OLeH: Ustadz Mukhtar Azizi, S.Pd.I
•┈•◎❀★❀◎•┈•
❀ M a T e R i ❀
•┈•◎❀★❀◎•┈•
💎 DEWASA DALAM BINGKAI SYARIAT
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Alhamdulillah...
Saat ini kita mengkaji dewasa yang tidak terikat oleh umur melainkan kedewasaan ada pada pandangan yang luas dan bijaksana dalam menyikapi berbagai hal.
Menghadapi usia tua adalah keniscayaan. Tetapi, men jadi sosok yang dewasa adalah pilihan.
Tidak sedikit orang yang mapan dari segi umur, tapi belum memiliki kepribadian yang matang. Usia memang bukan jaminan dan tolok ukur kedewasaan seseorang. Tidak mudah menjadi dewasa. Butuh proses panjang dan tahapan.
Baligh dalam Islam tidak hanya bermakna pertumbuhan fisik atau perkembangan psikis menuju kedewasaan semata, tapi terkait dengan dampak yang ditimbulkannya, yaitu makna taklifi (kewajiban menjalankan ibadah syar’i). Ketika tanda-tanda baligh telah nampak dalam seorang gadis atau pria, maka dengan sendirinya konsekuensi hukum syar’i sudah menjadi tanggung jawab pribadi. Sama halnya dengan ibadah dan puasa pada seseorang ketika masih anak-anak yang hanya dianggap sebagai latihan dan pembiasaan, maka ketika baligh tiba, hukum ibadah-ibadah tersebut menjadi tanggung jawab pribadi. Kewajiban taklifi yang diemban bagi baligh atau balighah tidak langsung mutlak diberlakukan pada saat usia itu tiba. Tapi Alloh ﷻ sudah lebih dulu menjelaskan dalam rangka littadrij (bertahap) melalui latihan dan pembiasaan agar remaja tidak kaget ketika menjadi mukallaf syara’. Ini termaktub dalam QS. Al Baqarah: 132-133 tentang aqidah yang benar dan agar selalu konsisten menjalankan Islam, QS. An Nur: 2 tentang penjagaan diri dalam pergaulan. Salah satu contoh penjabarannya ada di QS. Nur: 58 tentang adab dalam keluarga. Dijelaskan penerapan nilai-nilai ajaran Islam harus diajarkan sebelum anak menginjak usia baligh dan pembiasaannya dimulai dalam keluarga dari rumah yaitu membiasakan mereka meminta izin sebelum masuk ke kamar orang tua pada tiga waktu rawan: sebelum subuh, tengah hari dan sesudah waktu Isya. Menurut al-Alusy, ini pendidikan dalam rangka litta’dib (pembiasaan) dan litta’lim al-ta’lim (pendidikan).
Wallahu a’lam bishawab
•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
❀ TaNYa JaWaB ❀
•┈••◎◎❀★❀◎◎••┈•
0️⃣1️⃣ Setya ~ Solo
Ustadz, apakah sikap mudah marah itu pertanda jiwanya kurang matang atau kurang dewasa?
Syukron.
🔷 Jawab:
Mudah marah membuat beku dalam pikiran maka belum masuk ke dalam kedewasaan.
Wallahu a’lam bishawab
0️⃣2️⃣ Aisya ~ Cikampek
Assalamualikum warahmatullahi wabarakatu
Ustadz, jika anak sudah memasuki usia baligh bahkan dewasa tapi pola pikirnya masih kekanak-kanakan,
misalnya karena anak perempuan satu-satunya.
Apakah ada yang salah dari cara mendidiknya?
🔷Jawab:
Wa'alaikumussalam warahmatullahi Wabarakatuh
Pola pikir hanya dapat di isi dengan ilmu agama agar hidup ya menjadi berkah di dunia dan di akhirat. Bila pola pikirnya bijaksana maka akan menjadi dewasa.
🌷Syukron ustadz
Barakallahu fikk
🔷 الحمد لله...عفوا ..بارك ال فيك ايضا
🌷Kenapa maaf tadz
عفوا?
🔷
عفوا ...
Dapat artinya mohon maaf.
Tetapi bila di awali dengan شكرا ... maka dengan عفوا berarti terima kasih kembali.
Masyaallah...
Ilmu baru tadz.
Jazakallahu khair.
•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•
❀CLoSSiNG STaTeMeNT❀
•┈•◎❀★❀◎•★•◎❀★❀◎•┈•
Dewasa timbul adanya kritis dalam berpikir dan bertindak sesuai pada syari'at.
Wallahu a’lam bishawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar