Senin, 13 Februari 2017

Internet Secerity (Jaga Privacymu)



OLeh : Ustadz Hizbullah Aly

*🌺Internet Security (Jaga Privacymu)*
1⃣ *Peduli Soal Privasi*
Istilah privasi belum pernah sepopuler sekarang, terutama jika berbicara dalam konteks Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan bertambahnya layanan online yang diakses oleh masyarakat, istilah privasi menjadi lebih familiar. Apabila ingin menggunakan suatu layanan online seperti Gojek atau membuat akun sosial media seperti facebook kita akan melihat kebijkan privasi (privacy policy) yang perlu disetujui oleh calon pengguna. Pertanyaan kemudian, apakah para pendaftar membaca ketentuan tersebut?
Mungkin para pengguna melewati dan menyetujui kebijakan privasi begitu saja asal mereka bisa secepatnya terdaftar dan menggunakan layanan yang diinginkan, kebiasaan tersebut seiring diartikan secara keliru sebagai sikap pengguna yang tidak peduli soal privasi. Menurut _Pew Research Center_, separuh dari orang Amerika yang terkoneksi dengan internet tidak mengetahui apa itu kebijakan privasi. Privasi merupakan sebuah konsep yang rumit. Ketika ```pengguna layanan online luput membaca kebijakan privasi dan asal menyetujuinya, bukan berarti ia tidak peduli. Privasi masih menjadi konsep yang asing bagi banyak pengguna layanan online, meskipun istilah ini sering menjadi bahan pembicaraan```. Kesadaran tentang privasi juga lekat hubungannya dengan kebebasan berekspresi dan isu keamanan. Pemahaman tentang privasi berkembang seiring dengan kondisi masyarakat dan inovasi teknologi informasi. Kehadiran konsep ini berhubungan dengan konteks budaya di suatu wilayah karena apa yang dianggap ```hal pribadi``` bisa berbeda di suatu daerah dan lainnya. Privasi termasuk dalam komponen hak dasar dalam deklarasi hak asasi manusi.
Sikap tidak peduli dan menganggap bahwa privasi bukan sesuatu yang penting bisa didasari oleh ketidaktahuan tentang ancaman dan resiko terhadap privasi seseorang. Ada anggapan jika tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yang perlu ditakuti _(if you have nothing to hide, you have nothing to fear)_. Privasi sering dipahami sebagai sesuatu yang ```perlu```dilindungi hanya bagi kalangan tertentu (misalnya selebriti dan aktivitas). Siapa yang peduli rumah saya dimana dan siapa nama ibu kandung saya, jika saya bukan siapa-siapa? Pertanyaan semacam ini mungkin pernah terlintas atau terdengar dalam pembahasan privasi. Kenyataan nya, meakipun kita bukan selebriti atau bagian dari kelompok oposisi pemetintah, ada berbagai pihak yang peduli dan bahkan ingin mengetahui lebih jauh lagi tentang informasi pribadi kita. Jika informasi tersebut tidak penting, penyedia layanan dan pemerintah mungkin tidak akan membutuhkan informasi pribadi kita. Begitu pula dari sisi kita sebagai warga negara yang tentu membutuhkan layanan-layanan online tertentu untuk melancarkan aktivitas, seperti layanan email atau transfer data. Di sisi lain, informasi pribadi juga berkaitan dengan persoalan keamanan dari segi pengguna.
Misalnya, beberapa akun sosial media dan surel memerlukan nomor ponsel untuk verifikasi dan memastikan keamanan akun penggunanya tidak dibobol orang yang berniat buruk.
2⃣ *Memaknai Privasi*
Privasi adalah konsep yang cukup rumit dan telah melalui perjalanan filosofis yang panjang. Sebagai bagian dari salah satu hak manusia yang paling mendasar, privasi otomatis menjadi kebutuhan penting seorang individu. Kebutuhan akan privasi terkait erat dengan integritas dan harga diri seseorang. Meskipun tidak mudah untuk mendifinisikan secara persis apa itu privasi, konsep ini mencakup hak-hak lain sesuai konteks nya, seperti: kebebasan untuk berpikir, hak atas kesendirian, hak untuk melindungi reputasi, serta hak untuk mengontrol tubuh sendiri. Privasi dimaknai sesuai dengan konteks yang berlaku, oleh karena itu pemaknaan akan konsep ini sangat beragam. _Di era modern seperti sekarang, privasi terdiri dari dua dimensi yaitu isu yang berhubungan dengan identitas seseorang dan bagaimana informasi tersebut ditangani, terutama oleh pihak ketiga. Pembahasan privasi bergulir seiring dengan perkembangan teknologi. Guna memudahkan pemaknaan tentang privasi, kita bisa memaknainya secara mendasar sebagai konsep yang menjunjung tinggi kemandirian, otoritas, dan harga diri seseorang dengan menghargai keberadaan ruang pribadi (Unesco, 2012). Sederhananya, seseorang memiliki informasi atau melakukan sesuatu yang hanya ingin dia ketahui sendiri atau diceritakan hanya pada orang yang ia percaya dan ia memiliki kontrol terhadap informasi tersebut._
Konsep ini memang mulai sering dibicarakan setelah teknologi digital menjadi bagian dari kesaharian masyarakat. Namun isu soal privasi bukanlah hal baru, perdebatan tentang konsep ini bahkan sudah ada sejak zaman kemunculan koran. Dalam makalah terkenal ```The Right to Privacy``` yang ditulis oleh Samuel Warren dan Louis Brandeis pada 1890, penulis merujuk pada koran yang menampilkan foto orang-orang. Mereka memperkenalkan hak atas kesendirian (The Right to be Left Alone) dan mengedepankan pentingnya perlindungan bagi seorang individu dan kepemilikan. Persoalan privasi juga berhubungan kuat dengan fungsi media dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Di satu sisi, demokrasi menjamin kebebasan berekspresi, sedangkan di sisi lain, ia juga harus melindungi privasi seseorang. Kebebasan untuk berekspresi diseimbangkan dengan perlindungan privasi agar kebebasan tersebut tidak melanggar privasi seseorang. Dalam konteks lain, proteksi privasi penting untuk menjamin kebebasan berekspresi. Misalnya ketika seseorang mengungkapkan fakta yang beresiko membahyakan dirinya, informasi pribadi seperti alamat rumah, nomor telepon dan lainnya perlu dilindungi agar ruang pribadinya tidak diserang. Seiring dengan semakin pentingnya peran komputer dalam menjalankan rutinitas masyarakat modern, pemahaman soal privasi berkembang menjadi hak seseorang untuk menentukan kapan, bagaimana dan hingga sejauh mana informasi pribadinya bisa disebarkan atau dibagi ke pihak lain.
Pemaknaan tentang bahasa ruang pribadi dan apa yang dianggap sebagai hal yang pribadi tentu tidak bisa disamaratakan dari suatu budaya di wilayah lainnya. Privasi memang erat kaitannya dengan konsep kebebasan seorang individu dan dalam konteks budaya yang cenderung kolektif, batasan ruang pribadi bisa berbeda dengan budaya yang individualis. Apa yang dianggap pribadi bagi masyarakat di Inggris misalnya, belum tentu ditafsirkan sebagai sesuatu yang bersifat pribadi ditengah masyarakat Indonesia. Walaupun konteks bisa beragam, resiko pelanggaran privasi berlaku di seluruh kondisi. Mungkin kita pernah dihadapkan pada pelanggaran privasi namun kita belum menyadari bahwa itu adalah pelanggaran. Misalnya ketika tiba-tiba berbagai pihak dari perusahaan asuransi hingga penyedia layanan fitness menelpon atau menawarkan layanannya padahal kita tidak pernah memberikan informasi nomor telepon ke pihak tersebut. Artinya, informasi kita bisa saja disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan dan seizin kita.
Ketika kita menggunakan satu layanan dan memberikan informasi pribadi ke pihak penyedia layanan, diasumsikan kita percaya pada pihak penyedia layanan bahwa mereka tidak akan menyalahgunakan atau menyebarkan informasi kita. Persoalan privasi juga mempunyai dimensi gender yang seringkali luput untuk diperhatikan. Berbagai kajian telah menyadarkan resiko yang berpotensi menggunakan teknologi informasi untuk mencederai privasi perempuan demi kepentingan seksual atau kekerasan dalam bentuk ancaman. Seperti yang terjadi pada kasus Revenge Porn atau di form online seperti kaskus kerap disebut dengan istilah "barisan sakit hati", ketika sekelompok orang yang menyebarkan foto-foto pribadi yang eksplisit secara seksual dari para perempuan yang menjadi korban ancaman mereka. Berbagai bentuk pelanggaran terhadap privasi inilah yang kemudian membangun kesadaran akan pentingnya privasi.
πŸ”·πŸ”·πŸ”·πŸŒŸπŸŒŸπŸŒŸπŸ”·πŸ”·πŸ”·
πŸ’˜TaNYa JaWaBπŸ’˜
0⃣1⃣ Devi
Ustadz, gimana kalau privasi tentang ibadah kita pak ustadz. Karena meskipun kadang kita ingin menyembunyikan amalan ibadah" kita, tetap saja ada orang yang tau, entah dari keluarga, saudara,atau orang lain. Itu gimana pak ustadz?
Dengan tidak bermaksud riya' gitu pak ustadz. .
Syukron
🌺Jawab:
Pasal ibadah πŸ™‚
Semua berawal dari niat, dan dalam perjalanannya niat itu harus dijaga agar tetap lurus πŸ™‚
Meskipun pada akhirnya orang mengetahui ibadah yang kita laksanakan, jaga jangan sampai ada rasa riya ... niatkan ia agar untuk bisa memberikan semangat bagi orang lain agar lebih semangat dalam menjalankan kewajiban kepada Allah.
0⃣2⃣ Neng
Ustadz neng mau bertanya
Mungkin tidak sesuai tema...
Tentang privasi juga sih?
Biasax kalau Qta mau buka internet sekarang ada internet positif yang kalau Qta liat dengan cermat, bukanx positif malah banyakx negatif dari konten yang berbau porno atau virus.
Gimana cara mensiasatix ustadz...
Sedangkan sekarang zamanx anak kecil juga sudah menggunakan internet?
Sedangkan sekarang yang lagi booming diinternet konten porno masuk di YouTube dengan menggunakan acara anak-anak.
Contohnya Elisa Spiderman...
🌺Jawab:
internet positif itu sebenarnya punyanya kominfo, semua website yang dianggap menyebarkan konten negatif akan dibawa otomatis ke sana, sayangnya _landingpage_nya ada scrip google ads.
Google ads itu kontennya ndak bisa dipilih-pilih, coz sesuai ToS (Term of Service) nya google ads juga yang udah disetujui ama yang apply.
Ngeblok internet positif agak sedikit ribet, gunakan dns yang bukan dari telkom πŸ™‚
πŸ”·πŸ”·πŸ”·πŸŒŸπŸŒŸπŸŒŸπŸ”·πŸ”·πŸ”·
πŸ’˜CLoSiNG STaTeMeNTπŸ’˜
Inti dari materi adalah, ketika menshare data yang kita miliki kita harus yakin, bahwa mereka benar² menyimpan rahasia data yang kita berikan, dan mereka tidak menyebarluaskan data yang kita berikan kepada mereka dengan tujuan dan maksud apapun tanpa seizin kita πŸ™‚
πŸ”·πŸ”·πŸ”·πŸŒŸπŸŒŸπŸŒŸπŸ”·πŸ”·πŸ”·
πŸ’˜PeNuTuPπŸ’˜
Mari kita tutup dengag beristighfar...
Astaghfirullohal adzim...
Mengucap hamdallah bersama...
Alhamdulillahirabbil'alamiin...
Dan Do'a Khafaratul Majelis...
Ψ³Ψ¨Ψ­Ψ§Ω†Ωƒ Ψ§Ω„Ω„Ω‡Ω… ΩˆΨ¨Ψ­Ω…Ψ―Ωƒ Ψ£Ψ΄Ω‡Ψ― Ψ§Ω†
Ω„Ψ§ Ψ₯Ω„Ω‡ Ψ₯Ω„Ψ§ Ψ£Ω†Ψͺ
Ψ£Ψ³Ψͺغفرك وؒΨͺوب Ψ₯Ω„ΩŠΩƒ
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu anlaaillaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik...
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar