Senin, 28 Februari 2022

KHILAFAH MENJAMIN KEAMANAN BAGI PEREMPUAN

 


OLeH: Ummu Azkia Fachrina

•┈•◎❀★❀◎•┈•
❀ M a T e R i ❀
•┈•◎❀★❀◎•┈•

◾KHILAFAH MENJAGA KEAMANAN PEREMPUAN

Bagaimana sebenarnya Khilafah memberi  jaminan keamanan bagi kaum perempuan?

Secara paradigmatik, Islam telah menuntut diberikannya status kehormatan yang besar bagi kaum perempuan. Banyak dalil-dalil Islam yang mewajibkan laki-laki dan masyarakat untuk memandang dan memperlakukan perempuan dengan hormat dan selalu menjaga martabat mereka. 

Alloh ﷻ berfirman:
“Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Alloh ﷻ menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (QS. An- Nisa ayat 19). 

Dan Nabi ﷺ berkata: 
"Perlakukan wanita dengan baik." [HR Bukhari dan Muslim]

Oleh karena itu, Khilafah akan menempatkan perlindungan harkat dan martabat perempuan sebagai pilar utama kebijakan negara, "Dia (perempuan) adalah kehormatan (‘irdlun) yang harus dilindungi.”

-> Khilafah  akan terus  mempromosikan Taqwa (kesadaran akan Allah ta’ala) dalam masyarakat yang memelihara mentalitas tanggung jawab kaum laki-laki dalam memandang dan memperlakukan perempuan.
 
-> Khilafah akan menggunakan sistem politik, pendidikan dan medianya serta semua jalan lain yang tersedia untuk mempromosikan pandangan penghormatan terhadap perempuan.

-> Islam  melarang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan baik di rumah maupun di jalanan. 
Alloh ﷻ berfirman: “Dan janganlah kamu menyakiti mereka (yaitu wanita) untuk menindas mereka.” (QS. Al-Talaq: 6)

Dan Nabi ﷺ bersabda: "Janganlah kamu memukuli hamba-hamba Alloh ﷻ yang perempuan." (HR.Ibnu Majah). 

Oleh karena itu Khilafah akan menghukum berat mereka yang bersalah atas segala bentuk kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan, atau melakukan tindakan yang merusak martabat mereka dengan cara apapun. Ini termasuk penerapan hukuman mati untuk pembunuhan dan pemerkosaan. 

-> Khilafah berkewajiban untuk memiliki sistem peradilan yang efisien dan independent untuk menangani kejahatan dengan cepat sehingga perempuan dapat mencari keadilan dengan segera dan dengan mudah untuk setiap pelanggaran kehormatan atau hak mereka.

-> Seksualisasi serta segala bentuk objektifikasi, eksploitasi dan merendahkan perempuan akan dilarang di bawah Khilafah. Negara juga melarang perempuan terlibat dalam pekerjaan atau pelayanan apapun yang mengeksploitasi kecantikan atau tubuhnya dan merendahkan statusnya. Laki-laki dan perempuan tidak boleh melakukan pekerjaan yang membahayakan moral atau menyebabkan korupsi di masyarakat.

-> Sistem sosial Islam menempatkan perlindungan martabat perempuan sebagai inti hukumnya dan memainkan peran sentral dalam membangun penghormatan terhadap perempuan sebagai prinsip utama masyarakat. Hukum-hukum sosial Islam ini mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, mengarahkan hubungan seksual ke pernikahan saja.

Demikianlah Islam menjamin keamanan dengan penuh tanggung jawab dalam sistem Khilafah.

Wallaahu a'laam.

•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
❀ TaNYa JaWaB ❀
•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•

0️⃣1️⃣ Atin ~ Pekalongan
Assalamualaikum Dzah. 

Mohon penjelasan kalimat, tidak halal kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan jangan menyusahkan karena hendak mengambil kembali sebagian...

🌸Jawab:
Waalaikummussalam warahmatullah wabarakatuh

Dalam kitab tafsir Ibn Katsir disebutkan bahwa yang demikian itu karena di masa lalu seorang lelaki mewarisi istri kerabatnya, lalu ia bersikap selalu menyusahkan nya hingga si istri meninggal dunia atau (baru dibebaskan) bila si istri mau mengembalikan maskawinnya. Maka Alloh ﷻ memberikan ketentuan hukum mengenai hal tersebut, yakni melarang perbuatan itu. Dengan adanya larangan seperti itu, maka muncul sebuah cahaya yang menerangi kegelapan wanita kala itu. Oleh karena itu tidak jarang yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ adalah penerang segala bentuk kedzaliman dan menjamin hak setiap manusia tanpa terkecuali. 

Jauh sangat berbeda dengan kondisi yang diceritakan Alloh ﷻ dalam QS. An-Nahl ayat 28:

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.”

Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan wanita.

Demikian ukhtiiy.

Wallaahu a'laam.

•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•
❀CLoSSiNG STaTeMeNT❀
•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•

Bismillaah....
Betapa sempurna Islam sebagai suatu sistem kehidupan. Tentunya jika Islam benar-benar diterapkan dalam kehidupan, perempuan terjaga dan terjamin keselamatannya.

Alhasil, hanya dengan kehadiran Khilafah yang menerapkan Islam kaffah lah yang mampu menghapus ketidak amanan terhadap setiap warga negaranya termasuk terhadap perempuan. Dan Khilafah adalah benteng penjaga terbaik untuk perempuan.

Wallahu a'lam bishshawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar