak saat itu, Umar r.a menetapkan waktu maksimal pengoriman pasukan ke Medan perang sebagaimana yang disebutkan hafshah. Waktu tersebut juga sama dengan batas waktu yang ditetapkan Allah dalam perkara 'illa.
🌷Untuk itu, dalam Islam, bagi yang terpaksa menjalankan LDM dengan suami atau istrinya, dapat di jalan kan dengan catatan yaitu kemampuan menjaga diri (iffah), menjaga amanah, setia, menjauhi segala yang ikhtilath bukan dengan mahram, berkomunitas agar dapat saling menguatkan.
🌸🌸🌸🌟🌟🌟🌸🌸🌸
💎TaNYa JaWaB💎
0⃣1⃣ Rifa
Bagaimana status LDM dalam psikologi islam? Apakah LDM sebuah bentuk ujian, pilihan, atau keegoisan?
💘Jawab:
Panduannya adalah sebagaimana dalam Al Quran, hadits atau atsar atau ijtihad ulama, para shahabi. Dalam materi di atas telah di sebutkan sebuah riwayat Umar bin khattab yang bertanya kepada putrinya perihal lama nya suami istri dapat berjauhan. Riwayat tersebut menyebutkan 4 bulan. Dari riwayat tersebut kita dapat ambil hikmah dan jadi kan panduan. Bila pun dalam kondisi LDM tidak lebih Dari 4 bulan. Setelahnya di sebut egois.
Tetapi dalam jangka waktu tersebut ada usaha dan upaya suami istri untuk bersama, bersatu, mungkin. Ini yang dilalui sebagai ujian. Tetap sabar dan mohon pada Allah agar segera menyatukan.
0⃣2⃣ Helmy
Bagaimana mengatasi rasa cemburu suami, padahal kita merasa tidak ada yang perlu dicemburui, karena sudah sama-sama saling komitmen dan percaya?
💘Jawab:
Selalu open komunikasi, hindari hal hal yang membuat cemberu atau marah. Perlu quality time bersama. Redakan ego.
0⃣3⃣ Winda,
Apakah LDM bisa mempengaruhi kondisi psikologis anak?
💘Jawab:
Tentu ya, baik langsung ataupun tidak. Karena berbeda antara suami istri anak yang bersama dengan suami istri anak yang berpisah sementara karena lokasi adalah Dina's dan lainnya. Juga hal ini tentang pola asuh. Ada peran double misalnya di salah satu orang tua karena sebab yang satu berjauhan.
0⃣4⃣ Ani
Saya termasuk yang menjalani LDM,tapi baik-baik saja, dulu justru waktu masih belum pulang kampung saya masih kerja, sama kerja di kota. Justru lebih sering debat, menyalahkan satu sama lain padahal itu awal menikah, saat suami telat jemput dijadikan permasalahan, banyak sekali hal-hal kecil yang terlalu dibesar-besarkan. Tapi sekarang justru lebih nyaman malah seperti orang pacaran, saling rindu, becanda. Bahkan hampir tidak pernah ada perselisihan, justru masalahnya di anak.
Yang memang masih balita terkadang kalau abinya nelpon males ngomongnya, trus yang paling kecil 2,5 tahun dia tidak mau sama abinya kalau pas abinya pulang.
Apakah itu akan mengganggu psikologisnya Bun?
💘Jawab:
Apakah ada hal-hal yang urgent atau syar'i yang menyebabkan bunda menjalankan LDM? Jika tidak terlalu urgent sebaiknya bisa tinggal bersama saja. Mohon pada Allah agar dimudahkan jalan nya. Anak-anak akan ada langsung quality time dengan orang tua.
0⃣5⃣ Ana
Apakah isteri berdosa kalau LDM disebabkan karena isteri yang tugas luar daerah dan harus tinggal jauh dari suami..??
💘Jawab:
Cek ke Ridho an suami.. indikatornya terlihat ya, bukan. Hanya ucap di mulut. Sebaikya ikuti suami
0⃣6⃣ iTsna
Ustadzah, mau tanya...
Jadi rencana saya mau nikah, tapi LDM (2 minggu sekali, calon pulang rumah (dari tmpt kerja)), ada tips tidak buat menghadapi hal tersebut?
Atau adakah yang perlu di sepakati sebelum akad ?
💘Jawab:
Mungkin di awal di komitmen kan tentang komunikasi, dan hal lainnya. Juga segera persiapan untuk tinggal bersama. Misal anti siap-siap ikut suami merantau dan lainnya.
0⃣7⃣ Dii
Bagaimana pandangan seks ketika LDM? Untuk memuaskan satu sama lain dengan vidio call atau telepon?
Apakah berfantasi seks dengan suami atau istri itu halal?
💘Jawab:
Ini sebetulnya hal yang di Jaga bagi suami istri.
Maka ada panduan Islam demikian untuk tidak lama bilapun harus berjauhan salah satunya dilihat dari aspek kebutuhan fisik atau seksual. Juga zaman sekarang yang banyak sekali godaan, maka yang halal dan sah yang dipilih.
0⃣8⃣Dian
Aasif ustadzah bertanya diluar pembahasan..
Boleh minta tips ustadzah, sebagai orang yang menikah muda cara membagi waktu yang benar dan baik antara urusan suami, urusan rumah, urusan pekerjaan dan urusan kuliah. Agar tetap selalu eksis!!!
Jazakillah khair
💘Jawab:
Jika sudah berkeluarga maka yang diutamakan sekarang adalah Ridho dan izin suami. Selalu komunikasi dengan suami. Malah kalau sudah klop dan saling Bantu, bisa jadi malah jadi mudah, misalnya suami bersama-sama bantu atau support kuliah, tugas rumah tangga dan lainnya.
0⃣9⃣ Evi
1. Bagaimana caranya agar hubungan suami istri tetap terjaga dengan baik walaupun pihak keluarga terutama orang tua menginginkan suami istri ini bercerai dikarenakan adanya ketidaksukaan pada menantunya meskipun awal pernikahan telah merestui??
2. Apa hukumnya suami yang tidak menafkahi anak istri selama setahun lebih dikarenakan sakit dan jauh dari keluarga karena merantau luar pulau?
💘Jawab:
1. Kalau belum talak, perkuat hubungan, cari cara atau mediator untuk mempererat hubungan. Cari orang yang dua belah pihak bisa di percaya atau punya wibawa. Jalin komunikasi selalu, turunkan ego. Doa kepada Allah agar kuatkan keluarga sakinah mawadah warahmah.
2. Sebetulnya kalau di sighat talat, 6 bulan saja bisa jadi jatuh talak. Jika tidak ada nafkah. Namun, kembali kepada keluarga dan istri, apakah Ridho dengan kondisi suami.
Semoga Allah memudahkan dan menyatukan selalu. Bila mungkin dan upayakan untuk bersama dengan suami. Barangkali dengan merawat suami sakit jadi ada Ridho nya, Ridho Allah juga.
1⃣0⃣ Sulami
Saat suami tidak di rumah atau tugas luar kota,,, Hal-hal yang memerlukan tenaga laki-laki, semisal benerin listrik, itu sebaiknya saya pilih bayarin orang luar (tukang) atau bayarin tetangga yaa ustadzah...kan hitungannya sama-sama masukin bukan mahram ke dalam rumah ???
💘Jawab:
Izin suami dulu, atau suami yang pilihkan siapa yang boleh. Lalu dijaga agar tidak ikhtilath, artinya dalam kondisi tersebut jangan berudaan tapi harus banyak orang.
1⃣1⃣ iNdah
Bagaimna sikap istri seharusnya saat ingin ikut suami tugas keluar provinsi dalam waktu yang cukup lama tetapi suami tidak mengijinkan. Kondisi istri ditinggal dirumah kontrakan.
💘Jawab:
Ajak komunikasi, tanya Alasannya melarang. Juga ajak dialog bagaimana Islam menganjurkan untuk yang terpaksa LDM. Juga sebagai istri kita siapkan diri sewaktu-waktu sudah harus ikut dinas suami.
1⃣2⃣Chie
Ustadzah, bagaimana hukumnya jika ada suami yang memilih tinggal jauh terpisah karena berat meninggalkan Ibunya sendiri padahal memiliki adik laki-laki dewasa. Sementara anak-anak masih butuh kasih sayang dan figure ayah ?
Jazakillah khoir
💘Jawab:
Jangan terpisah, ikut suami atau bila mungkin mertua di ajak dengan kita.
Kalau suami mau rawat ibunya itu artinya suami sholih. Tinggal sebagai istri yang ikuti suami.
🌸🌸🌸🌟🌟🌟🌸🌸🌸
💎CLoSiNG STaTMeNT💎
LDM adalah kondisi yang terpaksa dijalankan dengan sebab syari tertentu. Maka wajib upaya kita untuk mengusahakan agar segera dipersatukan oleh Allah...entah bagaimana caranya.
Doa yang terbaik. Jikapun dalam kondisi LDM wajib menanamkan sikap iffah, mahabbah, mawaddah, amanah dan qanaah.
Demikian
Wallahu'alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar