OLeh : Ustadz Jayyad AL Faza
Bulan Muharram merupakan salah satu dari bulan-bulan dalam kalender Islam yang sangat dimuliakan Allah Ta’ala. Di dalamnya terdapat sunnah yang pahalanya begitu besar, yaitu puasa hari ke 9 dan/atau 10 di bulan ini, yang kita kenal dengan puasa ‘Asyura.
🔷Disunnahkan Puasa Asyura
Pada hari Asyura tersebut, tanggal 10 Muharram, disunnahkan untuk melaksanakan puasa.
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘Anhu berkata: Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini hari Asyura, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka.” (HR Bukhari 2003)
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘Anhu berkata: Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini hari Asyura, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka.” (HR Bukhari 2003)
Adapun keutamaan shaum tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam hadits dari Abu Qatadah, bahwa shaum tersebut bisa menghapus dosa-dosa kita selama setahun yang telah lalu (HR Muslim 2/819)
Imam An Nawawi ketika menjelaskan hadits di atas beliau berkata: “Yang dimaksud dengan kaffarat (penebus) dosa adalah dosa-dosa kecil, akan tetapi jika orang tersebut tidak memiliki dosa-dosa kecil diharapkan dengan shaum tersebut dosa-dosa besarnya diringankan, dan jika ia pun tidak memiliki dosa-dosa besar, Allah akan mengangkat derajat orang tersebut di sisi-Nya.”
🔷Disunnahkan Puasa Tasua untuk Berbeda dengan Yahudi
Rasulullah memerintahkan untuk berpuasa tanggal 9 Muharram untuk membedakan diri dengan orang Yahudi yang hanya melaksanakan puasa tanggal 10 Muharram.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: pada saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shaum Assyura dan memerintah para sahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Insya Allah jika sampai tahun yang akan datang aku akan shaum pada hari kesembilannya”. Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal sebelum sampai tahun berikutnya” (HR Muslim 1134)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR Ath-Thahawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah 2095)
🔷Puasa Sunnah tanggal 11 Muharram
Sebagian ulama berpendapat, dianjurkan melaksanakan puasa tanggal 11 Muharram, setelah puasa Asyura’.
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما
“Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model orang Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar).
Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadits ini juga dikuatkan hadits lain, yang diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra dengan lafadz:
صوموا قبله يوماً وبعده يوماً
```“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.”```
Menurut Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth, hadits ini dha’if. Sementara Imam Ahmad mengatakan, “Jika awal bulan Muharram tidak jelas maka sebaiknya puasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram), Ibnu Sirrin menjelaskan demikian. Beliau mempraktekkan hal itu agar lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10.”
Demikian salah satu amalan yang utama di bulan Muharram. Setelah kita mengetahuo penjelasannya semoga kita dimudahka untuk melaksanakannya. Bisa puasa pada tanggal 9 dan 10 atau puasa pada tanggal 10 dan 11 atau boleh juga puasa pada tanggal 10 saja, karena Rasulullah pernah melakukan demikian. Allahu a'lam.
Tahun baru Hijriyah mengingatkan kita pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka marilah kita benar-benar menghijrahkan diri dari segala bentuk keburukan menuju kebaikan, dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari kebid’ahan menuju kesunnahan, dari kejahiliyahan menuju totalitas Islam dan dari kegelapan memperturutkan hawa nafsu menuju cahaya terang keikhlasan dalam menggapai ridha Allah.
المسلم من سلم المسلمون من لسانه و يده و المهاجـر من هـجـر ما نهى الله عنه – متفق عليه
“ Orang muslim adalah orang yang tidak mengganggu orang muslim lain baik dengan lidah maupun tangannya, dan orang yang hijrah itu adalah orang yang hijrah meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh Allah “ (HR. Bukhari dan Muslim)
Pada awal bulan di tahun Hijriyaah ini yakni Muharram maka sangat tepat kita untuk memperbanyak Amal Kebaikan. Setelah amal berpuasa di bulan muharram dan memperbanyak amal kebaikan, maka amalan berikutnya adalah segera bertaubat.
Taubat adalah kembali kepada Allah dari perkara yang Dia benci secara lahir dan batin menuju kepada perkara yang Dia senangi. Menyesali atas dosa yang telah lalu, meninggalkan seketika itu juga dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali. Taubat adalah tugas seumur hidup.[Lihat hukum-hukum seputar taubat dalam risalah Hady ar-Ruuh Ila Ahkam at-Taubah an-Nasuh, Salim bin Ied al-Hilali.]
Maka kewajiban bagi seorang muslim apabila terjatuh dalam dosa dan maksiat untuk segera bertaubat, tidak menunda-nundanya, karena dia tidak tahu kapan kematian akan menjemput. Dan juga perbuatan jelek biasanya akan mendorong untuk mengerjakan perbuatan jelek yang lain. Apabila berbuat maksiat pada hari dan waktu yang penuh keutamaan, maka dosanya akan besar pula, sesuai dengan keutamaan waktu dan tempatnya. Maka bersegeralah bertaubat kepada Allah [Lihat Majmu Fatawa 34/180 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah].
Demikianlah amalan-amalan di bulan Muharram, yakni ;
1. Perbanyak berpuasa
2. Perbanyak amal kebaikan
3. Taubat
1. Perbanyak berpuasa
2. Perbanyak amal kebaikan
3. Taubat
🔷🌸🔷🌸🔷🌸
❤ TaNYa JaWaB ❤
❤ TaNYa JaWaB ❤
1⃣Mbak Desy
1. apakah boleh puasa sunnah jika hutang puasa wajib blm di lunasi?
1. apakah boleh puasa sunnah jika hutang puasa wajib blm di lunasi?
2. Bagaimana hukumnya kalau ada yg merayakan tahun baru hijriyah?
Itu kan tidak di contohkan nabi, tp kental dengan adat istiadat. Bolehkah?
Itu kan tidak di contohkan nabi, tp kental dengan adat istiadat. Bolehkah?
3. Apa tanda-tanda kalau puasa asyura dan tasua kita diterima Allah subhanahu wata'ala?
Jawab :
1. Boleh saja. akan tetapi lebih utama untuk membayar hutangnya. Karena membayar hutang itu wajib sedangkan puasa sunnah itu sunnah.
2. Lebih tepatnya menyambut Tahun baru hijriyyah dengan ceramah atau tabligh akbar tidak mengapa, akan tetapi jika di rayakan dengan adat isitiadat yang tidak sesuai syari'at maka ini tidak diperbolehkan.
3. Allahu a'lam.
2⃣Mbak Farida Azahraa
Tgl 10 muharam di tempat saya., disebut hari Raya anak yatim atau lebaran nya anak yatim... Sehingga tgl 10 itu kami suka merayakan nya bersama anak2 yatim ( berbagi) ...adakah pemaham yang salah?? Mohon di bantu penjelasan nya,, Terimakasih,
Tgl 10 muharam di tempat saya., disebut hari Raya anak yatim atau lebaran nya anak yatim... Sehingga tgl 10 itu kami suka merayakan nya bersama anak2 yatim ( berbagi) ...adakah pemaham yang salah?? Mohon di bantu penjelasan nya,, Terimakasih,
Jawab:
Mengkhususkan waktu untuk menyantuni anak yatim harus butuh dalil. Karena kita diperintahkan menyantuni dan membahagiakan anak yatim setiap saat, bukan hanya pada moment tertentu. Jika ada yang mengkhususkannya pada hari Asyura (10 Muharram), maka datangkanlah dalilnya. Jika tidak ada, maka ia telah membuat amalan yang mengada-ada, alias bid’ah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,
شَرْعُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِلْعَمَلِ بِوَصْفِ الْعُمُومِ وَالْإِطْلَاقِ لَا يَقْتَضِي أَنْ يَكُونَ مَشْرُوعًا بِوَصْفِ الْخُصُوصِ وَالتَّقْيِيدِ
“Jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu amalan dengan maksud umum dan mutlak, maka itu tidak menunjukkan mesti dikhususkan dengan cara dan aturan tertentu.”
(Majmu’ Al Fatawa, 20: 196). Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak untuk menyantuni anak yatim secara mutlak, maka jangan dikhususkan pada moment tertentu seperti pada hari Asyura.
(Majmu’ Al Fatawa, 20: 196). Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak untuk menyantuni anak yatim secara mutlak, maka jangan dikhususkan pada moment tertentu seperti pada hari Asyura.
3⃣Mbak Toyibatin
Kapan sebenarnya Rasul hijrah ke Madinah?
Beragam informasi dijumpai pada kitab-kitab tarikh tentang peristiwa itu. Imam at-Thabari dan Ibnu Ishaq menyatakan, “Sebelum sampai di Madinah (waktu itu bernama Yatsrib), Rasulullah saw. singgah di Quba pada hari Senin 12 Rabi’ul Awwal tahun 13 kenabian/24 September 622 M waktu Dhuha (sekitar jam 8.00 atau 9.00). Di tempat ini, beliau tinggal di keluarga Amr bin Auf selama empat hari (hingga hari Kamis 15 Rabi’ul Awwal/27 September 622 M. dan membangun mesjid pertama (yang disebut mesjid Quba). Pada hari Jumat 16 Rabi’ul Awwal/28 September 622 M, beliau berangkat menuju Madinah. Di tengah perjalanan, ketika beliau berada di Bathni wadin (lembah di sekitar Madinah) milik keluarga Banu Salim bin ‘Auf, datang kewajiban Jumat (dengan turunnya ayat 9 surat al-Jum’ah). Maka Nabi salat Jumat bersama mereka dan khutbah di tempat itu.
Inilah salat Jumat yang pertama di dalam sejarah Islam.
Setelah melaksanakan salat Jumat, Nabi melanjutkan perjalanan menuju Madinah”. (Lihat,Tarikh at-Thabari, I:571; Sirah Ibnu Hisyam, juz III, hal. 22; Tafsir al-Qurthubi, juz XVIII, hal. 98).
Keterangan ini menunjukkan bahwa Nabi tiba di Madinah pada hari Jumat 16 Rabi’ul Awwal/28 September 622 M. Sedangkan ahli tarikh lainnya berpendapat hari Senin 12 Rabi’ul Awwal/5 Oktober 621 M, namun ada pula yang menyatakan hari Jumat 12 Rabi’ul Awwal/24 Maret 622 M.
Kapan sebenarnya Rasul hijrah ke Madinah?
Beragam informasi dijumpai pada kitab-kitab tarikh tentang peristiwa itu. Imam at-Thabari dan Ibnu Ishaq menyatakan, “Sebelum sampai di Madinah (waktu itu bernama Yatsrib), Rasulullah saw. singgah di Quba pada hari Senin 12 Rabi’ul Awwal tahun 13 kenabian/24 September 622 M waktu Dhuha (sekitar jam 8.00 atau 9.00). Di tempat ini, beliau tinggal di keluarga Amr bin Auf selama empat hari (hingga hari Kamis 15 Rabi’ul Awwal/27 September 622 M. dan membangun mesjid pertama (yang disebut mesjid Quba). Pada hari Jumat 16 Rabi’ul Awwal/28 September 622 M, beliau berangkat menuju Madinah. Di tengah perjalanan, ketika beliau berada di Bathni wadin (lembah di sekitar Madinah) milik keluarga Banu Salim bin ‘Auf, datang kewajiban Jumat (dengan turunnya ayat 9 surat al-Jum’ah). Maka Nabi salat Jumat bersama mereka dan khutbah di tempat itu.
Inilah salat Jumat yang pertama di dalam sejarah Islam.
Setelah melaksanakan salat Jumat, Nabi melanjutkan perjalanan menuju Madinah”. (Lihat,Tarikh at-Thabari, I:571; Sirah Ibnu Hisyam, juz III, hal. 22; Tafsir al-Qurthubi, juz XVIII, hal. 98).
Keterangan ini menunjukkan bahwa Nabi tiba di Madinah pada hari Jumat 16 Rabi’ul Awwal/28 September 622 M. Sedangkan ahli tarikh lainnya berpendapat hari Senin 12 Rabi’ul Awwal/5 Oktober 621 M, namun ada pula yang menyatakan hari Jumat 12 Rabi’ul Awwal/24 Maret 622 M.
Terlepas dari perbedaan tanggal dan tahun, baik hijriah maupun masehi, namun para ahli tarikh semuanya bersepakat bahwa hijrah Nabi terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal, bukan bulan Muharram. Antara permulaan hijrah Nabi dan bulan Muharam ketika itu terdapat jarak atau sudah terlewat sekitar 82 hari. (awal Muharram ketika itu jatuh pada tanggal 15 Juli 622 M).
Karena itu, penetapan bulan Muharram oleh Umar bin Khatab sebagai permulaan tahun hijriah tidak didasarkan atas pengagungan dan peringatan peristiwa hijrah Nabi. Sebagai bukti, beliau tidak menetapkan bulan Rabi’ul Awwal (bulan hijrahnya Rasul ke Madinah) sebagai permulaan bulan pada kalender Hijriah. Lebih jauh dari itu, beliau pun tidak pernah mengadakan peringatan tahun baru hijriah, baik tiap bulan Muharram maupun Rabi’ul Awwal, selama kekhalifahannya. Demikian pula khalifah sesudahnya.
Karena itu, penetapan bulan Muharram oleh Umar bin Khatab sebagai permulaan tahun hijriah tidak didasarkan atas pengagungan dan peringatan peristiwa hijrah Nabi. Sebagai bukti, beliau tidak menetapkan bulan Rabi’ul Awwal (bulan hijrahnya Rasul ke Madinah) sebagai permulaan bulan pada kalender Hijriah. Lebih jauh dari itu, beliau pun tidak pernah mengadakan peringatan tahun baru hijriah, baik tiap bulan Muharram maupun Rabi’ul Awwal, selama kekhalifahannya. Demikian pula khalifah sesudahnya.
Dengan demikian, peringatan tahun baru hijriah dan pengangungan bulan Muharram dengan alasan memperingati hijrah Nabi ke Madinah merupakan kesalahkaprahan, karena Nabi hijrah pada bulan Rabi’ul Awwal, bukan bulan Muharram.
Bgmn dng penjelasan diatas ustad???
Bgmn dng penjelasan diatas ustad???
Jawab :
Seputar penentuan awal bulan kalender hijriyah. Sebagian sahabat mengusulkan bulan Ramadhan. Sahabat Umar bin Khatab dan Ustman bin Affan mengusulkan bulan Muharram.
بل بالمحرم فإنه منصرف الناس من حجهم
“Sebaiknya dimulai bulan Muharam. Karena pada bulan itu orang-orang usai melakukan ibadah haji.” Kata Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu.
Akhirnya para sahabatpun sepakat.
Akhirnya para sahabatpun sepakat.
Alasan lain dipilihnya bulan muharam sebagai awal bulan diutarakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah,
لأن ابتداء العزم على الهجرة كان في المحرم ؛ إذ البيعة وقعت في أثناء ذي الحجة وهي مقدمة الهجرة ، فكان أول هلال استهل بعد البيعة والعزم على الهجرة هلال المحرم فناسب أن يجعل مبتدأ ، وهذا أقوى ما وقفت عليه من مناسبة الابتداء بالمحرم
“Karena tekad untuk melakukan hijrah terjadi pada bulan muharam. Dimana baiat terjadi dipertengahan bulan Dzulhijah (bulan sebelum muharom)
Dari peristiwa baiat itulah awal mula hijrah.
Bisa dikatakan hilal pertama setelah peristiwa bai’at adalah hilal bulan muharam, serta tekad untuk berhijrah juga terjadi pada hilal bulan muharam (red. awal bulan muharam). Karena inilah muharam layak dijadikan awal bulan. Ini alasan paling kuat mengapa dipilih bulan muharam.” (Fathul Bari, 7/335)
Dari peristiwa baiat itulah awal mula hijrah.
Bisa dikatakan hilal pertama setelah peristiwa bai’at adalah hilal bulan muharam, serta tekad untuk berhijrah juga terjadi pada hilal bulan muharam (red. awal bulan muharam). Karena inilah muharam layak dijadikan awal bulan. Ini alasan paling kuat mengapa dipilih bulan muharam.” (Fathul Bari, 7/335)
Dari musyarah tersebut, ditentukanlah sistem penanggalan untuk kaum muslimin, yang berlaku hingga hari ini.
Dengan menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun dan bulan muharam sebagai awal bulan. Oleh karena itu kalender ini populer dengan istilah kalender hijriyah.
Dengan menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun dan bulan muharam sebagai awal bulan. Oleh karena itu kalender ini populer dengan istilah kalender hijriyah.
🔷🌸🔷🌸🔷🌸
❤ PeNuTuP ❤
❤ PeNuTuP ❤
Mari kita tutup dg beristighfar...
Astaghfirullohal adzim...
Astaghfirullohal adzim...
Mengucap hamdallah bersama...
Alhamdulillahirabbil'alamiin...
Alhamdulillahirabbil'alamiin...
Dan Do'a Khafaratul Majelis...
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان
لا إله إلا أنت
أستغفرك وآتوب إليك
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان
لا إله إلا أنت
أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu anlaaillaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik...
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar